Minggu, 24 Desember 2023

Ekosistem Ramah Gender, Bukan Solusi Hakiki Masalah Bangsa






Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali berbangga dengan menerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE), dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan  Perlindungan Anak. Penghargaan yang diberikan lima kali berturut-turut ini, atas keberhasilan dan prakarsa Pemprov Jateng dalam membangun pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.


Jateng medapat APE kategori mentor. Hanya dua daerah tingkat provinsi yang memperoleh kategori ini, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas Perempuan dan Anak) Provinsi Jawa Tengah Retno Sudewi, bahwa pengarusutamaan gender di Jawa Tengah dilakukan dengan melibatkan perempuan dalam pembangunan. Satu di antaranya adalah keikutsertaan kelompok perempuan dalam setiap musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Di samping itu, Pemprov Jateng selalu memberdayakan perempuan dalam bidang ekonomi.


Anugerah Parahita Ekapraya (APE) merupakan penghargaan yang diberikan oleh  Pemerintah Republik Indonesia kepada Kementrian/Lembaga dan Pemda atas  keberhasilan dan prakarsa dalam pencapaian Pembangunan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Pusat dan  Daerah.  Yang menjadi indikator pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dilihat dari aspek kelembagaan dan  implementasi dari 7 (tujuh) prasyarat yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumberdaya, sistem informasi dan data terpilah, alat analisis gender dan partisipasi masyarakat. 

Pemberian APE yang dilaksanakan sekali dalam 2 tahun, terbagi atas 4 (empat ) kategori yaitu, Pratama, Madya, Utama, dan Mentor.  Berbagai langkah dilakukan untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, sejatinya dilakukan aebagai  bagian integral dari SDGs(Sustainable Development Goals). Paket tujuan pembangunan yang diagendakan untuk mewujudkan janji menjadi tindakan: Kesetaraan gender dalam Agenda 2030. Kesetaraan gender terus akan menjadi isu utama dunia yang ingin diwujudkan pada 2030 melalui Planet 50×50 dan SDGs. 


Kesetaraan gender  dikampanyekan ke seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia, sebagai solusi persoalan perempuan,bahkan solusi masalah dunia. Hal ini tentu saja melahirkan cara pandang yang khas dalam melihat perempuan dari sisi peran ekonominya untuk membangkitkan pembangunan di tiap negara. Semakin besar diskriminasi terhadap kaum perempuan, hal ini dianggap menjadi penghalang kemajuan pembangunan. Tidak hanya itu, partisipasi perempuan dalam dunia kerja bahkan dianggap dapat meningkatkan PDB dunia. 

Seperti yang dikatakan  
Penelitian Prof. Claudia Goldin, ekonom dari Universitas Harvard peraih Nobel Ekonomi 2023, bahwa ada hubungan positif antara pertumbuhan ekonomi dengan partisipasi perempuan di dunia kerja.  Hal ini didukung dengan data ILO bahwa pengurangan gender participation gap akan meningkatkan pendapatan GDP suatu negara.

Hal senada juga disampaikan "Peran perempuan dalam pemulihan ekonomi saat pandemi COVID-19 yang sudah mulai menurun dinilai sangat penting sehingga sudah saat posisinya disejajarkan dengan pria," kata Chairwoman G20 Empower Yessie D. Yosetya.

Berbagai narasi sejatinya menunjukkan dunia telah menjadikan perempuan sebagai tumbal pertumbuhan ekonomi dunia. Perempuan sengaja diposisikan sebagai pendongkrak ekonomi, bahkan hanya dihargai ketika berperan serta dalam proses produksi.

Perempuan akhirnya berbondong-bondong terjun ke dunia usaha, bekerja demi meningkatkannya perekonomian mereka yang senyatanya mereka pun tak cukup jika hanya mengandalkan penanggung jawab nafkah, suami mereka saja. 

Sistem politik dan ekonomi kita telah mencetak beban berat justru kepada kaum perempuan, beban fisik dalam rumah, mendidik anak, dan beragam tugas lainnya harus ditambahkan dengan beban mencari cuan demi sebuah harapan, hidup mapan. Miris. 

Padahal sejatinya kesetaraan gender inilah yang telah mendorong perempuan ke ranah publik untuk berpartisipasi ekonomi dan politik, hal ini hanya akan mengukuhkan kapitalisme neoliberal dengan menyediakan limpahan tenaga kerja, terwujudnya pasar yang murah, serta menguatkan nilai-nilai kebebasan yang diinginkan oleh demokrasi liberal.


Menguatnya demokrasi liberal inilah yang akan melapangkan jalan lahirnya kebijakan yang pro kapitalis atau pemilik modal, melanggengkan bisnis besar mereka dan peluang asing membuka berbagai kesempatan atas nama investasi demi kemajuan bangsa. Kapitalis makin tidak humanis, memperbudak para pekerja anak negeri dengan makin sadis, kita menjadi kuli di negeri sendiri. 


*Kembali Kepada Islam*

Kita harus menyadari bahwa ada bahaya jika pemikiran ini diadopsi umat Islam. Pemikiran gender yang lahir justru bukan dari Islam, hanya melihat dari fakta liberal sekuler yang justru banyak mendiskreditkan kaum hawa. Perempuan dibebaskan justru banyak melahirkan masalah untuk kaum perempuan sendiri. Karena begitulah tabiat manusia, ketika manusia dibebaskan bukan menciptakan kedamaian justru akan menyebabkan kerusakan. Karena sejatinya manusia adalah seorang hamba yang harus tunduk terhadap aturan pencipta sehingga tidak menimbulkan banyak permasalahan. 

Ide dasar kesetaraan gender adalah seruan pada perempuan untuk melepaskan diri dari ikatan berbagai aturan, termasuk agama. Perempuan didorong untuk bebas menentukan hidup sesuai dengan kemauannya, bahkan dalam aktivitas seksual dan reproduksi. 

Ironisnya, dengan berbagai aturannya yang terperinci dan tegas, Islam justru dituduh tidak setara gender. Berbagai aturan Allah yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, semisal larangan perempuan menjadi penguasa, posisi kepala keluarga ada pada suami, kebolehan suami menikahi empat perempuan, bagian waris laki-laki dua kali lipat bagian perempuan, aurat perempuan seluruh tubuh, kecuali muka dan tangan, perintah agar istri taat pada suami, semua ini difitnah sebagai aturan yang mendiskriminasi perempuan. 

Padahal sejatinya, Pengaturan terbaik untuk umat manusia tidak mungkin terwujud ketika hawa nafsu menguasai akalnya dan mengabaikan agama. Apalagi Allah sudah menetapkan dalam firman-Nya, “Sesungguhnya, orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu.” (QS Al-Hujurat: 13).

Tak ada diskriminasi dalam Islam, tak ada pula budaya penguasaan satu gender atas lainnya. 
 
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللّٰهُ بِهٖ بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍ ۗ لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوْا ۗ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۗوَسْـَٔلُوا اللّٰهَ مِنْ فَضْلِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا 

"Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. (Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu." (an Nisa 32) 

Ketika pun Allah lebihkan satu dengan yang lainnya bukan berarti ada diskriminasi, Akan tetapi karena ada tanggung jawab dan kelanggengan hidup dengan adanya perbedaan tersebut.

Allah lebihkan laki-laki dengan bekerja di luar rumah, batasan aurat yang berbeda dengan perempuan, tidak akan sepadan dengan peran perempuan ketika dia sedang hamil, melahirkan, menyusui. Inilah bentuk keadilan Allah.

Kita harus menyadari ada upaya untuk menjauhkan umat Islam dari syariat . Dampak penerapan sekuler liberal sulit membentengi umat Islam dari berkembangnya pemikiran gender yang bertentangan dengan Islam sehingga hari ini banyak para pegiat pemberdayaan perempuan sendiri adalah kalangan kaum muslimin.


Solusi masalah umat adalah Islam

Islam memiliki solusi atas semua masalah. Termasuk dalam masalah menciptakan kesejahteraan. Strategi utama dari sistem Islam dalam membangun kesejahteraan rakyat, tentu termasuk para perempuan di dalamnya, adalah menjalankan roda pembangunan ekonomi yang tidak pernah berujung krisis. Berbeda dengan kapitalisme dalam membangunnya dengan dasar akal pikiran manusia semata, Islam dituntun atas wahyu atas penerapan solusinya. 

Sistem Islam memiliki kesempurnaan regulasi ekonomi dalam menggerakkan semua sektor produktif tanpa berbasis riba. Negaralah yang akan menerapkan berbagai regulasi ekonomi Islam kafah juga memiliki keunggulan mekanisme politik yang tidak dimiliki sistem politik demokrasi sekuler. IsIam akan membangun pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menghilangkan pengangguran massal, juga menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan gratis. Sistem ekonomi Islam yang berbasis industri dan kemajuan teknologi benar-benar akan memberdayakan rakyatnya.

Dalam pandangan Islam, bekerja bagi seorang perempuan betul-betul hanya sekadar pilihan, bukan tuntutan ekonomi ataupun sosial. Jika ia menghendaki, ia boleh melakukannya. Jika ia tidak menghendaki, ia boleh untuk tidak melakukannya. Bandingkan dengan kondisi sekarang, perempuan banyak dipekerjakan dengan upah yang sangat rendah dan tidak layak karena tidak punya alternatif. Bekerjanya perempuan hari sebagai solusi ekonomi mereka bahkan oleh negara dijadikan pendongkrak perekonomiannya. Hal inilah yang justru menjauhkan perempuan dari fitrohnya. 
Wallahu a'lam.

Jumat, 09 Desember 2022

Islam Solusi Terhadap Masalah Perempuan dan Anak

Masih menjadi perhatian khusus untuk pemerintah Kabupaten Cilacap dalam upaya percepatan penyelesaian problem perempuan dan anak yang  marak terjadi akhir-akhir ini. Meskipun angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Cilacap tidak terlalu tinggi, namun ternyata kota ini menduduki peringkat pertama se – Jawa Tengah terkait dengan perkawinan usia di bawah 19 tahun. 

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Citra juga mencatat jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menunjukkan tren menurun hingga Oktober 2019. Akan tetapi kekerasan seksual berupa persetubuhan dan pencabulan anak justru mengalami peningkatan. 

Selama kurun waktu empat tahun, ada 1142 korban dalam kasus Perdagangan Orang yang masuk laporan Polres Cilacap, Jumlah tersebut diantaranya 1000 korban dari 5 pelaku ada pada tahun 2019, 2 korban dari 1 pelaku di tahun 2020, 15 korban dari 6 pelaku di 2021 dan 125 korban ada di awal tahun 2022.

Untuk Angka perceraian,  Kabupaten Cilacap pernah menduduki peringkat pertama di Provinsi Jawa Tengah. Hakim sekaligus Humas kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 A Cilacap Drs. AF Maftukhin menyebut sepanjang tahun 2021, PA Kelas 1 A Cilacap menerima perkara perceraian sebanyak 7.243 kasus.  Jumlah tersebut cenderung meningkat di bandingkan tahun 2020 yang berjumlah 6.038 kasus. Muftakhin mengatakan, gugatan cerai yang diajukan paling dominan ialah oleh pihak perempuan yakni sebanyak 4.380. Sedangkan untuk talak cerai dari suami sebanyak 1.810. Dan masih banyak problem anak dan perempuan terjadi di Cilacap. 


Langkah Pemerintah Atasi Problem Anak dan Perempuan 

Dalam rangka percepatan pembangunan berperspektif gender dan langkah solusi atasi problem anak dan perempuan, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas KBPPPA menggelar sosialisasi terkait dengan percepatan dan pembentukan Kelurahan/Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak pada Kamis (1/12/2022) di. Kegiatan ini sekaligus dianggap sebagai persiapan data dalam rangka Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya. 

Kepedulian Pemkab Cilacap terhadap kaum yang rentan menjadi korban kekerasan ini sebenarnya telah tertuang di Perda, Perbup, Surat Bupati dan juga Surat Edaran. Namun pada kenyataannya, kasus pelecehan seperti kontak fisik pada bagian tubuh tertentu, maupun non fisik berupa omongan yang bersifat seksual atau ajakan kencan yang tidak diharapkan masih kerap terjadi. Belum lagi ditambah dengan beberapa kasus kekerasan fisik semisal dipukul, diinjak, ditampar dan dijambak, serta kekerasan psikis berupa kata-kata ancaman dan hinaan. Untuk itulah Pemkab Cilacap mendirikan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC). RPTC sendiri  merupakan solusi lain atas problem anak dan perempuan sebagai suatu lembaga yang bertujuan untuk memberikan perlindungan awal sebagai upaya penyelamatan dan merupakan pusat peredaman kondisi traumatis yang dialami korban. 

Selain itu, solusi lainnya adalah dengan disiapkan hotline yang siap melayani saksi dan atau korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Citra. Untuk konsultasi masalah keluarga di Kabupaten Cilacap, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) pun siap melayani di saluran siaga. 

Karena makin marak kasus yang menimpa perempuan dalam pernikahannya, maka pemerintah Cilacap mengajak jajarannya untuk membantu pemkab dalam melakukan edukasi di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap agar masyarakatnya tidak melakukan pernikahan dini. (https://cilacapkab.go.id/v3/rawan-kekerasan-dan-pelecehan-pemkab-cilacap-siap-lindungi-perempuan-dan-anak/) 


Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, Apakah Solusi? 

DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan. Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.

Membangun desa dalam berbagai bentuk inovasi dapat berkontribusi positif bagi perempuan dan anak karena sekitar dua-pertiga penduduk desa adalah perempuan dan anak, serta menjadi strategi untuk mencapai akselerasi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di seluruh desa di Indonesia. 

Jumlah penduduk Indonesia sebesar 270 juta jiwa, dimana 43% tinggal di desa (BPS, 2020), sekitar 49,5%-nya adalah perempuan, dan sekitar 30,1%-nya adalah usia anak (di bawah usia 18 tahun), maka mereka, dengan total 65% akan menjadi modal besar dalam pencapaian kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, termasuk SDGs.
Inilah goals yang akan diraih dari berbagai program yang melibatkan desa. Program inovasi menggarap desa hanya akan berorientasi pada tujuan final yaitu menyelamatkan ekonomi negara. 


Program DRPPA Bentuk Realisasi SDGs Desa

Sustainable Deveopment Goals (SDGs) Desa menjadi arah kebijakan pembangunan desa hingga 2030. Inilah yang menjadi acuan berbagai program pembangunan berbasis desa. SDGs Desa menjadi acuan utama pembangunan jangka menengah desa seluruh Indonesia. SDGs dianggap memudahkan pengukuran pembangunan. Ukurannya sendiri menyeluruh terhadap aspek-aspek kehidupan warga dan lingkungannya. Karena itu, pelokalan SDGs sebagai SDGs Desa dianggap membuat arah pembangunan desa menjadi jelas dan terinci dalam tujuan-tujuan yang holistik.

Seluruh tujuan dalam SDGs yang telah diindonesiakan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, selanjutnya dilokalkan ke level desa dalam SDGs Desa.Diksi ini lebih mudah diterima warga desa, karena langsung merujuk pada pembangunan level desa. Diantara tujuan SDGs Desa antara lain Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Tanpa Kelaparan, Desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, instruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa aman dan nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Desa Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif. 

Maka sangatlah penting dipahami disini bahwa akan selalu ada berbagai program mengandalkan desa sebagai basis perekonomian untuk mengentaskan berbagai problem ekonomi negara. Maka inovasi program dan langkah pembangunan hari ini banyak mengandalkan desa sebagai tumpuan. Semua sesuai dengan arahan SDGs yang Barat telah skenariokan.


Pandangan Islam Mengatasi Problem Perempuan dan Anak

Perempuan adalah makhluk ciptaan Allah yang sangat mulia. Agama Islam sendiri pun sangat meninggikan derajat seorang perempuan sehingga menjadi salah satu aspek penting dalam beribadah kepada Allah.

Dan Anak adalah amanah dari Allah SWT yang dititipkan kepada orang tuanya. Untuk itu, anak harus dijaga dan dipelihara dengan baik agar dapat tumbuh dan berkembang, baik secara jasmani maupun rohani. Setiap manusia diciptakan untuk menjadi hamba-Nya.

Kompleksnya permasalahan yang menimpa perempuan dan anak hari ini tak lepas akibat penerapan kapitalisme - sekuler-liberal. Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang dicanangkan oleh negeri ini sampai ke wilayahnya merupakan racun berbalut madu. Sekilas pandang nampak begitu manis, peduli pada nasib perempuan dan anak. Namun, hakikatnya upaya tersebut notabenenya kental akan nilai liberalisme kapitalisme. 

Sekilas dapat dikatakan, upaya ini relevan dengan realita bertumpuknya problem generasi saat ini, seperti tawuran, narkoba pelajar, pornografi, KTD, aborsi, buang bayi, dan sebagainya. Tapi di sisi lain peran Ibu tidak maksimal dalam keluarga hari ini menjadi salah satu sebab yang jarang diungkap. Para ibu diseret paksa ke ranah publik untuk mengais pundi-pundi ekonomi demi sesuap nasi atau eksistensi memenangkan kompetisi dengan para laki-laki.

Begitu ironis, adanya upaya ini hanya sebagai pemanis semata untuk para perempuan dan anak. Faktanya, selama sistem kapitalisme diterapkan sampai saat ini para perempuan dan anak tidak pernah di berikan perlindungan secara hakiki, malah dijadikan sebagai objek pemuas nafsu sekaligus bumper ekonomi negeri semata.

Kapitalisme akan tetap menyebabkan berbagai macam masalah untuk perempuan dan anak. Sistem ini tidak akan pernah mampu memberikan rasa aman dan tenteram bahkan menjalankan fitrahnya sebagai perempuan dan anak.  Maka, memang benar bahwa sistem kapitalisme liberalisme ini adalah biang kerok dan akar masalah persoalan para perempuan dan anak.

Perempuan dan generasi adalah tumpuan utama bangkitnya umat ini. Akan tetapi Barat telah membaca potensi besar ini dan menancapkan hegemoninya berbalut peduli melalui program DRPPA ini. Barat sangat ingin melumpuhkan benih kebangkitan Islam sampai pada ruang lingkup kebijakan terkecil, pemerintah desa. 

Bahaya liberalisasi, kapitalisasi dan sekulerisasi dalam program-program Barat berbalut kepedulian sosial harus segera disadari oleh umat. Dan umat harus disadarkan akan solusi hakiki untuk persoalan para perempuan dan anak ini hanya ada pada Islam.

Solusi Hakiki

Perempuan dan anak dalam Islam ditempatkan dalam suatu sistem aturan yang komprehensif yang saling terkait tanpa harus berbasis gender layaknya feminis berpikir. Karena proporsionalitas peran, fungsi dan tanggung jawab masing-masing telah ditentukan dengan batasan syariat. 

 Umat sudah selayaknya sadar dan kembali pada solusi Islam, sebab Islam adalah solusi hakiki dalam persoalan ini. Jika aturan Islam yang diterapkan di negeri-negeri kaum muslim, maka perempuan dan anak dijamin akan mendapatkan hak-haknya secara penuh, karena syariat Islam telah menempatkan perempuan dan anak sesuai fitrahnya.

Menurut pandangan Islam, tugas utama perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Peran ini sangat mulia, sebab berawal dari peran ini akan lahir generasi terbaik dan unggul jika para perempuan menjalankannya dengan baik dan sesuai syariat Islam. Adapun hak-hak anak akan terpenuhi dengan baik dan kerusakan generasi tidak akan terjadi. Mereka menjadi generasi yang bertakwa, unggul dan terbaik. Sebab, syariah Islam pun mengajarkan agar anak harus mematuhi kedua ibu dan bapaknya sebagai bagian dari ketaatan pada keduanya yang akan menghantarkannya pada surga.

Allah Swt. berfirman yang artinya, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya…” (TS al-Isra : 23).

Begitu pula Islam akan memberikan pelindungan terbaik kepada para perempuan dan anak. Maka, dalam kehidupan Islam tidak perlu adanya kota atau desa ramah perempuan dan anak. sebab program tersebut bukan menjadi solusi hakiki bagi perlindungan hakiki para perempuan dan anak, akan tetapi semua orang akan memberikan perlakukan terbaik sesuai syariat Islam untuk para perempuan dan anak. Mereka tidak akan dilecehkan atau dibuat bahaya, sebab penjagaan Islam sudah bagi para perempuan dan anak.

Adapun perlindungan lain bagi para perempuan dan anak adalah hadirnya sanksi Islam. Sistem sanksi (uqubat) Islam sebagai zawajir dan jawabir. Zawajir (pencegah) berarti dapat mencegah manusia dari tindak kejahatan. Sebagai jawabir (penebus) dikarenakan ’uqubat dapat menebus sanksi akhirat. Sanksi akhirat bagi seorang muslim akan gugur oleh sanksi yang dijatuhkan negara ketika di dunia. 

Demikianlah, Islam ketika diterapkan secara kaffah akan memberikan perlindungan total dan bisa sebagai solusi hakiki yang dibutuhkan umat saat ini. Sebab hanya dengan inilah perlindungan dan kemuliaan para perempuan dan anak akan terwujud. InsyaAllah. Wallahu a’lam bishawab. [] 

Sabtu, 22 Oktober 2022

Tindak Tegas Pemotong Bansos, Bukan Pansos!

Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo,SH., M.IP., wanti-wanti kepada seluruh pihak agar tidak memotong bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Hal itu disampaikan saat memberikan arahan secara virtual di hadapan ratusan kepala desa, kepala kelurahan, serta Forkopimcam se - Kabupaten Blora, Rabu (21/9/2022) di Pendopo Kabupaten Blora.

Meski pada kenyataannya beredar pemberitaan pemotongan dana BLT BBM dengan berbagai alasan. Ada yang menyebut untuk pembangunan masjid bahkan beragam modus yang sudah terlanjur dimaklumi masyarakat selalu ada potongan juga selalu terjadi.

Jauh panggang dari api, bantuan dengan pemotongan seakan sulit untuk dihapuskan karena terjadi berulang dan meski sudah diancam adanya sanksi masih belum mampu menghilangkan pemotongan bansos tersebut. Bahkan urusan potong memotong uang bantuan sosial terkesan lumrah. Mirisnya, potongan ini adalah potongan uang bantuan untuk rakyat kecil. Bagaimana bisa ada oknum-oknum yang tega memotong bansos di saat krisis ekonomi seperti ini. Rakyat kecil yang sedang mengalami masalah ekonomi dan membutuhkan bantuan untuk sekadar bertahan hidup, harus berhadapan dengan para pejabat yang menganggap dirinya berkuasa dan "berjasa", sehingga merasa punya hak untuk mendapatkan bagian dari bansos tersebut.

Aksi memotong dana bantuan sosial yang paling menghebohkan di tahun ini adalah dilakukan oleh Menteri Sosial sebelumnya, Juliari P. Batubara. Walaupun potongan hanya sepuluh ribu rupiah per paket, tetapi jika diakumulasikan menjadi angka yang fantastis, hingga puluhan miliar rupiah.

Lagi-lagi, rakyat miskin menjadi korban. Dari oknum tingkat bawah sampai sekelas menteri pun tega "menyunat" hak rakyat kecil. Mirisnya, yang dirugikan itu masyarakat kecil dan yang diuntungkan para pejabat. Sudah dapat tidak seberapa, masih dipotong pula. Itulah ironi yang sering kita jumpai di negeri ini.

Mekanisme pemerintah mengeluarkan banyak jenis bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai solusi masalah ekonomi masyarakat juga sebenarnya masih perlu dikritisi. Seharusnya pengelolaan kebutuhan masyarakat, penjaminan kestabilan harga dan kemudahan masyarakat dalam mengakses kebutuhan seharusnya menjadi orientasi untuk diselesaikan secara sistemik. Tapi dengan adanya bantuan tersebut justru semakin membuka peluang yang dipotong oknum-oknum pejabat, bantuan tak sempurna tersalurkan dan takkan mampu menyelesaikan masalah ekonomi secara sistemik. 

Memotong dana yang diberikan pemerintah sepertinya sudah menjadi tradisi. Dari pejabat setingkat menteri hingga ke pejabat tingkat desa atau RT/RW. Pihak yang "memotong" adalah orang yang "berkuasa". Mereka diberikan tanggung jawab dalam penyaluran bantuan. Yang bisa jadi mereka berpikir bahwa merekalah yang memungkinkan seseorang menerima bantuan atau tidak. Kemudian, mereka merasa sudah bekerja keras, mengusahakan orang-orang miskin menerima bantuan "cuma-cuma" dari pemerintah. Jadi jika rakyat kecil tersebut menerima bantuan, sudah selayaknya para oknum pejabat tersebut "kecipratan".

Karena itu, mereka berpikir bahwa kecil kemungkinan para penerima bantuan itu akan melapor jika dipotong. Karena posisi mereka sebagai pejabat maka mereka bisa saja mengancam, "tidak memberikan bantuan lagi di kemudian hari jika si penerima bansos macam-macam." Ancaman itu menjadi senjata yang cukup ampuh dari para pejabat korup tersebut.

Di pihak lain, si penerima yang adalah orang kecil dan membutuhkan. Mereka terbatas pengetahuan dan keberaniannya untuk melawan. Mereka tidak tahu harus melapor ke mana, ataupun kalau mengetahuinya mereka takut melakukannya.


Bansos, Alat Pansos untuk Memperkaya Diri Pejabat Korup

Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, program bansos selain sudah disalahgunakan, juga sudah dipolitisasi sedemikian rupa untuk mencapai tujuan tertentu. Dirinya mencontohkan, selama proses Pilkada 2020, dana bansos juga disinyalir digunakan untuk memenangkan calon-calon incumbent.

“Tingginya kemenangan calon incumbent di pilkada 2020 kemungkinan berhubungan dengan tingginya intensitas pemberian bansos kepada masyarakat di daerah,” kata Ray.

Menurutnya, selain pesta para petahana, Pilkada 2020 juga telah menjadi pesta para pelaku dinasti politik. Di daerah, sekalipun bansosnya berasal dari pusat, tapi masyarakat tetap menilainya pemberian kepala daerah.

Hal semacam ini terjadi karena demokrasi memang mudah menyuburkan korupsi dan politisasi. Maju sebagai petahan dengan dukungan modal para pengusaha, ketika menjabat proyek berpeluang diambil keuntungan didepan mata. Mindset jual beli dengan rakyat menjadikan para pejabat negeri ini selalu mencari keuntungan dari tiap kesempatan. 

Suara rakyat tak terwakili, suara rakyat terbeli kursi. Rakyat hanya terpakai ketika dibutuhkan suaranya pada masa pemilu semata. Ketika menduduki kursi jabatan, suara rakyat lenyap. Demokrasi mematikan naluri para pejabat negeri. Mereka tak mencari solusi bagaimana mudah dan murahnya kebutuhan rakyat, tapi mereka justru merendahkan rakyat dengan harus berdesakan mengantri bansos, meributkan dan saling mencurigai antara masyarakat karena sulitnya dirasakan keadilan. Sudah jatuh tertimpa tangga, masyarakat tetap dalam kemiskinan tapi masyarakat harus menjadi pelaku ekonomi sebagai objek utama ekonomi saat ini. Rakyat sebagai pembeli. 

Islam Solusi Mensejahterakan

Melihat permasalahan Bansos, tak hanya dilihat dari sisi keuntungan yang diraih masyarakat. Karena sejatinya tugas penguasa dalam Islam adalah mengatur urusan masyarakat. 
Rasulullah saw. bersabda:

فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya.

Kondisi pemimpin dalam Islam memiliki andil besar mengatur urusan rakyatnya. Ini sangat jauh berbeda dengan sistem kapitalisme hari ini. Penerapan sistem Islam kaffah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan dijadikan dasar dalam mengatur urusan ekonomi rakyat. Islam akan memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakatnya secara individu per individu. Pemenuhan kebutuhan dasar keluarga seperti sandang, pangan, dan papan, maka negara akan memampukan kepala keluarga di dalam bekerja agar terpenuhi kebutuhan dasar ini. Artinya negara akan membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Dan akan dipastikan tidak akan ada satu pun laki-laki yang tidak bekerja ketika mampu. 

Islam juga akan mengembalikan harta milik umum kepada pemiliknya yaitu rakyat. Tidak akan di
serahkan oleh negara kepada pihak swasta apalagi asing. Selanjutnya, negara akan menyediakan secara langsung layanan kesehatan dan pendidikan. Semua rakyat akan menikmati layanannya secara cuma-cuma dan tidak dipungut biaya. Siapa pun mereka yang menjadi warga negara baik Muslim ataupun non-Muslim. 

Di dalam sistem ekonomi Islam juga akan menjamin kebutuhan rakyat saat terjadi bencana alam atau pandemi dengan distribusi yang merata tanpa memandang status ekonomi baik yang kaya ataupun miskin. Inilah penerapan Islam kaffah yang akan mampu mengatasi permasalahan ekonomi rakyatnya. Tidak sekadar program PKH, BLT, dan lain-lainnya tetapi penjaminan kebutuhan seluruh masyarakatnya secara pasti. Inilah Islam rahmatan lil ‘alamiin.

Untuk itu, sudah saatnya kita menjadikan Islam sebagai sistem kehidupan kita. Islam kaffah akan mampu memecahkan berbagai permasalahan kehidupan, baik ekonomi, politik, kesehatan, dan lain-lain. Hal ini dikarenakan sistem Islam berasal dari Allah SWT, Rabb Pencipta seluruh alam semesta.

Jumat, 14 Oktober 2022

Mampukah Kawasan Industri Menuntaskan Problem Kemiskinan?

Upaya membangkitkan kondisi perekonomian Jawa Tengah yang terpuruk akibat pandemi terus dilakukan oleh berbagai pihak.Kawasan industri dinilai berperan besar dalam membangkitkan perekonomian di Jawa Tengah. Dengan adanya kawasan industri, dianggap peluang investasi masuk dan tenaga kerja terserap semakin tinggi.

Hal inilah yang mendorong Ganjar Pranowo sangat aktif dalam menawarkan beragam potensi yang dimiliki Provinsi Jawa Tengah khususnya barang potensi ekspor.

Provinsi Jawa Tengah dinilai memiliki potensi kerjasama yang bagus dengan Uni Eropa, terutama sektor industri hijau, energi terbarukan, hingga transportasi publik. Selain itu pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengunggulkan industri garmen, dan produk kebudayaan Jawa Tengah. 

Ganjar memaparkan, data total investasi negara-negara Eropa yang tergabung dalam UE di Jateng sebesar 4.924,40 dolar AS (Semester I 2022). Negara Benua Biru yang paling besar menanamkan modal di Jateng adalah Jerman, disusul Belgia, Luxembourg, Denmark, Perancis, Spanyol, Italia, dan Swedia. Setidaknya ada 7 kawasan industri di Jawa Tengah yang berpotensi menjadi lahan investasi oleh pihak Uni Eropa.(https://jatengprov.go.id/publik/uni-eropa-jajaki-investasi-di-jateng-ganjar-ini-potensi-yang-bagus/) 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kawasan industri diharapkan dapat terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja serta pembangunan kawasan industri yang berkelanjutan dan punya daya saing global.

Menurutnya, kawasan industri harus bisa menarik minat investor, merealisasikan pembangunan dan penciptaan lapangan pekerjaan. Selain itu, kawasan industri juga bisa membangun pendidikan semacam vokasi agar bisa dorong pekerja di sektor kawasan industri untuk bekerja.

Hal inilah yang kemudian mendorong Pemerintah bekerja keras untuk mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri melalui fasilitasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan 16 Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hingga Januari 2022, terdapat 135 perusahaan kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 65.532 hektare yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatera. Dari 135 kawasan industri tersebut, 46% atau 30.464 hektare diantaranya sudah terisi oleh tenant industri.

Akan tetapi masuknya investasi asing bak pisau bermata dua. Satu sisi membawa keuntungan yang tak sebanding dengan ancaman kerugiannya. Investasi disisi lain menjadi ancaman bagi pengusaha domestik. Akibatnya produk dalam negeri tidak dipakai dan pengusaha dalam negeri tidak memiliki pasarnya di negeri sendiri.

Dampak lain yang muncul dalam kegiatan industri adalah pencemaran lingkungan. Pencemaran ini dapat berupa limbah maupun pencemaran udara. Makin banyak perusahaan asing di Indonesia, makin meningkatkan produksi limbah. Limbah yang tidak dikelola dengan baik akan merusak lingkungan.

Dampak selanjutnya adalah berkurangnya lahan produktif. Areal yang dapat digunakan sebagai lahan produktif seperti untuk usaha pertanian akan habis karena dimanfaatkan untuk mendirikan pabrik. Bahkan Beberapa perusahaan asing akan melakukan eksplorasi sumber daya alam secara berlebihan. Akibatnya sumber daya alam di Indonesia habis atau rusak.

Dalam beberapa penanaman modal asing memberikan keuntungan yang lebih besar kepada penanam modal. Hasil usaha penanaman modal asing banyak yang dibawa ke negara investor. Akhirnya kaum kapital yang akan jauh diuntungkan dengan adanya investasi bahkan dengan kemudahannya justru menjadikan wilayah kita terjajah hegemoni politik ekonomi negara asing.

Dalam Islam, membebaskan rakyat dari kemiskinan adalah tugas negara. Jika pun negara memberlakukan investasi, pemerintah seharusnya bertanggung jawab agar investasi dapat berjalan sesuai koridor Islam. Selain menerapkan aturan Islam secara total, ia juga harus mengawasi pelaksanaannya. Nabi saw. dan para khalifah setelah beliau telah mencontohkan bagaimana mereka, misalnya, mengawasi kegiatan perdagangan di pasar.

Pemerintah juga harus mengelola harta milik umum dan milik negara secara optimal dan penuh amanat, sehingga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi rakyat. Sikap tersebut dalam pernyataan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. : “ Sungguh saya tidak menemukan keuntungan pada harta Allah ini kecuali dengan tiga hal: diambil dengan cara yang benar; diberikan dengan cara yang benar; dan dari berbagai kebatilan melihatlah, posisi saya atas harta kalian seperti seorang wali atas harta yatim. Jika merasa cukup, saya tidak mengambilnya, namun jika saya membutuhkannya, maka saya akan memakannya dengan cara yang makruf."

Menyerahkan investasi berbasis kapitalis dalam pengelolaan kawasan industri kepada asing, tidak akan mampu menuntaskan masalah kemiskinan rakyat, bahkan pertumbuhan ekonomi. Negara hanya akan terjebak dengan jeratan hegemoni asing, hingga akhirnya akan menjadikan negara lemah dan terjajah secara ekonomi. 

Senin, 05 September 2022

Kontemplasi Harga Diri


Oleh: Deu Ghoida

 Invasi peradaban kapitalisme tak terhenti pada habisnya sumber daya negara jajahan. Mereka menjarah secara paksa , lalu menjadikan pemilik harta itu menjadi budak dan konsumen atas barang-barang yang menjajah.

Penjarahan berkedok investasi menjadikan penjahat berdasi dan para centeng menggelar karpet merah penuh basa-basi. Semua hanya menjadikan rakyat sebagai budak kapitalisasi. Intervensi peraturan perundangan dirancang sedemikian rupa untuk melegalkan penjajahan bermuka manis.

Derai air mata masyarakat tak mampu meluluhkan kerasnya hati penguasa boneka. Yang telah kenyang perutnya dijejali beragam suap untuk membungkam nafsu bejat kaum kapitalis durjana . Diamnya masyarakat atas kemungkaran menjadi tontonan. Karena sikap kritis pun hanya akan dipandang sebagai sikap anti kemapanan dan anti persatuan.

Masyarakat dibuat terbiasa melihat korupsi, suap, nepotisme, kecurangan hingga sabotase kekuasaan.Demi menancapkan hegemoni ala kapitalisme. Otak manusia dibuat bebal seakan enggan berpikir karena berpikir hanya menyebabkannya terjerumus di dalam jurang yang menghimpit, yang diciptakan oleh rezim yang berkuasa.

Kemana nurani, ketika hati tak merasa pilu akibat sabotase tanah rakyat untuk kepentingan segelintir manusia serakah. Kemana akal sehat, ketika hak rakyat dijual belikan atas nama pembangunan, tersisa hanya pemikiran dungu yang terbentuk secara sistematis akibat opini bodoh yang terus-menerus digulirkan lewat media-media haus materi.

Tak ada lagi sumber berita objektif. Yang ada adalah sumber berita Rrakyat yang oleh penguasa dikata hoax , pelakunya dikejar dikriminalkan, seakan-akan kebenaran itu hanya milik penguasa. Dan rakyat , apalagi oposisi hanya sebagai penyebar kebohongan. Begitulah opini yang terus diciptakan.

Realita ini ini hanya akan terjadi di dalam peradaban kapitalisme, yang menjadikan materi dan sekuler menjadi dasar penegakan aturan. Menjauhkan agama dari kehidupan dan mengkriminalkan ajaran Islam untuk tetap melanggengkan liberalisme mereka.

Tak sepantasnya seorang muslim mengadopsi pemikiran kapitalisme sebagai dasar pengaturan sistem kehidupan. Karena manusia hanyalah makhluk bagi pencipta. Tak sepantasnya mereka melakukan pembangkangan dengan menegakkan aturan hidup di luar aturan dari sang pencipta.

Tatanan kehidupan masyarakat sepantasnya dikembalikan kepada Islam semata sebagai sebuah ajaran yang benar dan komprehensif. Yang mampu menyelesaikan segala macam problem kehidupan. Tata aturan kehidupan secara menyeluruh ini lah yang saat ini harus diperjuangkan oleh umat Islam. Agar keberkahan di muka bumi bisa dirasakan seluruhnya oleh seluruh umat manusia. Karena Allah tidak mungkin menciptakan aturan untuk kemudharatan manusia.

Bisa jadi hari ini kita belum melakukan apapun untuk memenangkan Islam di muka bumi . Akan tetapi kemenangan itu pastilah akan datang. Tak ada yang mampu mencegah datangnya janji Allah, seperti halnya manusia tidak akan ada yang mampu mencegah datangnya pagi hari.

Bisa jadi keringat kita belum tercurahkan akibat lelahnya kita di dalam memperjuangkan Islam. Tetapi datangnya janji Allah bahwa akan kembali tegak Khilafah tidak akan mampu didustakan oleh siapapun. Meski hari ini masih ada orang yang mengingkari, tapi ingat bahwa datangnya khilafah adalah perkara ghaib. Tugas kita hanya meyakini kebenaran hanya datang dari Allah. Jika waktu tiba maka mudah bagi Allah mendatangkannya.

Bisa jadi harta kita habis hanya untuk kebutuhan duniawi kita. Dan tegaknya janji Allah tidak membutuhkan triliunan harta yang kita simpan di bank. Karena kemuliaan dan kebenaran akan janji Allah tidak akan pernah ditegakkan di atas keharaman. Tugas kita hanya menjaga kemurnian agama ini dan menegakkannya dengan sekuat tenaga kita.

Senin, 15 Agustus 2022

Euforia Tanpa Makna Nir Rasa


Kata eu·fo·ria /éuforia/ n menurut KBBI merupakan perasaan nyaman atau perasaan gembira yang berlebihan.
Dalam ilmu psikologi, euforia didefinisikan sebagai peningkatan suasana hati dan kebahagiaan yang tidak mencerminkan realitas keadaan yang sesungguhnya.
Maka tak salah jika kata ini dipilih untuk menggambarkan realitas yang terjadi akhir-akhir ini. Euforia kemerdekaan.

Kemerdekaan dirayakan dengan perlombaan, gegap gempita dan semarak acara hiburan hingga berbagai pawai yang menunjukkan keanekaragaman budaya. Tak salah bahagia, tak salah dengan bersyukur, tapi bukankan bagi seorang muslim memiliki cara mengungkapkan syukur sesuai tuntunan?

Jika melihat bagaimana negara Barat misal Amerika, negara bagian Amerika memiliki cara-cara tersendiri dalam merayakan kemerdekaan negaranya.
 Washington D.C.
Selain pesta kembang api, Washington D.C. juga akan dimeriahkan oleh pertunjukan musik dari The Beach Boys, The Temptations, Luke Combs, dan beberapa musisi lainnya. Acara ini akan diselenggarakan di kawasan National Mall.

Granbury
Perayaan hari kemerdekaan di sini dirayakan selama dua hari. Pesta kembang api dan parade busana jaman dulu menjadi atraksinya. Selain itu, bir dan ayam kalkun mendadak menjadi kuliner favorit di tempat tersebut.

Brooklyn
Salah satu acara yang paling ditunggu-tunggu di Brooklyn saat hari kemerdekaan adalah kontes makan hot dog. Tahun lalu Joey Chestnut berhasil meraih juara pertama untuk kategori pria dengan menyantap 72 hot dog, sementara Miki Sudo berhasil meraih juara pertama untuk kategori wanita dengan menyantap 41 hot dog.

Atlanta
Mungkin Atlanta adalah satu-satunya negara bagian yang merayakan hari kemerdekaan dengan penuh keringat. AJC Road Race adalah ajang lari 10 kilometer di Atlanta yang sudah diselenggarakan sejak tahun 2970.

Mississippi
Hampir sebagian besar warga Tupelo merayakan hari kemerdekaan dengan cara bersantai di taman kota. Bahkan kota ini sudah dikenal dengan nama 'kota piknik Amerika', jika menjelang dirgahayu Negeri Paman Sam.

Bedanya, jika di negeri ini diadakan perlombaan dan hiburan yang sifatnya dianggap membawa kearifan lokal, meski hal ini pun sejatinya dikritik beberapa kalangan karena menumbuh suburkan warisan penjajah tempo dulu. Misal panjat pinang. 

 Masyarakat selalu antusias ketika menyaksikan lomba panjat pinang ini. Demikian juga dengan para peserta yang tak kalah semangat.

Lomba panjat pinang ternyata memiliki sejarah panjang dan filosofi mendalam. Bahkan disebutkan bahwa panjat pinang adalah warisan yang diturunkan bangsa Belanda sejak zaman kolonial.

Dikutip dari Instagram resmi Ditjen GTK Kemdikbud RI, lomba panjat pinang berasal dari hiburan panjat tiang ketika orang Belanda berada di Indonesia pada zaman kolonialisme. 

Dihimpun dari data detikEdu, panjat pinang merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan untuk memperingati Koninginnedag atau Hari Ratu. Momen perayaan ini digelar setiap tanggal 31 Agustus sebagai peringatan kelahiran Ratu Belanda, Wilhelmina Helena Pauline Marie van Orange-Nassau.

Di momen ini, semua lapisan masyarakat di Hindia Belanda (Indonesia) diminta untuk berkumpul mengikuti festival, karnaval, hiburan, pasar kaget dan juga termasuk lomba panjat pinang. Gelaran panjat pinang ini disebut oleh masyarakat Belanda sebagai de Klimmast yang berarti memanjat tiang.

Dikutip dari buku Hiburan Masa Lalu dan Tradisi Lokal oleh Fandy Hutari, disebutkan bahwa permainan panjat pinang sudah digelar sejak 1930-an. Panjat pinang juga menjadi ajang yang menarik sehingga kerap digelar untuk perayaan pernikahan, kenaikan jabatan hingga ulang tahun. Dilansir dari detikX, para peserta panjat pinang akan merebut hadiah yang lazimnya berupa bahan makanan. Beberapa hadiah panjat pinang antara lain beras, tepung, roti, keju, gula dan pakaian. Bagi orang pribumi, hadiah itu masih tergolong mewah.

Peserta panjat pinang hanya diikuti oleh orang-orang pribumi saja. Sedangkan meneer-meneer Belanda sebagai penonton akan tertawa melihat warga lokal yang mati-matian membuat tangga hidup memanjat batang pinang.

Maka, jika mengetahui sejarah panjat pinang terasa miris, ketika hari ini justru hal tersebut menjadi bentuk perayaan perlombaan dengan ekspresi kebahagiaan. 
Konser musik, pawai dengan baju adat tempo dulu, atau sesuai adat budaya pun ternyata mengikuti bagaimana cara negara Barat dalam merayakan kemerdekaan. 

Belum lagi dengan beragam hiburan yang malah justru dianggap menjadi ajang gaul bebas di kalangan remaja hingga orang tua, munculnya kelompok LGBT yang dipertontonkan dalam pawai-pawai kemerdekaan dianggap lelucon, guyonan akan penyerupaan terhadap lawan jenis pun marak terjadi misal dengan lomba bapak-bapak berdaster dan lain-lain.

Semua ini seharusnya menjadi evaluasi betapa ternyata kita salah dalam memaknai kemerdekaan. Merdeka dari penjajahan fisik tak berarti kita terbebas dari penjajahan non fisik. Sisa penjajahan dan peralihan penjajah dari cengekeraman dominasi negara yang brutal melakukan serangan fisik, sebenarnya hanya berganti dengan penjajahan diplomasi politik hingga cengekeramannya sampai hari ini pun masih terasa.

Bagaimana cengkeraman hegemoni Barat tetap masih menyetir kita dengan beragam pemikiran, politisasi hingga hegemoni ekonomi. Negara sebenarnya terjajah secara politik. Menurut salah seorang tokoh, dia menyebut ciri-ciri negara masih terjajah. Antara lain: Pertama, negeri tersebut dijadikan sumber bahan baku murah oleh negara-negara industri dan kapitalis yang menjajahnya.Kedua, dijadikan sebagai pasar untuk menjual produk-produk hasil industri negara penjajah. Ketiga, negeri jajahan dijadikan tempat mencari rente dengan memutarkan kelebihan kapitas mereka.

Kenyataan ini masih dirasakan masyarakat Indonesia, maka tak salah jika hari ini kita sebenarnya masih terjajah secara politik. Menyatakan diri merdeka hanya dari penjajahan fisik merupakan berpikir dangkal dalam melihat fakta. Maka merayakan dengan euforia yang tak pantas adalah bentuk aktivitas tanpa makna. Kita harus belajar lagi bagaimana sejarah dan harus berjuang lagi membebaskan negeri ini dari jeratan hegemoni politik Barat.

Dari awal, kita sudah salah dalam mengelola negeri ini. Misal, para pemimpin negara-negara anggota Kerja Sama Ekonomi Asia Pasific (APEC) pada tahun 2012, sepakat untuk mengedepankan lembaga-lembaga multilateral, seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sebagai instrumen penting dalam mengatasi krisis yang berlangsung. Termasuk Indonesia, sangat mempercayakan arahan dari lembaga asing dalam mengelola kekayaan negeri ini. Hingga tanpa sadar, kita saat ini sangat tergantung sekali dengan suntikan dana investasi swasta untuk mengelola negeri ini atas nama Pemulihan Ekonomi Nasional. Jika demikian, lalu dimana letak merdeka yang dibanggakan?

Masyarakat tetap saja terpuruk akan dominasi asing atas kekayaan negeri ini, masyarakat tetap dihantui dengan harga-harga yang tidak stabil dan cenderung naik. Pencabutan subsidi hingga segala kebutuhan hidup pun semua harus ditanggung sendiri oleh masyarakat. Pemerintah ada pada posisi sebagai regulator semata. Seperti berjual beli dengan rakyat. 

Sudah seharusnya bangsa ini introspeksi akan kelalaian kita karena memilih jauh dari bagaimana keinginan Sang Pencipta. Berhukum dengan aturan yang direkomendasikan Barat bahkan kini justru terkesan memerangi Islam politik. Adalah sebuah kesalahan ketika memposisikan diri dengan memasang badan menjadi tameng atas upaya meraih keberkahan Illahi dengan kembali kepada ketaatan. Seharusnya kita malu, karena cara kita bersyukur justru menjadikan kita kufur atas Syariat Sang Maha Pengatur.

Minggu, 12 Juni 2022

Opini Deras untuk Membendung Dakwah

Polda Jawa Tengah memeriksa sejumlah saksi terkait konvoi motor Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes. Ketua hingga pengurus Khilafatul Muslimin diperiksa. Konvoi dengan atribut Khilafatul Muslimin ini viral di media sosial. Konvoi itu terjadi di Brebes, Jawa Tengah, dan Cawang, Jakarta Timur.

Konvoi ini jelas membuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merasa perlu segera mengambil tindakan untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan. Hal itu juga untuk memastikan Jateng aman dan terhindar dari faham yang dianggap tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Haerudin, mengatakan pihaknya segera ke Brebes tak lama setelah kejadian pada 29 Mei 2022 lalu. Pihaknya melakukan rapat dengan Komunitas Intelijen di Brebes.Selain itu, pada Selasa (31/5/2022), pihaknya ke Klaten langsung untuk bertemu dengan amir Khilafatul Muslimin. Prinsipnya, Pemprov Jateng berupaya untuk melakukan pencegahan agar kejadian seperti 29 Mei tidak lagi dilakukan, dan bisa dicegah.


Apakah Motor Syariah ini Berbahaya? Atau Khilafah yang dianggap berbahaya? 

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen R Ahmad Nurwakhid menyebut Khilafatul Muslimin memiliki ideologi sama dengan HTI yang telah dibubarkan pemerintah, yaitu mendirikan khilafah. Meski hal ini dibantah oleh Amir Khilafatul Muslimin DKI Jakarta Muhammad Abudan membantah organisasinya terkait dengan terorisme. Menurutnya, pandangan tersebut salah. Dia lalu menjelaskan soal aksi konvoi motor yang membawa atribut 'kebangkitan khalifah'. Dia mengatakan kegiatan tersebut hanya bagian dari syiar. 

Abudan juga menerangkan konvoi tersebut bukan untuk mempromosikan khilafah sebagai bentuk sistem pemerintahan suatu negara. Dia menyebut Khilafatul Muslimin tidak ingin menentang konstitusi atau menggulingkan kekuasaan.Dia merasa ada pihak yang menyudutkan atau memfitnah Khilafatul Muslimin. Menurutnya, khilafah yang digaungkan Khilafatul Muslimin hanyalah bertujuan beribadah kepada Allah SWT.

"Tak ada sekalipun kegiatan kami menentang Pancasila, merebut NKRI, atau menggulingkan kekuasaan, dan tak ada satu pun kegiatan kami yang berbahaya," tuturnya.

Abudan juga membantah organisasinya sama dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengusung khilafah. Diketahui, HTI telah dibubarkan pemerintah karena punya paham yang berseberangan dengan Pancasila. Lalu apakah sikap yang demikian ini benar dilakukan dengan mengopinikan dan mencitrakan dakwah khilafah adalah sesuatu yang buruk? 


Bagaimana Mendakwahkan Khilafah

Beragam opini dan stigma selama ini terus ditujukan untuk dakwah yang mengopinikan pentingnya penerapan Islam dalam negara khilafah. Setelah pencabutan BHP HTI dilanjutkan pembubaran FPI, opini moderat semakin deras masuk sebagai upaya yang dianggap tepat mencegah tersebarnya radikalisme.

Hingga stigma tertentu dilekatkan pada para ustadz dan tokoh umat yang mendukung khilafah. Intimidasi, fitnahan hingga pembatasan aktivitas dakwahnya. Tapi inilah realita yang dihadapi saat ini. Seakan-akan dunia harus mengkutub pada moderat, sekuler, liberal.

Hal ini nampak dengan berita yang terus diangkat media hingga berminggu-minggu membahas khilafah yang dipantik oleh Konvoi Syariah tersebut dikaitkan dengan HTI, FPI dan pembahasan pembenturan Khilafah dengan Pancasila. Bahkan opini makin liar dengan munculnya Demo FPI Reborn yang dianggap banyak kalangan sebagai aksi yang jauh dari khiththah FPI, nampak dalam aksinya, busananya hingga tuntutannya. Nampak pula pemberitaan yang mengangkat Deklarasi dukungan untuk Capres tertentu dari eks HTI, FPI dan napi terorisme. Perkara yang dianggap banyak kalangan sebagai kemustahilan, bahkan di sangkal oleh jubir HTI akan hal tersebut. Dan ketika ditelusuri ternyata salah seorang inisiatornya justru malah orang pro rezim. Cukup aneh dan sangat tendensius jika opini yang digulirkan hanya sekedar menggulingkan lawan politik.

Sehingga perlu dicermati bagaimana sebaiknya mendakwahkan khilafah secara Istiqomah di jalan Allah. Mengikuti jejak Rasulullah merupakan satu-satunya teladan dalam mendakwahkan Islam.

Jika kita mau mengkaji secara mendalam bagaimana metode Rasulullah SAW dalam upayanya menegakkan syari’ah Islamiyah, maka kita akan mendapati bahwa metode yang ditempuh Rasulullah SAW sesungguhnya melalui beberapa tahapan dakwah yang khas. Secara ringkas, tahapan dakwah yang telah ditempuh Rasulullah SAW tersebut adalah sebagai berikut:

1.Tahap Pembinaan dan Pengkaderan (Marhalah Tatsqif wa Takwin)
Tahapan ini telah dilakukan Rasulullah SAW ketika memulai dakwahnya di Makkah. Langkah-langkah dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW dalam tahapan ini adalah dengan jalan mendidik dan membina masyarakat dengan ‘aqidah dan syariah Islam. Pembinaan ini ditujukan agar umat Islam menyadari tugas dan tanggungjawabnya sebagai seorang Muslim.

Dengan pendidikan dan pembinaan ini, seorang Muslim diharapkan memiliki kesadaran bahwa menegakkan syariah Islam dan Khilafah Islamiyah yang merupakan kewajiban asasi bagi dirinya dan berdiam diri terhadap ‘aqidah dan sistem kufur adalah kemaksiatan. Kesadaran seperti ini akan mendorong seorang Muslim untuk menjadikan ‘aqidah Islam sebagai pandangan hidupnya dan syariah Islam sebagai tolok ukur perbuatannya.

Kesadaran ini akan mendorong dirinya untuk berjuang menegakkan syariah dan Khilafah Islamiyah. Tanpa kesadaran ini, Khilafah Islamiyah tidak pernah akan bisa diwujudkan di tengah-tengah masyarakat. Hanya saja, kesadaran seperti ini tidak akan mendorong terjadinya perubahan, jika hanya dimiliki oleh individu atau sekelompok individu belaka. Kesadaran ini harus dijadikan sebagai “kesadaran umum” melalui propaganda yang bersifat terus-menerus. Dari sinilah dapat dipahami bahwa perjuangan menegakkan syariah dan Khilafah harus berwujud amal jama’i. Dengan kata lain, harus ada gerakan Islam yang ikhlas yang ditujukan untuk membina dan memimpin umat dalam perjuangan agung ini. Oleh karenanya, dalam aktivitas penyadaran ini, mutlak membutuhkan kehadiran sebuah kelompok politik atau partai politik.

2.Tahap Interaksi dan Perjuangan di Tengah Ummat (Marhalah Tafa’ul ma’a al Ummah)

Setelah lahir individu-individu Islam yang telah tergabung dalam sebuah kelompok dakwah atau partai politik Islam, maka akan dilanjutkan pada tahapan yang kedua, yaitu tahap interaksi dan perjuangan di tengah ummat. Individu-individu Islam yang telah terhimpun dalam partai politik Islam yang ikhlas ini harus diterjunkan di tengah-tengah masyarakat untuk meraih kekuasaan dari tangan umat.

Hal itu sebagaimana yang pernah dilakukan Rasulullah SAW bersama shahabat. Setelah dianggap cukup dalam menjalankan proses dakwah tahap pembinaan dan pengkaderan, kelompok dakwah Rasul SAW selanjutnya diperintahkan Allah SWT untuk berdakwah secara terang-terangan. Allah SWT berfirman:

فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ ﴿٩٤﴾

“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik” (QS. Al-Hijr: 94).

Dalam menjalankan perintah Alah tersebut, Rasulullah SAW dan para shahabat terjun di tengah masyarakat, berinteraksi dengan masyarakat untuk melakukan proses penyadaran umum tentang pentingnya kehidupan yang harus diatur dengan Syari’ah Islam.

Proses akhir dakwah dari marhalah kedua ini adalah ditandai dengan dilaksanakannya thalabun nushrah (mencari dukungan politik dari ahlun nushrah) kepada para pemimpin qabilah untuk menyerahkan kekuasaannya kepada Rasulullah SAW. Puncak dari marhalah ini adalah ketika Rasulullah SAW berhasil mendapatkan kekuasaan dari para pemimpin qabilah dari Yastrib (Madinah) melalui Bai’atul Aqobah II.

Dengan demikian, kekuasaan itu hakikatnya hanya bisa diraih jika umat telah rela menyerahkan kekuasaannya kepada kelompok Islam tersebut. Adapun cara untuk meraih kekuasaan dari tangan umat adalah terlebih dulu melakukan proses penyadaran, yaitu menanamkan mafahim (pemahaman), maqayis (standar perbuatan) dan qana’at (keyakinan/kepercayaan) Islam di tengah-tengah mereka; sekaligus memutus hubungan masyarakat dengan mafahim, maqayis dan qana’at kufur dan pelaksananya.

Dengan cara ini, umat akan mencabut dukungannya terhadap sistem kufur dan pelaksananya, lalu menyerahkan kekuasaannya kepada kelompok Islam yang memperjuangkan syariah dan Khilafah tersebut dengan sukarela. Hanya saja, prosesi seperti ini harus melibatkan ahlun-nushrah, yakni orang-orang yang menjadi representasi kekuasaan dan kekuatan umat, agar transformasi menuju Khilafah Islamiyah berjalan dengan mudah.

Atas dasar itu, kelompok Islam tidak boleh mencukupkan diri pada aktivitas membina umat dan membentuk opini umum tentang Islam belaka, tetapi harus menuju kekuasaan secara langsung dengan menggunakan metode yang telah digariskan Nabi SAW di atas, yakni thalabun-nushrah. Pasalnya, hanya dengan metode thalabun-nushrah inilah jalan syar’i untuk menegakkan Khilafah Islamiyah, bukan dengan metode yang lain.

3.Tahap Penerapan Hukum Islam (Marhalah Tathbiq Ahkamul Islam)

Setelah proses thalabun-nushrah berhasil, maka akan masuk tahapan selanjutnya, yaitu penerapan syari’at Islam sebagai hukum dan perundang-undangan bagi masyarakat dan negara secara kaffah. Sebagaimana yang pernah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW dan para shahabat, setelah Beliau mendapatkan Bai’atul Aqabah II, beliau melanjutkan dengan hijrah ke Madinah. Di Madinah inilah, Rasulullah SAW dapat memulai penerapan Syari’at Islam secara kaffah. Penerapan Syari’ah Islamiyah ini ditandai dengan diberlakukannya Piagam Madinah yang wajib dita’ati oleh seluruh warga negaranya, baik bagi yang muslim maupun non muslim. Selain penerapan syari’at Islam untuk pengaturan kehidupan masyarakat di dalam negeri, Rasulullah SAW juga menerapkan syari’at Islam untuk politik luar negerinya.

Inilah tahap terakhir dari metode penegakan Syari’ah Islam yang dapat diteladani dari perjalanan dakwah Rasulullah SAW. Setelah perjuangan kelompok Islam memperoleh kekuasaan dari ahlun-nushrah, maka pemimpin dari kelompok Islam tersebut akan dibai’at untuk menjadi Khalifah, dengan tugas menerapkan Islam secara kaffah, baik untuk pengaturan kehidupan di dalam negeri, maupun luar negerinya.

Dengan diterapkannya Islam secara kaffah inilah, insya Allah keagungan Islam akan nampak dalam penerapannya di dalam negeri dan juga akan nampak dari tersebarnya Islam ke seluruh penjuru dunia, untuk menebar rahmat-Nya. Hal itu sebagaimana yang telah dijanjikan Allah SWT dalam Al-Qur’an, Surat Al-Anbiya’: 107. Allah SWT berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk (menjadi)rahmat bagi semesta alam” (QS al-Anbiya’ [21]: 107).

Terus memusuhi khilafah, menganggapnya sebagai musuh yang harus diperangi, dibenci, dibenturkan dengan dasar negara merupakan upaya jahat dan licik untuk memerangi Islam, dan mencegah tegaknya kembali kemenangan Islam dan persatuan Islam.
Sejatinya yang memiliki ketakutan pada Tegaknya Islam adalah musuh-musuh Allah. Mereka enggan Islam kembali berjaya sebagai kekuatan negara karena kepentingan mereka pasti akan diusir dari negeri-negeri muslim.

Seharusnya umat Islam menyadari upaya sistematis tersebut sehingga mereka akan mengambil sikap ada di posisi pembela Islam bukan sebaliknya menjadi alat adu domba untuk membuang energi besar umat dari kemenangan. Wallahu a'lam.