Oleh:Dewi Ummu Syahidah
#OpiniJateng – Produsen tahu di Kota Semarang, Jawa Tengah berharap agar pemerintah segera mengatasi masalah naiknya harga kedelai impor dari Amerika Serikat, dampak kebijakan tarif dari Presiden AS Donald Trump. Mengatasi persoalan itu, Pemprov Jateng segera berkoordinasi dengan Bulog di Kabupaten/Kota untuk mencari solusi untuk menurunkan harga, hingga memaksimalkan potensi pertanian kedelai di daerah (Tempo.co 18/4/2025).
Ratusan perajin tahu tempe di Jawa Tengah terancam gulung tikar akibat lonjakan harga kedelai yang dipicu oleh kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kenaikan harga kedelai ini membuat pelaku UMKM kewalahan dalam memproduksi tahu dan tempe (Beritasatu.com 15/4/2025).
Inilah ketika negeri ini memiliki ketergantungan impor bahan baku industri. Bahkan negeri agraris ini seakan mandul untuk menghasilkan kedelai. Harga kedelai impor pada pertengahan April 2025 ini sudah menembus Rp 9.700 per kilogram dan hal ini akan terus berpotensi naik. Padahal harga normal kedelai biasanya Rp 8.000-an per kilo.
Dari data BPS 2023, AS sudah menyuplai kedelai hingga 2,27 juta ton dan angka ini terus naik hingga 2024 mencapai 2,67 ton. Angka yang fantastis untuk ketergantungan pangan suatu negara.
Ketergantungan Impor Sebagai Alat Politik AS
Kedelai di Amerika, oleh pemerintahan Trump digunakan untuk menggenjot produksi energi domestik berbasis biofuel, termasuk bioavtur yang menggunakan kedelai sebagai bahan baku utama. Meski sebagai negara pengekspor kedelai, 30% kedelai AS dialokasikan untuk biodiesel dan bioavtur, menurut USDA Bioenergy Report 2024. Karena alasan penggunaan inilah pasokan kedelai AS yang digunakan untuk ekspor akan diperketat. Dalam pidato Trump di awal tahun 2025, AS akan memperkuat ketahanan energi dalam negerinya dengan menghentikan ekspor yang akan melemahkan energi nasional negaranya. Artinya, ancaman ekspor kedelai ke negeri kita pun bakal dibatasi bisa jadi dihentikan.
Tarif Trump di dalam negeri AS sendiri juga sebenarnya melahirkan goncangan ekonomi, tapi negeri ini terlebih lagi. Ketika keadaan normal Indonesia dalam kondisi surplus perdagangan 31,04 miliar dolar AS di tahun 2024. Ketergantungan pada kegiatan ekspor impor inilah yang kedepan akan makin memperburuk keadaan ekonomi bangsa ini. Terutama tak tergantikannya impor utama AS ke Indonesia berupa kedelai sebagai bahan utama tahu tempe, dan impor inilah yang menjadi komoditas dengan nilai ekspor terbesar dari AS ke Indonesia mencapai 1,25 miliar dolar AS dalam setahun.
Ketergantungan ini, bahkan 2 juta ton tiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri jelas harus segera diambil langkah antisipasinya antara kebutuhan masyarakat untuk tahu tempe dan bagaimana alternatif produksi kedelainya. Meski menanam kedelai di Indonesia sendiri diakui tidaklah mudah, banyak kendala seperti cara menanam kedelai cenderung rumit dan akhirnya membuat sejumlah petani memilih menanam komoditas lain. Disamping itu, kedelai kurang mendapat intensif dari pemerintah, serta petani tidak tertarik untuk menanam kedelai karena harganya yang rendah. Problem paling mendasar adalah masalah ketersediaan lahan yang terbatas. Pada akhirnya harga kedelai membuat pemerintah memilih impor daripada dilema memberi harga tinggi agar petani semangat menanam kedelai tapi di sisi lain konsumen akan terbebani dengan harga tinggi.
Indonesia sebagai negara pengonsumsi kedelai tertinggi kedua di dunia setelah Cina, dengan ketergantungan kepada impor sebagai bahan bakunya jelas akan membawa dampak besar. Negara pengimpor akan menjadikan politik kedelai sebagai alat politik mereka menekan negeri ini. Pada akhirnya hegemoni kapitalisme AS makin menguat dengan kebijakan impor kedelai.
Hal ini jelas membahayakan keberlangsungan kedaulatan negeri ini. Ketergantungan pada impor pada akhirnya berdampak pada penjajahan ekonomi sebagaimana konsekuensi penerapan ideologi kapitalisme yaitu imperialisme. Terjajah, disetir hingga akhirnya hanya dijadikan permainan bagi negara kafir Barat inilah yang menjadi trik yang semakin memperlemah umat Islam.
Islam Menjadikan Negara Penanggung Jawab Pangan
Dalam Islam tanggung jawab penguasa salah satunya dalam hal pangan adalah menjaga ketersediaannya. Dan karena ini kewajiban, maka Islam memiliki seperangkat aturan yang mampu merealisasikan swasembada pangan.
Negara khilafah yang menerapkan Islam sebagai solusi untuk seluruh permasalahan yang dihadapi manusia, memiliki politik pertanian yang komprehensif. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Muqaddimah ad-Dustûr Pasal 159 menjelaskan, “Negara (Khilafah) mengatur urusan pertanian berikut hasil-hasil produksinya sesuai dengan yang dituntut oleh kebijakan politik pertanian yang ditujukan untuk merealisasikan pengelolaan lahan pada level produksi tertinggi.”
Oleh karenanya, Negara wajib mewujudkan ketahanan pangan dengan mengoptimalkan pengolahan lahan oleh petani (intensifikasi), perluasan lahan (ekstensifikasi), modernisasi pertanian, pemberian modal bagi petani, memetakan distribusi pangan sesuai kebutuhan masyarakat, membangun infrastruktur yang dibutuhkan petani, dan mencegah terjadinya penimbunan, kartel, serta spekulan dalam distribusi. Dengan demikian, pangan bisa dijangkau oleh seluruh rakyat.
Untuk mengoptimalkan lahan pertanian, Daulah Khilafah akan memaksa para pemilik lahan pertanian untuk menggarap tanahnya. Jika mereka menelantarkan selama tiga tahun berturut-turut, negara berhak melakukan penyitaan.
Nabi saw. bersabda, “Siapa saja yang memiliki tanah, garaplah tanah itu atau ia memberikan tanah tersebut kepada orang lain dan jika ia tidak melakukan hal itu, sitalah tanahnya.”
(HR Bukhari).
Selain itu, negara melakukan modernisasi pertanian dengan alat-alat yang canggih dan bibit unggul sehingga hasilnya lebih besar. Khilafah juga memfasilitasi penelitian untuk menghasilkan penemuan alat pertanian, bibit unggul, teknik bercocok tanam yang efektif, dan varietas baru.
Pada awal abad kesembilan, pertanian telah memiliki sistem dan pengetahuan yang maju, irigasi yang canggih, teknik budidaya yang modern, cara bercocok tanam yang efektif, juga teknik pembuatan pupuk berikut komposisi dan dosisnya.
Ekstensifikasi pertanian atau perluasan lahan dilakukan dengan membuka lahan baru, tetapi dipastikan prosesnya berjalan sesuai syariat, yaitu dengan memperhatikan potensi bahaya (dharar) ada masyarakat. Jika berpotensi menyebabkan bahaya, pembukaan lahan tidak akan dilakukan. Dengan demikian, kebijakan untuk mewujudkan swasembada pangan tidak akan bertabrakan dengan pelestarian hutan.
Dahulu Khilafah Bani Umayyah pernah mengeringkan daerah rawa-rawa dan daerah aliran sungai di Irak serta mengubahnya menjadi lahan pertanian yang subur. Perluasan lahan juga dilakukan dengan mengubah lahan yang tandus menjadi subur dengan pembangunan saluran irigasi. Khilafah Umayyah pada masanya telah berhasil membangun jaringan irigasi yang canggih di seluruh wilayahnya.
Khilafah juga akan membangun infrastruktur pendukung, misalnya jalan untuk memudahkan distribusi. Sejak masa Khalifah Umar bin Khaththab, jalan terus dibangun dan ditingkatkan kualitasnya. Khilafah juga membangun kanal-kanal besar untuk mendukung pertanian. Semua kebijakan ini menghasilkan kemajuan pertanian dalam Khilafah yang berujung terwujudnya ketahanan pangan tanpa mengorbankan kelestarian alam.
Jadi sangat mungkin umat Islam memiliki kekuatan swasembada kedelai, jika mengembalikan hukum tata kelola negara kepada Islam, selama masih menggunakan kapitalisme, adalah sebuah kemustahilan untuk mampu melepaskan diri dari jeratan impor kedelai atau pangan pada umumnya.
Sudah saatnya umat Islam memiliki kekuatan besar dan mendunia kembali dengan tegaknya Islam di muka bumi.
Wallahu a'lam bishawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar