Minggu, 30 Januari 2022

Infrastruktur Untuk Kepentingan Siapa?


Dewi Ummu Syahidah


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menargetkan konstruksi tahap pertama Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap akan dimulai pada tahun 2022. yakni ruas tol Gedebage-Tasikmalaya.

Anggota BPJT Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi mengatakan bahwa ruas Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap pada tahap konstruksi dan operasi dibagi menjadi 2 bagian, yakni Tahap 1 Gedebage - Tasikmalaya, dan konstruksinya dilakukan pada tahun 2022 sampai selesai 2024. Kemudian Tahap 2 selanjutnya dari ruas Tol Tasikmalaya - Cilacap pada tahun 2027 diperkirakan selesai tahun 2029 dan nantinya terdapat jeda pengoperasian sekitar 3 tahun. 

Jalan Tol ini akan menghubungkan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah dengan memiliki total panjang 206,65 Km dan nilai investasi sebesar Rp56 triliun.

Kementerian PUPR melalui BPJT telah menetapkan pemenang pelelangan pengusahaan Jalan Tol Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap. Serah terima surat penetapan pemenang lelang oleh Menteri PUPR yang diserahkan dari BPJT dalam hal ini dilaksanakan Kepala BPJT Danang Parikesit bersama Anggota BPJT Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi kepada konsorsium selaku pemenang pelelangan yang terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga-PT Sarana-PT Gama Group, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero Tbk (Konsorsium).

Pembangunan tol menurut Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil diharapkan mampu mengatasi masalah kemacetan seperti saat arus mudik dan balik Lebaran. Juga untuk menghubungkan Jawa Barat dengan Jawa Tengah serta mendukung pariwisata di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Apakah untuk kepentingan rakyat?

Pertanyaan ini sering muncul jika ada beragam proyek di negeri ini. Mengingat beragam kasus sering terjadi pasca pembangunan infrastruktur. Mulai dari korupsi, sengketa lahan ketika pembebasan, hingga proyek mangkrak pun pernah terjadi. Jalan tol apalagi, hanya kendaraan tertentu saja yang akan melintas akan tetapi sejauh ini selalu digadang- gadang akan memperbaiki ekonomi masyarakat. Benarkah?

Hal ini sebagaimana pernah terjadi pada dana yang dikucurkan untuk pembangunan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, misalnya, meningkat dari tahun ke tahun. Mulai dari sebesar Rp119 triliun di 2019, naik menjadi Rp120 triliun di 2020, dan mencapai Rp150 triliun pada 2021. Amat disayangkan, berdasarkan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi di bidang infrastruktur ternyata sangat besar. Dampaknya tentu saja terkait dengan kualitas bangunan yang pada ujungnya mengancam keselamatan publik.

Kasus lainnya adalah dalam masalah agraria, total 30 kasus yang tercatat dalam laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Tahun 2020, konflik agraria PSN sebanyak 17 kasus. Adapun total konflik agraria sepanjang 2020 menurut Laporan KPA sebanyak 241 kasus yang terjadi di 359 daerah di Indonesia dengan korban terdampak 135.332 kepala keluarga (KK), dan 624.272 hektar lahan.

KPA memprediksi, ke depan konflik agraria akibat pembangunan infrastruktur ini akan semakin menguat karena UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memperkuat kepentingan pengadaan tanah untuk PSN.

Mengenai proyek mangkrak, Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyebut ada hampir sepuluh megaproyek di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terancam mangkrak.

Mangkrak dalam pengertian Agus tidak saja bahwa proyek tersebut tidak selesai dikerjakan, melainkan juga termasuk proyek-proyek yang berhasil diselesaikan tetapi tidak beroperasi secara optimal sehingga berpotensi merugi.Dia mencontohkan, proyek ambisius yang dicanangkan Jokowi tetapi mangkrak adalah Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat.

Bandara tersebut bahkan kini hampir tidak pernah disinggahi pesawat, dan justru berubah menjadi 'bandara hantu'. Yang ada di sana hanyalah petugas bandara yang bertugas merawat fasilitas publik dengan biaya yang terus dialokasikan tiap tahunnya.

Padahal proyek infrastruktur secara pendanaan pun masih tidak sepenuhnya ditopang dana dalam negeri. Bank Dunia mencatat kebutuhan investasi infrastruktur nasional selama 2020—2024 mencapai Rp6.445 triliun. Anggaran yang murni datang dari negara hanya mencapai 37 persen, sementara itu badan usaha milik negara (BUMN) diramalkan dapat berkontribusi hingga 21 persen. 

Dengan kata lain, negara dapat menopang sekitar 58 persen dari total target pendanaan atau sekitar Rp3.738 triliun. Namun, kontribusi pendanaan dari BUMN memiliki risiko memenuhi pangsa pasar pihak swasta dan daur ulang aset. 

Untuk fase pemuliihan ekonomi, kemampuan menarik investasi swasta penting untuk membangun infrastruktur sektor swasta akhirnya dianggap berkontribusi hingga 42 persen dari total target pendanaan. Walaupun investasi swasta pernah mencapai Rp187 triliun pada 2017, kini kebutuhan pendanaan dari swasta naik menjadi Rp400 triliun per tahun hingga 2024.

Disinilah akhirnya, aset vital menjadi berpeluang dikuasai para pebisnis karena tidak mandirinya pendanaan. Semua berujung pada naiknya pajak dan kebutuhan di tengah ramainya pembangunan infrastruktur. Miris.


Orientasi Pembangunan

Seharusnya perkara mendasar yang menjadi misi suatu politik perindustrian akan terkait erat dengan bagaimana merubah pola berpikir dalam masyarakat, dan juga seperangkat aturan-aturan dalam sistem ekonomi seperti hukum kepemilikan; politik moneter; perdagangan luar negeri; aturan-aturan tentang hak atas kekayaan intelektual (HaKI); dan perburuhan; sampai sistem pendidikan dan sistem politik dan pertahanan. Sehingga tidak memunculkan masalah lainnya untuk masyarakat. 

Islam memiliki aturan lengkap termasuk dalam masalah industri dan pembangunan infrastruktur. 

Paradigma negara dalam Islam sebenarnya adalah untuk melindungi dan memelihara jiwa, akal, agama, nasab, harta, kemuliaan, keamanan dan negara. Karena itu, seluruh politik yang diwujudkan akan disinergikan untuk mewujudkan hal tersebut.

Islam ketika membangun infrastruktur berdasarkan kepentingan rakyat, menggunakan kas negara, serta tanpa menyerahkan proyek tersebut pada swasta. Sangat jauh berbeda dengan negara dalam sistem kapitalis hari ini, yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur hanya berbasis keuntungan.

Sejarah telah menggambarkan bagaimana institusi khilafah Islam yakni masa Khalifah Abdul Hamid II. Khalifah membangun proyek Hejaz Railway atau jalur kereta api Hijaz sepanjang 1464 km sebagai infrastruktur penunjang transportasi haji. Jalur kereta Suriah terhubung antara kota Damaskus dan Madinah yang mampu memperpendek perjalanan dari 40 hari menjadi lima hari saja. Tidak hanya meningkatkan perjalanan, kapasitas penumpang juga sangat besar untuk ukuran masa itu, yaitu mampu membawa 300 ribu jamaah dalam satu pemberangkatan.

Juga infrastruktur pendidikan, pada masa Dinasti Abbasiyah, pada masa Khalifah Al-Muntansir Billah (1226 M – 1242 M) telah dibangun Universitas Al-Mustansiriyah di Bagdad. Perguruan tinggi ini tidak hanya fokus pada satu studi saja tetapi memiliki sekaligus empat bidang studi, antara lain ilmu Al-Qur'an, biografi Nabi Muhammad, ilmu kedokteran, serta matematika. Universitas ini juga dilengkapi oleh perpustakaan yang mendapat sumbangan buku sebanyak 80 ribu eksemplar yang diangkut oleh 150 unta.

Kemandirian negara dalam pendanaan, kebijakan berorientasi kepentingan umat serta mindset pengurusan secara maksimal atas urusan umat menjadi paradigma mendasar modal pembangunan infrastruktur.
Semua karena dibangun pada paradigma luar biasa, kekuatan aqidah. 

"Imam [kepala negara] melaksanakan penggembalaan, hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya). ” (HR.Bukhari dan Muslim)

Juga bagaimana ketika khalifah Umar bin Khattab radhiallahu'anhu, beliau sangat mengutamakan sikap wara' ketika hendak bertindak.

Umar bin Khattab pernah berkata bahwa jikalau ada kondisi jalan di daerah Irak yang rusak karena penanganan pembangunan yang tidak tepat kemudian ada seekor keledai yang terperosok kedalamnya, maka ia (Umar) bertanggung jawab karenanya.

Terlihat sekali dalam kisah di atas bahwasanya Umar bin Khattab sangat memerhatikan kebutuhan umat hingga dalam lingkup yang terkecil sekalipun. Jika keselamatan hewan saja sangat diperhatikan, apa lagi keselamatan manusia.

Inilah Islam yang dengan luar biasa telah membangun peradaban hebat sepanjang sejarah. Apakah hal ini sama dengan mindset penguasa hari ini dalam membangun infrastruktur?!

Sabtu, 29 Januari 2022

Kepentingan Politis Dibalik Pemindahan Ibukota




Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Kalimantan Timur berpotensi mengerek naik utang pemerintah.

Hal ini disebabkan anggaran pembangunan dan pemindahan IKN sebagian menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN bakal mendanai sebanyak 53,5%, sisanya gabungan KPBU, BUMN dan sektor swasta sebesar 46,5%. Biaya Proyek Ibu Kota Negara (IKN) diprediksi melonjak dua hingga kali lipat dari perencanaan awal. Jika rencana awal anggaran yang disiapkan Rp490 triliun, maka jika dikalikan tiga kali lipat seperti diprediksi, maka anggaran pembangunan ibu kota baru dibutuhkan Rp1.470 triliun. 

Banyak opini beredar tentang pembangunan IKN Nusantara ini. Ada yang mengkaitkan dengan proyek oligarki misal Koalisi Masyarakat Sipil menuding demikian karena tidak terlepas dari fakta mengenai pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) IKN menjadi UU di DPR RI yang sangat cepat, hanya 43 hari. Meski hal ini sudah dibantah oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2014-2015, Andrinof Chaniago meminta masyarakat tak memandang pemindahan ibu kota negara (IKN) sebagai proyek oligarki.

Ia menjelaskan bahwa kajian pemindahan ibu kota telah melalui proses panjang dan berdasarkan pertimbangan akademis.

Juga ada Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur hanyalah proyek milik elite pemerintah. Karena bakal menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan hal ini dinilai bukan berdasarkan kepentingan rakyat. Juga RUU IKN inisiatif dari eksekutif. Hal ini, kata Jamiluddin, semakin mengindikasikan pemindahan IKN memang lebih dominan keinginan elite daripada rakyat.

Pendapat dan pertimbangan ini seharusnya menjadi pikiran bagi pemerintah untuk melihat dampak yang muncul dengan perpindahan ibukota di tengah situasi ekonomi masih tidak stabil. Beberapa pertimbangan tersebut antara lain: 
1. Perpindahan ibu kota dari Jakarta menuju Kalimantan, yang cukup besar memakan APBN ditengah negara kita sedang melemah. Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) pertumbuhan ekonomi kita turun dari angka 5,17% ditahun 2018 menjadi 5,02% di tahun 2019.

Selain itu utang negara pun tiap tahun terus bertambah, hingga Januari 2020 total utang negara mencapai 4.817,5 triliun rupiah. Belum lagi sekitar 30,8% balita mengalami stunting dan gizi buruk. 

2. Ketika ibu kota pindah ke Kalimantan, maka lahan hijau atau hutan yang bekerja sebagai penyuplai oksigen yang berada di Kalimantan akan hilang seiring dengan pembangunan di ibu kota baru tersebut. Padahal kita tahu bersama lahan hijau atau hutan di Indonesia semakin berkurang karena terjadinya kebakaran hutan.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, setidaknya sekitar 857 Ribu Hektar luas lahan yang terbakar diseluruh wilayah Indonesia hingga akhir tahun 2019. Hal ini sangat miris apabila pemindahan ibu kota tetap dilakukan pemerintah, karena Kalimantan bukan hanya sekedar paru-paru Indonesia melainkan menjadi paru-paru, paru dunia.

3. Bukan berarti pemindahan ibu kota ke Kalimantan yang secara geografis berada ditengah-tengah NKRI, maka masalah ekonomi dapat teratasi.

Masalah ekonomi bukan terletak pada pusat pemerintahan yang merupakan kemauan dan kemampuan pemerintah untuk menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat berada, bukan hanya di kota-kota besar melainkan harus sampai mereka berada di pelosok bahkan di daerah perbatasan sesuai amanat kelima “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

4. Ketika perpindahan ibu kota tersebut terjadi maka seluruh ASN di tingkat pusat akan berpindah ke ibu kota baru, hal ini harus kita cermati bersama baik dari segi psikologis ataupun sosiologis para ASN tersebut.

Karena mereka mau tidak mau pasti akan meninggalkan istri, anak, dan para kerabat untuk berpindah ke ibu kota baru, hal ini tentu akan mempengaruhi kinerja ASN kedepannya yang notabene mereka hidup di Jakarta dekat dengan keluarga dan kebutuhan sehari-hari dapat ditemukan dengan mudahnya. Selain itu dari segi budaya pun tentu berbeda sehingga para ASN harus dapat dengan cepat beradaptasi dengan budaya daerah setempat.

5. Masuknya investor asing menguasai aset strategis di Ibu kota. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas membuka peluang untuk menawarkan sejumlah proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur kepada investor dalam negeri dan luar negeri.

Nantinya investor bisa masuk melalui Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata berbagai investor dalam negeri yang sudah tertarik untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan IKN. Bahkan investor asing pun sudah banyak melirik.

Masih banyak lagi berbagai pertimbangan untuk mengevaluasi ulang proyek ibukota baru ini. 

Ketika Islam sebagai sebuah solusi atas semua problem manusia, maka Islam memiliki solusi ketika memang terjadi pemindahan ibukota, mengingat Khiladah Islam pun pernah beberapa kali mengalami pemindahan ibukota. 

Sejarah peradaban Islam mencatat sedikitnya empat kali perpindahan ibukota negara. Namun alasan utama saat itu semua adalah politik. Perpindahan pertama adalah dari Madinah ke Damaskus pada awal Bani Umayyah. Damaskus saat itu sudah ibukota musim panas memanfaatkan Byzantium. Perpindahan kedua adalah saat kebangkitan Bani Abbasiyah dari Damaskus ke Bagdad. Bagdad adalah kota yang dibangun baru, menggantikan Ctesiphon, ibukota Persia. Perpindahan ketiga adalah pasca hancurnya Baghdad oleh serbuan Mongol, dan pusat Khilafah lalu dipindah ke Kairo. Kairo sendiri sudah ada di delta sungai Nil itu sejak zaman Fir'aun. Sedang terakhir adalah perpindahan dari Kairo ke Istanbul, ketika Khalifah terakhir Abbasiyah diri setelah melihat bahwa Bani Utsmaniyah lebih berkemampuan untuk memimpin dunia Islam dan mendakwahkannya ke seluruh dunia Adapun Istanbul telah berdiri lebih dari 1000 tahun karena dibangun oleh Kaisar Konstantin. Dengan demikian, satu-satunya ibukota Khilafah yang praktis dibangun dari awal hanya Bagdad.

Menurut para sejarahwan penduduk Modelski maupun Chandler, Baghdad di Irak memegang kota terbesar di dunia dari abad-8 M sampai abad-13 M. Baghdad pada tahun 1000 M ditaksir sudah 1.500.000 jiwa. Peringkat kedua oleh Cordoba di Spanyol itu juga wilayah Islam dengan 500.000 jiwa dan baru Konstantinopel yang saat itu masih ibukota Romawi-Bizantium dengan 300.000 jiwa dan baru.

Pertimbangan politis inilah yang membedakan alasan perpindahan ibukota antara khilafah untuk mengembangkan dakwah dan negara kapitalis sekedar untuk kepentingan ekonomi. 
Wallahu a'lam.

Kamis, 13 Januari 2022

Indeks Kebahagiaan Tak Sekedar Angka

 Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan indeks kebahagiaan warga Jawa Tengah mengalami peningkatan. Dalam survei BPS itu, indeks kebahagiaan masyarakat Jawa Tengah mencapai 71,73 poin.

Indeks yang hanya diukur pada BPS mengukur tingkat kebahagiaan yang tercakup dalam tiga dimensi kehidupan, meliputi dimensi kepuasan hidup, dimensi perasaan, dan dimensi makna hidup.Survei ini dilaksanakan secara serentak di semua kabupaten atau kota di 34 provinsi di seluruh Indonesia, mulai 1 Juli 2021 sampai 27 Agustus 2021. Unit analisisnya adalah rumah tangga yang dipilih secara acak (random) sebanyak 75.000 di 34 propinsi.

Ukuran indeks ini memang dinilai subyektif dan diragukan kevalidannya. Karena 10 propinsi yang paling tinggi indeks kebahagiaannya semua ada di luar Jawa. Dan pengamat pun melihat ada keterbalikan antara IKH ini dengan IPM(Indeks Pembangunan Manusia).

Subyektifitas dalam menilai kesejahteraan dan kebahagiaan jika dinilai dengan ukuran manusia jelas akan melahirkan subyektifitas, dan tendensius. Karena manusia makhluq lemah, tak mampu mewakili realita semua manusia. IKH ini sejalan dengan GNH Gross National Happiness yang dicetuskan sebagai salah satu indikator SDGs. Artinya ukuran tang ditetapkan tetap mengacu pada Barat dalam mwnilai kebahagiaan manusia.

Kapitalisme-lah yang menjadi induk dari lahirnya ukuran subyektifitas manusia. Manusia dalam kapitalisme memposisikan diri sebagai Tuhan yang mengatur dan membuat aturan semaunya, menghukum manusia sesuai kepentingannya, bahkan mensekulerkan manusia pun menjadi wewenangnya.

Padalah sebagai seorang muslim, aqidah seharusnya menuntun untuk menjadikan Allah saja sebagai Illah-Pengatur kehidupan. Tugas kita hanya taat, patuh dan menjadi hamba dengan membuktikan diri untuk selalu taat, dan mengukur standar kebahagiaan pun hanya dengan ukuran keridhoan Allah semata. Bukan ukuran fisik dan nonfisik atas subyektifitas manusia.

Tak heran jika ada manusia tetap bahagia anaknya mati syahid dalam membela agama Allah seperti Ummu Imarah, dengan bangga anak-anaknya semua menjadi pembela agama Allah dan syahid di medan jihad. Inilah ukuran kebahahiaan yang sesungguhnya di sisi Allah RidhoNya.

Senin, 08 November 2021

Nglarisi Tidak Menyelamatkan Peternak Telur

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memborong telur ayam dari peternak melalui Gerakan Peduli Peternak (Nglarisi Produk Peternak). Turunnya harga telur mengakibatkan peternak ayam petelur mengalami kerugian. Hingga akhirnya ide memborong telir tercetus dengan dimulai dari aparatur sipil negara (ASN) melalui masing-masing organisasi perangkat daerah. Pemesanan telur dari sejumlah OPD se-Jawa Tengah hingga saat ini tercatat sudah mencapai 5.094 kilogram dan jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah sampai akhir waktu yang dijadwalkan. Mekanismenya diharapkan semua ASN bisa memesan dengan satu paket berisi 2 kilogram telur dengan harga Rp40.000. Apakah ini solusi masalah turunnya harga telur? 


Penyebab Harga Telur Turun

Diantara penyebab turunnya harga telur diantaranya karena permintaan masyarakat melemah. Hal tersebut berbanding terbalik dengan harga produksi yang merangkak naik. Kenaikan harga produksi  juga disebabkan oleh melambungnya harga jagung. Di mana berada di atas rata-rata harga acuan yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN), Alvino Antonio bahkan menyebutkan penyebab anjloknya harga telur di pasaran dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya dipicu oleh keberadaan investor asing yang turut andil dalam kegiatan budi daya sektor perunggasan. Akibatnya terjadi kelebihan pasokan di pasaran yang membuat harga telur jatuh cukup dalam. "Penurunan (harga) karena Over supply (telur). 

Hal tersebut terjadi sejak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) integrator ikut berbudidaya dalam jumlah supply yang tidak terkendali. Akibatnya, harga telur produksi peternak rakyat terjun bebas. 


Investor Asing Ikut Bermain dalam Peternakan

Kebijakan membuka peluang masuknya investor asing dalam peternakan hingga akhirnya mereka menguasai bisnis ini. Tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 14 tahun 2020 disebutkan dalam pasal 22 dan 23 bahwa "Peternak atau perusahaan peternakan dapat melakukan kerja sama dengan pihak asing sesuai dengan ketentuan 
peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait.

 Inilah salah satu penyebab banyaknya peternak yang gulung tikar akibat mereka harus bersaing dengan perusahaan asing yang dari sisi modal jauh lebih besar. Disisi lain realitanya para peternak membeli bibit ayam atau days old chiks (DOC) seharga Rp5.000 per ekor dan pakan Rp7.000 per kilogram dari perusahaan PMA. Namun, dalam perjalanannya perusahaan itu pun menggarap peternakan dengan bermitra peternak lokal serta memasok ayam ke pasar tradisional.

Kebijakan deregulasi terus dilakukan demi mempercepat kemudahan berusaha yang ditujukan menarik banyak investor di Indonesia. Upaya itu seiring dengan penerbitan sejumlah paket kebijakan ekonomi. kepala daerah agar tak menghambat proses perizinan investasi dan memberi peluang selebar-lebarnya bagi investor sektor industri dan manufaktur demi mendorong peningkatan lapangan kerja padat karya.

Alih-alih menyelamatkan ekonomi, yang terjadi justru berpeluang makin menguatnya investasi asing masuk dan merajai ekonomi kita. Hal tersebut justru mematikan usaha kecil rakyat dalam peternakan, minimal rakyat menjadi buruh untuk usaha asing yang bermodal besar. Karut marut bisnis peternakan saat ini kesimpulannya tidak lepas dari persaingan usaha antar korporasi, peternak skala menengah atas hingga skala kecil (peternak rakyat). Rakyat seakan dihadapkan pada ring tinju untuk bermain dengan investor asing. Jelas hal ini hanya menuai kerugian dan kolaps. 


Islam Mengatur Peternakan

Dengan implementasi kebijakan diatas yang justru berpeluang pada makin kuatnya hegemoni imperialisme kapital, sekalipun dinilai akan meningkatkan perekonomian negeri tapi pada kenyataannya justru akan melemahkan ekonomi rakyat kecil, bahkan mematikan usaha rakyat. 

Kebutuhan pangan dalam Islam seharusnya menjadi prioritas negara dalam meri'ayah/mengaturnya. Negara tidak boleh memberi akses lebar kepada hegemoni pihak luar dalam masalah pangan, negara seharusnya memberdayakan rakyat untuk berswasembada dengan memberikan fasilitas terbaik bagi rakyatnya. Penyiapan benih, mengatur regulasi harga pakan, meluaskan jaringan perluasan peternakan sebagai salah satu basis penguatan ketahanan pangan sangatlah penting. 

Islam sebagai sebuah ideologi yang memiliki aqidah dan syariat telah memiliki mekanisme dalam mengatur masalah peternakan sebagi ketahanan pangan negara. Akan tetapi realitas penerapannya akan bisa dijalankan dalam penerapan aturan sempurna oleh negara. Realita khilafah Islam pernah menjalankan mekanisme pengelolaan kebutuhan pangan rakyat dengan metode baku yaitu penerapam Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. 

Karena merupakan sebuah ideologi, Islam memposisikan sektor peternakan sebagai bagian dari tanggung jawab kepemimpinan seorang penguasa. Segala kebutuhan penunjang produksi ternak beserta hasil ternak dari hulu hingga ke hilir, akan diberi fasilitas dengan sebaik-baiknya. 

Negara Khilafah benar-benar menunaikan mandatnya selaku khadimul ummah (pelayan umat) dengan melaksanakan sabda Rasulullah saw :

 “Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya.” (HR Bukhari).

Ketika memang kebutuhan akan telur merupakan sebuah komoditas pangan strategis, maka Khilafah akan mengupayakan bibit terbaik, riset terbaik, modal yang layak, pakan terbaik, mekanisme kerja peternakan terbaik, jaminan perlindungan perdagangan bagi produsen terhadap tengkulak dan kartel, juga termasuk perlindungan konsumen terhadap daging oplosan maupun beragam kecurangan lainnya. Jadi bukan malah membuka swastanisasi dan investasi asing. 

Negara dalam Islam tidak menjadikan prioritas peternakan untuk impor atau ekspor. Semua dilakukan dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga negara akan mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pokoi rakyat dan tidak mengikuti alur Kapitalis negara2 Barat. Karena dalam Islam kepemimpinan adalah sebuah pertanggungjawaban. 

عن ابن عمر رضي الله عنهماعن النبى - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - انه قَالَ – أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رعيته وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ 
وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ ألا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Dari Ibnu Umar RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: "Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah tangga dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggung jawabnya. Seorang pembantu rumah tangga adalah bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya." (HR Muslim).

Maka, menjadikan kebutuhan rakyat sebagai sebuah komoditas akan membawa pada kesengsaraan rakyat. Negara seharusnya menjadikan pengaturan Islam sebagai solusi masalah kekinian karena hanya Islam yang memiliki paket lengkap dalam pengaturan urusan umat. Jadi merupakan sikap tidak tepat menyelesaikan masalah turunnya harga telur hanya dengan memborong saja, tanpa mengena kepada akar masalah hal tersebut terjadi. 















Minggu, 31 Oktober 2021

Menjadikan Cikakak Berkelas Dunia, Untuk Kepentingan Siapa?

Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, meraih penghargaan sebagai Desa Wisata Terbaik Se-Jateng pada ajang Gelar Desa Wisata Provinsi Jawa Tengah 2021. Melalui keterangan tertulis pada Rabu (27/10) disebutkan bahwa penyerahan penghargaan pada ajang yang digelar Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jateng berlangsung di Kabupaten Kebumen.


Desa itu dianggap memiliki keunikannya sendiri, salah satunya adalah keberadaan Masjid Saka Tunggal yang konon dibangun pada tahun 1288. Dilansir dari kanal YouTube Official PPSDM Kemendes PDTT, masjid itu didirikan oleh Kyai Haji Mustolih, tokoh penyebar Agama Islam di Cikakak.


Keunikan masjid itu adalah adanya tiang penyangga atau “saka tunggal” setinggi 5 meter. Dibangun pada tahun 1288, masjid itupun menjadi yang tertua di Banyumas. “Berdasarkan cerita nenek moyang terdahulu, masjid ini didirikan sebelum Masjid Agung Demak. 


Salah satu tradisi di Masjid Saka Tunggal Cikakak biasanya digelar pada Hari Jumat. Sebelum Salat Jumat dimulai, masyarakat sekitar sudah berkumpul untuk berdzikir dan bersholawat dengan nada khas seperti melantunkan kidung Jawa. Tradisi itu disebut dengan nama “ura-ura”.


Hal kedua yang dianggap menarik adalah Mitos Desa Cikakak. Berada di lereng bukit yang tak jauh dari kawasan hutan, lingkungan di sekitar Masjid Saka Tunggal menjadi habitat alami dari monyet ekor panjang. Menurut legenda, ratusan monyet yang hidup liar di sekitar masjid itu dulunya adalah santri-santri nakal yang dikutuk karena tidak mau melaksanakan ibadah salat.


Di samping itu, masyarakat di Desa Cikakak sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal. Salah satunya adalah perayaan tradisi Rasulan. Dikutip dari YouTube Kemendes PDTT, tradisi itu digelar setiap tahun sebagai rasa syukur masyarakat atas hasil panen yang melimpah.


Selain adat dan tradisinya, Desa Wisata Cikakak juga memiliki kuliner khas salah satunya wajik ketela tekong. Selain itu di desa tersebut juga ada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dibentuk untuk lebih memberdayakan masyarakat dalam memaksimalkan potensi wisata desanya.


Dengan melihat 3 indikasi diatas yang dianggap unik, sudah sepatutnya kita pertanyakan. Bahkan Menteri Patiwisata Sandiaga Uno pun menginginkan Cikakak berkelas dunia dengan modal diatas, sungguh dinilai nemaksakan. 


Memandang perlu bangkit masyarakat dengan adanya desa wisata merupakan sebuah strategi yang diarahkan oleh PBB melalui UNWTO(United Nation World Tourism Organization). Dunia dianggap perlu mencari alternatif solusi untuk menyelamatkan ekonomi negara dengan pariwisata. Karena pariwisata dinilai menjadi sumber pemasukan ke 2 terbesar setelah pajak. Seperti yang pernah diungkap wakil ketua DPr kala itu. "Sektor pariwisata Indonesia sejak tahun 2014 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo diharapkan menjadi sumber pendapatan negara kedua terbesar setelah pajak. Oleh karena itu, kita harus menggenjot sebanyak mungkin turis untuk datang ke Indonesia," kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto. 


Bahkan Menteri Pariwisata hingga kini terus mendorong kebangkitan melalui pariwisata untuk mejyelamatkan ekonomi nasional. Maka tak heran jika saat ini banyak bermunculan tempat wisata baik dikelola pemerintahbatau swadaya bahkan swasta. 



Pengembangan Desa Wisata untuk Selamatkan Perekonomian? 

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)2020–2024, Kemenparekraf/Baparekraf menargetkan sebanyak 244 desa wisata tersertifikasi menjadi desa wisata mandiri hingga 2024. Sehingga pengembangan desa wisata diharapkan akan meningkatkan pendapatan masyarakat yang pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian pemulihan ekonomi diharapkan akan terwujud. 


Itu hanya harapan, meski sebenarnya hal ini menimbulkan pertanyaan, kemana larinya kekayaan negeri ini hingga akhirnya kita perlu menjadikan pariwisata sebagai pemasukan negara. Tak bisa dipungkiri, krisis ekonomi dan resesi dunia membawa pengaruh pada kondisi ekonomi negeri ini. Apalagi dengan adanya pandemi, makin membuat jeratan masalah ekonomi kita makin kompleks. 



Pemerintah pada tahun terakhir ini memiliki hutang melebihi Rp 6.000 triliun, peringat ke 7 negara di dunia dengan hutang terbanyak. Sehingga dengan kekayaan yang Allah berikan, tapi tata kelola yang keliru telah menjadikan negeri ini terjebak dengan hutang ribawi yang luar biasa. 


Maka bisa dilihat bahwa ketika negara kaya tapi banyak hutang dan menjadikan pariwisata justru sebagai pemasukan kedua setelah pajak membuktikan bahwa sebenarnya kita sedang tidak baik saja, bahkan tak heran jika dalam sektor ini pun kaum kapital kembali yang memainkan peran utamanya. Rakyat hanya akan menjadi korban kapitalisasi mereka. 


Padahal jika diteliti, pendapatan yang diperoleh dari sektor pariwisata hasilnya jauh lebih kecil dibandingkan hasil pengelolaan Sumber Daya Alam yang berlimpah ruah di negeri ini, jika dikelola secara mandiri oleh negara. Namun sangat disayangkan, sistem kehidupan kita hari ini yang kapitalis telah menjadikan sumber daya alam tersebut diserahkan pengelolaannya kepada swasta/asing.


Seandainya pengelolaan sumber daya alam yang melimpah ruah di negeri ini, pengelolaannya dilakukan secara mandiri dapat membuka lapangan pekerjaan yang luas untuk rakyatnya. Lapangan pekerjaan yang terbuka luas ini akan memudahkan rakyat mendapatkan pekerjaan, pendapatan dan memperkuat ekonomi.


Penerapan sistem ekonomi kapitalis membuat pemerintah tidak serius untuk menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya dan menggantungkan perekonomian pada salah satunya pariwisata.



Deindustrialisasi akan terjadi di dalam negeri karena tidak adanya industri yang tumbuh dan menampung jumlah tenaga kerja yang besar. Bahkna cenderung menguntungkan investor, menjadikan pemimpin dalam kapitalis hanya berperan sebagai regulator, bukan sebagai pengatur urusan umat. Padahal setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya.



Pandangan Islam akan Pariwisata

Sementara dalam Islam memandang berwisata merupakan sarana untuk mendekatkan diri pada Rabbnya dan membangun keakraban keluarga dengan tetap berlandaskan hukum syara. Berwisata akan dilakukan jika kondisi aman dan tidak membahayakan masyarakat. Apalagi kondisi pandemi belum usai tapi pemerintah justru mulai membuka sektor pariwisata menjadi bukti bahwa pemerintah abai akan kesehatan warganya. 

 
Dalam Islam posisi penguasa sangatlah penting. Hal ini dikarenakan tugas seorang pemimpin dalam Islam, yaitu mengatur dan mengurusi urusan rakyat. Menjadikan rakyatnya terjamin kebutuhannya dan tidak mengambil hak rakyat merupakan kewajiban pemerintah. 

 
Dalam Islam juga tidak menjadikan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan utama. Islam tidak berambisi mengambil keuntungan materi dan memperkuat perekonomian negara dengan membuka sektor pariwisata saat wabah belum usai.

 
Islam memiliki sumber pendapatan lain, seperti memaksimalkan pengelolaan sektor strategis seperti potensi sumber daya alam, industri berat, pembangunan sektor vital negara yang dikelola oleh negara, bukan diserahkan kepada asing. Hal ini akan memperkuat dan membuat stabil finansial ekonomi negara. Selain itu ada kharaj, jizyah, dan yang lainnya yang dapat dijadikan sebagai pemasukan negara.



Islam menjadikan sumber daya alam sebagai kepemilikan umum, yaitu milik rakyat. Negara akan menjadi pihak yang mengelola kekayaan alam milik umum tersebut dan mendirikan industri berat, sehingga akan membuka lapangan pekerjaan yang luas untuk rakyatnya. Hal ini pernah dicontohkan oleh Rosulullah SAW dan diteruskan oleh para sahabat dan kaum muslimin yang telah terbukti bertahan 1300 tahun lamanya. Sudah saatnya kita perjuangkan dan tegakkan kembali kemenangan Islam.

Senin, 13 September 2021

Percepatan Kawasan Industri, Solusikah?

Pemerintah berupaya melakukan berbagai program untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negeri ini. Upaya PEN(Pemulihan Ekonomi Nasional) salah satunya dilakukan dengan Investasi di kawasan industri yang diproyeksi akan terus tumbuh pada tahun ini. Ditandai dengan naiknya penjualan lahan, bisnis di kawasan industri ditaksir bisa meningkat 12%.

Menurut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah realisasi investasi pada semester I/2021 mencapai Rp 25,3 triliun. Hal ini dianggap menunjukan tren yang positif di tengah pandemi yang terjadi di Indonesia.

Sedangkan data yang dirilis oleh Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bahwa pada triwulan II tahun 2021, capaian dari realisasi investasi di Jawa Tengah sebesar Rp 13,02 triliun. Untuk penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 5,26 triliun, dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 7,76 triliun.

Keberadaan kawasan industri di Jawa Tengah, dapat menjadi solusi bagi investor yang ingin membangun pabrik atau perusahaan. Berikut ini 7 kawasan industri yang berada di Jawa Tengah :
1. Kawasan Industri Wijayakusuma di Kota Semarang
2. Jatengland Industrial Park Sayung di Kabupaten Demak
3. Aviarna Industrial Estate di Kota Semarang.
4. BSB Industrial Park di Kota Semarang.
5. Kawasan Industri Terpadu Batang di Kabupaten Batang.
6. Tanjung Emas Export Processing Zone di Kota Semarang.
7. Kawasan Industri Kendal yang juga merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal di Kabupaten Kendal.

Tak heran jika pemerintah enggan melakukan lockdown untuk mengatasi Pandemi, karena keberadaan investasi sebagai salah satu yang utama dalam pemulihan ekonomi tidak memungkinkan Indonesia bahkan Jawa Tengah menutup diri dari masuknya tenaga asing.


Adanya Kawasan Industri di Tengah Masyarakat Miskin

Jawa Tengah dengan segala pesonanya telah menarik para investor menanamkan modalnya. Tapi kita tak boleh lupa bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Jawa Tengah menempati peringkat ketiga secara nasional dalam pertambahan jumlah penduduk miskin per Maret 2020, di bawah Jawa Barat dan Jawa Timur. Pertambahannya, hingga Maret 2020 tercatat 301.500 orang atau naik 0,83 persen di banding data September 2019. Jumlah penduduk miskin Jawa Tengah pada Maret 2020 mencapai 3,98 juta jiwa, naik di banding September 2019 yang mencapai 3,68 juta jiwa.

Sehingga kita tidak bisa menutup mata akan kemiskinan dan masalah sosial lain di daerah kita. Bahkan Angka pengangguran di Jawa Tengah atau Jateng mengalami peningkatan pada masa pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Jateng saat ini mencapai 1.214.342 orang, atau sekitar 6,48% dari jumlah angkatan kerja di Jateng pada 2020 yang mencapai 18.751.277 orang.

Memang seakan adanya kawasa industri akan membuka peluang kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat, tapi jangan lupa bahwa dampak negatif akan jauh lebih besar. Karena negara membuka peluang sebesar-besarnya untuk kapitalis memainkan perannya dan menguatkan cengkeraman hegemoni asing di negeri ini.

Strategi Kapitalisme Mencengkeram Negeri

Berdasarkan Laporan Global Investment Trends Monitor yang dirilis Badan PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (The United Nations Conference on Trade and Development/ UNCTAD), Indonesia termasuk dalam jajaran 10 besar negara yang menjadi tujuan investasi yakni peringkat 9 pada survei 2016.

Laporan ini juga menyebutkan sebanyak 8 persen, koresponden UNCTAD menjadikan Indonesia sebagai lokasi investasi paling prospektif. Sebelumnya, Indonesia menempati posisi peringkat 14 pada survei 2014.

Jadi adanya kawasan industri yang digenjot dan digadang-gadang mampu membantu pemulihan ekonomi bangsa ini, sebenarnya atas rekomendasi dari lembaga dunia yang secara tidak langsung "memaksa" dengan tidak sadar dan dirancang untuk memasukkan investasi mereka ke negeri ini. 

Padahal hegemoni negara kapitalisme akan menguat ketika negara berkembang seperti Indonesia mengikuti jebakan strategi yang dirancang mereka.Kapitalisme memfasilitasi ketamakan kaum kapitalis untuk terus mengembangkan kekayaannya demi adanya pertumbuhan ekonomi. Ketamakan dalam pengembangan kekayaan ini selalu mendorong para kapitalis untuk terus memperluas penguasaan bahan baku, tenaga kerja dan pasar ke berbagai negara dalam bentuk penjajahan ekonomi.

Besarnya sebuah negara kapitalis, mengharuskan adanya negara lain yang menderita karena dihisap kekayaannya oleh negara kapitalis tersebut.

Saat ini Indonesia sedang menjadi "sapi perah" negara-negara adidaya. Kekayaan Indonesia berlimpah tetapi rakyatnya banyak yang hidup miskin.

"Tidak selayaknya kita mempertahankan dominasi ideologi kapitalisme di Indonesia. Bisa jadi Indonesia menjadi besar dengan kapitalisme, namun itu berarti kita memilih sesuatu yang tidak layak pula: menjadi besar sebagai penjajah penghisap kekayaan negara lain. 


Minggu, 02 Mei 2021

Dilema Mudik Di Tengah Pandemi

"Tak pulang rindu, tapi Pulang harus siap putar balik atau karantina dulu" 

Mungkin itu yang dirasakan banyak masyarakat yang hendak mudik hari ini. Kebiasaan bersilaturahim di bulan Syawal, sudah menjadi bagian dari kehidupan dan tradisi masyarakat Indonesia dari dulu. Bahkan kalender nasional pun selalu menetapkan hari khusus ini sebagai ajang berkumpul dengan keluarga dan saudara. Hingga perputaran ekonomi pun di bulan Ramadhan hingga Syawal dianggap menjadi modal besar untuk kehidupan kedepan.

Tapi sejak adanya pandemi Covid 19, 2 tahun ini tradisi mudik dilarang dan diatur sehingga banyak menimbulkan polemik. Bagi yang LDR, merantau, bahkan para mahasiswa, santri dan pelajar yang harus bersekolah keluar kota juga harus merasakan efek kebijakan ini. Dilema karena banyak kendaraan umum yang beroperasi harua dengan sejumlah aturan tertentu, otomatis penumpang anjlok, banyak sopir tak bisa berpenghasilan karena bus tak beroperasi. Pemudik pun memilih naik kendaraan pribadi meski beresiko atau justru harus berhadaapn dengan operasi swab dadakan di titik tertentu. Banyak rakyat kesulitan, tapi tetap harud menanggung sendiri kerinduan mereka, kesusahan mereka dan pemenuhan kebutuhan mereka. Miris. 

Belum lagi dengan pihak yang memanfaatkan situasi, terbukti kasus penggunaan test antigen bekas hingga mendulang keuntungan 1,8 Miliar rupiah terbongkar setelah korban pun sudah mencapai angka 9000 orang. 


Antara Antisipasi & Motif Lain

Tak jadi masalah jika negara mengatur mudik bahkan melarang dengan alasan pandemi, mencegah dan mengurangi penyebaran virus. Akan tetapi ketika kebutuhan akan hidup yang selama ini dominasinya ditanggung pribadi masing-masing, dan pengaturan waktu kerja dan belajar mengikuti mekanisme pengaturan dunia usaha, maka harus mengikuti berbagai kebijakan yang mengatur waktu libur. 

Disisi lain, adanya kebijakan menghidupkan pariwisata hingga desa wisata yang diharapkan bisa menjadi lokomotif perekonomian pun menjadi dilema tersendiri. Mudik dilarang tapi pintu pariwisata terbuka lebar. Berdalih memutus rantai pandemi tapi rakyat didorong berwisata demi meningkatkan perekonomian. Tak bisa dihindari berkerumun, berinteraksi hingga terjadi peraturan yang ambigu, hukum seperti mata pisau, tajam disisi lain dan tumpul disisi lain. 

Bahkan ramainya pemberitaan keluar masuknya warga negara Asing pun tak bisa dibantahkan. India sebagai negara paling banyak menelan korban Covid-19 bahkan diibaratkan seperti Tsunami Covid-19 telah terjadi di India, bahkan didapati adanya eksodus warganya akibat ketakutan jika tetap berada di negaranya. Jumlah kasus mencapai 400 ribu perhari dan kematian 2000 perhari, patutlah seharusnya kita mewaspadai penularannya. Akan tetapi di tengah kondisi pemerintah melarang mudik, justru didapati masuknya warga India melalui jalur udara. Meski diberitakan ada yang dideportasi tapi jumlah yang sudah masuk juga lebih besar. 
. 
Yang diherankan, pemerintah baru menerapkan larangan masuk untuk warga India ke Indonesia tanggal 25 April. Sementara sebelum 25 April gelombang masuk sudah sangat banyak. Bahkan sudah ditemui mutasi covid-19 dan memakan 10 korban akibat lemahnya tracing. Jika sudah terlanjur seperti ini, lalu Bagaimana nasib orang-orang India yang sudah terlanjur masuk? mudik dilarang bahkan jalur tikus pun diawasi sementara dari negara lain ada yang masih dibebaskan masuk.

Terlebih dengan kebijakan pariwisata yang di dongkrak sebagai salah satu cara untuk meningkatkan perbaikan ekonomi. Meski dikatakan pariwisata dengan mengaktifkan desa wisata atau dekat dengan wilayah tempat tinggal masing-masing akan tetapi pastinya sulit untuk membatasi keinginan berwisata hingga keluar daerah. Kebijakan membatasi mudik sebenarnya baik akan tetapi kontradiktif dengan kebijakan yang lain bahkan pemerintah terkesan tebang pilih dalam mengambil kebijakan.

Pemerintah dalam mengambil kebijakan mudik dengan alasan untuk menghentikan atau memutus rantai virus menjadi polemik. Karena hal ini tidak selaras dengan kebijakan yang lain yang menjadikan sektor pariwisata sebagai upaya meningkatkan perekonomian. Ditambah lagi dengan adanya kepentinganu menggiring kebijakan mudik menjadi sangat tebang pilih. 

Pandemi dan Kebijakan Menuntaskannya

Melihat wabah yang terus terjadi dan dunia masih dijajah serangan virus mematikan ini, alangkah tepatnya jika kita melihat bagaimana kebijakan Islam dalam mengatasi pandemi. 
Berikut sejumlah paradigma dan konsep Islam tersebut.

Pertama, negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab melakukan beragam upaya prevemtif dan kuratif dalam menangani wabah. Dalam Islam penguasa ibarat junnah/perisai.
Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah ra, bahwa Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallama, bersabda:

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]

“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]

 Kedua, memposisikan Covid sebagai kemudharatan yang harus disikapi dengan pencegahan yang maksimal. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,
riwayat al-Hâkim dan al-Baihaqi 

, َمَنْ ضَارَّ ضَرَّهُ اللهُ وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللهُ عَلَيْه

" Barangsiapa membahayakan orang lain, maka Allâh akan membalas bahaya kepadanya dan barangsiapa menyusahkan atau menyulitkan orang lain, maka Allâh akan menyulitkannya.”

Dalam hal ini maka negara akan menempatkan  Covid sebagai masalah serius yang harus diurus bukan sekedar mencari beragam kepentingan didalamnya. Sehingga haram negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, apa pun alasannya.

Ketiga, negara harus melarang masuk warga negara yang terbukti menjadi tempat wabah.
Yang terbaru adalah warga India setelah sebelumnya China yang bebas keluar masuk. Rasulullah bersabda: 

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

Artinya: "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari)

 Keempat, negara wajib mengimplememntasikan islam kaffah sehingga tak mudah disetir oleh kepentingan  imperialis dalam menangani wabah. Bagaimanapun pandemi saat ini banyak dimanfaatkan olehnimperialis untuk meraup keuntungan dengan bisnis vaksin, beragam alat kesehatan dan regulasi yang memihak imperialis. 

وَلَنۡ يَّجۡعَلَ اللّٰهُ لِلۡكٰفِرِيۡنَ عَلَى الۡمُؤۡمِنِيۡنَ سَبِيۡلًا

“Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (TQS An-Nisa: 141) 

Negara harus mampu menangani wabah secara optimal memainkan perannya bukan menginduk pada arahan solusi negara kafir dan lembaga dunia. 

Kelima, mengerahkan tim dan ilmuwan untuk melahirkan penemuan hebat mengatasi wabah sangat mungkin sekali dilakukan kapasitas negara. Karena anak negeri ini sebenarnya memiliki kemampuan untuk itu, hanya karena selama ini hegemoni penjajah kapitalis sangat kuat sehingga para ilmuwan tak memiliki poeer untuk melakukan riaet karena alasan dana, kebijakan dan juga beragam serangan dari lembaga internasional. 

Keenam, negara menjamin kebutuhan masyarakat bukan berbisnis dengan rakyat dalam suasana pandemi seperti ini. Pandemi selama ini sulit dihentikan juga karena masyarakat selain harus memenuhi kebutuhannya sendiri, masyarakat juga harus bergelut dengan resiko terkena virus. Sementara imunutas mereka dijamin oleh mereka sendiri. Pensuasanaan kondisi masyarakat ketika pandemi jelas menjafintugas negara dalam mengaturnya. Jika negara memenuhi dan trpat membrri solusi masalah kebutuhan rakyat, maka rakyat pastinyantifak "nekat" keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya. 

Ketujuh, negara menjamin tersedianya fasilitas kesehatan, tim nakes yang memadai dan kompeten dalam menangani wabah. Juga tersedianya kelengkapam sarpras untuk memaksimalkan upaya kuratifnya. 

Kedelapan, alokasi dana oenanggulangan pandemi haruslah dana yang mandiri artinya tidak bergantung pada pihak luar yang ada kompensasi atas dana tersebut. Seperti penanganan Covid di negeri ini justru dana dari hutang, dikorupsi pula oleh pihak tertentu. Dalam Islam jelas hal ini bertentangan. Sehingga tak hanya memperhatikan sumber anggarannya tapi juga pihak yang diamanahi dana phn adalah orang-orang yang takut kepada Allah dan mengabdikan diti secara totalitas untuk umat. 

Mudik akan jauh lebih kondusif jika penerapan aturan bisa dilakukan berdasarkan pandangan Islam. Silaturahmi akan tetap terjakin, sholat berjaah dan sholat 'Id akan tetap terlaksana karena negara benar-benar mengisolasi para penderita Covid dan tidak bercampur baur mereka di ranah publik. Tapi jika dengan aturan yang ada hari ini, justru mudik menjadi dilema untuk dijalani, takut untuk dilakukan dan akhirnya modal nekat dan yakin saja pada qodho seakan membuat rakyat menembus batas penjagaan diri di tengah pandemi. Miris.