80 tahun sudah negeri ini mengakui kemerdekaannya. Tak pernah terlewatkan setiap tahunnya acara seremonial kemerdekaan dilakukan dari pusat pemerintahan hingga pelosok tanah air. Mulai dari bentuk syukur, kebahagian lepas dari penjajahan hingga lelucon bertajuk hiburan mengisi tiap 17-an ala warga kampung.
Tapi tahukah Anda, bahwa 17 Agustus 1945 Belanda masih belum mau mengakui kemerdekaan Indonesia? Belanda baru mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949 ketika penyerahan kedaulatan ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam. Dan selama ini, Den Haag mengakui kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1949, ketika pihaknya menyerahkan kedaulatan Indonesia atas desakan kuat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berdasarkan Konferensi Meja Bundar.
Meski dinyatakan merdeka kenyataannya bangsa ini pasca kemerdekaan 1945, masih menghadapi Agresi Militer Belanda (1945-1949). Jika Belanda mengakui kemerdekaan 17 Agustus 1945,maka bisa saja Belanda dianggap melakukan tindakan ilegal bukan peperangan. Karena pada kenyataannya perang revolusi ini telah mencatat 300.000 orang Indonesia dan 6.000 orang Belanda tewas terbunuh. Belanda bisa saja saat itu disebut pelaku kejahatan perang. Tapi karena masih dianggap sebagai wilayah jajahan, maka kondisinya berpihak pada Belanda yang 'aman' dari sebutan pelaku kejahatan perang.
Pada 21 Juli 1947, Belanda melancarkan serangan militer besar-besaran terhadap wilayah Indonesia dalam merebut kembali kendali atas wilayah jajahannya. Serangan Agresi militer ini dianggap melanggar Perjanjian Linggarjati yang telah disepakati sebelumnya. Perjanjian Linggarjati sebelumnya sudah dilakukan mulai 10 November 1946 di Linggarjati, Cirebon membahas tentang konflik antara Indonesia dan Belanda, dengan penengah Inggris. Perjanjian ini ditandatangani tanggal 15 November 1946 di Istana Merdeka, Jakarta. Setahun setelah perundingan, baru kedua negara menandatangani perjanjian tersebut. Tepatnya tanggal 25 Maret 1947.
Diantara isi perjanjian Linggarjati tersebut adalah:
1. Belanda mengakui wilayah Indonesia yang mencakup Jawa, Sumatra dan Madura. Belanda hadus meninggalkan Indonesia sebelum tanggal 1 Januari 1949.
2. Indonesia dan Belanda sepakat membentuj negara kesatuan dengan nama RIS. Negara Republik Indonesia Serikat terdiri dari RI, Kalimantan, dan Timur Besar. Pembentukan RIS ini dilangsungkan sebelum 1 Januari 1949.
3. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda yang dipimpin oleh Ratu Belanda.
Pemerintah Belanda baru secara resmi mengakui 'sepenuhnya tanpa syarat' kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, pada tahun 2005,pengakuan yang bersifat sebatas politis dan moral. Dan ini dianggap pengakuan resmi pertama dari pihak Belanda. Meski Belanda tetap berpegang pada 1949. Hal ini juga terjadi ketika sebelumnya sudah terjadi perdebatan panas di jajaran pemerintah Belanda.
Pasca kekalahan Jepang pada Perang Dunia II, Belanda berusaha untuk kembali mengontrol kolonial atas Indonesia. Agresi Militer Belanda pertama dilakukan untuk mewujudkan keinginan Belanda untuk Mengembalikan Kolonialisme. Mereka berusaha mengembalikan kekuasaannya dengan bantuan Sekutu, terutama Inggris. Belanda tidak sepenuhnya menjalankan kesepakatan Linggarjati dan tetap berusaha memperluas pengaruhnya. Belanda ingin membentuk negara federal (Negara Indonesia Timur dan lainnya) untuk melemahkan Republik Indonesia. Selain itu juga klaim “Aksi Polisionil” Agresi Militer Belanda digunakan untuk menyamarkan tujuan sebenarnya dari agresi ini. Mereka mengklaim bahwa operasi militer ini dilakukan untuk memulihkan ketertiban dan keamanan di wilayah Indonesia,
Menghentikan aktivitas kelompok bersenjata yang dianggap mengancam stabilitas, menguasai kembali sumber daya ekonomi penting, terutama perkebunan dan pelabuhan yang sebelumnya dikuasai oleh Belanda, akan tetapi tujuan utama mereka adalah menghancurkan Republik Indonesia dan mengembalikan kekuasaan kolonial.
Pada Agresi Militer I, Belanda menyerang dari berbagai arah, dengan target utama daerah-daerah strategis di Jawa dan Sumatra. Mereka berhasil merebut Bandung, Semarang, Malang, dan sebagian besar daerah di Jawa Timur. Di Sumatra, Belanda menyerang pusat-pusat ekonomi seperti Medan dan Palembang untuk merebut sumber daya alam.
Perlawanan dilakukan oleh TNI di bawah pimpinan Jenderal Soedirman yang menerapkan strategi perang berpindah agar tidak mudah dihancurkan. Rakyat juga turut berpartisipasi dalam perang gerilya dengan sabotase dan serangan mendadak terhadap konvoi militer Belanda. Terjadi perlawanan di Ambarawa dan Magelang, di mana pasukan Indonesia bertahan mati-matian melawan serangan Belanda. Juga Sumatra Barat dan Aceh.
Apa yang dilakukan Belanda dalam Agresi Militernya dikecam Amerika Serikat dan India, karena dianggap bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. PBB akhirnya turun tangan dan mendesak agar perang dihentikan. Baru pada 4 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi gencatan senjata, yang akhirnya memaksa Belanda untuk menghentikan agresinya. Tapi apakah perang usai? Tidak.
Bahkan pada pada 19 Desember 1948 kembali Belanda melancarkan Agresi militer kedua, Belanda menawan beberapa petinggi negara seperti Soekarno dan Mohammad Hatta. Keduanya diasingkan ke Bangka. Hal ini jelas masih menunjukkan watak penjajahan Belanda masih sangat kuat di negeri ini. Agresi militer itu pun memantik reaksi dunia. Belanda akhirnya mengundang perwakilan Indonesia dan Badan Permusyawaratan Federal atau Bijeenkomst Federal Overleg (BFO) untuk hadir ke perundingan pada 12 Maret 1949 di Belanda.
BFO merupakan organisasi negara-negara bagian Republik Indonesia Serikat (RIS) yang dibentuk 16 Juli 1947 oleh Belanda di Bandung. Walaupun begitu, Sukarno meminta syarat undangan tersebut akan dipenuhi apabila pemerintah RI dikembalikan terlebih dahulu ke Yogyakarta.
BFO awalnya bersedia mengirim delegasi. Namun, mereka akhirnya memutuskan tak akan hadir dalam perundingan jika wakil RI tak hadir. Belanda menolak permintaan-permintaan itu dan rencana perundingan pun menghadapi kebuntuan.
Dewan Keamanan PBB pun mengambil alih persoalan ini. Pada sidang 11 Maret 1949, diusulkan United Nations Commisions for Indonesia (UNCI) membantu menentukan tanggal dan persyaratan pelaksanaan Konferensi Meja Bundar (KMB). Pada 7 Mei 1949 akhirnya RI dan Belanda menandatangani perjanjian Roem-Royen di Jakarta. Salah satu isi perjanjiannya adalah akan diselenggarakannya KMB di Den Haag, Belanda. KMB semula diagendakan digelar 3 Agustus 1949, tetapi baru bisa dilakukan 20 hari kemudian. UNCI bertindak sebagai penengah antara Indonesia dan Belanda.
Resolusi induk KMB akhirnya disepakati dan ditandatangani pada 2 November 1949. Pada 23 Desember 1949 delegasi RIS yang dipimpin Mohammad Hatta menuju Belanda untuk menandatangani kedaulatan dari pemerintah Indonesia. Upacara pengakuan kedaulatan dilakukan dengan penandatanganan Akta Penyerahan dan Piagam Pengakuan Kedaulatan oleh Ratu Juliana di Istana Kerajaan Het Paleis op de Nam di Amsterdam, pada 27 Desember 1949. Penandatanganan naskah di Belanda dilakukan oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Willem Drees, Menteri Seberang Lautan A.M.J.A. Sassen, serta Ketua Delegasi RIS Mohammad Hatta.
Upacara di Jakarta dilaksanakan dengan penurunan bendera Belanda dan digantikan pengibaran bendera RIS. Kemudian pada 28 Desember 1949, Sukarno sampai di Jakarta untuk memulai pemerintahan RIS menggantikan RI. Negara RIS hasil KMB mencakup 16 negara bagian.
KMB dianggap merupakan upaya diplomasi menuju lepasnya Indonesia dari penjajahan Belanda, meski pengakuan merdeka ini tidak datang tanpa syarat. Salah satu klausul yang menjadi kontroversi hingga saat ini adalah kesediaan Indonesia mengambil alih utang Hindia Belanda, termasuk sebagian biaya yang dikeluarkan Belanda selama memerangi Indonesia.
Bagaimanapun Agresi Militer yang dilakukan Belanda memakan biaya ekonomi yang besar bagi Belanda, dan Belanda mengalami situasi ekonomi yang sulit pasca Perang Dunia II. Dengan ikut andilnya Amerika dan PBB setelah melalui perjanjian Linggarjati dan Renville, memaksa Belanda untuk bernegosiasi lebih lanjut. Hingga akhirnya KMB 1949,dimana Indonesia menyepakati untuk mengambil alih utang Hindia Belanda sebesar 4,3 Miliar Gulden. Utang ini meliputi pengeluaran untuk pembangunan infrastruktur selama masa kolonial, juga sebagian biaya perang kemerdekaan,bahkan pengeluaran untuk proyek ekonomi seperti perkebunan dan perdagangan.
Sangat tidak adil jika bicara Indonesia bersedia menanggung biaya perang untuk memerangi bangsa ini sendiri. Jelas hal ini menyisakan kepahitan luar biasa. Kekalahan dalam perang menyisakan kerusakan dan kehilangan yang luar biasa, negara justru memikirkan bagaimana membayar biaya perang Belanda untuk menghancurkan negeri ini. Sebuah perjanjian yang sarat dengan nuansa politis. Ada hegemoni kuat yang mengambil alih penjajahan pasca hengkangnya Belanda dari Nusantara. Dominasi PBB dan Amerika Serikat pada akhirnya tampil dengan wajah polisi dunia, neski hakikatnya merekalah kemudian yang menjajah negeri ini dengan cara yang jauh lebih soft daripada Agresi.
Kemerdekaan Hanya Mengganti Penjajah dan Strategi Penjajahan
Amerika membaca potensi kuat Indonesia sebagai sebuah negara yang kaya akan sumber daya alam melimpah. Maka tak heran jika pasca lepasnya penjajahan fisik, bangsa ini lebih terasa dikendalikan oleh negara lain dengan beragam arahan perjanjian dan perundingan diplomasi. AS termasuk yang pertama membangun hubungan diplomatik secara formal. Kerja sama ini berkembang pesat di era Perang Dingin. Amerika melihat Indonesia sebagai mitra strategis di kawasan Asia Tenggara untuk memperkuat posisinya. Sebagai imbalannya, Indonesia saat itu seakan memperoleh banyak bantuan dari AS.
Amerika Serikat merupakan salah satu negara besar pertama yang secara de facto mendukung kemerdekaan Indonesia dari Belanda, terutama setelah Konferensi Meja Bundar 1949. AS menggunakan pengaruhnya (terutama melalui PBB dan Marshall Plan) untuk mendesak Belanda agar menghentikan agresi militer terhadap Indonesia dan menyerahkan kedaulatan.
Bantuan Ekonomi dan Pembangunan (Aid)
Marshall Plan, walau Indonesia tidak menerima Marshall Plan secara langsung, tekanan AS agar Belanda menghentikan kolonialisme terkait bantuan Marshall Plan berdampak pada kemerdekaan Indonesia.
Bantuan Melalui USAID (sejak 1950-an hingga kini), memberikan miliaran dolar bantuan ke Indonesia untuk berbagai sektor. Melalui Pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan, pelabuhan). Reformasi pertanian dan irigasi,
Peningkatan ketahanan pangan, Air bersih dan sanitasi, Pendidikan dan Pertukaran Ilmiah, Program Fulbright (sejak 1952) yang Memberi beasiswa kepada pelajar dan dosen Indonesia untuk studi di AS, membangun kapasitas akademik dan kepemimpinan. Juga American Indonesian Exchange Foundation (AMINEF) yang memfasilitasi pertukaran ilmiah dan pendidikan dua arah. Bisa dikatakan AS memiliki pengaruh pada semua aspek kehidupan bangsa ini pasca KMB.
Skenario penjajahan pun berubah menjadi imperialisme gaya baru. Penjajahan melalui perjanjian diatas kertas putih, bahkan dampaknya hingga kini masih dirasakan. Freeport contohnya, mampu mengeruk emas Indonesia di bumi Papua hingga saat ini sejak 1967. Bahkan yang kini dirasakan, kemerdekaan tak lebih hanya berubahnya penjajahan fisik menjadi penjajahan ekonomi, politik, sosial, hingga budaya.
Merdeka yang Sebenarnya
Penjajahan seperti apapun itu baik fisik atau nonfisik, sejatinya merupakan bentuk perbudakan, yaitu menjadikan manusia sebagai budak bagi manusia lainnya. Islam telah mengharamkan penjajahan.
Allah Swt. berfirman,
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لاَ إِلَٰهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدْنِي
“Sungguh Aku adalah Allah. Tidak ada tuhan yang lain, selain Aku. Oleh karena itu, sembahlah Aku.” (QS Thaha [20]: 14).
Makna ayat ini mengharuskan tauhid haruslah murni dan jernih, maka tauhid ini akan membangkitkan semangat penghambaan hanya kepada Allah. Tauhid ini pun yang sekaligus akan membangkitkan perlawanan terhadap segala bentuk perbudakan/penghambaan atas sesama manusia, termasuk penjajahan atas segala bangsa.
Atas dasar inilah kemudian menjadi kewajiban kaum muslim untuk melihat realitas yang ada di negeri kita di segala bidang, sudahkah sistem yang mengatur kehidupan umat di segala bidang ditegakkan di atas prinsip keimanan ini? Sudahkah kemerdekaan hakiki menurut ajaran Islam telah kita dapatkan?
Andaikan dirasakan belum, maka sudah menjadi tugas kita bersama untuk mewujudkan kemerdekaan hakiki itu. Jika perjuangan dulu bertujuan untuk merebut kemerdekaan dari penjajahan fisik, kini diperlukan perjuangan baru untuk membebaskan umat dari penjajahan ideologi kapitalisme-sekularisme, hukum jahiliah, ekonomi kapitalis, budaya dan segenap tatanan yang tidak islami yang diusung Amerika melalui beragam lembaga internasional maupun program-programnya. Dan kita wajib berjuang untuk menegakkan tatanan masyarakat dan negara yang benar-benar bertumpu pada prinsip-prinsip keimanan kepada Allah semata. Tatanan tersebut tidak lain adalah tatanan yang diatur oleh aturan-aturan Allah atau syariat Islam. Inilah kemerdekaan hakiki dalam pandangan Islam.
Oleh karena itu, bangsa ini bisa dikatakan benar-benar meraih kemerdekaan hakiki ketika mereka mau tunduk sepenuhnya kepada Allah. Tentu dengan menaati seluruh perintah dan larangan-Nya. Caranya dengan melepaskan diri dari belenggu ideologi dan sistem sekuler yang bertentangan dengan tauhid seraya menegakkan sistem Islam secara total.