Minggu, 16 November 2025

Ketika Perundungan Menghantui Pendidikan

Dalam beberapa hari terakhir, media nasional dipenuhi berita dampak perundungan siswa di sekolah maupun pondok pesantren. Bahkan kasus terbaru hingga siswa korban bullying melakukan pengeboman di sekolah, entah benar karena perundungan atau karena sebab lainnya, akhirnya menjadi pemicu munculnya berita perundungan lainnya. 

Sebutlah kasus pembakaran pesantren dimana seorang santri nekat membakar gedung asrama pondok pesantren di Kuta Baro, Aceh Besar karena kesal mendapatkan perundungan dari teman-temannya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/10) dini hari. Aksi perundungan menyebabkan pelaku tertekan secara mental hingga timbul niat pelaku untuk membakar gedung asrama di pesantren.

Lalu ledakan yang terjadi di area masjid Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 72 Jakarta di Kompleks, Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara menyebabkan sedikitnya 96 korban terluka. Korban ledakan SMAN 72 Jakarta ini, kini menjalani perawatan di ruang IGD Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta, 7 November 2025. Insiden di lingkungan pendidikan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB siang, Jumat, 7 November 2025. Ketika itu, siswa, guru, dan sejumlah warga di sekitar sekolah tengah melaksanakan salat Jumat di masjid tersebut. Kepolisian menduga ledakan tersebut sengaja dirancang oleh seorang siswa dari sekolah tersebut. Dugaan itu muncul setelah seorang siswa ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan senjata mainan di sampingnya. Tak seperti siswa lain, dia menggunakan sepatu boot, celana hitam, dan kaus tanpa lengan berwarna putih. korban yang juga terduga pelaku itu disebut-sebut merupakan korban bullying. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif tindakan siswa.


Ada pula kasus seorang siswa kelas VII Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meninggal dunia diduga karena di-bully oleh teman sekelasnya pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Siswa laki-laki itu bernama Angga Bagus Perwira yang tinggal di Desa Ledokdawan, Geyer, Grobogan. Menurut berita acara yang diperoleh Tempo dari sumber di Kemendikdasmen, Angga terlibat perkelahian dengan seorang siswa yang juga duduk satu kelas dengannya. Kronologi dalam berita acara ini disusun pihak sekolah dan ditandatangani oleh Kepala SMPN 1 Geyer Sukatno. 

Kasus perundungan juga terjadi di lingkungan sekolah di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Seorang pelajar 13 tahun meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh teman sekolahnya di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Janapria. Sebab peristiwa ini bermula dari cekcok yang didasari saling ejek atau bullying, dan berakhir tragis setelah korban ditendang hingga kepalanya terbentur tembok. Terduga pelaku, yang masih di bawah umur, terancam dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Kasus lainnya, dugaan bullying di Binus School Simprug sempat menjadi sorotan publik pada akhir 2024 lalu. Siswa berinisial RE, mengaku telah mengalami perundungan sejak pertama kali pindah ke sekolah tersebut pada November 2023. Saat rapat dengar pendapat bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa, 17 September 2024. RE bercerita mulanya hanya sebatas verbal berupa intimidasi dan diminta tidak macam-macam jika ingin nyaman belajar di sekolah tersebut. “’Lu harus ngelayanin kita’,” ucap RE menirukan intimidasi yang ia terima. Belakangan perundungan yang RE alami semakin menjadi. Ia mengaku juga mendapat pelecehan seksual oleh sejumlah siswa. 

Perundungan, Fenomena Gunung Es


Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia menunjukkan bahwa tahun 2023 terdapat 3.800 kasus bullying, dan pada 2024 jumlahnya meningkat hampir 100 kasus. Jenis bullying yang paling dominan adalah fisik (sekitar 55–56%), disusul verbal (29,3%), dan psikologis (15,2%).

Maraknya kasus perundungan di Indonesia menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tren peningkatan kasus dari tahun 2020 hingga 2024 menunjukkan bahwa kekerasan, khususnya perundungan, semakin mengkhawatirkan. Kondisi ini mendorong Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum menggelar Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum bertema Perundungan (Bullying), Rabu (29/10/2025).

Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN, Gunawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), kasus kekerasan terhadap anak meningkat tajam pada tahun 2024 dengan kenaikan lebih dari 100% dibanding tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 31% merupakan kasus perundungan, yang banyak terjadi di satuan pendidikan mulai dari tingkat menengah hingga perguruan tinggi.

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ciput Eka Purwianti, menjelaskan bahwa perundungan dapat berbentuk fisik maupun verbal. Ia menggambarkan fenomena ini seperti gunung es, di mana banyak korban enggan melapor.

Selengkapnya open link https://www.kompasiana.com/muslimahberdakwah8354/69114657c925c414014e5f93/ketika-perundungan-menghantui-pendidikan?page=2&_gl=1*fhag1h*_ga*NzVxVjlnLVhrbUx2UVViaWwwVlZMYTVxSnJVOF91ZDRXQnYwU1BUYTY0S1RtM2E2YkRMbnRIcEtaRWdxYmVJdg..*_ga_6DPN6FP6GB*MTc2MzM0NDIyMi4xMC4xLjE3NjMzNDQyMjIuMC4wLjA.*_ga_Z1ETC4ZG45*MTc2MzM0NDIyMi4xMC4xLjE3NjMzNDQyMjIuMC4wLjA.

Kamis, 25 September 2025

MBG yang Problematik, Tak Sekedar Dikritik Harus Diselesaikan Secara Sistemik


Penulis : Dewi Ummu Syahidah

Kasus keracunan hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap menjadi headline pemberitaan akhir-akhir ini. Kejadian ini terus berulang, terjadi di beberapa tempat dengan korban mencapai 5350 siswa. Dan Kasus ini menyita perhatian Koordinator Nasional JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia), Ubaid Matraji yang mengatakan, "Presiden dan Badan Gizi Nasional (BGN) jangan sekali-sekali bermain-main dengan nyawa anak-anak bangsa. Kalau program ini benar-benar berpihak pada anak, hentikan sekarang juga sebelum lsbih banyak korban berjatuhan." (Kumparan,19/9/2025) Dia bahkan mengatakan bahwa tragedi MBG sebagai darurat kemanusiaan nasional. Alih-qluh menghadirkan gizi untjk mencerdaskan dan menyehatkan siswa, MBg justru menjerumuskan mereka dalam sakit, penderitaan dan ancaman kehilangan nyawa. Dia pun mengatakan Presiden harus bertanggung jawab, anak-anak sekolahan jangan dijadikan kelinci percobaan dari kebijakan yang dipakdakan tanpa kesiapan. Jika Presiden serius dengan janji melindungi generasi emas, maka dia meminta untuk hentikan MBg dan lakukan evaluasi total. Karena kenyataannya keracunan tidak hanya terjadi sekali, jika sekali bisa disebut kesalahan teknis.

Jumlaj yang tak main-main akan korban keracunan MBG menunjukkan bahwa program inj gaval melindungi anam, bahkan berubah menjadi ancaman serous bagu masa depan generasi bangsa. Bahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan vakal memgalihkan anggaran program MBH ke program lain, termasuk program bantuan pangan beras 10 kg, jika tidak Terserap dengan baik. Kebijakan ini dikatakan bukan untuk menegur Badan Gizi Nasional, melainkan untuk membantu penyerapan. Jika BGN mampu menyerap dengan baik, maka hal. Itu akan jauh lebih baik.

Diberitakan bahwa pihak istana telah meminta maaf, tapi Mantam Sekretaris BUMN, Muhammad Said Sisu meminta Presiden Prabowo Subianto agar mengevaluasi program MBG. Karena aelain menelan banyak anggaran, juga korban keracunan, Said Didu juga menekankan bahwa MBG sangat rawan disabotase oleh pihak tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan alias korupsi akan makin meningkat. Meski awalnya program MBG sejatinya sejalan dengan visi Indonesia 2045 yang menargetkan lahirnya generasi emas yang mampu membawa Indonesia masuk ke jajaran negara maju, namun pelaksanaannya masih banyak kendala bahkan berakhir petaka. Makanan Yang menyebabkan keracunan masal, makanan basi tak layak konsumsi, indikasi jual beli dapur MBG oleh oknum, bahkan menu yang tidak layak masih sangat jauh dari tujuan awalnya yaitu untuk menyehatkan bangsa, mengurangi angka stunting, sekaligus membangun sumber daya manusia yang lebih kuat. Jauh panggang dari api. Cita-cita besar tak sejalan dengan realita.

Angka korban keracunan masal program MBG bukan sekedar statistik, melainkan potrit lemahnya pengawasan negara terhadap kualitas gizi dan keamanan pangan anak-anak sekolah. Kejadian berulang dianggap mengancam jutaan siswa sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Banyak orang tua yang resah, tenaga kesehatan juga kewalahan dan sekolah kelimpungan menghadapi krisis yang semestinya tidak perlu terjadi. Karena Bergizi berbeda dengan Meracuni bukan?


MBG Berakar dari Kapitalisme 

Program MBG dari akar masalahnya sudah salah arah, tegak diatas sistem kapitalisme, dimana dari hulu ke hilir distribusi makanan semua memperlihatkan celah untuk semua pihak mengambil keuntungan. Bahan baku yang murah dengan dana terbatas, karena sudah banyak pihak mencari keuntungan didalamnya, pengolahan yang terkesan asal-asalan karena dikejar target dan jumlah sehingga terburu-buru dalam penggarapannya. Menunjukkan bahwa sebenarnya pemerintah belum siap dengan infrastruktur di bawahnya. Di kota besar, vendor penyedia makanan sering dipilih berdasarkan kedekatan politik, bukan kompetensi. Di daerah terpencil Dapur umum masih minim fasilitas. Pada akhirnya kualitas makanan sangat jauh dibawah standar yang seharusnya dipatuhi. Jika pemerintah tak bertanggung jawab, Apakah vendor? Juru masak? Selalu saling lempar tanggung jawab yang terjadi. Semua ingin untung tapi enggan dituding bertanggung jawab jika sudah terjadi kasus seperti ini.


Pandang Islam dalam Pemenuhan Gizi Rakyat

Dalam Islam, pembiayaan program-program negara telah diatur dan semua pos pendapatan dan pengeluaran negara harus berdasarkan sumber hukum syariat Islam yang empat, yakni Al Qur’an, Sunah, ijmak sahabat, dan qiyas syar’i. Pembiayaan untuk pengaturan urusan rakyat (termasuk pembiayaan makan bergizi bagi anak-anak sekolah) masuk ke dalam salah satu pos pengeluaran baitulmal.

Adapun pos wajib yang bersifat tetap untuk membangun sarana kemaslahatan rakyat yang wajib yang jika tidak ada, rakyat akan menderita. Ini termasuk seluruh fasilitas pendidikan, seperti sekolah, perpustakaan, asrama. Pemberian makanan bergizi bagi siswa/pelajar bisa masuk di pos pengeluaran ini. Islam telah menetapkan bahwa pemenuhan gizi generasi adalah tanggung jawab bersama. Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS An-Nisa’: 9).

Ayat ini dengan jelas mengharuskan seluruh umat Islam untuk bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan generasi. Tanggung jawab utama terhadap generasi sebenarnya ada di pundak seorang Ayah sebagai kepala dalam keluarga. Para ayah harus bekerja mencari nafkah sehingga mampu memenuhi kebutuhan wajib keluarganya, termasuk memberikan makanan yang bergizi kepada anak anaknya. Hanya saja, agar peran ini terealisasi, sangat perlu ada campur tangan negara.

Dalam sistem Islam, Khilafah akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi para ayah juga memastikan mereka bisa bekerja dengan penghasilan yang layak sehingga mampu memenuhi kebutuhan gizi bagi anak-anak mereka, jadi bukan negara yang menjadi penjamin kesehatan dan gizi anam. Ketika ada ayah yang tidak sanggup bekerja karena sakit keras, misalnya, atau karena hal lainnya, dan tidak ada juga kaum kerabatnya yang bisa menafkahi, maka orang-orang terdekat yang ada di lingkungan sekitar anak yang bertanggung jawab membantu nafkah keluarga tersebut (seperti tetangga, teman keluarga, dll.). Ketika tidak ada disekitarnya yang mampu membantu, maka negara yang akan secara langsung memberi bantuan sehingga tidak ada satu anak pun yang kelaparan dan kekurangan gizi.

Selain itu, Khilafah juga akan berupaya mewujudkan ketahanan pangan dan keamanan pangan, tidak bergantung kepada impor, dan memastikan bahan-bahan pangan terdistribusi ke seluruh wilayah negara Khilafah. Inilah yang akan membuat harga pangan menjadi murah dan terjangkau oleh semua keluarga.

Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan membuat negara menjadi kaya raya dan warga negaranya sejahtera. Ini karena penerapan sistem ekonomi Islam menjadikan harta milik umum, seperti SDA yang melimpah ruah, termasuk barang-barang tambang yang sangat banyak dan beragam jenisnya, semuanya dikelola oleh Khilafah dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat/warga negara.

Dengan realita demikian, memberikan makan bergizi gratis bagi seluruh siswa di seluruh pelosok negeri adalah hal yang sangat mudah bagi Khilafah. Bahkan, tidak hanya makan siang gratis, biaya pendidikan pun gratis, para pelajarnya akan diberikan asrama gratis, dicukupi seluruh kebutuhan makan dan minumnya, bahkan juga diberikan jaminan kesehatan.

Jika mengkaji sejarah masa kekhalifahan Islam, akan kita dapati banyak kisah mengagumkan dalam dunia pendidikan. Sebagai contoh, Perdana Menteri Saljuk Nizam al-Mulk, (1065–1067) merupakan pendiri Madrasah Nizamiyah. Siswa di sana mendapatkan pendidikan gratis.

Demikian pula pada era Khilafah Utsmaniyah, Sultan Muhammad al-Fatih (1481) juga menyediakan pendidikan gratis. Bahkan, Sultan memberikan beasiswa bulanan untuk tiap siswa. Di Konstantinopel (Istanbul), Sultan membangun delapan sekolah. Di sekolah-sekolah ini dibangun asrama siswa. Setiap asrama dilengkapi dengan ruang makan dan ruang tidur. Setiap siswa dijamin seluruh kebutuhannya di asrama maupun di sekolah. Dibangun pula sebuah perpustakaan khusus yang dikelola oleh pustakawan yang ahli di bidangnya.

Negara benar-benar bertanggung jawab atas pendidikan rakyatnya. Berbagai fasilitas disediakan dan gratis demi menunjang kualitas pendidikan generasi hingga Islam bisa menorehkan tinta emas peradaban dunia. Tak hanya makan gratis, tapi pendidikan gratis, asrama gratis adalah meniscayakan jika Islam diterapkan oleh negara.
Hal ini jelas berbeda dengan kapitalisme yang hanya melahirkan masalah lebih besar dengan programnya.

Jumat, 12 September 2025

Ketika Sekularisme Menghargai Nyawa Sangat Murah



Penulis : Dewi Ummu Syahidah

Marak pemberitaan pembunuhan akhir-akhir ini, menjadi headline utama dari pemberitaan di media cetak maupun media sosial. Bahkan beranda aplikasi media sosial pun pemberitaan mutilasi, pembunuhan menjadi pencarian utama saat ini.

Tak heran jika manusia sekarang menganggap nyawa manusia itu murah, karena hampir setiap hari kita melihat kejahatan serupa ini terjadi selama bertahun-tahun. Mata, telinga dan lisan kita disuguhi dengan aneka jenis pembunuhan dengan berbagai cara. Bahkan kasus mutilasi korban pembunuhan pun kerap terjadi akhir-akhir ini. 

Menurut kriminolog, mutilasi sering tidak hanya dilatarbelakangi dendam atau sakit hati, tapi juga strategi untuk menyamarkan identitas korban, sehingga pelaku berharap bisa lolos dari penyidikan. “Cara itu dianggap dapat menghilangkan jejak korban dan mempersulit identifikasi, sehingga pelaku pun sulit diidentifikasi,” ujar Prija Djatmika, pakar hukum pidana dan kriminologi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dikutip dari artikel berjudul Mengapa Seseorang melakukan Mutilasi? Ini Kata Kriminolog diunggah di laman Republika.


Kriminolog Universitas Indonesia, Yogo Tri Hendiarto, juga menyoroti bahwa korban mutilasi seringnya adalah perempuan yang memiliki hubungan intim dengan pelaku laki-laki, menciptakan ketidakseimbangan yang memicu kekerasan. 

Data Pusiknas Bareskrim Polri mencatat, kasus pembunuhan paling banyak terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Sejak Januari hingga 8 September 2025, ada 65 kasus pembunuhan yang ditangani di Jawa Timur. Secara nasional, jumlah kasus pembunuhan di periode tersebut mencapai 745 perkara, dengan 21 polda melakukan penindakan di wilayah masing-masing. Total ada 1.131 terlapor dalam kasus pembunuhan. Dari jumlah itu, kelompok pekerjaan yang paling banyak terlapor adalah petani, yakni 125 orang atau 11,05 persen. Sementara jumlah korban jiwa mencapai 1.148 orang, dengan 65,15 persen di antaranya berjenis kelamin laki-laki.

Di Indonesia, polisi menjerat pelaku mutilasi dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP. Ancaman hukumannya tak main-main yaitu pidana mati atau penjara seumur hidup. Tapi apakah hukumaan ini membuat jera dan mampu mencegah bertambahnya pembunuhan dengan mutilasi? Ternyata tidak. 


Sekuler Liberal Menjadi Sebab Maraknya Kriminalitas 

Pembunuhan, pembacokan, mutilasi korban, pemerkosaan, dan berbagai kejahatan lainnya terjadi berulang kali di negeri ini, bahkan menjadi suguhan rutin dalam berita kriminal harian. Terbukti, hal ini bukan masalah kasuistik yang dapat diselesaikan dengan cara pragmatis atau jangka pendek, semisal dihukum penjara atau dibina sesaat. Karena terjadi terus menerus dan berulang bahkan makin beragam jenis kejahatan yang terjadi harus diselesaikan dengan solusi jangka panjang dan sistemik. Banyaknya generasi muda menjadi pelaku kekerasan harus dididik dan dibina dengan sistem jangka panjang sehingga pada masa mendatang tidak akan terjadi kasus yang sama.

Maraknya generasi muda menjadi pelaku kejahatan bisa dikatakan karena generasi hari ini tumbuh dan berkembang dalam binaan sistem sekuler kapitalisme liberal yang tidak menjadikan agama sebagai aturan dasar dalam kehidupan. Agama dijadikan sekedar ritual semata, sementara dalam kehidupan aturan manusia yang lemah yang menjadi sandaran. Jadilah mereka tumbuh menjadi generasi yang lemah iman sehingga tidak memiliki perisai kuat dalam mencegahnya berbuat maksiat. Manusia yang lemah iman akan mudah terpengaruh pada perilaku, tontonan, dan konten negatif. Apalagi generasi hari ini lebih dekat dengan media sosial yang sangat mudah dalam mengakses apa pun serta berkomunikasi dengan siapa pun.

Manusia yang lemah iman juga akan mudah dikontrol hawa nafsunya tanpa batas. Sehingga mereka menjadi generasi yang selalu memperturutkan hawa nafsu dengan gaya hidup sekuler, liberal, dan hedonis. Banyak di antara generasi muda terjebak pada lingkaran hidup materialis kapitalistik. Terbukti dengan kasus mutilasi di Surabaya kemarin, tak jauh dari zina, kumpul kebo, materiliatis, kapitalis, gaya hidup yang tak sesuai dengan realita menjadikan pelaku kejahatan nekat memutiilasi korban. Karena alasan gaya hidup, justru kehilangan hidup.  

Tindak kejahatan karena sulitnya tekanan hidup tidak jarang membuat mereka berbuat kriminal karena untuk melunasi utang sehingga membuang rasa kemanusiaannya. Bahkan jeratan judi online pun kerap menjadi biang kejahatan. 

Tanpa disadari, sistem sekuler kapitalisme yang liberal ini adalah sumber masalah bagi kejahatan ini. Dan kita tidak bisa menggantungkan masa depan generasi kita pada sekulerisme liberal ini, karena hanya akan berujung kesengsaraan hidup dunia akhirat. 


Negeri Ini Harus Berbenah

Kita butuh generasi masa depan yang baik yang jauh dari gambaran manusia hati ini. Manusia yang akan jafi harapan adalah manusia yang berkualitas dan mulia, yaitu generasi yang cerdas pemikirannya dan mulia akhlaknya. Generasi seperti ini mustahil lahir dari rahim sekulerisme. Fakta sudah membuktikannya, ketika makin jauh dari Islam, generasi yang dihasilkan kian rusak dan amburadul. Makin tinggi nilai-nilai sekuler yang diterapkan, kejahatan pun kian merajalela. Artinya, peran sistem sangat mendukung dan berpengaruh besar dalam pembentukan generasi.

Sebenarnya Islam memiliki jawaban atas semua masalah kejahatan yang marak terjadi akhir-akhir ini. Bangsa yang mulia dan berkualitas akan terbentuk jika ada tiga pilar yang tertegakkan. Pertama, ketakwaan individu. Sekolah pertama bagi anak adalah pola didik dan asuh kedua orang tuanya. Wajib bagi setiap keluarga muslim menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam mendidik anak. Pendidikan berbasis akidah Islam akan membentuk karakter iman dan ketaatan yang dapat mencegah seseorang berbuat maksiat.

Kedua, kontrol masyarakat. Hal ini dilakukan melalui amar makruf nahi mungkar. Budaya saling menasihati akan mencegah individu berbuat kerusakan. Masyarakat yang terbiasa beramar makruf nahi mungkar tidak akan memberi kesempatan perbuatan mungkar menyubur. Dengan begitu, fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial dapat berjalan dengan baik.  

Ketiga, negara menerapkan sistem Islam Kaffah di segala aspek kehidupan. Negara menyelenggarakan sistem untuk mengatur manusia berbasis akidah Islam untuk membentuk manusia berkepribadian Islam dan mulia. Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat sehingga masyarakat terhindar dari berbagai kejahatan. 

Negara juga wajib menghilangkan segala hal yang merusak keimanan dan ketaatan setiap muslim seperti memblokir konten porno dan kekerasan, melarang produksi film atau tayangan pornografi, umbar aurat, dan konten negatif lainnya, flexing, menutup industri dan peredaran miras, juga memberantas narkoba, judol, pinjol dan selainnya. Negara juga menegakkan sanksi Islam sebagai penindakan atas setiap pelanggaran syariat Islam. Hukuman pembunuhan akan ada qishosh, dibalas kembali dengan nyawa, serta beragam hukum tegas lainnya. 

Ketiga pilar ini akan berfungsi optimal jika aturan Islam diterapkan dalam sebuah negara berasaskan Islam (Khilafah). Khilafah telah melahirkan banyak manusia beradab dan cemerlang, tidak hanya dalam ilmu saintek, juga sukses menjadi ulama faqih fiddin. Tak ada solusi lain dalam menyelamatkan manusia dari kejahatan kecuali dengan sistem Islam.

Senin, 01 September 2025

Demokrasi Tak Pernah Mati, Karena Demokrasi Tak Pernah Hidup



Penulis: Dewi Ummu Syahidah

Riuhnya aksi masa di tanah air beberapa hari ini disertai amarah rakyat bahkan penjarahan yang dilakukan di beberapa rumah pejabat dan fasilitas gedung DPR/DPRD, menunjukkan bahwa negeri ini sedang 'sakit'.

Bagaimana tidak, kejengkelan rakyat atas kenaikan pajak, bahkan banyaknya item yang dikenai pajak, dibarengi dengan naiknya tunjangan anggota DPR sontak membuat rakyat geram. Lemahnya negara pada koruptor dan runcingnya hukum pada lawan politik menjadi pemicu makin jengkelnya masyarakat. 

Entah dari mana asalnya ajakan Aksi 25 Agustus, tiba-tiba saja masyarakat berkumpul, berteriak menuntut keadilan bahkan tak sedikit pula yang tak ada kordinator lapangan bahkan orator. Asal kumpul, ramai-ramai, gaduh, melakukan pembakaran bahkan pengrusakan hingga berujung pada penjarahan. Hal yang tak mungkin dilakukan oleh aksi mahasiswa.


Aksi Sarat Kepentingan

Menyuarakan aspirasi, sebenarnya hak rakyat yang tertuang dalam pasal 28 UUD 1945. Bahwa Kemerdekaan berkumpul dan berserikat, mengeluarkan pendapat dilindungi undang-undang, meski pada kenyataannya, rakyat sendiri terkadang bingung dengan polah demokrasi. Yang mengatakan wakil rakyat tapi tak membuka pintu kepada rakyat untuk menyampaikan aspirasinya, bahkan kepentingan rakyat pun banyak yang tidak terwakilkan dengan adanya wakil rakyat. Kontribusi rakyat hanya nampak ketika menjelang pemilihan umum saja, rakyat dielukan, dibanggakan, dijanjikan bahkan tak sedikit rakyat pun disuap agar terpenuhi hasrat wakil rakyat ini berkuasa. Sementara, ketika sudah menjabat, mereka duduk di parlemen tak dengar keluhan rakyat, bertanya pun tidak, apalagi menetapkan aturan yang menguntungkan rakyat. Hal ini terbukti dengan Undang-undang yang dibuat DPR mayoritas berpihak kepada kepentingan oligarki. Sebutlah UU Migas, UU sumber daya air, UU Cipta Kerja dan masih banyak sederet aturan lain yang justru hanya mementingkan oligarki di negeri ini. Sementara rakyat, tetap menjadi korban keganasan dan kerakusan oligarki kapitalis. Pembebanan pajak, kenaikan harga barang, rendahnya UMR jika dibandingkan tunjangan wakil rakyat jelas menimbulkan kecemburuan sosial yang tajam.

Marah, tentu! Tapi apalah daya, jika DPR digeruduk, Anggota dewan tak ada di tempat, WFH. Yang ada hanya barikade aparat dengan tameng dan gas air mata. Ricuh, pasti! Panas, lapar, haus, tak jelas mau apa menjadikan amarah mudah tersulut. Jadilah negeri ini menjadi perbincangan di media internasional.

Pada akhirnya sebagian pihak mempertanyakan siapa dalang dibalik aksi ini. Karena jelas jauh dari tuntutan awal mahasiswa dan aktivis pergerakan yang menginginkan perubahan. Patut dicurigai, adanya tangan besar yang menggerakkan aksi ini hanya sekedar menciptakan mosi tidak percaya kepada penguasa, bisa juga untuk memakzulkan dan mwngganti tahta. Banyak spekulasi muncul. Semua bebas bicara, karena katanya inilah demokrasi.


Demokrasi Ilusi Intelektual Menutupi Minoritas Berkuasa

Dalam demokrasi seakan semua orang berhak bicara, berargumen karena ada kebebasan berpendapat. Tapi tanpa disadari, justru dengan kebebasan ini menunjukkan bahwa demokrasi adalah sistem lemah yang berpeluang akan selalu menciptakan konflik. Tak ada hukum yang pasti karena semua serba bisa dikompromi. Dalam fakta sejarah, demokrasi tak permah meraih prestasi terbaiknya bahkan di negara asalnya pun demokrasi gagal menjadi penyelamat negeri. Begitu pula jika negeri ini masih mengelukan dan mengunggulkan demokrasi, kita hanya akan mengulang kegagalan yang sama, tak pernah satu suara, akan terus terjadi konflik bahkan parahnya demokrasi pada akhirnya dikuasai oleh kapitalis melahirkan oligarki seperti negeri ini sekarang.

Apakah tak puas kita menonton korupsi terus menerus dalam berita harian negeri ini? Apa tak sedih kita melihat oligarki memainkan posisinya menjarah kekayaan negeri ini dan tak menyisakan barang sedikit kekayaan untuk anak cucu kita? Apa tak terenyuh kita melihat masyarakat terus dilindas pajak sementara pejabat pajaknya ditanggung APBN? Mau sampai kapan kita masih bertahan dengan demokrasi yang katanya rakyat lah yang berkuasa? Itu hanya kebohongan dan sesat pikir agar rakyat mau terus dibodohi oleh kepentingan kaum kapitalis.


Islam VS Demokrasi Kapitalisme

Jika muslim, maka tak ada pilihan selain dia wajib tunduk kepada syariat Allah. Islam memiliki tata aturan komprehensif dalam mengatur kehidupan seluruh manusia bukan hanya muslim saja. Tata aturan Islam dalam politik pernah ada dalam lintasan sejarah panjang penerapan Islam sejak jaman Rasulullah hingga 1924 Masehi, dengan berakhirnya Kekhilafahan Turki Utsmani. Rasulullah mengajarkan kita bagaimana mengelola negara dan masyarakat berdasarkan aturan Islam, bahkan aturan itu juga mencakup agama lainnya. Masyarakat heterogen pernah tercermin dalam sejarah Islam, mereka meraih kesejahteraan yang sama dengan muslim. 

Dalam Islam, politik tidak menitikberatkan pada perebutan kekuasaan, tapi pada pengaturan urusan masyarakat dengan hukum-hukum Islam, baik di dalam maupun luar negeri. Negara secara langsung melakukan pengaturan ini dengan hukum-hukum Islam. Rakyat mengawasi, mengoreksi, dan meluruskan negara jika menyimpang dari Islam.

Gambaran ini pernah diungkapkan oleh Ibnu Qutaibah (w. 276H): “Perumpamaan antara Islam, kekuasaan, dan rakyat adalah laksana tenda besar, tiang, dan tali pengikat serta pasaknya. Tenda besarnya adalah Islam. Tiangnya adalah kekuasaan. Tali pengikat dan pasaknya adalah rakyat. Satu bagian tidak akan baik tanpa bagian yang lainnya.”

Politik Islam diberlakukan kepada semua rakyat, baik muslim maupun nonmuslim. Dalam sejarah sistem Kekhilafahan, nonmuslim yang hidup sebagai warga negara (ahludz-dzimmah) dibiarkan memeluk akidah dan menjalankan ibadahnya masing-masing. Begitu juga dalam hal makanan, minuman, pernikahan sesama mereka, dan pakaian, mereka diperlakukan sesuai dengan agama mereka. Tentu dalam batas apa yang dibolehkan syariat. 

Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah : 

أَنَّه مَنْ كَانَ عَلَى يَهُودِيَّتِهِ أَوْ نَصْرَانِيَّتِه فَإِنَّه لَا يُفْتن عَنْهَا

“Sungguh, siapa saja yang tetap dalam keyahudiannya dan kenasraniannya, tidaklah akan diganggu karenanya.” (HR Baihaqi)

Selain itu, terkait orang-orang musyrik (Majusi/penyembah api), beliau menetapkan, “Perlakukanlah mereka sebagaimana perlakuan terhadap Ahli Kitab.” Ketentuan ini berlaku untuk selain sembelihan dan wanita mereka yang tetap diharamkan bagi umat Islam.

Dalam hal politik, muslim maupun nonmuslim secara umum dipandang sama. Adanya syarat muslim untuk jabatan tertentu yang ditetapkan oleh syariat bukanlah bentuk diskriminasi kepada nonmuslim, melainkan merupakan limitasi yang juga ada dalam sistem apa pun. Bahkan, limitasi dalam sistem Islam “lebih longgar” dan lebih memungkinkan untuk dicapai dibandingkan dalam sistem lain. 

Sementara di depan hukum ‘uqûbât (sanksi), secara umum tidak dibedakan antara muslim dan ahludz-dzimmah. Rasul saw. memberlakukan hukum qisas terhadap seorang Yahudi yang membunuh seorang budak untuk merampas anting-anting budak tersebut, juga menerapkan had zina, baik kepada muslim maupun nonmuslim yang berzina.

Untuk jaminan kesejahteraan, Islam menjamin seluruh rakyat tanpa ada diskriminasi apa pun. Rasulullah saw. bersabda,

وَأَيُّمَا أَهْلُ عَرْصَةٍ أَصْبَحَ فِيهِمْ امْرُؤٌ جَائِعٌ فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُمْ ذِمَّةُ الله تَعَالَى

“Penduduk negeri mana pun yang berada saat pagi hari, sementara di tengah mereka ada orang yang kelaparan, maka jaminan Allah telah lepas dari mereka.” (HR Ahmad)

Khalifah ‘Umar bin Khaththab ra. pernah melihat orang tua mengemis yang ternyata beragama Yahudi. Beliau bertanya, “Apa yang memaksa engkau mengemis?” Ia menjawab, “Untuk membayar jizyah, kebutuhan hidup, dan karena aku sudah tua (tidak sanggup bekerja).” Khalifah Umar ra. pun mengutusnya kepada penjaga Baitulmal dan berkata,

انْظُرْ هَذَا وَضُرَباءَهُ؛ فَوَالله مَا أَنْصَفْنَاه أَن أكلنَا شبيته ثُمَّ نَخُذُلُهُ عِنْدَ الْهَرَمِ

“Lihatlah orang ini dan yang sepertinya. Demi Allah! Kita tidak adil kepadanya. Kita mengambil jizyah pada masa mudanya, kemudian kita menelantarkannya ketika ia lanjut usia.” (HR Abu Yusuf, Al-Kharaaj, hlm. 126)

Tidak aneh jika Will Durant dalam The Story of Civilization menyatakan, “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para khalifah telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi siapa pun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka.”

Inilah gambaran Islam jika diterapkan dalam aturan negara, jelas sangat berbeda dengan demokrasi kapitalisme yang saat ini sedang diterapkan. Apa ada alasan lagi kita tetap menjalani ilusi demokrasi ini?

Rabu, 27 Agustus 2025

Menangkal Penyebaran Deradikalisasi Menyudutkan Islam


Penulis: Dewi Ummu Syahidah 

Deradikalisasi masih menjadi topik hangat di negeri ini. Beragam upaya dilakukan untuk mencegah berkembangnya ekstrimisme dan radikalisme. Salah satunya sebagai upaya mencegah berkembangnya radikalisme, Bapas Nusakambangan turut diundang dalam Rapat Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi dan Diskusi Pembahasan Pelaksanaan Deradikalisasi yang digelar di Aston Inn Pandanaran, Semarang pada tanggal 21 hingga 24 Juli 2025 lalu. Acara ini juga dihadiri sejumlah instansi strategis, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Ketua IPKEMINDO, serta seluruh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) se-Nusakambangan dan Cilacap. 

Cilacap dengan Lapas Nusakambangannya memang menjadi perhatian dalam program deradikalisasi, dimana lapas Pasir Putih adalah tempatnya para narapidana terorisme yang terkategori high risk. Adanya lapas super maximum security juga menjadi perhatian karena digunakan untuk napi beresiko tinggi. Lapas Pasir Putih ini telah diresmikan sebagai Lapas Berisiko Tinggi Terorisme. Napi-napi teroris dari seluruh Indonesia yang berkategori risiko tinggi ditempatkan di lapas ini. Kategori risiko tinggi tersebut antara lain berpotensi menyebarkan paham radikal kepada napi lainnya.

Ramainya pembahasan deradikalisasi sengaja dimunculkan sejak tragedi 9/11. Setelah serangan teroris 11 September 2001 di Amerika Serikat, Presiden George W. Bush mengumumkan rencana komprehensif untuk memburu dan menghentikan teroris di seluruh dunia. Seluruh negara di dunia dipaksa untuk melakukan Perang Global Melawan Teror , atau "GWOT", apalagi dengan politik "stick and carrot, you are with us or with terrorists", tindakan ini memaksa semua negara terlibat dalam hubungan diplomatik, keuangan, dan tindakan lain yang diambil untuk mencegah pendanaan atau perlindungan bagi teroris. 


Deradikalisasi Alat Politik AS

Pasca peristiwa Perang Dingin, AS telah memilih Islam sebagai lawan ideologis yang mengancam nilai, kebijakan, dan hegemoni globalnya. Amerika mewacanakan “perang” baru melawan terorisme global dan menjadikannya sebagai prinsip utama kebijakan luar negeri dan pertahanannya. 

Berbagai narasi diutarakan dengan mengaitkan aksi terorisme pada prinsip ajaran Islam, hal ini menunjukkan bahwa perang peradaban (dalam konteks WoT) sejatinya adalah perang melawan Islam, yakni Islam politik.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) lalu menganggap bahwa radikalisme adalah embrio dari terorisme. Radikalisme menurut mereka merupakan pemikiran dan gerakan yang menginginkan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan mengubah nilai-nilai yang ada secara drastis melalui tindakan-tindakan ekstrem dan aksi kekerasan. 

Ciri dari radikalisme menurut BNPT adalah fanatik (menganggap diri sendiri selalu benar dan orang lain salah), intoleran (kurang menghargai pendapat serta keyakinan orang lain), revolusioner (menginginkan perubahan cepat dengan cara kekerasan dalam mencapai tujuan), dan eksklusif (membedakan dan memisahkan diri dari kaum muslim pada umumnya).

Pandangan rakyat pun dikaburkan dalam menentukan siapa sesungguhnya common enemy mereka. Ada upaya agar sasaran kebencian mereka salah alamat, yaitu kepada perjuangan penerapan syariat Islam kafah dan penegakan Khilafah bukan kepada kafir penjajah yang benar-benar menjarah negeri ini. 

Sejak 2023, Indonesia mendapat predikat “zero terrorist attack”, terlebih lagi kasus terorisme turun hingga 56%. Predikat inilah yang kemudian dianggap prestasi dan fenomena yang menjadi perhatian dunia. Tapi seharusnya jangan dulu bangga, ada beberapa hal perlu menjadi catatan penting terkait proyek GWOT atau sekarang lebih dikenal dengan “deradikalisasi”.

Pertama, GWOT merupakan propaganda AS untuk menstigma Islam hingga terbentuklah islamofobia di Barat. Tidak lama setelah serangan 9/11, wajah dunia Islam berubah drastis. Simbol-simbol Islam diidentikkan dengan teroris, Al-Qur’an dituding mengajarkan kekerasan dalam seruan jihad, jilbab dan cadar dilarang, muslim Eropa yang menjadi minoritas pun diintimidasi dan dikriminalisasi. Saat itu, Islam menjadi bulan-bulanan tudingan negatif dari AS dan Barat. Di sisi lain, GWOT merupakan agenda terselubung AS untuk melancarkan tujuan geopolitiknya terhadap Timur Tengah. Mereka ingin mengambil alih kendali atas cadangan minyak global, yang mana kita ketahui bahwa Irak merupakan negara dengan cadangan minyak terbesar kedua di dunia dengan total 11% stok minyak dunia dengan kualitas tinggi dan biaya produksi yang rendah.

Kedua, tidak ada anggaran dana jika tidak ada program atau kebijakan. Indonesia menjadi salah satu negara yang meratifikasi kebijakan GWOT. Sehingga lahirlah Detasemen Khusus Antiterror sebagai satuan khusus penanganan tindakan terorisme setelah peristiwa Bom Bali 2002. Dan peristiwa Bom Bali 2002 menjadi katalisator bagi Indonesia untuk mengeksekusi kebijakan GWOT.

Ketiga, narasi terorisme dan radikalisme adalah narasi ciptaan Barat untuk mendegradasi pemahaman umat Islam terhadap agamanya sendiri. Narasi tersebut diciptakan Barat untuk menstigma ajaran Islam dan simbol-simbolnya. Tujuannya agar umat Islam memiliki pemikiran, pemahaman, serta pola hidup yang dapat menerima nilai-nilai Barat, seperti sekularisme, kapitalisme, demokrasi, liberalisme, pluralisme, dan derivatnya. Pada akhirnya narasi ini mengarahkan muslim untuk cukup berislam seadanya, tidak terlalu ekstrem dan fundamental. Dengan demikian, hilanglah jati diri muslim sesungguhnya, lalu lahirlah produk muslim yang menerima ide-ide Barat sebagai cara pandang hidup mereka, baik dari aspek paradigma hingga berpengaruh pada perilakunya.

Isu radikalisme pun menjadi alat strategi politik dalam rangka victim blaming. Menutupi keburukan dan kerusakan rezim, sedangkan korban (umat Islam dan ajarannya dijadikan kambing hitam. 

Di balik itu, segala kerusakan, kebobrokan, dan kegagalan yang diwujudkan oleh para pelaku demokrasi ini makin telanjang di depan mata. Dalam hal ekonomi, misalnya, tidak kunjung mampu menyejahterakan rakyat dengan memenuhi kualitas hidup yang layak, apalagi memberikan rasa aman dan damai.


Islam Memandang Deradikalisasi

Islam sejatinya tidak membenarkan aksi terorisme dalam bentuk apa pun, bahkan hingga radikalisme sekalipun. Namun, umat juga tidak boleh terjebak dengan narasi terorisme atau radikalisme yang Barat jual. Indonesia yang dikenal sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, seharusnya memandang narasi terorisme atau radikalisme berdasarkan kacamata Islam. Yaitu:

Pertama, musuh bersama umat Islam hari ini adalah ideologi kapitalisme beserta akidah sekulernya, yang memisahkan agama dari kehidupan. Dampak penerapan ideologi ini sudah sangat terlihat. Kapitalisme membuat kekayaan alam Indonesia habis dijual dan dieksploitasi. Sekularisme membuat generasi ini kian rusak karena nilai Islam makin terdegradasi dari mengatur kehidupan.

Kedua, terorisme atau radikalisme adalah propaganda Barat untuk menjauhkan umat Islam dari ajaran Islam. Barat menyadari bahwa ancaman bagi eksistensi ideologi kapitalisme adalah kebangkitan Islam. Oleh karena itu, mereka melakukan segala cara agar umat makin jauh dari Islam dan tidak menjadikannya sebagai sistem untuk mengatur masyarakat dan negara.

Ketiga, moderasi dan deradikalisasi adalah proyek ciptaan Barat yang harus diwaspadai, bukan malah diaruskan. Coba tengok upaya peradaban Islam mendidik generasi mudanya. Mereka tumbuh menjadi pemuda taat dalam iman dan cerdas dalam ilmu dunia. Justru ketika pemuda dijauhkan dari Islam, mereka melakukan banyak kemaksiatan dan keburukan, mengekor pada budaya dan gaya hidup yang bertentangan dengan Islam.

Keempat, harus bisa menolak dan melawan propaganda Barat terhadap Islam. Inilah wujud dakwah amar makruf nahi mungkar pada era digitalisasi, yakni berlomba-lomba mencegah tersebarnya kemunkaran dan opini Islam yang mencerahkanlah yang lebih layaj disebarkan. 

Sehingga saat ini menjadi tugas kita untuk melawan narasi Barat dengan terus menjelaskan propaganda jahat mereka. Setiap individu umat Islam harus berperan dalam dakwah yang menyadarkan umat akan bahaya sekularisme dan turut menyuarakan perubahan menuju sistem Islam yang dikehendaki Allah semata.

Jadi beragam upaya mencegah deradikalisasi bahkan dengan menyiapkan lapas khusus napi terorisme semua merupakan rencana penjajah dalam kampanye anti radikalisme yang mereka kehendaki. Semua hanya kelicikan sistemik untuk menguatkan perang pemikiran yang mereka gulirkan.

Jumat, 22 Agustus 2025

Ketika Kemerdekaan Tak Diakui Penjajah


80 tahun sudah negeri ini mengakui kemerdekaannya. Tak pernah terlewatkan setiap tahunnya acara seremonial kemerdekaan dilakukan dari pusat pemerintahan hingga pelosok tanah air. Mulai dari bentuk syukur, kebahagian lepas dari penjajahan hingga lelucon bertajuk hiburan mengisi tiap 17-an ala warga kampung.

Tapi tahukah Anda, bahwa 17 Agustus 1945 Belanda masih belum mau mengakui kemerdekaan Indonesia? Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949 ketika penyerahan kedaulatan ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam. Dan selama ini, Den Haag mengakui kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1949, ketika pihaknya menyerahkan kedaulatan Indonesia atas desakan kuat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berdasarkan Konferensi Meja Bundar.

Meski dinyatakan merdeka kenyataannya bangsa ini pasca kemerdekaan 1945, masih menghadapi Agresi Militer Belanda (1945-1949). Jika Belanda mengakui kemerdekaan 17 Agustus 1945,maka bisa saja Belanda dianggap melakukan tindakan ilegal bukan peperangan. Karena pada kenyataannya perang revolusi ini telah mencatat 300.000 orang Indonesia dan 6.000 orang Belanda tewas terbunuh. Belanda bisa saja saat itu disebut pelaku kejahatan perang. Tapi karena masih dianggap sebagai wilayah jajahan, maka kondisinya berpihak pada Belanda yang 'aman' dari sebutan pelaku kejahatan perang. 

Pada 21 Juli 1947, Belanda melancarkan serangan militer besar-besaran terhadap wilayah Indonesia dalam merebut kembali kendali atas wilayah jajahannya. Serangan Agresi militer ini dianggap melanggar Perjanjian Linggarjati yang telah disepakati sebelumnya. Perjanjian Linggarjati sebelumnya sudah dilakukan mulai 10 November 1946 di Linggarjati, Cirebon membahas tentang konflik antara Indonesia dan Belanda, dengan penengah Inggris. Perjanjian ini ditandatangani tanggal 15 November 1946 di Istana Merdeka, Jakarta. Setahun setelah perundingan, baru kedua negara menandatangani perjanjian tersebut. Tepatnya tanggal 25 Maret 1947.

Diantara isi perjanjian Linggarjati tersebut adalah: 
1. Belanda mengakui wilayah Indonesia yang mencakup Jawa, Sumatra dan Madura. Belanda hadus meninggalkan Indonesia sebelum tanggal 1 Januari 1949.
2. Indonesia dan Belanda sepakat membentuj negara kesatuan dengan nama RIS. Negara Republik Indonesia Serikat terdiri dari RI, Kalimantan, dan Timur Besar. Pembentukan RIS ini dilangsungkan sebelum 1 Januari 1949.
3. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda yang dipimpin oleh Ratu Belanda. 

Pemerintah Belanda baru secara resmi mengakui 'sepenuhnya tanpa syarat' kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, pada tahun 2005,pengakuan yang bersifat sebatas politis dan moral. Dan ini dianggap pengakuan resmi pertama dari pihak Belanda. Meski Belanda tetap berpegang pada 1949. Hal ini juga terjadi ketika sebelumnya sudah terjadi perdebatan panas di jajaran pemerintah Belanda.

Pasca kekalahan Jepang pada Perang Dunia II, Belanda berusaha untuk kembali mengontrol kolonial atas Indonesia. Agresi Militer Belanda pertama dilakukan untuk mewujudkan keinginan Belanda untuk Mengembalikan Kolonialisme. Mereka berusaha mengembalikan kekuasaannya dengan bantuan Sekutu, terutama Inggris. Belanda tidak sepenuhnya menjalankan kesepakatan Linggarjati dan tetap berusaha memperluas pengaruhnya. Belanda ingin membentuk negara federal (Negara Indonesia Timur dan lainnya) untuk melemahkan Republik Indonesia. Selain itu juga klaim “Aksi Polisionil” Agresi Militer Belanda digunakan untuk menyamarkan tujuan sebenarnya dari agresi ini. Mereka mengklaim bahwa operasi militer ini dilakukan untuk memulihkan ketertiban dan keamanan di wilayah Indonesia, 
Menghentikan aktivitas kelompok bersenjata yang dianggap mengancam stabilitas, menguasai kembali sumber daya ekonomi penting, terutama perkebunan dan pelabuhan yang sebelumnya dikuasai oleh Belanda, akan tetapi tujuan utama mereka adalah menghancurkan Republik Indonesia dan mengembalikan kekuasaan kolonial.

Pada Agresi Militer I, Belanda menyerang dari berbagai arah, dengan target utama daerah-daerah strategis di Jawa dan Sumatra. Mereka berhasil merebut Bandung, Semarang, Malang, dan sebagian besar daerah di Jawa Timur. Di Sumatra, Belanda menyerang pusat-pusat ekonomi seperti Medan dan Palembang untuk merebut sumber daya alam.

Perlawanan dilakukan oleh TNI di bawah pimpinan Jenderal Soedirman yang menerapkan strategi perang berpindah agar tidak mudah dihancurkan. Rakyat juga turut berpartisipasi dalam perang gerilya dengan sabotase dan serangan mendadak terhadap konvoi militer Belanda. Terjadi perlawanan di Ambarawa dan Magelang, di mana pasukan Indonesia bertahan mati-matian melawan serangan Belanda. Juga Sumatra Barat dan Aceh. 

Apa yang dilakukan Belanda dalam Agresi Militernya dikecam Amerika Serikat dan India, karena dianggap bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. PBB akhirnya turun tangan dan mendesak agar perang dihentikan. Baru pada 4 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi gencatan senjata, yang akhirnya memaksa Belanda untuk menghentikan agresinya. Tapi apakah perang usai? Tidak.

Bahkan pada pada 19 Desember 1948 kembali Belanda melancarkan Agresi militer kedua, Belanda menawan beberapa petinggi negara seperti Soekarno dan Mohammad Hatta. Keduanya diasingkan ke Bangka. Hal ini jelas masih menunjukkan watak penjajahan Belanda masih sangat kuat di negeri ini. Agresi militer itu pun memantik reaksi dunia. Belanda akhirnya mengundang perwakilan Indonesia dan Badan Permusyawaratan Federal atau Bijeenkomst Federal Overleg (BFO) untuk hadir ke perundingan pada 12 Maret 1949 di Belanda.

BFO merupakan organisasi negara-negara bagian Republik Indonesia Serikat (RIS) yang dibentuk 16 Juli 1947 oleh Belanda di Bandung. Walaupun begitu, Sukarno meminta syarat undangan tersebut akan dipenuhi apabila pemerintah RI dikembalikan terlebih dahulu ke Yogyakarta.

BFO awalnya bersedia mengirim delegasi. Namun, mereka akhirnya memutuskan tak akan hadir dalam perundingan jika wakil RI tak hadir. Belanda menolak permintaan-permintaan itu dan rencana perundingan pun menghadapi kebuntuan.

Dewan Keamanan PBB pun mengambil alih persoalan ini. Pada sidang 11 Maret 1949, diusulkan United Nations Commisions for Indonesia (UNCI) membantu menentukan tanggal dan persyaratan pelaksanaan Konferensi Meja Bundar (KMB). Pada 7 Mei 1949 akhirnya RI dan Belanda menandatangani perjanjian Roem-Royen di Jakarta. Salah satu isi perjanjiannya adalah akan diselenggarakannya KMB di Den Haag, Belanda. KMB semula diagendakan digelar 3 Agustus 1949, tetapi baru bisa dilakukan 20 hari kemudian. UNCI bertindak sebagai penengah antara Indonesia dan Belanda.

Resolusi induk KMB akhirnya disepakati dan ditandatangani pada 2 November 1949. Pada 23 Desember 1949 delegasi RIS yang dipimpin Mohammad Hatta menuju Belanda untuk menandatangani kedaulatan dari pemerintah Indonesia. Upacara pengakuan kedaulatan dilakukan dengan penandatanganan Akta Penyerahan dan Piagam Pengakuan Kedaulatan oleh Ratu Juliana di Istana Kerajaan Het Paleis op de Nam di Amsterdam, pada 27 Desember 1949. Penandatanganan naskah di Belanda dilakukan oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Willem Drees, Menteri Seberang Lautan A.M.J.A. Sassen, serta Ketua Delegasi RIS Mohammad Hatta.

Upacara di Jakarta dilaksanakan dengan penurunan bendera Belanda dan digantikan pengibaran bendera RIS. Kemudian pada 28 Desember 1949, Sukarno sampai di Jakarta untuk memulai pemerintahan RIS menggantikan RI. Negara RIS hasil KMB mencakup 16 negara bagian.

KMB dianggap merupakan upaya diplomasi menuju lepasnya Indonesia dari penjajahan Belanda, meski pengakuan merdeka ini tidak datang tanpa syarat. Salah satu klausul yang menjadi kontroversi hingga saat ini adalah kesediaan Indonesia mengambil alih utang Hindia Belanda, termasuk sebagian biaya yang dikeluarkan Belanda selama memerangi Indonesia.

Bagaimanapun Agresi Militer yang dilakukan Belanda memakan biaya ekonomi yang besar bagi Belanda, dan Belanda mengalami situasi ekonomi yang sulit pasca Perang Dunia II. Dengan ikut andilnya Amerika dan PBB setelah melalui perjanjian Linggarjati dan Renville, memaksa Belanda untuk bernegosiasi lebih lanjut. Hingga akhirnya KMB 1949,dimana Indonesia menyepakati untuk mengambil alih utang Hindia Belanda sebesar 4,3 Miliar Gulden. Utang ini meliputi pengeluaran untuk pembangunan infrastruktur selama masa kolonial, juga sebagian biaya perang kemerdekaan,bahkan pengeluaran untuk proyek ekonomi seperti perkebunan dan perdagangan.

Sangat tidak adil jika bicara Indonesia bersedia menanggung biaya perang untuk memerangi bangsa ini sendiri. Jelas hal ini menyisakan kepahitan luar biasa. Kekalahan dalam perang menyisakan kerusakan dan kehilangan yang luar biasa, negara justru memikirkan bagaimana membayar biaya perang Belanda untuk menghancurkan negeri ini. Sebuah perjanjian yang sarat dengan nuansa politis. Ada hegemoni kuat yang mengambil alih penjajahan pasca hengkangnya Belanda dari Nusantara. Dominasi PBB dan Amerika Serikat pada akhirnya tampil dengan wajah polisi dunia, neski hakikatnya merekalah kemudian yang menjajah negeri ini dengan cara yang jauh lebih soft daripada Agresi.


Kemerdekaan Hanya Mengganti Penjajah dan Strategi Penjajahan

Amerika membaca potensi kuat Indonesia sebagai sebuah negara yang kaya akan sumber daya alam melimpah. Maka tak heran jika pasca lepasnya penjajahan fisik, bangsa ini lebih terasa dikendalikan oleh negara lain dengan beragam arahan perjanjian dan perundingan diplomasi. AS termasuk yang pertama membangun hubungan diplomatik secara formal. Kerja sama ini berkembang pesat di era Perang Dingin. Amerika melihat Indonesia sebagai mitra strategis di kawasan Asia Tenggara untuk memperkuat posisinya. Sebagai imbalannya, Indonesia saat itu seakan memperoleh banyak bantuan dari AS. 

Amerika Serikat merupakan salah satu negara besar pertama yang secara de facto mendukung kemerdekaan Indonesia dari Belanda, terutama setelah Konferensi Meja Bundar 1949. AS menggunakan pengaruhnya (terutama melalui PBB dan Marshall Plan) untuk mendesak Belanda agar menghentikan agresi militer terhadap Indonesia dan menyerahkan kedaulatan.
Bantuan Ekonomi dan Pembangunan (Aid)
Marshall Plan, walau Indonesia tidak menerima Marshall Plan secara langsung, tekanan AS agar Belanda menghentikan kolonialisme terkait bantuan Marshall Plan berdampak pada kemerdekaan Indonesia.
Bantuan Melalui USAID (sejak 1950-an hingga kini), memberikan miliaran dolar bantuan ke Indonesia untuk berbagai sektor. Melalui Pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan, pelabuhan). Reformasi pertanian dan irigasi, 
Peningkatan ketahanan pangan, Air bersih dan sanitasi, Pendidikan dan Pertukaran Ilmiah, Program Fulbright (sejak 1952) yang Memberi beasiswa kepada pelajar dan dosen Indonesia untuk studi di AS, membangun kapasitas akademik dan kepemimpinan. Juga American Indonesian Exchange Foundation (AMINEF) yang memfasilitasi pertukaran ilmiah dan pendidikan dua arah. Bisa dikatakan AS memiliki pengaruh pada semua aspek kehidupan bangsa ini pasca KMB.

Skenario penjajahan pun berubah menjadi imperialisme gaya baru. Penjajahan melalui perjanjian diatas kertas putih, bahkan dampaknya hingga kini masih dirasakan. Freeport contohnya, mampu mengeruk emas Indonesia di bumi Papua hingga saat ini sejak 1967. Bahkan yang kini dirasakan, kemerdekaan tak lebih hanya berubahnya penjajahan fisik menjadi penjajahan ekonomi, politik, sosial, hingga budaya.


Merdeka yang Sebenarnya

Penjajahan seperti apapun itu baik fisik atau nonfisik, sejatinya merupakan bentuk perbudakan, yaitu menjadikan manusia sebagai budak bagi manusia lainnya. Islam telah mengharamkan penjajahan.

 Allah Swt. berfirman,

إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لاَ إِلَٰهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدْنِي

“Sungguh Aku adalah Allah. Tidak ada tuhan yang lain, selain Aku. Oleh karena itu, sembahlah Aku.” (QS Thaha [20]: 14).

Makna ayat ini mengharuskan tauhid haruslah murni dan jernih, maka tauhid ini akan membangkitkan semangat penghambaan hanya kepada Allah. Tauhid ini pun yang sekaligus akan membangkitkan perlawanan terhadap segala bentuk perbudakan/penghambaan atas sesama manusia, termasuk penjajahan atas segala bangsa. 

Atas dasar inilah kemudian menjadi kewajiban kaum muslim untuk melihat realitas yang ada di negeri kita di segala bidang, sudahkah sistem yang mengatur kehidupan umat di segala bidang ditegakkan di atas prinsip keimanan ini? Sudahkah kemerdekaan hakiki menurut ajaran Islam telah kita dapatkan?

Andaikan dirasakan belum, maka sudah menjadi tugas kita bersama untuk mewujudkan kemerdekaan hakiki itu. Jika perjuangan dulu bertujuan untuk merebut kemerdekaan dari penjajahan fisik, kini diperlukan perjuangan baru untuk membebaskan umat dari penjajahan ideologi kapitalisme-sekularisme, hukum jahiliah, ekonomi kapitalis, budaya dan segenap tatanan yang tidak islami yang diusung Amerika melalui beragam lembaga internasional maupun program-programnya. Dan kita wajib berjuang untuk menegakkan tatanan masyarakat dan negara yang benar-benar bertumpu pada prinsip-prinsip keimanan kepada Allah semata. Tatanan tersebut tidak lain adalah tatanan yang diatur oleh aturan-aturan Allah atau syariat Islam. Inilah kemerdekaan hakiki dalam pandangan Islam.

Oleh karena itu, bangsa ini bisa dikatakan benar-benar meraih kemerdekaan hakiki ketika mereka mau tunduk sepenuhnya kepada Allah. Tentu dengan menaati seluruh perintah dan larangan-Nya. Caranya dengan melepaskan diri dari belenggu ideologi dan sistem sekuler yang bertentangan dengan tauhid seraya menegakkan sistem Islam secara total.

Selasa, 22 Juli 2025

Pesantren Seharusnya Mencetak Generasi Islam Kaffah, Bukan Moderat


Penulis: Dewi Ummu Syahidah (Aktivis Muslimah)

Pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia, bahkan ada yang menyebut pesantren sudah ada sejak 300-400 tahun yang lalu. Fungsinya sebagai pusat penyebaran agama Islam juga berperan dalam pembentukan karakter muslim bangsa ini.

Akan tetapi, sejak pesantren dipandang sebagai tempat strategis mencetak generasi muda yang moderat, seperti yang dikatakan Wakil Presiden pada masa itu, yaitu Ma'ruf Amin yang mengharap pesantren menjadi garda terdepan dalam upaya menanamkan ajaran Islam yang wasathi (moderat) kepada para santri. Maka yang dirasakan pesantren justru kehilangan vitalitasnya sebagai pencetak generasi unggulan dan penerus perjuangan Islam.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin juga baru-baru ini menyebut pesantren memiliki peran strategis melahirkan generasi muda yang moderat dan berwawasan kebangsaan.Yasin mengatakan melalui pemahaman Al-Qur’an yang mendalam, santri dapat menjadi pelopor dalam menjaga kerukunan serta menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama. (jateng.antaranews.com)

Negeri ini bahkan sudah menyiapkan perangkat khusus untuk 'proyek' moderasi ini. Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) tengah mengembangkan Peta Jalan Moderasi Beragama. Hasil pengembangan Peta Jalan Moderasi Beragama ini akan menjadi panduan bagi berbagai pihak, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pendidik, tokoh agama, hingga masyarakat umum, dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan masing-masing. Kemenag sekarang memiliki program prioritas, yakni Beragama Berdampak. Sehingga jika dilihat secara mendalam pada Asta Protas Kemenag maka Moderasi Beragama tidak tampak dalam konteks secara tekstual. 

Penyusunan Peta Jalan Moderasi Beragama ini merupakan bagian dari program prioritas nasional Kemenag yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan praktik beragama yang moderat di tengah masyarakat multikultural. Moderasi beragama berarti mengajak masyarakat untuk memahami dan menjalankan agama dengan cara toleran, inklusif, dan damai.


Moderasi Beragama Melemahkan Pemahaman 

Tanpa disadari, upaya memoderatkan pemahaman Islam sejalan dengan pemikiran Barat dalam melemahkan pemikiran umat Islam. 

Rand Corporation pernah menuliskan sebuah klasifikasi umat Islam Indonesia pada buku berjudul Civil Democratic Islam, Partners, Resources, and Strategies. Buku ini ditulis oleh Cheryl Benard tahun 2003. Benard mengklasifikasikan umat Islam menjadi: kaum fundamentalis, kaum tradisionalis, kaum modernis, dan kaum sekularis.

Dalam kajian Rand Corp, kaum fundamentalis adalah pihak yang memusuhi Barat dan Amerika Serikat pada khususnya dan bermaksud, merusak dan menghancurkan demokrasi modern. Sementara kaum tradisionalis umumnya adalah pihak yang memiliki pandangan lebih moderat, namun ada beragam kelompok tradisionalis. Ada yang dekat dengan kaum fundamentalis. Tidak ada yang sepenuh hati menerima demokrasi modern, budaya dan nilai-nilai modernitas, tapi menerima sekadar hal itu bisa membuat kedamaian tak berkonflik. 

Kaum modernis dan sekularis adalah yang paling dekat dengan Barat terutama pada nilai/pemikiran dan kebijakan Barat. Namun posisi mereka lebih lemah daripada kelompok lainnya. Kaum sekular, kadang tidak bisa diterima sebagai bagian umat Islam berdasarkan afiliasi ideologis mereka, juga memiliki masalah dalam menangani sektor tradisional dari umat Islam.

Rand Corp lalu menetapkan rekomendasi untuk melakukan strategi pecah-belah terhadap klasifikasi umat Islam tersebut. Keempat strategi tersebut antara lain: 
1. Dukung kaum modernis terlebih dulu
2. Dukung kaum tradisionalis melawan kaum fundamentalis
3. Hadapi dan pertentangkan kaum fundamentalis
4. Selektif dalam mendukung sekularis.

Strategi yang digunakan oleh pihak Rand Corp dengan anggapan Peristiwa 11 September 2001 telah mengubah secara dramatis lingkungan politik di Dunia Muslim. Karena itu, menurut Rand Corp, penting bagi Amerika Serikat untuk dapat memetakan dunia Islam atas orientasi keislamannya di berbagai wilayah Dunia Muslim. 

Untuk melemahkan kekuatan dukungan pada Islam radikal inilah kemudian dimunculkan Islam Moderat yang lebih soft dalam menerima pemikiran Barat sekuler. Dan hal itu terbukti, Islam moderat lebih luas diterima masyarakat negeri ini meski sejatinya hal ini menjadi senjata penjajah melemahkan kekuatan umat Islam.


Sadarlah Wahai Umat

Kaum muslim harus mengambil teladan dalam segala perbuatan dari Rasulullah saw. dan para sahabat. Mereka selalu mempertahankan keimanan dan ketaatan secara penuh. Tidak mengambil jalan moderat atau pertengahan dalam beragama. Tidak mengimani sebagian dan mengingkari sebagian yang lain. Sebabnya, Allah Swt. telah mencela dengan keras sikap demikian, sebagaimana firman-Nya,

إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا . أُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا

“Sungguh orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya bermaksud membedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, ‘Kami mengimani sebagian dan mengingkari sebagian (yang lain).’ Mereka bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir). Merekalah kaum kafir yang sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk kaum kafir itu siksaan yang menghinakan.” (QS An-Nisa [4]: 150-151).

Oleh karena itu, umat seharusnya kembali menyadari. Dan tidak lagi menyerukan moderasi beragama. Seharusnya mereka justru berislam secara kafah, dengan melaksanakan syariat Islam secara total, sebagai bukti kecintaan dan ketaatan kepada Allah Swt.. Mereka seharusnya yakin bahwa agama ini akan menciptakan keadilan bagi segenap umat manusia, tanpa kecuali. Wallahu a'lam.