Senin, 14 Maret 2022

Jalan Kita Tak Rata Seperti Ekonomi Kita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemulihan ekonomi antar negara tidak selalu berjalan mulus dan seringkali menghadapi guncangan. Ibarat naik mobil, kata Sri Mulyani dalam sosialisasi UU HPP di Jawa Tengah yang disiarkan di YouTube Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (10/3/2022). pemulihan ekonomi digambarkan seperti pengalamannya melewati jalan yang ada di Jawa Tengah yakni tidak rata. Hal itu disampaikan langsung di depan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Menarik untuk mengangkat konotasi yang diambil Sri Mulyani, tidak rata jalan di Jateng, banyak guncangan. Memang kenyataannya demikian yang dirasakan. Meski dari pihak pemerintah Jawa Tengah telah menyiapkan aplikasi untuk melaporkan jalan rusak lewat Jaki- Jalan Kita, akan tetapi permasalahan jalan tidak rata di Jateng masih saja kerap ditemukan. 

Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah hanya mengakui ada 12 ruas jalan milik pemerintah provinsi yang rusak parah. Jika ditotal, kerusakan jalan yang dicatat DPU, Bina Marga, dan Cipta Karya Jateng itu mencapai 75 km.

Kepala DPU, Bina Marga dan Cipta Karya Jateng, A.R. Hanung Triyono, mengatakan ruas jalan yang rusak itu antara lain berada di titik yang menghubungkan antara Tegowanu-Purwodadi, ruas Slawi-Tegal, Banyimas, Cilacap, ruas Sragen-Ngawi, ruas Weleri Kendal, jalan penghubung Pati-Rembang, dan pintura Kaligawe Semarang. Dan dinas telah memperoleh alokasi anggaran Rp15 miliar untuk membiayai perawatan dan perbaikan jalan raya.

Tingkat kerusakan jalan titik kerusakannya bervariasi. Ada yang aspalnya mengelupas, berlubang, hingga ada yang kondisinya bergelombang. Dan alasan lambatnya penanganan karena beberapa sebab antara kondisi cuaca ekstrem yang disertai hujan lebat yang terjadi belakangan ini membuat aktivitas perbaikan jalan tidak akan berlangsung maksimal, Perbaikan jalan, seperti pengaspalan baru bisa dikerjakan saat cuaca mulai membaik atau saat memasuki musim kemarau. Jalan berlubang jika ditambal dengan aspal ditengah kondisi hujan justru mudah rusak. Curah hujan yang tinggi biasanya membuat material aspal mudah terbawa arus air.


Perbaikan Infrastruktur Tugas Pemerintah

Ketua Pengurus Harian Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, kewajiban Perbaikan infrastruktur jalan merupakan kewajiban pemerintah, baik pusat maupun daerah. tidak bisa dilimpahkan ke pihak lain mengingat anggaran perbaikan infrastruktur jalan sudah termasuk dalam setoran pajak.

Bahkan hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 24 ayat 1 dijelaskan bahwa penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Dijelaskan lebih lanjut, dalam Pasal 24 ayat 2, jika perbaikan jalan yang rusak belum dapat dilakukan, maka penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak. Pemberian tanda atau rambu itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Jika tak segera memperbaiki jalan sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas, maka pemerintah yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara jalan bisa dikenakan sanksi.

Berikut ini sanksi bagi penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan rusak sesuai Pasal 273 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009.

(1) Setiap penyelenggara Jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki Jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan Kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

(2) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

(3) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah).

(4) Penyelenggara Jalan yang tidak memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak dan belum diperbaiki sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah).

Hanya saja masyarakat tidak banyak yang mengetahui adanya aturan tersebut, karena memang minimnya informasi dan sosialisasi.

Bagaimana Pandangan Islam? 

Ada kisah Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu tentang jalan berlubang di Irak. Amirul mukminin Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu yang terkenal tegas dan tegar dalam memimpin kaum muslimin tiba-tiba menangis, dan kelihatan sangat terpukul. Informasi salah seorang ajudannya tentang peristiwa yang terjadi di tanah Iraq telah membuatnya sedih dan gelisah. 

Seekor keledai tergelincir kakinya dan jatuh ke jurang akibat jalan yang dilewati rusak dan berlobang. Melihat kesedihan khlalifahnya, sang ajudan pun berkata: “Wahai Amirul Mukminin, bukankah yang mati hanya seekor keledai?” dengan nada serius dan wajah menahan marah Umar bin Khattab bekata: “Apakah engkau sanggup menjawab di hadapan Allah ketika ditanya tentang apa yang telah engkau lakukan ketika memimpin rakyatmu?”

Dalam redaksi lain Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok di Kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Ta’ala, ‘Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?’.

Lalu, bagaimana dengan kondisi sekarang? Korban nyawa manusia sudah banyak gara-gara jalan berlubang. Pengendara yang berusaha menghindari jalan berlubang, malah terjatuh dan kemudian terlindas kendaraan yang melaju di belakangnya dianggap sudah menjadi hal biasa. Jika Umar bin Khattab saja peduli dengan keledai yang jatuh gara-gara terperosok jalanan yang rusak, lalu mana tanggung jawab pemerintah dengan nyawa manusia akibat jalan rusak dan berlubang yang lambat diperbaiki atau tak pernah diperbaiki (atau malah sering diperbaiki tetapi uangnya dikorupsi sehingga kualitas perbaikan jalan tak semestinya)?
Ingat, pemimpin akna dimintai pertanggung jawaban atas rakyatnya, sebagaimana hadits Rasul : 
عن ابن عمر رضي الله عنهماعن النبى - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - انه قَالَ – أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رعيته وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ 
وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ ألا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Dari Ibnu Umar RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: "Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah tangga dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggung jawabnya. Seorang pembantu rumah tangga adalah bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya." (HR Muslim).

Senin, 21 Februari 2022

Menutup Aurat Tak Sekedar Himbauan

Dikeluarkannya Surat Edaran Ketua Tim Penggerak PKK Kota Salatiga, yang berisi sejumlah imbauan dan ditujukan kepada segenap jamaah pengajian ‘Smart PKK’ Salatiga. Mendapat apresiasi dari berbagai pihak. 

Ada tiga poin imbauan dalam Surat Edaran yang ditandatangani Ketua Tim Penggerak PKK Kota Salatiga, Titik Kirnaningsih tersebut.

Pertama, apabila berada di dalam rumah jamaah Smart PKK diimbau untuk mengenakan pakaian yang sopan. 
Kedua, imbauan untuk memisahkan kamar antara laki- laki dan perempuan (kecuali suami-istri).

Ketiga, apabila keluar rumah jamaah Smart PKK diharapkan berpakaian yang menutup aurat atau memakai pakaian tertutup dan berhijab, sesuai perintah Alquran, Surat Al Ahzab ayat 59.

“Spirit surat edaran ini adalah untuk melindungi perempuan dan anak,” ungkap Ketua Tim Penggerak PKK Kota Salatiga, Titik Kirnaningsih, Selasa (21/12).

Di Kota Salatiga khususnya dan seluruh kota lainnya di Indonesia, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu saja menunjukkan kenaikan, 

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Pribudiarta N. Sitepu menyebut ada peningkatan tren kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam kurun waktu 2019-2021.Berdasarkan pengumpulan data milik KemenPPPA, kekerasan pada anak di 2019 terjadi sebanyak 11.057 kasus, 11.279 kasus pada 2020, dan 12.566 kasus hingga data November 2021.Pada anak-anak, kasus yang paling banyak dialami adalah kekerasan seksual sebesar 45 persen, kekerasan psikis 19 persen, dan kekerasan fisik sekitar 18 persen.

"Kekerasan jenis lainnya pada anak berupa penelantaran, trafficking, eksploitasi ekonomi, dan lain-lain," ujarnya.

Sementara pada kasus kekerasan yang dialami perempuan, KemenPPPA mencatat juga turut mengalami kenaikan. Dalam tiga tahun terakhir ada 26.200 kasus kekerasan pada perempuan.

Pada 2019 tercatat sekitar 8.800 kasus kekerasan pada perempuan, kemudian 2020 sempat turun di angka 8.600 kasus, dan kembali mengalami kenaikan berdasarkan data hingga November 2021 di angka 8.800 kasus.

 Maka langkah yang dilakukan PKK Salatiga dianggap merupakan terobosan yang dianggap solusi untuk mengurangi tinggi angka kekerasan pada perempuan dan anak. 

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) memuji Tim Penggerak PKK Kota Salatiga karena telah mengingatkan keluarga tentang akan pentingnya anak-anak untuk berbusana secara baik.

Menurut Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi, upaya sekecil apa pun yang dilakukan dengan setulus hati untuk melindungi anak-anak, keluarga, dan masyarakat Indonesia patut didukung dan dikampanyekan secara lebih luas lagi.

Kak Seto -panggilan akrab Seto Mulyadi- menjelaskan, kejahatan seksual terjadi akibat dari faktor majemuk. Semua faktor patut dikelola dengan sebaik-baiknya untuk menekan risiko terjadinya viktimisasi seksual terhadap keluarga khususnya anak-anak.Kak Seto mengatakan pihaknya mendorong Tim Penggerak PKK di seluruh Indonesia untuk mengeluarkan imbauan-imbauan bijak yang berlandaskan pada nilai-nilai kearifan dan berbasis kajian ilmiah. LPAI optimistis, jika Tim Penggerak PKK di seluruh penjuru Tanah Air memproduksi imbauan-imbauan konstruktif dan multidimensi, anak-anak dan keluarga Indonesia akan semakin terlindungi dari risiko mengalami viktimisasi seksual.

Apakah cukup hal demikian? 

Kehidupan serba bebas yang semakin marak, memang meniscayakan terjadinya tindak-tindak asusila. Hidup tanpa aturan dan menurutkan hawa nafsu pada kesenangan semata adalah sebagian dari sifat liberalisme yang makin hari makin nyata diperlihatkan. Kebebasan tersebut hampir menyentuh seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat. Kebebasan bersikap, bertindak, berbicara dan bertingkah laku sesuai keinginan di pandang sebuah hak asasi bagi manusia yang harus di junjung tinggi tanpa melihat bahwa dampak dari semua itu adalah kerusakan di tengah masyarakat. 

Kebebasan atau liberalisme yang sudah mengakar di tengah umat adalah buah dari sekularisme, pemisahan aturan agama dari aspek kehidupan. Manusia merasa bisa membuat aturan sendiri, dan abai dengan ketentuan Sang Pencipta. Kebebasan ini akhirnya harus dibayar mahal dengan kerusakan sosial yang sejatinya mengancam peradaban manusia itu sendiri. 

Sejatinya apa yang tertuang dalam surat imbauan tersebut adalah bagian kewajiban yang lahir dari tuntutan syariat. Bahwa setiap muslim wajib menutup auratnya meski di dalam rumah ketika ada non mahram didalamnya. Wajib ada pemisahan tempat tidur (kecuali suami-istri) atau memisahkan kasur dan selimut mereka. Maka imbauan tersebut tentunya wajib diikuti dengan upaya penyadaran di tengah umat, bahwa sesungguhnya ketika mereka kembali pada aturan Allah, disitulah akan ditemukan kebaikan dan penyelesaian segala persoalan. 

Tentu saja, akan jauh lebih baik lagi seandainya imbauan mengarah pada tuntutan syariat yang lain. Semisal pelarangan berkhalwat, adanya campur baur laki-laki perempuan tanpa ada kepentingan yang di benarkan oleh syariat, LGBT, pekerjaan yang mengeksploitasi fisik perempuan, pornografi hingga perzinahan. Kemudian pemberian sanksi yang tegas jika terjadi pelanggaran.

Makatak cukup hanya dengan sekedar imbauan untuk menghapuskan maraknya kekerasan dan pelecehan seksual, tapi Butuh institusi besar yang dengan segala aspek yang dimiliki mampu mengurangi bahkan menghilangkan tindak asusila, pelecehan maupun kekerasan seksual tersebut. 

Islam yang di dalamnya ada aturan yang sempurna dari Sang Khalik pun telah menjelaskan bahwa negara atau pemerintah memiliki tanggung jawab mengurusi rakyatnya, termasuk di dalamnya menjaga keamanan. Penjagaan dan pengurusan ini hanya bisa dijalankan jika didasarkan pada ketakwaan kepada Allah, dengan menjadikan Al-Qur'an dan Assunnah sebagai rujukan hukum dalam menjalankan fungsinya. Maka kewajiban syariat yang agung ini hanya bisa menyelesaikan problem manusia ketika diterapkan. 
Penerapan hukum syariat tidak akan mungkin dapat dilakukan, ketika iklim sekulerisme masih menjadi pijakan.

Yakinlah seandainya semua pengaturan dikembalikan kepada hukum Allah, maka janji Allah bahwa akan ada kebaikan dan penyelesaian masalah pasti akan terjadi. 
 
وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (QS Al-A'raf: 96.) 
 
 

Minggu, 30 Januari 2022

Infrastruktur Untuk Kepentingan Siapa?


Dewi Ummu Syahidah


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menargetkan konstruksi tahap pertama Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap akan dimulai pada tahun 2022. yakni ruas tol Gedebage-Tasikmalaya.

Anggota BPJT Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi mengatakan bahwa ruas Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap pada tahap konstruksi dan operasi dibagi menjadi 2 bagian, yakni Tahap 1 Gedebage - Tasikmalaya, dan konstruksinya dilakukan pada tahun 2022 sampai selesai 2024. Kemudian Tahap 2 selanjutnya dari ruas Tol Tasikmalaya - Cilacap pada tahun 2027 diperkirakan selesai tahun 2029 dan nantinya terdapat jeda pengoperasian sekitar 3 tahun. 

Jalan Tol ini akan menghubungkan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah dengan memiliki total panjang 206,65 Km dan nilai investasi sebesar Rp56 triliun.

Kementerian PUPR melalui BPJT telah menetapkan pemenang pelelangan pengusahaan Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap. Serah terima surat penetapan pemenang lelang oleh Menteri PUPR yang diserahkan dari BPJT dalam hal ini dilaksanakan Kepala BPJT Danang Parikesit bersama Anggota BPJT Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi kepada konsorsium selaku pemenang pelelangan yang terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga-PT Sarana-PT Gama Group, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero Tbk (Konsorsium).

Pembangunan tol menurut Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil diharapkan mampu mengatasi masalah kemacetan seperti saat arus mudik dan balik Lebaran. Juga untuk menghubungkan Jawa Barat dengan Jawa Tengah serta mendukung pariwisata di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Apakah untuk kepentingan rakyat?

Pertanyaan ini sering muncul jika ada beragam proyek di negeri ini. Mengingat beragam kasus sering terjadi pasca pembangunan infrastruktur. Mulai dari korupsi, sengketa lahan ketika pembebasan, hingga proyek mangkrak pun pernah terjadi. Jalan tol apalagi, hanya kendaraan tertentu saja yang akan melintas akan tetapi sejauh ini selalu digadang- gadang akan memperbaiki ekonomi masyarakat. Benarkah?

Hal ini sebagaimana pernah terjadi pada dana yang dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, misalnya, meningkat dari tahun ke tahun. Mulai dari sebesar Rp119 triliun di 2019, naik menjadi Rp120 triliun di 2020, dan mencapai Rp150 triliun pada 2021. Amat disayangkan, berdasarkan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi di bidang infrastruktur ternyata sangat besar. Dampaknya tentu saja terkait dengan kualitas bangunan yang pada ujungnya mengancam keselamatan publik.

Kasus lainnya adalah dalam masalah agraria, total 30 kasus yang tercatat dalam laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Tahun 2020, konflik agraria PSN sebanyak 17 kasus. Adapun total konflik agraria sepanjang 2020 menurut Laporan KPA sebanyak 241 kasus yang terjadi di 359 daerah di Indonesia dengan korban terdampak 135.332 kepala keluarga (KK), dan 624.272 hektar lahan.

KPA memprediksi, ke depan konflik agraria akibat pembangunan infrastruktur ini akan semakin menguat karena UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memperkuat kepentingan pengadaan tanah untuk PSN.

Mengenai proyek mangkrak, Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut ada hampir sepuluh megaproyek di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terancam mangkrak.

Mangkrak dalam pengertian Agus tidak saja bahwa proyek tersebut tidak selesai dikerjakan, melainkan juga termasuk proyek-proyek yang berhasil diselesaikan tetapi tidak beroperasi secara optimal sehingga berpotensi merugi.Dia mencontohkan, proyek ambisius yang dicanangkan Jokowi tetapi mangkrak adalah Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat.

Bandara tersebut bahkan kini hampir tidak pernah disinggahi pesawat, dan justru berubah menjadi 'bandara hantu'. Yang ada di sana hanyalah petugas bandara yang bertugas merawat fasilitas publik dengan biaya yang terus dialokasikan tiap tahunnya.

Padahal proyek infrastruktur secara pendanaan pun masih tidak sepenuhnya ditopang dana dalam negeri. Bank Dunia mencatat kebutuhan investasi infrastruktur nasional selama 2020—2024 mencapai Rp6.445 triliun. Anggaran yang murni datang dari negara hanya mencapai 37 persen, sementara itu badan usaha milik negara (BUMN) diramalkan dapat berkontribusi hingga 21 persen. 

Dengan kata lain, negara dapat menopang sekitar 58 persen dari total target pendanaan atau sekitar Rp3.738 triliun. Namun, kontribusi pendanaan dari BUMN memiliki risiko memenuhi pangsa pasar pihak swasta dan daur ulang aset. 

Untuk fase pemuliihan ekonomi, kemampuan menarik investasi swasta penting untuk membangun infrastruktur sektor swasta akhirnya dianggap berkontribusi hingga 42 persen dari total target pendanaan. Walaupun investasi swasta pernah mencapai Rp187 triliun pada 2017, kini kebutuhan pendanaan dari swasta naik menjadi Rp400 triliun per tahun hingga 2024.

Disinilah akhirnya, aset vital menjadi berpeluang dikuasai para pebisnis karena tidak mandirinya pendanaan. Semua berujung pada naiknya pajak dan kebutuhan di tengah ramainya pembangunan infrastruktur. Miris.


Orientasi Pembangunan

Seharusnya perkara mendasar yang menjadi misi suatu politik perindustrian akan terkait erat dengan bagaimana merubah pola berpikir dalam masyarakat, dan juga seperangkat aturan-aturan dalam sistem ekonomi seperti hukum kepemilikan; politik moneter; perdagangan luar negeri; aturan-aturan tentang hak atas kekayaan intelektual (HaKI); dan perburuhan; sampai sistem pendidikan dan sistem politik dan pertahanan. Sehingga tidak memunculkan masalah lainnya untuk masyarakat. 

Islam memiliki aturan lengkap termasuk dalam masalah industri dan pembangunan infrastruktur. 

Paradigma negara dalam Islam sebenarnya adalah untuk melindungi dan memelihara jiwa, akal, agama, nasab, harta, kemuliaan, keamanan dan negara. Karena itu, seluruh politik yang diwujudkan akan disinergikan untuk mewujudkan hal tersebut.

Islam ketika membangun infrastruktur berdasarkan kepentingan rakyat, menggunakan kas negara, serta tanpa menyerahkan proyek tersebut pada swasta. Sangat jauh berbeda dengan negara dalam sistem kapitalis hari ini, yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur hanya berbasis keuntungan.

Sejarah telah menggambarkan bagaimana institusi khilafah Islam yakni masa Khalifah Abdul Hamid II. Khalifah membangun proyek Hejaz Railway atau jalur kereta api Hijaz sepanjang 1464 km sebagai infrastruktur penunjang transportasi haji. Jalur kereta Suriah terhubung antara kota Damaskus dan Madinah yang mampu memperpendek perjalanan dari 40 hari menjadi lima hari saja. Tidak hanya meningkatkan perjalanan, kapasitas penumpang juga sangat besar untuk ukuran masa itu, yaitu mampu membawa 300 ribu jamaah dalam satu pemberangkatan.

Juga infrastruktur pendidikan, pada masa Dinasti Abbasiyah, pada masa Khalifah Al-Muntansir Billah (1226 M – 1242 M) telah dibangun Universitas Al-Mustansiriyah di Bagdad. Perguruan tinggi ini tidak hanya fokus pada satu studi saja tetapi memiliki sekaligus empat bidang studi, antara lain ilmu Al-Qur'an, biografi Nabi Muhammad, ilmu kedokteran, serta matematika. Universitas ini juga dilengkapi oleh perpustakaan yang mendapat sumbangan buku sebanyak 80 ribu eksemplar yang diangkut oleh 150 unta.

Kemandirian negara dalam pendanaan, kebijakan berorientasi kepentingan umat serta mindset pengurusan secara maksimal atas urusan umat menjadi paradigma mendasar modal pembangunan infrastruktur.
Semua karena dibangun pada paradigma luar biasa, kekuatan aqidah. 

"Imam [kepala negara] melaksanakan penggembalaan, hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya). ” (HR.Bukhari dan Muslim)

Juga bagaimana ketika khalifah Umar bin Khattab radhiallahu'anhu, beliau sangat mengutamakan sikap wara' ketika hendak bertindak.

Umar bin Khattab pernah berkata bahwa jikalau ada kondisi jalan di daerah Irak yang rusak karena penanganan pembangunan yang tidak tepat kemudian ada seekor keledai yang terperosok kedalamnya, maka ia (Umar) bertanggung jawab karenanya.

Terlihat sekali dalam kisah di atas bahwasanya Umar bin Khattab sangat memerhatikan kebutuhan umat hingga dalam lingkup yang terkecil sekalipun. Jika keselamatan hewan saja sangat diperhatikan, apa lagi keselamatan manusia.

Inilah Islam yang dengan luar biasa telah membangun peradaban hebat sepanjang sejarah. Apakah hal ini sama dengan mindset penguasa hari ini dalam membangun infrastruktur?!

Sabtu, 29 Januari 2022

Kepentingan Politis Dibalik Pemindahan Ibukota




Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Kalimantan Timur berpotensi mengerek naik utang pemerintah.

Hal ini disebabkan anggaran pembangunan dan pemindahan IKN sebagian menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN bakal mendanai sebanyak 53,5%, sisanya gabungan KPBU, BUMN dan sektor swasta sebesar 46,5%. Biaya Proyek Ibu Kota Negara (IKN) diprediksi melonjak dua hingga kali lipat dari perencanaan awal. Jika rencana awal anggaran yang disiapkan Rp490 triliun, maka jika dikalikan tiga kali lipat seperti diprediksi, maka anggaran pembangunan ibu kota baru dibutuhkan Rp1.470 triliun. 

Banyak opini beredar tentang pembangunan IKN Nusantara ini. Ada yang mengkaitkan dengan proyek oligarki misal Koalisi Masyarakat Sipil menuding demikian karena tidak terlepas dari fakta mengenai pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) IKN menjadi UU di DPR RI yang sangat cepat, hanya 43 hari. Meski hal ini sudah dibantah oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2014-2015, Andrinof Chaniago meminta masyarakat tak memandang pemindahan ibu kota negara (IKN) sebagai proyek oligarki.

Ia menjelaskan bahwa kajian pemindahan ibu kota telah melalui proses panjang dan berdasarkan pertimbangan akademis.

Juga ada Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur hanyalah proyek milik elite pemerintah. Karena bakal menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan hal ini dinilai bukan berdasarkan kepentingan rakyat. Juga RUU IKN inisiatif dari eksekutif. Hal ini, kata Jamiluddin, semakin mengindikasikan pemindahan IKN memang lebih dominan keinginan elite daripada rakyat.

Pendapat dan pertimbangan ini seharusnya menjadi pikiran bagi pemerintah untuk melihat dampak yang muncul dengan perpindahan ibukota di tengah situasi ekonomi masih tidak stabil. Beberapa pertimbangan tersebut antara lain: 
1. Perpindahan ibu kota dari Jakarta menuju Kalimantan, yang cukup besar memakan APBN ditengah negara kita sedang melemah. Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) pertumbuhan ekonomi kita turun dari angka 5,17% ditahun 2018 menjadi 5,02% di tahun 2019.

Selain itu utang negara pun tiap tahun terus bertambah, hingga Januari 2020 total utang negara mencapai 4.817,5 triliun rupiah. Belum lagi sekitar 30,8% balita mengalami stunting dan gizi buruk. 

2. Ketika ibu kota pindah ke Kalimantan, maka lahan hijau atau hutan yang bekerja sebagai penyuplai oksigen yang berada di Kalimantan akan hilang seiring dengan pembangunan di ibu kota baru tersebut. Padahal kita tahu bersama lahan hijau atau hutan di Indonesia semakin berkurang karena terjadinya kebakaran hutan.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, setidaknya sekitar 857 Ribu Hektar luas lahan yang terbakar diseluruh wilayah Indonesia hingga akhir tahun 2019. Hal ini sangat miris apabila pemindahan ibu kota tetap dilakukan pemerintah, karena Kalimantan bukan hanya sekedar paru-paru Indonesia melainkan menjadi paru-paru, paru dunia.

3. Bukan berarti pemindahan ibu kota ke Kalimantan yang secara geografis berada ditengah-tengah NKRI, maka masalah ekonomi dapat teratasi.

Masalah ekonomi bukan terletak pada pusat pemerintahan yang merupakan kemauan dan kemampuan pemerintah untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat berada, bukan hanya di kota-kota besar melainkan harus sampai mereka berada di pelosok bahkan di daerah perbatasan sesuai amanat kelima “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

4. Ketika perpindahan ibu kota tersebut terjadi maka seluruh ASN di tingkat pusat akan berpindah ke ibu kota baru, hal ini harus kita cermati bersama baik dari segi psikologis ataupun sosiologis para ASN tersebut.

Karena mereka mau tidak mau pasti akan meninggalkan istri, anak, dan para kerabat untuk berpindah ke ibu kota baru, hal ini tentu akan mempengaruhi kinerja ASN kedepannya yang notabene mereka hidup di Jakarta dekat dengan keluarga dan kebutuhan sehari-hari dapat ditemukan dengan mudahnya. Selain itu dari segi budaya pun tentu berbeda sehingga para ASN harus dapat dengan cepat beradaptasi dengan budaya daerah setempat.

5. Masuknya investor asing menguasai aset strategis di Ibu kota. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas membuka peluang untuk menawarkan sejumlah proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur kepada investor dalam negeri dan luar negeri.

Nantinya investor bisa masuk melalui Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata berbagai investor dalam negeri yang sudah tertarik untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan IKN. Bahkan investor asing pun sudah banyak melirik.

Masih banyak lagi berbagai pertimbangan untuk mengevaluasi ulang proyek ibukota baru ini. 

Ketika Islam sebagai sebuah solusi atas semua problem manusia, maka Islam memiliki solusi ketika memang terjadi pemindahan ibukota, mengingat Khiladah Islam pun pernah beberapa kali mengalami pemindahan ibukota. 

Sejarah peradaban Islam mencatat sedikitnya empat kali perpindahan ibukota negara. Namun alasan utama saat itu semua adalah politik. Perpindahan pertama adalah dari Madinah ke Damaskus pada awal Bani Umayyah. Damaskus saat itu sudah ibukota musim panas memanfaatkan Byzantium. Perpindahan kedua adalah saat kebangkitan Bani Abbasiyah dari Damaskus ke Bagdad. Bagdad adalah kota yang dibangun baru, menggantikan Ctesiphon, ibukota Persia. Perpindahan ketiga adalah pasca hancurnya Baghdad oleh serbuan Mongol, dan pusat Khilafah lalu dipindah ke Kairo. Kairo sendiri sudah ada di delta sungai Nil itu sejak zaman Fir'aun. Sedang terakhir adalah perpindahan dari Kairo ke Istanbul, ketika Khalifah terakhir Abbasiyah diri setelah melihat bahwa Bani Utsmaniyah lebih berkemampuan untuk memimpin dunia Islam dan mendakwahkannya ke seluruh dunia Adapun Istanbul telah berdiri lebih dari 1000 tahun karena dibangun oleh Kaisar Konstantin. Dengan demikian, satu-satunya ibukota Khilafah yang praktis dibangun dari awal hanya Bagdad.

Menurut para sejarahwan penduduk Modelski maupun Chandler, Baghdad di Irak memegang kota terbesar di dunia dari abad-8 M sampai abad-13 M. Baghdad pada tahun 1000 M ditaksir sudah 1.500.000 jiwa. Peringkat kedua oleh Cordoba di Spanyol itu juga wilayah Islam dengan 500.000 jiwa dan baru Konstantinopel yang saat itu masih ibukota Romawi-Bizantium dengan 300.000 jiwa dan baru.

Pertimbangan politis inilah yang membedakan alasan perpindahan ibukota antara khilafah untuk mengembangkan dakwah dan negara kapitalis sekedar untuk kepentingan ekonomi. 
Wallahu a'lam.

Kamis, 13 Januari 2022

Indeks Kebahagiaan Tak Sekedar Angka

 Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan indeks kebahagiaan warga Jawa Tengah mengalami peningkatan. Dalam survei BPS itu, indeks kebahagiaan masyarakat Jawa Tengah mencapai 71,73 poin.

Indeks yang hanya diukur pada BPS mengukur tingkat kebahagiaan yang tercakup dalam tiga dimensi kehidupan, meliputi dimensi kepuasan hidup, dimensi perasaan, dan dimensi makna hidup.Survei ini dilaksanakan secara serentak di semua kabupaten atau kota di 34 provinsi di seluruh Indonesia, mulai 1 Juli 2021 sampai 27 Agustus 2021. Unit analisisnya adalah rumah tangga yang dipilih secara acak (random) sebanyak 75.000 di 34 propinsi.

Ukuran indeks ini memang dinilai subyektif dan diragukan kevalidannya. Karena 10 propinsi yang paling tinggi indeks kebahagiaannya semua ada di luar Jawa. Dan pengamat pun melihat ada keterbalikan antara IKH ini dengan IPM(Indeks Pembangunan Manusia).

Subyektifitas dalam menilai kesejahteraan dan kebahagiaan jika dinilai dengan ukuran manusia jelas akan melahirkan subyektifitas, dan tendensius. Karena manusia makhluq lemah, tak mampu mewakili realita semua manusia. IKH ini sejalan dengan GNH Gross National Happiness yang dicetuskan sebagai salah satu indikator SDGs. Artinya ukuran tang ditetapkan tetap mengacu pada Barat dalam mwnilai kebahagiaan manusia.

Kapitalisme-lah yang menjadi induk dari lahirnya ukuran subyektifitas manusia. Manusia dalam kapitalisme memposisikan diri sebagai Tuhan yang mengatur dan membuat aturan semaunya, menghukum manusia sesuai kepentingannya, bahkan mensekulerkan manusia pun menjadi wewenangnya.

Padalah sebagai seorang muslim, aqidah seharusnya menuntun untuk menjadikan Allah saja sebagai Illah-Pengatur kehidupan. Tugas kita hanya taat, patuh dan menjadi hamba dengan membuktikan diri untuk selalu taat, dan mengukur standar kebahagiaan pun hanya dengan ukuran keridhoan Allah semata. Bukan ukuran fisik dan nonfisik atas subyektifitas manusia.

Tak heran jika ada manusia tetap bahagia anaknya mati syahid dalam membela agama Allah seperti Ummu Imarah, dengan bangga anak-anaknya semua menjadi pembela agama Allah dan syahid di medan jihad. Inilah ukuran kebahahiaan yang sesungguhnya di sisi Allah RidhoNya.

Senin, 08 November 2021

Nglarisi Tidak Menyelamatkan Peternak Telur

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memborong telur ayam dari peternak melalui Gerakan Peduli Peternak (Nglarisi Produk Peternak). Turunnya harga telur mengakibatkan peternak ayam petelur mengalami kerugian. Hingga akhirnya ide memborong telir tercetus dengan dimulai dari aparatur sipil negara (ASN) melalui masing-masing organisasi perangkat daerah. Pemesanan telur dari sejumlah OPD se-Jawa Tengah hingga saat ini tercatat sudah mencapai 5.094 kilogram dan jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah sampai akhir waktu yang dijadwalkan. Mekanismenya diharapkan semua ASN bisa memesan dengan satu paket berisi 2 kilogram telur dengan harga Rp40.000. Apakah ini solusi masalah turunnya harga telur? 


Penyebab Harga Telur Turun

Diantara penyebab turunnya harga telur diantaranya karena permintaan masyarakat melemah. Hal tersebut berbanding terbalik dengan harga produksi yang merangkak naik. Kenaikan harga produksi  juga disebabkan oleh melambungnya harga jagung. Di mana berada di atas rata-rata harga acuan yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN), Alvino Antonio bahkan menyebutkan penyebab anjloknya harga telur di pasaran dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya dipicu oleh keberadaan investor asing yang turut andil dalam kegiatan budi daya sektor perunggasan. Akibatnya terjadi kelebihan pasokan di pasaran yang membuat harga telur jatuh cukup dalam. "Penurunan (harga) karena Over supply (telur). 

Hal tersebut terjadi sejak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) integrator ikut berbudidaya dalam jumlah supply yang tidak terkendali. Akibatnya, harga telur produksi peternak rakyat terjun bebas. 


Investor Asing Ikut Bermain dalam Peternakan

Kebijakan membuka peluang masuknya investor asing dalam peternakan hingga akhirnya mereka menguasai bisnis ini. Tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 14 tahun 2020 disebutkan dalam pasal 22 dan 23 bahwa "Peternak atau perusahaan peternakan dapat melakukan kerja sama dengan pihak asing sesuai dengan ketentuan 
peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait.

 Inilah salah satu penyebab banyaknya peternak yang gulung tikar akibat mereka harus bersaing dengan perusahaan asing yang dari sisi modal jauh lebih besar. Disisi lain realitanya para peternak membeli bibit ayam atau days old chiks (DOC) seharga Rp5.000 per ekor dan pakan Rp7.000 per kilogram dari perusahaan PMA. Namun, dalam perjalanannya perusahaan itu pun menggarap peternakan dengan bermitra peternak lokal serta memasok ayam ke pasar tradisional.

Kebijakan deregulasi terus dilakukan demi mempercepat kemudahan berusaha yang ditujukan menarik banyak investor di Indonesia. Upaya itu seiring dengan penerbitan sejumlah paket kebijakan ekonomi. kepala daerah agar tak menghambat proses perizinan investasi dan memberi peluang selebar-lebarnya bagi investor sektor industri dan manufaktur demi mendorong peningkatan lapangan kerja padat karya.

Alih-alih menyelamatkan ekonomi, yang terjadi justru berpeluang makin menguatnya investasi asing masuk dan merajai ekonomi kita. Hal tersebut justru mematikan usaha kecil rakyat dalam peternakan, minimal rakyat menjadi buruh untuk usaha asing yang bermodal besar. Karut marut bisnis peternakan saat ini kesimpulannya tidak lepas dari persaingan usaha antar korporasi, peternak skala menengah atas hingga skala kecil (peternak rakyat). Rakyat seakan dihadapkan pada ring tinju untuk bermain dengan investor asing. Jelas hal ini hanya menuai kerugian dan kolaps. 


Islam Mengatur Peternakan

Dengan implementasi kebijakan diatas yang justru berpeluang pada makin kuatnya hegemoni imperialisme kapital, sekalipun dinilai akan meningkatkan perekonomian negeri tapi pada kenyataannya justru akan melemahkan ekonomi rakyat kecil, bahkan mematikan usaha rakyat. 

Kebutuhan pangan dalam Islam seharusnya menjadi prioritas negara dalam meri'ayah/mengaturnya. Negara tidak boleh memberi akses lebar kepada hegemoni pihak luar dalam masalah pangan, negara seharusnya memberdayakan rakyat untuk berswasembada dengan memberikan fasilitas terbaik bagi rakyatnya. Penyiapan benih, mengatur regulasi harga pakan, meluaskan jaringan perluasan peternakan sebagai salah satu basis penguatan ketahanan pangan sangatlah penting. 

Islam sebagai sebuah ideologi yang memiliki aqidah dan syariat telah memiliki mekanisme dalam mengatur masalah peternakan sebagi ketahanan pangan negara. Akan tetapi realitas penerapannya akan bisa dijalankan dalam penerapan aturan sempurna oleh negara. Realita khilafah Islam pernah menjalankan mekanisme pengelolaan kebutuhan pangan rakyat dengan metode baku yaitu penerapam Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. 

Karena merupakan sebuah ideologi, Islam memposisikan sektor peternakan sebagai bagian dari tanggung jawab kepemimpinan seorang penguasa. Segala kebutuhan penunjang produksi ternak beserta hasil ternak dari hulu hingga ke hilir, akan diberi fasilitas dengan sebaik-baiknya. 

Negara Khilafah benar-benar menunaikan mandatnya selaku khadimul ummah (pelayan umat) dengan melaksanakan sabda Rasulullah saw :

 “Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya.” (HR Bukhari).

Ketika memang kebutuhan akan telur merupakan sebuah komoditas pangan strategis, maka Khilafah akan mengupayakan bibit terbaik, riset terbaik, modal yang layak, pakan terbaik, mekanisme kerja peternakan terbaik, jaminan perlindungan perdagangan bagi produsen terhadap tengkulak dan kartel, juga termasuk perlindungan konsumen terhadap daging oplosan maupun beragam kecurangan lainnya. Jadi bukan malah membuka swastanisasi dan investasi asing. 

Negara dalam Islam tidak menjadikan prioritas peternakan untuk impor atau ekspor. Semua dilakukan dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga negara akan mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pokoi rakyat dan tidak mengikuti alur Kapitalis negara2 Barat. Karena dalam Islam kepemimpinan adalah sebuah pertanggungjawaban. 

عن ابن عمر رضي الله عنهماعن النبى - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - انه قَالَ – أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رعيته وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ 
وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ ألا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Dari Ibnu Umar RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: "Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah tangga dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggung jawabnya. Seorang pembantu rumah tangga adalah bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya." (HR Muslim).

Maka, menjadikan kebutuhan rakyat sebagai sebuah komoditas akan membawa pada kesengsaraan rakyat. Negara seharusnya menjadikan pengaturan Islam sebagai solusi masalah kekinian karena hanya Islam yang memiliki paket lengkap dalam pengaturan urusan umat. Jadi merupakan sikap tidak tepat menyelesaikan masalah turunnya harga telur hanya dengan memborong saja, tanpa mengena kepada akar masalah hal tersebut terjadi. 















Minggu, 31 Oktober 2021

Menjadikan Cikakak Berkelas Dunia, Untuk Kepentingan Siapa?

Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, meraih penghargaan sebagai Desa Wisata Terbaik Se-Jateng pada ajang Gelar Desa Wisata Provinsi Jawa Tengah 2021. Melalui keterangan tertulis pada Rabu (27/10) disebutkan bahwa penyerahan penghargaan pada ajang yang digelar Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jateng berlangsung di Kabupaten Kebumen.


Desa itu dianggap memiliki keunikannya sendiri, salah satunya adalah keberadaan Masjid Saka Tunggal yang konon dibangun pada tahun 1288. Dilansir dari kanal YouTube Official PPSDM Kemendes PDTT, masjid itu didirikan oleh Kyai Haji Mustolih, tokoh penyebar Agama Islam di Cikakak.


Keunikan masjid itu adalah adanya tiang penyangga atau “saka tunggal” setinggi 5 meter. Dibangun pada tahun 1288, masjid itupun menjadi yang tertua di Banyumas. “Berdasarkan cerita nenek moyang terdahulu, masjid ini didirikan sebelum Masjid Agung Demak. 


Salah satu tradisi di Masjid Saka Tunggal Cikakak biasanya digelar pada Hari Jumat. Sebelum Salat Jumat dimulai, masyarakat sekitar sudah berkumpul untuk berdzikir dan bersholawat dengan nada khas seperti melantunkan kidung Jawa. Tradisi itu disebut dengan nama “ura-ura”.


Hal kedua yang dianggap menarik adalah Mitos Desa Cikakak. Berada di lereng bukit yang tak jauh dari kawasan hutan, lingkungan di sekitar Masjid Saka Tunggal menjadi habitat alami dari monyet ekor panjang. Menurut legenda, ratusan monyet yang hidup liar di sekitar masjid itu dulunya adalah santri-santri nakal yang dikutuk karena tidak mau melaksanakan ibadah salat.


Di samping itu, masyarakat di Desa Cikakak sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal. Salah satunya adalah perayaan tradisi Rasulan. Dikutip dari YouTube Kemendes PDTT, tradisi itu digelar setiap tahun sebagai rasa syukur masyarakat atas hasil panen yang melimpah.


Selain adat dan tradisinya, Desa Wisata Cikakak juga memiliki kuliner khas salah satunya wajik ketela tekong. Selain itu di desa tersebut juga ada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dibentuk untuk lebih memberdayakan masyarakat dalam memaksimalkan potensi wisata desanya.


Dengan melihat 3 indikasi diatas yang dianggap unik, sudah sepatutnya kita pertanyakan. Bahkan Menteri Patiwisata Sandiaga Uno pun menginginkan Cikakak berkelas dunia dengan modal diatas, sungguh dinilai nemaksakan. 


Memandang perlu bangkit masyarakat dengan adanya desa wisata merupakan sebuah strategi yang diarahkan oleh PBB melalui UNWTO(United Nation World Tourism Organization). Dunia dianggap perlu mencari alternatif solusi untuk menyelamatkan ekonomi negara dengan pariwisata. Karena pariwisata dinilai menjadi sumber pemasukan ke 2 terbesar setelah pajak. Seperti yang pernah diungkap wakil ketua DPr kala itu. "Sektor pariwisata Indonesia sejak tahun 2014 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo diharapkan menjadi sumber pendapatan negara kedua terbesar setelah pajak. Oleh karena itu, kita harus menggenjot sebanyak mungkin turis untuk datang ke Indonesia," kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto. 


Bahkan Menteri Pariwisata hingga kini terus mendorong kebangkitan melalui pariwisata untuk mejyelamatkan ekonomi nasional. Maka tak heran jika saat ini banyak bermunculan tempat wisata baik dikelola pemerintahbatau swadaya bahkan swasta. 



Pengembangan Desa Wisata untuk Selamatkan Perekonomian? 

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)2020–2024, Kemenparekraf/Baparekraf menargetkan sebanyak 244 desa wisata tersertifikasi menjadi desa wisata mandiri hingga 2024. Sehingga pengembangan desa wisata diharapkan akan meningkatkan pendapatan masyarakat yang pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian pemulihan ekonomi diharapkan akan terwujud. 


Itu hanya harapan, meski sebenarnya hal ini menimbulkan pertanyaan, kemana larinya kekayaan negeri ini hingga akhirnya kita perlu menjadikan pariwisata sebagai pemasukan negara. Tak bisa dipungkiri, krisis ekonomi dan resesi dunia membawa pengaruh pada kondisi ekonomi negeri ini. Apalagi dengan adanya pandemi, makin membuat jeratan masalah ekonomi kita makin kompleks. 



Pemerintah pada tahun terakhir ini memiliki hutang melebihi Rp 6.000 triliun, peringat ke 7 negara di dunia dengan hutang terbanyak. Sehingga dengan kekayaan yang Allah berikan, tapi tata kelola yang keliru telah menjadikan negeri ini terjebak dengan hutang ribawi yang luar biasa. 


Maka bisa dilihat bahwa ketika negara kaya tapi banyak hutang dan menjadikan pariwisata justru sebagai pemasukan kedua setelah pajak membuktikan bahwa sebenarnya kita sedang tidak baik saja, bahkan tak heran jika dalam sektor ini pun kaum kapital kembali yang memainkan peran utamanya. Rakyat hanya akan menjadi korban kapitalisasi mereka. 


Padahal jika diteliti, pendapatan yang diperoleh dari sektor pariwisata hasilnya jauh lebih kecil dibandingkan hasil pengelolaan Sumber Daya Alam yang berlimpah ruah di negeri ini, jika dikelola secara mandiri oleh negara. Namun sangat disayangkan, sistem kehidupan kita hari ini yang kapitalis telah menjadikan sumber daya alam tersebut diserahkan pengelolaannya kepada swasta/asing.


Seandainya pengelolaan sumber daya alam yang melimpah ruah di negeri ini, pengelolaannya dilakukan secara mandiri dapat membuka lapangan pekerjaan yang luas untuk rakyatnya. Lapangan pekerjaan yang terbuka luas ini akan memudahkan rakyat mendapatkan pekerjaan, pendapatan dan memperkuat ekonomi.


Penerapan sistem ekonomi kapitalis membuat pemerintah tidak serius untuk menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya dan menggantungkan perekonomian pada salah satunya pariwisata.



Deindustrialisasi akan terjadi di dalam negeri karena tidak adanya industri yang tumbuh dan menampung jumlah tenaga kerja yang besar. Bahkna cenderung menguntungkan investor, menjadikan pemimpin dalam kapitalis hanya berperan sebagai regulator, bukan sebagai pengatur urusan umat. Padahal setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya.



Pandangan Islam akan Pariwisata

Sementara dalam Islam memandang berwisata merupakan sarana untuk mendekatkan diri pada Rabbnya dan membangun keakraban keluarga dengan tetap berlandaskan hukum syara. Berwisata akan dilakukan jika kondisi aman dan tidak membahayakan masyarakat. Apalagi kondisi pandemi belum usai tapi pemerintah justru mulai membuka sektor pariwisata menjadi bukti bahwa pemerintah abai akan kesehatan warganya. 

 
Dalam Islam posisi penguasa sangatlah penting. Hal ini dikarenakan tugas seorang pemimpin dalam Islam, yaitu mengatur dan mengurusi urusan rakyat. Menjadikan rakyatnya terjamin kebutuhannya dan tidak mengambil hak rakyat merupakan kewajiban pemerintah. 

 
Dalam Islam juga tidak menjadikan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan utama. Islam tidak berambisi mengambil keuntungan materi dan memperkuat perekonomian negara dengan membuka sektor pariwisata saat wabah belum usai.

 
Islam memiliki sumber pendapatan lain, seperti memaksimalkan pengelolaan sektor strategis seperti potensi sumber daya alam, industri berat, pembangunan sektor vital negara yang dikelola oleh negara, bukan diserahkan kepada asing. Hal ini akan memperkuat dan membuat stabil finansial ekonomi negara. Selain itu ada kharaj, jizyah, dan yang lainnya yang dapat dijadikan sebagai pemasukan negara.



Islam menjadikan sumber daya alam sebagai kepemilikan umum, yaitu milik rakyat. Negara akan menjadi pihak yang mengelola kekayaan alam milik umum tersebut dan mendirikan industri berat, sehingga akan membuka lapangan pekerjaan yang luas untuk rakyatnya. Hal ini pernah dicontohkan oleh Rosulullah SAW dan diteruskan oleh para sahabat dan kaum muslimin yang telah terbukti bertahan 1300 tahun lamanya. Sudah saatnya kita perjuangkan dan tegakkan kembali kemenangan Islam.