Oleh: Dewi Ummu Syahidah
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Arifah Fauzi, didampingi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti, meresmikan Ruang Bersama Indonesia di Kelurahan Petompon, Semarang, Jawa Tengah.
Ruang Bersama Indonesia diharapkan dapat menjadi ruang edukasi bagi perempuan dan anak, sekaligus mendorong keberanian untuk bersuara jika mengetahui atau mengalami kekerasan.(kompas.tv 28/2/2025).
Seperti diketahui bahwa Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang dijadikan Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai percontohan wilayah ramah perempuan dan peduli anak di tingkat nasional.(rmoljawatengah.id 28/2/2025). Dan Program Ruang Bersama Indonesia (RBI) dianggap sebagai kelanjutan dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dimana semua dimulai dari desa. Melalui program RBI, Kemen PPPA ingin mendorong perhatian pemerintah daerah lebih besar lagi untuk kaum perempuan dan anak-anak. (kemenpppa.go.id). Wamen PPPA, Veronica Tan menambahkan RBI yang berfungsi dengan baik memiliki tujuan jangka panjang menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta membentuk perempuan yang berdaya. Pada 2025 diharapkan setiap kabupaten memiliki setidaknya tiga (3) titik atau lokasi RBI. Wamen PPPA mendorong pemerintah daerah menggunakan tanah desa milik pemerintah yang kosong dan tidak terpakai.
DRPPA adalah desa atau kelurahan yang berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.(katadesa.id 12/13/3024)
Saat ini, Kemen PPPA memiliki tiga program hasil terbaik cepat (quick win) dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang membutuhkan sinergi Kementerian/Lembaga lainnya, yaitu Ruang Bersama Merah Putih, Perluasan Fungsi call center SAPA129, dan Satu Data Gender dan Anak. Ketiga program hasil terbaik cepat ini sangat beririsan dengan berbagai sektor pembangunan, mulai dari kesehatan, pendidikan, dan keluarga, hingga sektor lain.
Program Hebat, Apakah Kasus Kekerasan Berkurang?
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mengungkap ada 1.900 perempuan dan anak di Jawa Tengah (Jateng) yang mengalami kekerasan. Meski ada ribuan kasus yang tercatat, jumlah ini disebut mengalami penurunan. (detik.com 20/12/2024)
Bahkan Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Ia mendesak Komnas Perempuan agar lebih responsif dalam menangani pengaduan dan memberikan pendampingan kepada korban kekerasan maupun pelecehan. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2023, jumlah kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia mencapai angka yang mengkhawatirkan. Badan Peradilan Agama mencatat 279.503 kasus, sementara Komnas Perempuan mencatat 289.111 kasus, meliputi kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan kekerasan berbasis gender online (KBGO), yang jumlahnya terus meningkat.
Dari maraknya kasus ini maka kita ambil kesimpulan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak ternyata tidak bisa diselesaikan dengan solusi tambal sulam. Meski banyak inovasi program, dana juga dialokasikan khusus, bahkan beragam rancangan strategi dibuat, tapi jika akar masalah kekerasan pada anak dan perempuan tidak dipahami dan diselesaikan, maka masalah kekerasan ini tidak akan tertuntaskan.
Masalah yg dihadapi perempuan dan anak-anak juga masyarakat secara luas bersumber dari aturan buatan manusia dengan meninggalkan aturan Tuhan (sekulerisme). Dan mengingat banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak diawali dengan penyebab yang sangat kompleks akan tetapi semua terjadi akibat tata kelola kehidupan yang jauh dari aturan agama.
Lemahnya kepemimpinan laki-laki, padahal seharusnya dia adalah pemimpin rumah tangga yang bertugas menjadi qowwam dalam berbagai urusan rumah tangga, juga sebagai penanggung jawab nafkah keluarga. Sehingga tak menjadikan perempuan terbebani harus mencari tambahan penghasilan hingga akhirnya memaksa perempuan harus keluar rumah, lalu anak-anak banyak yang tidak terurus karena kesibukan orang tua. Ini seringkali menjadi pemicu masalah keluarga.
Kompleksnya masalah keluarga hari ini, didasari akibat liberalisme atau paham kebebasan yang seakan manusia bisa berbuat 'semau gue' tanpa mau diatur dengan aturan Tuhan. Masing-masing suami istri hidup sesukanya, tak memperhatikan rambu-rambu agama, tak memandang hak kewajibannya, sehingga rumah tangga jauh dari sakinah dan rahmah.
Hanya Islam Solusi Kekerasan Anak dan Perempuan
Liberalisme, sekulerisme jelas merupakan sistem hidup yang bertentangan dengan Islam. Karena liberalisme menjadikan manusia seperti halnya Tuhan, yang berhak membuat aturannya sendiri. Juga bertentangan dengan sekulerisme, yang justru menjauhkan agama dari pengaturan hidup manusia.
Sistem Islam memiliki seperangkat aturan yang bersifat preventif dan kuratif, sehingga mampu melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kekerasan dan kejahatan lainnya. Sistem islam akan menjadilan akidah dan pemahaman hukum islam sebagai aturan untuk manusia hidup. Sehingga aturan ini yang akan mencegah perbuatan kriminal baik sebagai pelaku maupun korban.
Akidah ini akan membentuk dasar ketakwaan individu yang mendorong untuk berperilaku baik terhadap sesama, termasuk terhadap perempuan dan anak.
Islam memiliki dasar pemahaman yang utuh yang mendorong seorang muslim untuk tetap menjaga akhlaqnya kepada sesama manusia.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُول اللَّه صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : أَكْمَل الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ … رواه الترمذي وغيره
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik kepada istrinya”
(HR. At-Tirmidzi, 3/466; Ahmad, 2/250 dan Ibnu Hibban, 9/483)
Keluarga merupakan institusi terkecil yang akan menjadi pembangun peradaban. Sehingga keluarga dalam Islam memiliki andil besar membentuk masyarakat.
Sehingga seharusnya pembentukan keluarga juga haruslah berorientasi surga.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” [at Tahrim/66 :6].
Bahkan secara kuratif, Islam memiliki hukum syariat yang akan mencegah manusia berbuat keji dan kekerasan pada siapapun, termasuk wanita dan anak. Misalnya nampak dalam surah Al Maidah Ayat 45 :
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيْهَآ اَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالَْْنْفَ بِالَْْنْفِ وَالُْْذُنَ بِالُْْذُنِ وَالسنَّ بِالسنِ وَالْجُرُوْحَ قِصَا ص فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهٖ فَهُوَ كَفَّارَة لَّهٗ وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللُّٰه فَاوُلىِٕكَ هُمُ الظهلِمُوْنَ
Artinya : “Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telitiga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barang siapa yang melepaskan hak itu, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. “(QS Al Maidah: 45).
Islam memberikan solusi komprehensif untuk menanggulangi kekerasan seksual, dalam hal ini terdiri atas tiga pilar. Pertama, individu yang bertakwa. Kedua, masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islam sehingga aktivitas amar makruf nahi mungkar adalah bagian dari keseharian mereka. Ketiga, negara yang menerapkan sanksi tegas sehingga keadilan hukum akan tercapai. Ketiganya sangat mungkin diwujudkan dalam masyarakat yang menerapkan Islam secara kaffah.
Menurut pandangan Islam, seorang pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban di akhirat, sehingga dia akan berusaha maksimal melindungi dan mengurusi kebutuhan rakyat. Pemimpin ini akan menerapkan sistem pemerintahan Islam (khilafah), sistem ekonomi Islam, sistem pergaulan Islam hingga sistem sanksi Islam. Semuanya akan mendukung satu sama lain. Dalam pergaulan, Islam mewajibkan hubungan antara laki-laki dan perempuan terpisah. Mereka dilarang berkhalwat, ikhtilat, tabaruj, dan seterusnya. Dengan demikian, semua akan terjaga hubungannya dan tidak akan terjadi perselingkuhan. Bahkan Islam mewajibkan menikah atau berpuasa bagi yang tidak bisa menahan hawa nafsu agar terhindar dari perbuatan dosa. Islam juga melarang tindakan sodomi kepada anak. Islam juga mengatur fikih keluarga yang memunculkan kasih sayang antaranggota. Semua ini akan mampu terwujud ketika Islam ditegakkan dalam institusi kekhilafahan yang mengikuti manhaj kenabian.
Wallahu a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar