Senin, 01 September 2025

Demokrasi Tak Pernah Mati, Karena Demokrasi Tak Pernah Hidup



Penulis: Dewi Ummu Syahidah

Riuhnya aksi masa di tanah air beberapa hari ini disertai amarah rakyat bahkan penjarahan yang dilakukan di beberapa rumah pejabat dan fasilitas gedung DPR/DPRD, menunjukkan bahwa negeri ini sedang 'sakit'.

Bagaimana tidak, kejengkelan rakyat atas kenaikan pajak, bahkan banyaknya item yang dikenai pajak, dibarengi dengan naiknya tunjangan anggota DPR sontak membuat rakyat geram. Lemahnya negara pada koruptor dan runcingnya hukum pada lawan politik menjadi pemicu makin jengkelnya masyarakat. 

Entah dari mana asalnya ajakan Aksi 25 Agustus, tiba-tiba saja masyarakat berkumpul, berteriak menuntut keadilan bahkan tak sedikit pula yang tak ada kordinator lapangan bahkan orator. Asal kumpul, ramai-ramai, gaduh, melakukan pembakaran bahkan pengrusakan hingga berujung pada penjarahan. Hal yang tak mungkin dilakukan oleh aksi mahasiswa.


Aksi Sarat Kepentingan

Menyuarakan aspirasi, sebenarnya hak rakyat yang tertuang dalam pasal 28 UUD 1945. Bahwa Kemerdekaan berkumpul dan berserikat, mengeluarkan pendapat dilindungi undang-undang, meski pada kenyataannya, rakyat sendiri terkadang bingung dengan polah demokrasi. Yang mengatakan wakil rakyat tapi tak membuka pintu kepada rakyat untuk menyampaikan aspirasinya, bahkan kepentingan rakyat pun banyak yang tidak terwakilkan dengan adanya wakil rakyat. Kontribusi rakyat hanya nampak ketika menjelang pemilihan umum saja, rakyat dielukan, dibanggakan, dijanjikan bahkan tak sedikit rakyat pun disuap agar terpenuhi hasrat wakil rakyat ini berkuasa. Sementara, ketika sudah menjabat, mereka duduk di parlemen tak dengar keluhan rakyat, bertanya pun tidak, apalagi menetapkan aturan yang menguntungkan rakyat. Hal ini terbukti dengan Undang-undang yang dibuat DPR mayoritas berpihak kepada kepentingan oligarki. Sebutlah UU Migas, UU sumber daya air, UU Cipta Kerja dan masih banyak sederet aturan lain yang justru hanya mementingkan oligarki di negeri ini. Sementara rakyat, tetap menjadi korban keganasan dan kerakusan oligarki kapitalis. Pembebanan pajak, kenaikan harga barang, rendahnya UMR jika dibandingkan tunjangan wakil rakyat jelas menimbulkan kecemburuan sosial yang tajam.

Marah, tentu! Tapi apalah daya, jika DPR digeruduk, Anggota dewan tak ada di tempat, WFH. Yang ada hanya barikade aparat dengan tameng dan gas air mata. Ricuh, pasti! Panas, lapar, haus, tak jelas mau apa menjadikan amarah mudah tersulut. Jadilah negeri ini menjadi perbincangan di media internasional.

Pada akhirnya sebagian pihak mempertanyakan siapa dalang dibalik aksi ini. Karena jelas jauh dari tuntutan awal mahasiswa dan aktivis pergerakan yang menginginkan perubahan. Patut dicurigai, adanya tangan besar yang menggerakkan aksi ini hanya sekedar menciptakan mosi tidak percaya kepada penguasa, bisa juga untuk memakzulkan dan mwngganti tahta. Banyak spekulasi muncul. Semua bebas bicara, karena katanya inilah demokrasi.


Demokrasi Ilusi Intelektual Menutupi Minoritas Berkuasa

Dalam demokrasi seakan semua orang berhak bicara, berargumen karena ada kebebasan berpendapat. Tapi tanpa disadari, justru dengan kebebasan ini menunjukkan bahwa demokrasi adalah sistem lemah yang berpeluang akan selalu menciptakan konflik. Tak ada hukum yang pasti karena semua serba bisa dikompromi. Dalam fakta sejarah, demokrasi tak permah meraih prestasi terbaiknya bahkan di negara asalnya pun demokrasi gagal menjadi penyelamat negeri. Begitu pula jika negeri ini masih mengelukan dan mengunggulkan demokrasi, kita hanya akan mengulang kegagalan yang sama, tak pernah satu suara, akan terus terjadi konflik bahkan parahnya demokrasi pada akhirnya dikuasai oleh kapitalis melahirkan oligarki seperti negeri ini sekarang.

Apakah tak puas kita menonton korupsi terus menerus dalam berita harian negeri ini? Apa tak sedih kita melihat oligarki memainkan posisinya menjarah kekayaan negeri ini dan tak menyisakan barang sedikit kekayaan untuk anak cucu kita? Apa tak terenyuh kita melihat masyarakat terus dilindas pajak sementara pejabat pajaknya ditanggung APBN? Mau sampai kapan kita masih bertahan dengan demokrasi yang katanya rakyat lah yang berkuasa? Itu hanya kebohongan dan sesat pikir agar rakyat mau terus dibodohi oleh kepentingan kaum kapitalis.


Islam VS Demokrasi Kapitalisme

Jika muslim, maka tak ada pilihan selain dia wajib tunduk kepada syariat Allah. Islam memiliki tata aturan komprehensif dalam mengatur kehidupan seluruh manusia bukan hanya muslim saja. Tata aturan Islam dalam politik pernah ada dalam lintasan sejarah panjang penerapan Islam sejak jaman Rasulullah hingga 1924 Masehi, dengan berakhirnya Kekhilafahan Turki Utsmani. Rasulullah mengajarkan kita bagaimana mengelola negara dan masyarakat berdasarkan aturan Islam, bahkan aturan itu juga mencakup agama lainnya. Masyarakat heterogen pernah tercermin dalam sejarah Islam, mereka meraih kesejahteraan yang sama dengan muslim. 

Dalam Islam, politik tidak menitikberatkan pada perebutan kekuasaan, tapi pada pengaturan urusan masyarakat dengan hukum-hukum Islam, baik di dalam maupun luar negeri. Negara secara langsung melakukan pengaturan ini dengan hukum-hukum Islam. Rakyat mengawasi, mengoreksi, dan meluruskan negara jika menyimpang dari Islam.

Gambaran ini pernah diungkapkan oleh Ibnu Qutaibah (w. 276H): “Perumpamaan antara Islam, kekuasaan, dan rakyat adalah laksana tenda besar, tiang, dan tali pengikat serta pasaknya. Tenda besarnya adalah Islam. Tiangnya adalah kekuasaan. Tali pengikat dan pasaknya adalah rakyat. Satu bagian tidak akan baik tanpa bagian yang lainnya.”

Politik Islam diberlakukan kepada semua rakyat, baik muslim maupun nonmuslim. Dalam sejarah sistem Kekhilafahan, nonmuslim yang hidup sebagai warga negara (ahludz-dzimmah) dibiarkan memeluk akidah dan menjalankan ibadahnya masing-masing. Begitu juga dalam hal makanan, minuman, pernikahan sesama mereka, dan pakaian, mereka diperlakukan sesuai dengan agama mereka. Tentu dalam batas apa yang dibolehkan syariat. 

Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah : 

أَنَّه مَنْ كَانَ عَلَى يَهُودِيَّتِهِ أَوْ نَصْرَانِيَّتِه فَإِنَّه لَا يُفْتن عَنْهَا

“Sungguh, siapa saja yang tetap dalam keyahudiannya dan kenasraniannya, tidaklah akan diganggu karenanya.” (HR Baihaqi)

Selain itu, terkait orang-orang musyrik (Majusi/penyembah api), beliau menetapkan, “Perlakukanlah mereka sebagaimana perlakuan terhadap Ahli Kitab.” Ketentuan ini berlaku untuk selain sembelihan dan wanita mereka yang tetap diharamkan bagi umat Islam.

Dalam hal politik, muslim maupun nonmuslim secara umum dipandang sama. Adanya syarat muslim untuk jabatan tertentu yang ditetapkan oleh syariat bukanlah bentuk diskriminasi kepada nonmuslim, melainkan merupakan limitasi yang juga ada dalam sistem apa pun. Bahkan, limitasi dalam sistem Islam “lebih longgar” dan lebih memungkinkan untuk dicapai dibandingkan dalam sistem lain. 

Sementara di depan hukum ‘uqûbât (sanksi), secara umum tidak dibedakan antara muslim dan ahludz-dzimmah. Rasul saw. memberlakukan hukum qisas terhadap seorang Yahudi yang membunuh seorang budak untuk merampas anting-anting budak tersebut, juga menerapkan had zina, baik kepada muslim maupun nonmuslim yang berzina.

Untuk jaminan kesejahteraan, Islam menjamin seluruh rakyat tanpa ada diskriminasi apa pun. Rasulullah saw. bersabda,

وَأَيُّمَا أَهْلُ عَرْصَةٍ أَصْبَحَ فِيهِمْ امْرُؤٌ جَائِعٌ فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُمْ ذِمَّةُ الله تَعَالَى

“Penduduk negeri mana pun yang berada saat pagi hari, sementara di tengah mereka ada orang yang kelaparan, maka jaminan Allah telah lepas dari mereka.” (HR Ahmad)

Khalifah ‘Umar bin Khaththab ra. pernah melihat orang tua mengemis yang ternyata beragama Yahudi. Beliau bertanya, “Apa yang memaksa engkau mengemis?” Ia menjawab, “Untuk membayar jizyah, kebutuhan hidup, dan karena aku sudah tua (tidak sanggup bekerja).” Khalifah Umar ra. pun mengutusnya kepada penjaga Baitulmal dan berkata,

انْظُرْ هَذَا وَضُرَباءَهُ؛ فَوَالله مَا أَنْصَفْنَاه أَن أكلنَا شبيته ثُمَّ نَخُذُلُهُ عِنْدَ الْهَرَمِ

“Lihatlah orang ini dan yang sepertinya. Demi Allah! Kita tidak adil kepadanya. Kita mengambil jizyah pada masa mudanya, kemudian kita menelantarkannya ketika ia lanjut usia.” (HR Abu Yusuf, Al-Kharaaj, hlm. 126)

Tidak aneh jika Will Durant dalam The Story of Civilization menyatakan, “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para khalifah telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi siapa pun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka.”

Inilah gambaran Islam jika diterapkan dalam aturan negara, jelas sangat berbeda dengan demokrasi kapitalisme yang saat ini sedang diterapkan. Apa ada alasan lagi kita tetap menjalani ilusi demokrasi ini?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar