Kamis, 25 September 2025

MBG yang Problematik, Tak Sekedar Dikritik Harus Diselesaikan Secara Sistemik


Penulis : Dewi Ummu Syahidah

Kasus keracunan hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap menjadi headline pemberitaan akhir-akhir ini. Kejadian ini terus berulang, terjadi di beberapa tempat dengan korban mencapai 5350 siswa. Dan Kasus ini menyita perhatian Koordinator Nasional JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia), Ubaid Matraji yang mengatakan, "Presiden dan Badan Gizi Nasional (BGN) jangan sekali-sekali bermain-main dengan nyawa anak-anak bangsa. Kalau program ini benar-benar berpihak pada anak, hentikan sekarang juga sebelum lsbih banyak korban berjatuhan." (Kumparan,19/9/2025) Dia bahkan mengatakan bahwa tragedi MBG sebagai darurat kemanusiaan nasional. Alih-qluh menghadirkan gizi untjk mencerdaskan dan menyehatkan siswa, MBg justru menjerumuskan mereka dalam sakit, penderitaan dan ancaman kehilangan nyawa. Dia pun mengatakan Presiden harus bertanggung jawab, anak-anak sekolahan jangan dijadikan kelinci percobaan dari kebijakan yang dipakdakan tanpa kesiapan. Jika Presiden serius dengan janji melindungi generasi emas, maka dia meminta untuk hentikan MBg dan lakukan evaluasi total. Karena kenyataannya keracunan tidak hanya terjadi sekali, jika sekali bisa disebut kesalahan teknis.

Jumlaj yang tak main-main akan korban keracunan MBG menunjukkan bahwa program inj gaval melindungi anam, bahkan berubah menjadi ancaman serous bagu masa depan generasi bangsa. Bahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan vakal memgalihkan anggaran program MBH ke program lain, termasuk program bantuan pangan beras 10 kg, jika tidak Terserap dengan baik. Kebijakan ini dikatakan bukan untuk menegur Badan Gizi Nasional, melainkan untuk membantu penyerapan. Jika BGN mampu menyerap dengan baik, maka hal. Itu akan jauh lebih baik.

Diberitakan bahwa pihak istana telah meminta maaf, tapi Mantam Sekretaris BUMN, Muhammad Said Sisu meminta Presiden Prabowo Subianto agar mengevaluasi program MBG. Karena aelain menelan banyak anggaran, juga korban keracunan, Said Didu juga menekankan bahwa MBG sangat rawan disabotase oleh pihak tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan alias korupsi akan makin meningkat. Meski awalnya program MBG sejatinya sejalan dengan visi Indonesia 2045 yang menargetkan lahirnya generasi emas yang mampu membawa Indonesia masuk ke jajaran negara maju, namun pelaksanaannya masih banyak kendala bahkan berakhir petaka. Makanan Yang menyebabkan keracunan masal, makanan basi tak layak konsumsi, indikasi jual beli dapur MBG oleh oknum, bahkan menu yang tidak layak masih sangat jauh dari tujuan awalnya yaitu untuk menyehatkan bangsa, mengurangi angka stunting, sekaligus membangun sumber daya manusia yang lebih kuat. Jauh panggang dari api. Cita-cita besar tak sejalan dengan realita.

Angka korban keracunan masal program MBG bukan sekedar statistik, melainkan potrit lemahnya pengawasan negara terhadap kualitas gizi dan keamanan pangan anak-anak sekolah. Kejadian berulang dianggap mengancam jutaan siswa sekolah dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Banyak orang tua yang resah, tenaga kesehatan juga kewalahan dan sekolah kelimpungan menghadapi krisis yang semestinya tidak perlu terjadi. Karena Bergizi berbeda dengan Meracuni bukan?


MBG Berakar dari Kapitalisme 

Program MBG dari akar masalahnya sudah salah arah, tegak diatas sistem kapitalisme, dimana dari hulu ke hilir distribusi makanan semua memperlihatkan celah untuk semua pihak mengambil keuntungan. Bahan baku yang murah dengan dana terbatas, karena sudah banyak pihak mencari keuntungan didalamnya, pengolahan yang terkesan asal-asalan karena dikejar target dan jumlah sehingga terburu-buru dalam penggarapannya. Menunjukkan bahwa sebenarnya pemerintah belum siap dengan infrastruktur di bawahnya. Di kota besar, vendor penyedia makanan sering dipilih berdasarkan kedekatan politik, bukan kompetensi. Di daerah terpencil Dapur umum masih minim fasilitas. Pada akhirnya kualitas makanan sangat jauh dibawah standar yang seharusnya dipatuhi. Jika pemerintah tak bertanggung jawab, Apakah vendor? Juru masak? Selalu saling lempar tanggung jawab yang terjadi. Semua ingin untung tapi enggan dituding bertanggung jawab jika sudah terjadi kasus seperti ini.


Pandang Islam dalam Pemenuhan Gizi Rakyat

Dalam Islam, pembiayaan program-program negara telah diatur dan semua pos pendapatan dan pengeluaran negara harus berdasarkan sumber hukum syariat Islam yang empat, yakni Al Qur’an, Sunah, ijmak sahabat, dan qiyas syar’i. Pembiayaan untuk pengaturan urusan rakyat (termasuk pembiayaan makan bergizi bagi anak-anak sekolah) masuk ke dalam salah satu pos pengeluaran baitulmal.

Adapun pos wajib yang bersifat tetap untuk membangun sarana kemaslahatan rakyat yang wajib yang jika tidak ada, rakyat akan menderita. Ini termasuk seluruh fasilitas pendidikan, seperti sekolah, perpustakaan, asrama. Pemberian makanan bergizi bagi siswa/pelajar bisa masuk di pos pengeluaran ini. Islam telah menetapkan bahwa pemenuhan gizi generasi adalah tanggung jawab bersama. Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS An-Nisa’: 9).

Ayat ini dengan jelas mengharuskan seluruh umat Islam untuk bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan generasi. Tanggung jawab utama terhadap generasi sebenarnya ada di pundak seorang Ayah sebagai kepala dalam keluarga. Para ayah harus bekerja mencari nafkah sehingga mampu memenuhi kebutuhan wajib keluarganya, termasuk memberikan makanan yang bergizi kepada anak anaknya. Hanya saja, agar peran ini terealisasi, sangat perlu ada campur tangan negara.

Dalam sistem Islam, Khilafah akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi para ayah juga memastikan mereka bisa bekerja dengan penghasilan yang layak sehingga mampu memenuhi kebutuhan gizi bagi anak-anak mereka, jadi bukan negara yang menjadi penjamin kesehatan dan gizi anam. Ketika ada ayah yang tidak sanggup bekerja karena sakit keras, misalnya, atau karena hal lainnya, dan tidak ada juga kaum kerabatnya yang bisa menafkahi, maka orang-orang terdekat yang ada di lingkungan sekitar anak yang bertanggung jawab membantu nafkah keluarga tersebut (seperti tetangga, teman keluarga, dll.). Ketika tidak ada disekitarnya yang mampu membantu, maka negara yang akan secara langsung memberi bantuan sehingga tidak ada satu anak pun yang kelaparan dan kekurangan gizi.

Selain itu, Khilafah juga akan berupaya mewujudkan ketahanan pangan dan keamanan pangan, tidak bergantung kepada impor, dan memastikan bahan-bahan pangan terdistribusi ke seluruh wilayah negara Khilafah. Inilah yang akan membuat harga pangan menjadi murah dan terjangkau oleh semua keluarga.

Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan membuat negara menjadi kaya raya dan warga negaranya sejahtera. Ini karena penerapan sistem ekonomi Islam menjadikan harta milik umum, seperti SDA yang melimpah ruah, termasuk barang-barang tambang yang sangat banyak dan beragam jenisnya, semuanya dikelola oleh Khilafah dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat/warga negara.

Dengan realita demikian, memberikan makan bergizi gratis bagi seluruh siswa di seluruh pelosok negeri adalah hal yang sangat mudah bagi Khilafah. Bahkan, tidak hanya makan siang gratis, biaya pendidikan pun gratis, para pelajarnya akan diberikan asrama gratis, dicukupi seluruh kebutuhan makan dan minumnya, bahkan juga diberikan jaminan kesehatan.

Jika mengkaji sejarah masa kekhalifahan Islam, akan kita dapati banyak kisah mengagumkan dalam dunia pendidikan. Sebagai contoh, Perdana Menteri Saljuk Nizam al-Mulk, (1065–1067) merupakan pendiri Madrasah Nizamiyah. Siswa di sana mendapatkan pendidikan gratis.

Demikian pula pada era Khilafah Utsmaniyah, Sultan Muhammad al-Fatih (1481) juga menyediakan pendidikan gratis. Bahkan, Sultan memberikan beasiswa bulanan untuk tiap siswa. Di Konstantinopel (Istanbul), Sultan membangun delapan sekolah. Di sekolah-sekolah ini dibangun asrama siswa. Setiap asrama dilengkapi dengan ruang makan dan ruang tidur. Setiap siswa dijamin seluruh kebutuhannya di asrama maupun di sekolah. Dibangun pula sebuah perpustakaan khusus yang dikelola oleh pustakawan yang ahli di bidangnya.

Negara benar-benar bertanggung jawab atas pendidikan rakyatnya. Berbagai fasilitas disediakan dan gratis demi menunjang kualitas pendidikan generasi hingga Islam bisa menorehkan tinta emas peradaban dunia. Tak hanya makan gratis, tapi pendidikan gratis, asrama gratis adalah meniscayakan jika Islam diterapkan oleh negara.
Hal ini jelas berbeda dengan kapitalisme yang hanya melahirkan masalah lebih besar dengan programnya.

Jumat, 12 September 2025

Ketika Sekularisme Menghargai Nyawa Sangat Murah



Penulis : Dewi Ummu Syahidah

Marak pemberitaan pembunuhan akhir-akhir ini, menjadi headline utama dari pemberitaan di media cetak maupun media sosial. Bahkan beranda aplikasi media sosial pun pemberitaan mutilasi, pembunuhan menjadi pencarian utama saat ini.

Tak heran jika manusia sekarang menganggap nyawa manusia itu murah, karena hampir setiap hari kita melihat kejahatan serupa ini terjadi selama bertahun-tahun. Mata, telinga dan lisan kita disuguhi dengan aneka jenis pembunuhan dengan berbagai cara. Bahkan kasus mutilasi korban pembunuhan pun kerap terjadi akhir-akhir ini. 

Menurut kriminolog, mutilasi sering tidak hanya dilatarbelakangi dendam atau sakit hati, tapi juga strategi untuk menyamarkan identitas korban, sehingga pelaku berharap bisa lolos dari penyidikan. “Cara itu dianggap dapat menghilangkan jejak korban dan mempersulit identifikasi, sehingga pelaku pun sulit diidentifikasi,” ujar Prija Djatmika, pakar hukum pidana dan kriminologi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dikutip dari artikel berjudul Mengapa Seseorang melakukan Mutilasi? Ini Kata Kriminolog diunggah di laman Republika.


Kriminolog Universitas Indonesia, Yogo Tri Hendiarto, juga menyoroti bahwa korban mutilasi seringnya adalah perempuan yang memiliki hubungan intim dengan pelaku laki-laki, menciptakan ketidakseimbangan yang memicu kekerasan. 

Data Pusiknas Bareskrim Polri mencatat, kasus pembunuhan paling banyak terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Sejak Januari hingga 8 September 2025, ada 65 kasus pembunuhan yang ditangani di Jawa Timur. Secara nasional, jumlah kasus pembunuhan di periode tersebut mencapai 745 perkara, dengan 21 polda melakukan penindakan di wilayah masing-masing. Total ada 1.131 terlapor dalam kasus pembunuhan. Dari jumlah itu, kelompok pekerjaan yang paling banyak terlapor adalah petani, yakni 125 orang atau 11,05 persen. Sementara jumlah korban jiwa mencapai 1.148 orang, dengan 65,15 persen di antaranya berjenis kelamin laki-laki.

Di Indonesia, polisi menjerat pelaku mutilasi dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP. Ancaman hukumannya tak main-main yaitu pidana mati atau penjara seumur hidup. Tapi apakah hukumaan ini membuat jera dan mampu mencegah bertambahnya pembunuhan dengan mutilasi? Ternyata tidak. 


Sekuler Liberal Menjadi Sebab Maraknya Kriminalitas 

Pembunuhan, pembacokan, mutilasi korban, pemerkosaan, dan berbagai kejahatan lainnya terjadi berulang kali di negeri ini, bahkan menjadi suguhan rutin dalam berita kriminal harian. Terbukti, hal ini bukan masalah kasuistik yang dapat diselesaikan dengan cara pragmatis atau jangka pendek, semisal dihukum penjara atau dibina sesaat. Karena terjadi terus menerus dan berulang bahkan makin beragam jenis kejahatan yang terjadi harus diselesaikan dengan solusi jangka panjang dan sistemik. Banyaknya generasi muda menjadi pelaku kekerasan harus dididik dan dibina dengan sistem jangka panjang sehingga pada masa mendatang tidak akan terjadi kasus yang sama.

Maraknya generasi muda menjadi pelaku kejahatan bisa dikatakan karena generasi hari ini tumbuh dan berkembang dalam binaan sistem sekuler kapitalisme liberal yang tidak menjadikan agama sebagai aturan dasar dalam kehidupan. Agama dijadikan sekedar ritual semata, sementara dalam kehidupan aturan manusia yang lemah yang menjadi sandaran. Jadilah mereka tumbuh menjadi generasi yang lemah iman sehingga tidak memiliki perisai kuat dalam mencegahnya berbuat maksiat. Manusia yang lemah iman akan mudah terpengaruh pada perilaku, tontonan, dan konten negatif. Apalagi generasi hari ini lebih dekat dengan media sosial yang sangat mudah dalam mengakses apa pun serta berkomunikasi dengan siapa pun.

Manusia yang lemah iman juga akan mudah dikontrol hawa nafsunya tanpa batas. Sehingga mereka menjadi generasi yang selalu memperturutkan hawa nafsu dengan gaya hidup sekuler, liberal, dan hedonis. Banyak di antara generasi muda terjebak pada lingkaran hidup materialis kapitalistik. Terbukti dengan kasus mutilasi di Surabaya kemarin, tak jauh dari zina, kumpul kebo, materiliatis, kapitalis, gaya hidup yang tak sesuai dengan realita menjadikan pelaku kejahatan nekat memutiilasi korban. Karena alasan gaya hidup, justru kehilangan hidup.  

Tindak kejahatan karena sulitnya tekanan hidup tidak jarang membuat mereka berbuat kriminal karena untuk melunasi utang sehingga membuang rasa kemanusiaannya. Bahkan jeratan judi online pun kerap menjadi biang kejahatan. 

Tanpa disadari, sistem sekuler kapitalisme yang liberal ini adalah sumber masalah bagi kejahatan ini. Dan kita tidak bisa menggantungkan masa depan generasi kita pada sekulerisme liberal ini, karena hanya akan berujung kesengsaraan hidup dunia akhirat. 


Negeri Ini Harus Berbenah

Kita butuh generasi masa depan yang baik yang jauh dari gambaran manusia hati ini. Manusia yang akan jafi harapan adalah manusia yang berkualitas dan mulia, yaitu generasi yang cerdas pemikirannya dan mulia akhlaknya. Generasi seperti ini mustahil lahir dari rahim sekulerisme. Fakta sudah membuktikannya, ketika makin jauh dari Islam, generasi yang dihasilkan kian rusak dan amburadul. Makin tinggi nilai-nilai sekuler yang diterapkan, kejahatan pun kian merajalela. Artinya, peran sistem sangat mendukung dan berpengaruh besar dalam pembentukan generasi.

Sebenarnya Islam memiliki jawaban atas semua masalah kejahatan yang marak terjadi akhir-akhir ini. Bangsa yang mulia dan berkualitas akan terbentuk jika ada tiga pilar yang tertegakkan. Pertama, ketakwaan individu. Sekolah pertama bagi anak adalah pola didik dan asuh kedua orang tuanya. Wajib bagi setiap keluarga muslim menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam mendidik anak. Pendidikan berbasis akidah Islam akan membentuk karakter iman dan ketaatan yang dapat mencegah seseorang berbuat maksiat.

Kedua, kontrol masyarakat. Hal ini dilakukan melalui amar makruf nahi mungkar. Budaya saling menasihati akan mencegah individu berbuat kerusakan. Masyarakat yang terbiasa beramar makruf nahi mungkar tidak akan memberi kesempatan perbuatan mungkar menyubur. Dengan begitu, fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial dapat berjalan dengan baik.  

Ketiga, negara menerapkan sistem Islam Kaffah di segala aspek kehidupan. Negara menyelenggarakan sistem untuk mengatur manusia berbasis akidah Islam untuk membentuk manusia berkepribadian Islam dan mulia. Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat sehingga masyarakat terhindar dari berbagai kejahatan. 

Negara juga wajib menghilangkan segala hal yang merusak keimanan dan ketaatan setiap muslim seperti memblokir konten porno dan kekerasan, melarang produksi film atau tayangan pornografi, umbar aurat, dan konten negatif lainnya, flexing, menutup industri dan peredaran miras, juga memberantas narkoba, judol, pinjol dan selainnya. Negara juga menegakkan sanksi Islam sebagai penindakan atas setiap pelanggaran syariat Islam. Hukuman pembunuhan akan ada qishosh, dibalas kembali dengan nyawa, serta beragam hukum tegas lainnya. 

Ketiga pilar ini akan berfungsi optimal jika aturan Islam diterapkan dalam sebuah negara berasaskan Islam (Khilafah). Khilafah telah melahirkan banyak manusia beradab dan cemerlang, tidak hanya dalam ilmu saintek, juga sukses menjadi ulama faqih fiddin. Tak ada solusi lain dalam menyelamatkan manusia dari kejahatan kecuali dengan sistem Islam.

Senin, 01 September 2025

Demokrasi Tak Pernah Mati, Karena Demokrasi Tak Pernah Hidup



Penulis: Dewi Ummu Syahidah

Riuhnya aksi masa di tanah air beberapa hari ini disertai amarah rakyat bahkan penjarahan yang dilakukan di beberapa rumah pejabat dan fasilitas gedung DPR/DPRD, menunjukkan bahwa negeri ini sedang 'sakit'.

Bagaimana tidak, kejengkelan rakyat atas kenaikan pajak, bahkan banyaknya item yang dikenai pajak, dibarengi dengan naiknya tunjangan anggota DPR sontak membuat rakyat geram. Lemahnya negara pada koruptor dan runcingnya hukum pada lawan politik menjadi pemicu makin jengkelnya masyarakat. 

Entah dari mana asalnya ajakan Aksi 25 Agustus, tiba-tiba saja masyarakat berkumpul, berteriak menuntut keadilan bahkan tak sedikit pula yang tak ada kordinator lapangan bahkan orator. Asal kumpul, ramai-ramai, gaduh, melakukan pembakaran bahkan pengrusakan hingga berujung pada penjarahan. Hal yang tak mungkin dilakukan oleh aksi mahasiswa.


Aksi Sarat Kepentingan

Menyuarakan aspirasi, sebenarnya hak rakyat yang tertuang dalam pasal 28 UUD 1945. Bahwa Kemerdekaan berkumpul dan berserikat, mengeluarkan pendapat dilindungi undang-undang, meski pada kenyataannya, rakyat sendiri terkadang bingung dengan polah demokrasi. Yang mengatakan wakil rakyat tapi tak membuka pintu kepada rakyat untuk menyampaikan aspirasinya, bahkan kepentingan rakyat pun banyak yang tidak terwakilkan dengan adanya wakil rakyat. Kontribusi rakyat hanya nampak ketika menjelang pemilihan umum saja, rakyat dielukan, dibanggakan, dijanjikan bahkan tak sedikit rakyat pun disuap agar terpenuhi hasrat wakil rakyat ini berkuasa. Sementara, ketika sudah menjabat, mereka duduk di parlemen tak dengar keluhan rakyat, bertanya pun tidak, apalagi menetapkan aturan yang menguntungkan rakyat. Hal ini terbukti dengan Undang-undang yang dibuat DPR mayoritas berpihak kepada kepentingan oligarki. Sebutlah UU Migas, UU sumber daya air, UU Cipta Kerja dan masih banyak sederet aturan lain yang justru hanya mementingkan oligarki di negeri ini. Sementara rakyat, tetap menjadi korban keganasan dan kerakusan oligarki kapitalis. Pembebanan pajak, kenaikan harga barang, rendahnya UMR jika dibandingkan tunjangan wakil rakyat jelas menimbulkan kecemburuan sosial yang tajam.

Marah, tentu! Tapi apalah daya, jika DPR digeruduk, Anggota dewan tak ada di tempat, WFH. Yang ada hanya barikade aparat dengan tameng dan gas air mata. Ricuh, pasti! Panas, lapar, haus, tak jelas mau apa menjadikan amarah mudah tersulut. Jadilah negeri ini menjadi perbincangan di media internasional.

Pada akhirnya sebagian pihak mempertanyakan siapa dalang dibalik aksi ini. Karena jelas jauh dari tuntutan awal mahasiswa dan aktivis pergerakan yang menginginkan perubahan. Patut dicurigai, adanya tangan besar yang menggerakkan aksi ini hanya sekedar menciptakan mosi tidak percaya kepada penguasa, bisa juga untuk memakzulkan dan mwngganti tahta. Banyak spekulasi muncul. Semua bebas bicara, karena katanya inilah demokrasi.


Demokrasi Ilusi Intelektual Menutupi Minoritas Berkuasa

Dalam demokrasi seakan semua orang berhak bicara, berargumen karena ada kebebasan berpendapat. Tapi tanpa disadari, justru dengan kebebasan ini menunjukkan bahwa demokrasi adalah sistem lemah yang berpeluang akan selalu menciptakan konflik. Tak ada hukum yang pasti karena semua serba bisa dikompromi. Dalam fakta sejarah, demokrasi tak permah meraih prestasi terbaiknya bahkan di negara asalnya pun demokrasi gagal menjadi penyelamat negeri. Begitu pula jika negeri ini masih mengelukan dan mengunggulkan demokrasi, kita hanya akan mengulang kegagalan yang sama, tak pernah satu suara, akan terus terjadi konflik bahkan parahnya demokrasi pada akhirnya dikuasai oleh kapitalis melahirkan oligarki seperti negeri ini sekarang.

Apakah tak puas kita menonton korupsi terus menerus dalam berita harian negeri ini? Apa tak sedih kita melihat oligarki memainkan posisinya menjarah kekayaan negeri ini dan tak menyisakan barang sedikit kekayaan untuk anak cucu kita? Apa tak terenyuh kita melihat masyarakat terus dilindas pajak sementara pejabat pajaknya ditanggung APBN? Mau sampai kapan kita masih bertahan dengan demokrasi yang katanya rakyat lah yang berkuasa? Itu hanya kebohongan dan sesat pikir agar rakyat mau terus dibodohi oleh kepentingan kaum kapitalis.


Islam VS Demokrasi Kapitalisme

Jika muslim, maka tak ada pilihan selain dia wajib tunduk kepada syariat Allah. Islam memiliki tata aturan komprehensif dalam mengatur kehidupan seluruh manusia bukan hanya muslim saja. Tata aturan Islam dalam politik pernah ada dalam lintasan sejarah panjang penerapan Islam sejak jaman Rasulullah hingga 1924 Masehi, dengan berakhirnya Kekhilafahan Turki Utsmani. Rasulullah mengajarkan kita bagaimana mengelola negara dan masyarakat berdasarkan aturan Islam, bahkan aturan itu juga mencakup agama lainnya. Masyarakat heterogen pernah tercermin dalam sejarah Islam, mereka meraih kesejahteraan yang sama dengan muslim. 

Dalam Islam, politik tidak menitikberatkan pada perebutan kekuasaan, tapi pada pengaturan urusan masyarakat dengan hukum-hukum Islam, baik di dalam maupun luar negeri. Negara secara langsung melakukan pengaturan ini dengan hukum-hukum Islam. Rakyat mengawasi, mengoreksi, dan meluruskan negara jika menyimpang dari Islam.

Gambaran ini pernah diungkapkan oleh Ibnu Qutaibah (w. 276H): “Perumpamaan antara Islam, kekuasaan, dan rakyat adalah laksana tenda besar, tiang, dan tali pengikat serta pasaknya. Tenda besarnya adalah Islam. Tiangnya adalah kekuasaan. Tali pengikat dan pasaknya adalah rakyat. Satu bagian tidak akan baik tanpa bagian yang lainnya.”

Politik Islam diberlakukan kepada semua rakyat, baik muslim maupun nonmuslim. Dalam sejarah sistem Kekhilafahan, nonmuslim yang hidup sebagai warga negara (ahludz-dzimmah) dibiarkan memeluk akidah dan menjalankan ibadahnya masing-masing. Begitu juga dalam hal makanan, minuman, pernikahan sesama mereka, dan pakaian, mereka diperlakukan sesuai dengan agama mereka. Tentu dalam batas apa yang dibolehkan syariat. 

Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah : 

أَنَّه مَنْ كَانَ عَلَى يَهُودِيَّتِهِ أَوْ نَصْرَانِيَّتِه فَإِنَّه لَا يُفْتن عَنْهَا

“Sungguh, siapa saja yang tetap dalam keyahudiannya dan kenasraniannya, tidaklah akan diganggu karenanya.” (HR Baihaqi)

Selain itu, terkait orang-orang musyrik (Majusi/penyembah api), beliau menetapkan, “Perlakukanlah mereka sebagaimana perlakuan terhadap Ahli Kitab.” Ketentuan ini berlaku untuk selain sembelihan dan wanita mereka yang tetap diharamkan bagi umat Islam.

Dalam hal politik, muslim maupun nonmuslim secara umum dipandang sama. Adanya syarat muslim untuk jabatan tertentu yang ditetapkan oleh syariat bukanlah bentuk diskriminasi kepada nonmuslim, melainkan merupakan limitasi yang juga ada dalam sistem apa pun. Bahkan, limitasi dalam sistem Islam “lebih longgar” dan lebih memungkinkan untuk dicapai dibandingkan dalam sistem lain. 

Sementara di depan hukum ‘uqûbât (sanksi), secara umum tidak dibedakan antara muslim dan ahludz-dzimmah. Rasul saw. memberlakukan hukum qisas terhadap seorang Yahudi yang membunuh seorang budak untuk merampas anting-anting budak tersebut, juga menerapkan had zina, baik kepada muslim maupun nonmuslim yang berzina.

Untuk jaminan kesejahteraan, Islam menjamin seluruh rakyat tanpa ada diskriminasi apa pun. Rasulullah saw. bersabda,

وَأَيُّمَا أَهْلُ عَرْصَةٍ أَصْبَحَ فِيهِمْ امْرُؤٌ جَائِعٌ فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُمْ ذِمَّةُ الله تَعَالَى

“Penduduk negeri mana pun yang berada saat pagi hari, sementara di tengah mereka ada orang yang kelaparan, maka jaminan Allah telah lepas dari mereka.” (HR Ahmad)

Khalifah ‘Umar bin Khaththab ra. pernah melihat orang tua mengemis yang ternyata beragama Yahudi. Beliau bertanya, “Apa yang memaksa engkau mengemis?” Ia menjawab, “Untuk membayar jizyah, kebutuhan hidup, dan karena aku sudah tua (tidak sanggup bekerja).” Khalifah Umar ra. pun mengutusnya kepada penjaga Baitulmal dan berkata,

انْظُرْ هَذَا وَضُرَباءَهُ؛ فَوَالله مَا أَنْصَفْنَاه أَن أكلنَا شبيته ثُمَّ نَخُذُلُهُ عِنْدَ الْهَرَمِ

“Lihatlah orang ini dan yang sepertinya. Demi Allah! Kita tidak adil kepadanya. Kita mengambil jizyah pada masa mudanya, kemudian kita menelantarkannya ketika ia lanjut usia.” (HR Abu Yusuf, Al-Kharaaj, hlm. 126)

Tidak aneh jika Will Durant dalam The Story of Civilization menyatakan, “Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para khalifah telah mempersiapkan berbagai kesempatan bagi siapa pun yang memerlukannya dan meratakan kesejahteraan selama berabad-abad dalam luasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka.”

Inilah gambaran Islam jika diterapkan dalam aturan negara, jelas sangat berbeda dengan demokrasi kapitalisme yang saat ini sedang diterapkan. Apa ada alasan lagi kita tetap menjalani ilusi demokrasi ini?