Sabtu, 21 November 2020

MENAKAR LARANGAN MINOL DI NEGARA SEKULER




Sejak 10 Nopember 2020, ramai diperbincangkan tentang larangan Minol (minuman beralkohol) yang dibahas di Baleg DPR RI. Hal ini sebagaimana yang diusulkan oleh Fraksi PPP, PKS dan Gerindra. RUU ini untuk pertama kali diajukan pada tahun 2012, kini DPR telah memutuskan memasukkan RUU Larangan Minol ini ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk tahun 2020, seperti yang dilansir dari website resmi DPR.

Draf RUU Larangan Minol ini diberitakan berisi larangan bagi siapapun untuk memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan, dan/atau menjual minuman beralkohol, kecuali untuk "kepentingan terbatas" seperti kepentingan adat, ritual keagamaan atau untuk wisatawan. Mereka yang melanggar larangan-larangan di atas akan dipidana penjara minimal dua tahun dan paling lama sepuluh tahun sedangkan masyarakat yang konsumsi minol akan dipidana penjara minimal tiga bulan dan paling lama dua tahun. MBahkan denda mulai dari Rp20 juta hingga Rp1 miliar.

 Dikutip dari draf RUU ini pasal 3, pelarangan ini "perlu dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman beralkohol" sehingga "terjaga kualitas kesehatan, ketentraman, ketertiban dan ketentraman di masyarakat. Selain itu juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya minol dan menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat dari peminum alkohol.

 Para pengusul juga mengutip ayat dalam kitab Alquran surat Al Maidah 90-91 yang intinya melarang konsumsi (khamr) dan bisa semakin jauh dari Allah karena telah melanggar aturannya. Meskipun demikian pengusul menegaskan tidak pernah mengusulkan agar minol diharamkan, bahkan mereka menegaskan tidak ada kaitannya dengan agama Islam akan tetapi usulan ini semata dilakukan melihat aspek kesehatan dan generasi muda saja. Jadi karena faktor kemaslahatan semata. 


Konsumsi Minol di Indonesia Kategori Rendah? 

WHO mencatat konsumsi minuman beralkohol Indonesia relatif rendah jika dibandingkan dengan negara-negara berpenduduk mayoritas Islam dan negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Menurut data WHO, konsumsi alkohol tidak tercatat atau ilegal di Indonesia lebih tinggi daripada yang tercatat atau legal.

Kajian tersebut mengutip survei yang menunjukkan bahwa jumlah toko minuman beralkohol meningkat sebanyak lebih dari 75% dibandingkan tahun 2010, saat minuman keras masih legal dan banyak tersedia dengan harga yang terjangkau. Mereka juga menemukan bahwa korban tewas akibat minuman keras ilegal mengalami peningkatan dari 149 orang di tahun 2008-2012 menjadi 487 orang di tahun 2013-3016. Hal ini didorong juga oleh pajak cukai terhadap alkohol yang tinggi yang mendorong orang untuk membeli minuman beralkohol yang lebih murah dan berbahaya.

Kajian CIPS di tahun 2016 merekomendasikan penurunan tarif impor dan cukai agar minuman beralkohol yang legal dan aman dikonsumsi menjadi lebih terjangkau, sehingga konsumen pun dapat terhindar dari dorongan untuk membeli alkohol ilegal yang berbahaya. Untuk melindungi konsumsi di bawah umur, konsumen minuman beralkohol harus diwajibkan untuk memperlihatkan identitas dan usia mereka. Pemerintah juga harus memberikan lisensi dengan mekanisme dan prosedur yang ketat serta menciptakan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya konsumsi minuman beralkohol berlebihan melalui program edukasi. 



Beberapa peraturan yang telah memberikan payung hukum untuk pembatasan dan pengawasan dari minuman beralkohol di Indonesia antara lain Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004. Meski sudah ada perangkat hukum akan tetapi semua dirasakan tam mampu mewakili keresahan masyarakat akan bahaya minol. 


Para penentang RUU ini berargumen sebaliknya. Menurut mereka, tidak ada korelasi minuman beralkohol dengan tindak kriminal. RUU ini juga dianggap mengancam sejumlah sektor yang berhubungan dengan sejumlah kepentingan bisnis seperti industri minuman keras, pariwisata dan perhotelan.
Memang, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan cukai dari Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mencapai Rp 3,61 triliun selama periode Januari hingga September 2020. Inilah yang sering membuat sebagian orang kemudian mencari alasan untuk menolak keharaman khamr. 


Khamr Tetap Haram

 Tidak ada perbedaan di kalangan ulama tentang hal ini. Banyak nas Al-Qur’an maupun hadis yang menunjukkan keharamannya. . Allah SWT berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Sungguh minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kalian beruntung.” (QS al-Maidah [5]: 90)

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Dengan minuman keras dan judi itu, setan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian serta menghalang-halangi kalian dari mengingat Allah dan melaksanakan salat. Jadi, tidakkah kalian mau berhenti?” (QS al-Maidah [5]: 91)

Dari dua ayat nampak jelas bahwa khamr itu haram dan bisa menjadi penyebab masalah diantara manusia. Meskipun dicari ribuan maslahatnya tidak akan membuat khamr inu menjadi legal dihadaoan Allah. 


Khamr menurut hadits adalah  setiap minuman yang memabukkan. Nabi Saw. bersabda,

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِى الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فِى الآخِرَةِ

“Setiap yang memabukkan adalah khamr. Setiap yang memabukkan hukumnya haram. Siapa saja yang meminum khamr di dunia, lalu ia mati, sedangkan ia masih meminumnya dan belum bertobat, maka ia tidak akan meminumnya di akhirat (tidak akan masuk surga).” (HR Muslim)

كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ

“Setiap yang memabukkan adalah haram. Apa saja yang banyaknya membuat mabuk, maka sedikitnya pun adalah haram.” (HR Ahmad)

Tidak terbantahkan lagi keharamannya. Dan jika hari ini justru khamr dibahas dalam rangka karena ada pihak menolak karena logika mudhorot akhirnya menjadi perdebatan karena disandingkan dengan maslahat. Sangat tidak layak jika jelas hukumnya tapi diperdebatkan oleh manusia. 

Disisi lain bukan sekadar mengonsumsi / meminum khamr. Syariat Islam juga mengharamkan sepuluh aktivitas yang berkaitan dengan khamr. Dalam suatu riwayat dinyatakan,

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ ص فِى اْلخَمْرِ عَشَرَةً: عَاصِرَهَا وَ مُعْتَصِرَهَا وَ شَارِبَهَا وَ حَامِلَهَا وَ اْلمَحْمُوْلَةَ اِلَيْهِ وَ سَاقِيَهَا وَ بَائِعَهَا وَ آكِلَ ثَمَنِهَا وَ اْلمُشْتَرِيَ لَهَا وَ اْلمُشْتَرَاةَ لَهُ

“Rasulullah saw. telah melaknat tentang khamr sepuluh golongan: 1. pemerasnya; 2. yang minta diperaskan; 3. peminumnya; 4. pengantarnya, 5. yang minta diantarkan khamr; 6. penuangnya; 7. penjualnya; 8. yang menikmati harganya; 9. pembelinya; 10. yang minta dibelikan.” (HR at-Tirmidzi)

Berdasarkan hadis ini, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan khamr adalah haram. Bar, kafe, restoran yang menjual khamr, profesi sebagai bartender, uang hasil penjualannya, dan cukai dari minuman keras juga haram secara mutlak. Jika demikian, dewan yang membahas UU minol pun sebenarnya tidak lepas dari hisabnya kelak dihadapan Allah. Wallahu a'lam 


Dilema Pelarangan Khamr dalam Sistem Sekuler

Rasulullah Saw. bersabda,

اَلْخَمْرُ أُمُّ الْفَوَاحِشِ، وَأَكْبَرُ الْكَبَائِرِ، مَنْ شَرِبَهَا وَقَعَ عَلَى أُمِّهِ، وَخَالَتِهِ، وَعَمَّتِهِ

“Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar. Siapa saja yang meminum khamr, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya dan saudari ayahnya.” (HR ath-Thabrani)

Pada kenyataannya miras menimbulkan banyak persoalan sosial. Berdasarkan catatan Polri sepanjang tiga tahun terakhir, terjadi 223 tindak pidana yang dilatarbelakangi miras. 

Dalam jangka panjang, mengonsumsi miras berdampak merusak tubuh peminumnya, seperti merusak hati dan ginjal, pankreas, saraf, kerusakan otak permanen, penyakit kardiovaskular, infeksi paru-paru, diabetes hingga kanker seperti kanker faring, usus dan hati. Alkohol juga mengancam kesehatan mental seperti depresi.


Jika kita serahkan pertimbangan halal haram kepada akal manusia maka yang ada adalah perselisihan, beda pendapat dan pertimbangan mudhorot dan maslahat yang subyektif. Sekulerisme yang menjauhkan kehidupan dari ajaran Allah, terbukti menggantikan peran Tuhan kepada manusia. Manusia dipasrahi dengan beragam tugas membuat peraturan yang dianggap bisa mewakili semua manusia. Tapi akankah mampu? 

Dilema hidup dalam sekulerisme liberal ini telah menjadikan kehidupan manusia semakin rusak. Menjauhkan agama dari kehidupan sebenarnya tidak akan membuat hidup penuh dengan kedamaian, yang ada justru perselisihan dan ketidaktenangan. Terbukti pro kontra UU yang sebenarnya tidak ada motifasi agama ini pun riributkan, padahal dalam Islam sendiri jelas kedudukannya., Haram. 

Pengharaman khamr dan segala jenisnya adalah bagian dari kemuliaan syariat Islam yang memberikan perlindungan pada akal. Miras jelas menimbulkan kekacauan pada akal manusia. Miras bahkan mendorong berbagai tindak kejahatan selain melalaikan manusia dari mengingat Allah SWT.

Tak pantas bagi seorang muslim untuk mempertimbangkan halal haram berdasarkan kemaslahatan semata. Apalagi dengan mencari dalih dan pembenaran dari pihak-pihak tertentu. Mengatasnamakan rakyat seakan membela padahal tindakannya justru kontra dengan syariat Allah. 

Seorang mukmin seharusnya mempertimbangkan halal-haram atas dasar syariat semata bukan pertimbangan akal manusia. Mencari oembenaran dengan fakta yang tak pantas menjadi hujjah. Dan saat ini Seharusnya umat Islam menunjukkan sikap beraninya untuk menyerukan  kebenaran berdasarkan hukum Allah bukan pertimbangan kemaslahatan semata. Hanya Islam kaffah yang akan menyelesaikan masalah manusia secara sempurna. Penerapan Islam kaffah tidak akan dilakukan dengan sempurna tanpa penerapan sistem pemerintahan khilafah sebagaimana yang telah dicontohkan. Ini seharusnya pilihan sikap seorang muslim.

Senin, 26 Oktober 2020

Dampak Industri Kapitalis Menyasar Winong

Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk menjadi pemimpin atau wakil rakyat membutuhkan banyak dana. Dan kekuatan kapital akhirnya mendorong pihak yang menginginkan berkuasa untuk terjun dalam kompetisi.

Tak sedikit yang merasa rugi, karena kekalahan tapi akhirnya maju kembali di periode berikutnya dengan modal yang jauh lebih besar. Tak sedikit peran sponsor dari kalangan pengusaha, bahkan ada yang didukung swasta asing ikut ambil bagian dalam kompetisi.

Semua berujung pada, konsekuensi pasca terpilihnya pihak berkuasa. Amandemen perundangan, penyiapan peraturan baru dan beragam perubahan dalam regulasi pun dibuat. Seakan dilakukan demi rakyat, tapi sejatinya semua merupakan kompensasi dari sebuah kemenangan. 

Tak ayal, maka industrialisasi yang ada di negeri ini pun didalamnya selalu ada pengusaha yang mempengaruhi kekuasaan. Rakyat dikhianati dengan perselingkuhan penguasa dan pengusaha. Melakukan manipulasi hukum untuk melegalkan beragam eksploitasi atas nama investasi.

Dampak Industri menjadi perkara kesekian yang menuntut diselesaikan. Rakyat menuntut, berdemo berkali-kali akhirnya terjadi akibat ketidakpekaan penguasa akan dampak yang diakibatkan. Sebutlah salah satunya warga Winong desa Karangkandri Kecamatan Kesugihan Cilacap. Sedah bertahun-tahun mereka menghirup polusi pembakaran asap PLTU, kini beberapa tahun terakhir mulai nerasakan dampak abrasi. Jarak bibir pantai yang sebelumnya ada sekitar 200 meter bahkna ada yang menyebut 500 meter kini tersisa 5 hingga 7 meter. Dampak yang dirasakan tidak ada 10 tahun ini bisa dikatakan cukup besar sekali. Padahal dalam perundangan peraturan mentri disebutkan laju perubahan garis pantai dalam 5 tahun terakhir dikatakan tinggi jika  lebihndari 2 meter per tahun. Lalu abrasi yang dihadapi warga Winong jelas sudah melewati batas ini.

Jelas peraturan ini dilanggar karena selain abrasi yang ditimbulkan cukup besar, pembangunan di kawasan pemukiman warga pun layak mendapatkan tanda tanya besar. Jarak PLTU dengan perumahan warga kurang dari 500 meter Sehingga warga mudah sekali terdampak limbah B3 berupa abu. Padahal hal ini jelas membahayakan kesehatan wargajarak ideal terhadap pemukiman minimal 2km. Hal ini tertuang dalam penjelasan atas Peraturan Menteri Perinduatrian Nomor 40/M-IND/PER/7/2016 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri. Dampak kesehatan, lingkungan hingga ancaman pekerjaan dan perumahan terancam abrasi kini terus menghantui warga. 

Dimana Penguasa? 

Saling melemparkan tanggung jawab. Itu kenyataan yang terjadi. Adanya pemetaan wilayah dengan aset nasional dianggap menjadi alasan kenapa oemerintah daerah terkesan diam pada dampak yang dihadapi warga. PLTU dianggap merupakan investasi berskala nasional sehingga oenanganannya pun bukan wewenang oemerintah daerah. Inilah kenyataan yang dirasakan warga Winong. Kepada siapa lagi mereka harus menuntut keselamatan diri mereka atas dampak industrialisasi di wilayah mereka? Apakah kompensasi pekerjaan, materi saja cukup membayar derita mereka selama belasan tahun ini? 

Ini merupakan gambaran industrialisasi dalam kapitalisme tidak menomorsatukan warga dan lingkungan. Semata-mata keuntungan materi mereka seakan melegalkan banyak cara dengan tidak memperhatikan ekosistem dimana industri berdiri. Miris. 

Kapitalisme memang hanya berorientasi pada kapital semata. Selama menguntungkan maka faktor kerugian dianggap kecil dibanding berapa keuntungan yang akan mereka dapatkan. Telah banyak kasus yang menggambarkan bahwa industri kapitalis berujung nasub rakyat tragis. 

Islam Solusi Industri Manusiawi

Dalam Islam, basis industri adalah untuk pertahanan. Bukan semata komiditas. Jika negara membangun industri orientasi penjagaan negara dari perang menjadi dasar industrialisasi. Karena orientasinya untuk perang yang maka perusahaan yang akan berdiri adalah industri alat berat industri persenjataan dan beragam macam kebutuhan untuk pertahanan negara. Dan hal ini akan menutup akses peluang investasi dari luar negeri yang sekiranya akan melemahkan eksistensi negara. 

Atas dasar ini maka sangat kecil peluang negara barat menanamkan investasinya apalagi mendominasi industri yang ada di dalam negeri.  Negara tidak akan dilemahkan dengan jumlah saham yang dominan dari negara barat juga peraturan tidak akan didominasi oleh kepentingan para pengusaha di negeri ini. 

 Ketika pun negara perlu mempekerjakan tenaga asing yang ahli di dalam Islam, maka akan diperlakukan secara profesional bukan sekedar tenaga yang tidak profesional. Dan mereka pun akan dibayar dengan ujrah atau upah yang sesuai dengan kemampuan mereka, tapi mereka tidak akan diberikan posisi penting dalam kebijakan industri. 

 Industri yang dibangun pun tidak boleh merusak lingkungan bahkan menimbulkan mudharat bagi manusia dan lainnya. Karena hal tersebut merupakan suatu keharusan dan negara akan aturan yang tegas sesuai dengan hukum Islam. 

Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ

“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455).

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Mâjah, dan lainnya: 
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ 

"Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain."(HR. Imam Ahmad 1/313. Ibnu Mâjah dalam Kitab Al-Ahkâm, Bab Man banâ bihaqqihi mâ yadhurru jârahu, No. 2341. At-Thabrâni dalam Al-Kabir, No. 11806 dari Jâbir al-Jâ’fi dari Ikrîmah dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu)

Rabu, 21 Oktober 2020

Abrasi dan Matinya Kemanusiaan


Deu Ghoida
 
Bencana seringkali terjadi tidak semata faktor alam, qodho Allah. Tapi didalamnya ada peran manusia yang cuek pada kerusakan, memanipulasi dengan kekuasaan untuk melanggengkan kepentingannya. Rusaknya ekosistem dan semrawutnya tata pengelolaan wilayah sudah menjadi problem kompleks industri kapitalisme.

Demi mengeruk kekayaan, mereka idak akan tanggung-tanggung dalam mengeksplorasi dan mengeksploitasi wilayah. Seringkali tak mempertimbangkan nasib makhluk hidup yang ada disekitar kawasan industri. Beragam dampak lahir dari kebijakan industrialisasi tak manusiawi.

Karena industri dalam kapitalisme tidak berbasis pada pertahanan negara, tapi hanya mengandalkan kepentingan ekonomi semata, maka tata kelola dan kebijakan yang memuluskan penjajahan ekonomi inipun mampu melegalkan perkara yang sebenarnya melanggar syariat, norma bahkan kemanusiaan pun kerap dilanggar. 

Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam industri kapitalis sering muncul problem kemiskinan di sekitar Kawasan Industri. Seperti yang terjadi di Papua, warga asli di sekitar tambang Freeport justru merasakan ketimpangan yang luar biasa. Juga kondisi lain, industri kapitalis akan melahirkan dampak buruk di sekitar kawasan pemukiman industri. Baik itu pencemaran air, polusi udara polusi tanah, kurangnya penghijauan maraknya penderita ISPA dan berbagai dampak buruk lainnya. Hingga kepada hewan dan tumbuhan sekalipun.

Apa yang terjadi di Winong Cilacap menunjukkan hal tersebut. Proyek PLTU beberapa tahun ini melahirkan problem kompleks bagi warga sekitar Karang Kandri, Winong dan daerah sekitaran proyek tersebut. PLTU yang diprediksi akan menjadi pembangkit listrik terbesar di Asia Tenggara ini melahirkan banyak masalah. Mulai dari penyempitan ruang milik warga, program pembebasan tanah yang tidak sepadan, dampak polusi akibat debu pembakaran di PLTU dan kini warga di sekitar Winong dihadapkan dengan abrasi yang terus mengancam. Sudah dua rumah menjadi korban ganasnya air laut karena semakin dekatnya bibir pantai dengan perumahan warga akibat sedimentasi. terjadi abrasi disebabkan adanya pembangunan kanal intake dan maintenance dredging. Akhirnya hal ini mempengaruhi makin cepatnya abrasi dalam waktu satu tahun terakhir. 

Warga sudah melakukan banyak aksi dan sikap untuk membuat perhatian pemerintah agar menyelesaikan masalah tersebut. Akan tetapi seruan demi seruan seakan tidak berakhir baik. Warga seakan harus bersabar akan keganasan industri kapitalis, meski korban polusi udara tetap harus mereka rasakan dan sudah banyam korban bahkan hingga meninggal akibat ISPA. 

Kini warga pun harus merasakan ancaman dengan rumah mereka. Air laut terutama ketika pasang, seakan mengancam mereka setiap waktu. Mana kesejahteraan yang dijanjikan dari induatrialisasi? Yang ada warga kehilangan banyak mata pencaharian akibat industri kapitalis ini. Nelayan turun hasil tangkapannya, penambangan pasir turun drastis juga. Janji kesejahteraan hanya jargon menutupi kejahatan industri kapitalis. 

Yang mendapatkan kesejahteraan habya mereka yang ada dalam lingkaran industri kapitalis ini. Dekatnya para pengusaha dengan para oengambil kebijakan telah menyelingkuhi rakyat demi kepentingan duniawi mereka. Perselingkuhan itu nyata, dan menyakiti bahkan mengorbankan rakyat sebagai pemilik sesungguhnya atas kekayaan di negeri ini. Kapitalisme memang kejam, tak memanusiakan manusia. 


Minggu, 20 September 2020

Pakta Integritas, Bukti Otoritarianisme Kampus

 Munculnya Pakta Integritas di kampus UI beberapa waktu lalu menuai pro kontra. Banyak pihak menolak dan menilai pakta ini sebagai upaya memberangus kebebasan berpolitik mahasiswa. Penolakan datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia yang menentang pakta integritas untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021 dan menyebut perjanjian di atas meterai itu bisa mengekang hak berpolitik mahasiswa. 

Penolakan lainnya datang dari Mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mendukung Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia menolak menandatangani Pakta Integritas untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2020-2021. Dia mengingatkan bahwa jangan sampai hal tersebut memasung hak politik. Rocky Gerung pun menilai penandatanganan Pakta Integritas untuk mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI) mengancam kebebasan mahasiswa, dan tidak sesuai dengan tradisi di Kampus Perjuangan itu. Bahkan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra Ali Zamroni menilai materi pakta integritas bagi mahasiswa baru UI seolah menarik mund2😊😊😑ur demokrasi di Indonesia.

Yang menjadi pro kontra pakta ini karena dianggap ada beberapa poin yang menunjukkan sikap "takut" pihak UI akan munculnya mahasiswa aktivis yang kritis pada kondisi bangsa. Berikut isi Pakta Integritas yang beredar di media sosial dan wajib ditandatangani oleh mahasiswa baru UI angkatan 2020:
"Sebagai mahasiswa UI dan selama menjadi mahasiswa UI, dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab berjanji untuk:" 
1. Menerapkan 9 nilai-nilai dasar Universitas Indonesia dalam perilaku sehari-hari
2. Menaati aturan dan tata tertib yang berlaku di Universitas Indonesia, sebagaimana tercantum dalam peraturan rektor tentang organisasi tata dan laksana kemahasiswaan universitas indonesia
3. Menerima dan menjalankan sanksi akademik dan non-akademik ketika melakukan pelanggaran selama menjadi mahasiswa di Universitas Indonesia
4. Menerima dan menjalankan sanksi pidana dan/atau perdata ketika melakukan pelanggaran terhadap hukum positif yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia
5. Menerima dan menjalankan sanksi atas segala tindakan, sikap, perkataan dan aktivitas mahasiswa yang mencoreng nama baik pribadi dan institusi Universitas Indonesia di ruang luring dan daring, sesuai peraturan yang berlaku di Universitas Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
6. Memberikan informasi dan data yang sebenar-benarnya sesuai kebutuhan universitas
7. Menjaga harkat dan martabat pribadi, keluarga, dan institusi Universitas Indonesia
8. Mempersiapkan diri dan menjalankan dengan sungguh-sungguh apabila diminta mewakili Universitas Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berbagai program akademik dan non akademik
9. Siap menjaga kesehatan fisik dan mental serta bertanggungjawab secara pribadi jika dikemudian hari mengalami gangguan kesehatan fisik dan/atau mental
10. Tidak terlibat dalam politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara
11. Tidak melaksanakan dan/atau mengikuti kegiatan yang bersifat kaderisasi/orientasi studi/latihan/pertemuan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan yang tidak mendapat izin resmi dari pimpinan fakultas dan/atau pimpinan universitas Indonesia
12. Tidak terlibat dalam tindakan kriminal, sebagai pengguna maupun pengedar minuman keras (miras), narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba)
13. Tidak melakukan aktivitas kekerasan fisik, mental, verbal, non-verbal dan/atau seksual terhadap sivitas akademika dan masyarakat baik secara luring dan daring, serta siap menerima sanksi akademik, non-akademik, pidana dan/atau perdata atas pelanggaran yang dilakukan. 

Munculnya Pakta Integritas ini mengatur soal kehidupan politik dan berorganisasi mahasiswa baru. Meski dalam pemberitaan sudah dilakukan revisi tapi beberapa kalangan terutama BEM UI tetap menolak adanya pakta integritas tersebut. Msnurutnya hal ini akan mengekang kehidupan berdemokrasi mahasiswa, salah satunya mahasiswa tidak akan bisa mengkritik kebijakan pemerintah atau melakukan aksi demonstrasi. Bahkan mewajibkan mahasiswa menerima dan menjalankan sanksi atas sikap, tindakan dan aktivitas yang mencoreng nama baik kampus secara daring maupun luar jaringan (luring). Ini menunjukkan pihak kampus berlaku otoriter terhadap mahasiswanya. 

Pakta Integritas ini bagi kalangan yang pro dinilai mampu menjamin bahwa mahasiswa UI tidak hanya mendapatkan Ilmu Pengetahuan dan keterampilan tapi juga penguatan karakter dan kepribadian sebagai orang Indonesia melalui berbagai kegiatan akademik dan non-akademik. Mahasiswa baru dinilai banyak diperebutkan untuk dikader oleh banyak kelompok/ organisasi yang memiliki afiliasi paham tertentu dan menjadi sayap organisasi/ partai tertentu. Di masa lalu, kampus UI (dan juga kampus lain) menjadi persemaian jaringan fundamentalisme, gerakan tarbiyah kemudian mendominasi Badan Eksekutif Mahasiswa. Mereka banyak dibina oleh dosen-dosen lulusan Perguruan Tinggi di Timur Tengah dan sempalan binaan intelejen. Inilah sebenarnya alasan ketakutan utamanya. 


Pakta Integritas Membungkam Jiwa Kritis Mahasiswa

Pakta Integritas bisa dikata lahir dari menguatnya Narasi Radikalisme akhir-akhir ini. Ditambah makin besarnya gelombang kritis di kalangan mahasiswa. Ada pihak yang khawatir peristiwa 98 kembali terulang.  Pakta integritas seakan menunjukkan sebuah upaya membentengi mahasiswa dari ancaman dan pemanfaatan. Meski sebenarnya justru yang nampak adalah kediktatoran pihak kampus karena adanya dorongan rezim otoriter anti kritik yang ada untuk saat ini. 

Mahasiswa sejauh ini dinilai merupakan pihak yang mampu mendorong terjadinya perubahan dan sangat identik dengan sikap kritis terhadap realita politik kekinian. Kita tidak lupa reformasi 98 juga diawali dari letupan sikap kritis para mahasiswa dalam menggulingkan rezim Soeharto. Ada kekhawatiran dari sebagian kalangan saat ini, mengingat kalangan mahasiswa pun sudah banyak yang ikut dalam partisipasi politik terutama dalam menuangkan sikap kritisnya kepada pemerintah. 

Upaya menggandeng kampus dalam upaya mencegah radikalisme sudah dilakukan sejak 2018. Beragam kalangan seperti BNPT, Menristek Dikti pun sudah diarahkan untuk mencegah masuknya paham radikal di kalangan mahasiswa. Meski radikalisme disini masih sangat subyektif sekali. Karena hanya ditujukan kepada upaya dakwah Islam kaffah. 

Mengeluarkan pakta ini ditengah lemahnya pengaturan kehidupan yang dilakukan pemerintah pada rakyatnya, makin derasnya narasi radikalisme di negeri ini menunjukkan bahwa sikap otoriter akhirnya menjadi pilihan pihak yang berkuasa sebagai bentuk anti kritik atas kebijakan zhalim yang dirasakan rakyat. 


Islam Membuka Peluang Msngoreksi Penguasa 

Di dalam Islam pihak yang berkuasa tidak akan bisa menggunakan posisinya untuk kepentingan individual atau kelompoknya. Karena di dalam Islam siapapun yang berkuasa bukanlah anti kritik, justru membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan muhasabah kepada penguasa sekalipun aturan yang ditegakkan adalah aturan syariat Allah akan tetapi secara implementasi memungkinkan tetap terbukanya masukan dan muhasabah dari masyarakat. 

Apalagi dalam tataran dunia pendidikan negara memiliki peran utama dalam mengarahkan anak didik memiliki sikap militansi besar untuk membela negara dan bangsanya dari kerusakan. Dengan tetap menjaga pada keterikatannya terhadap syariat. 

Mengoreksi penguasa yang lalai, salah dan keliru, termasuk perkara yang ma’lûm bagian dari agama ini. Salah satu hadits yang mendorong untuk mengoreksi penguasa, menasihati mereka, adalah hadits dari Tamim al-Dari –radhiyaLlâhu ’anhu-, bahwa Nabi Muhammad –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– bersabda:

«الدِّينُ النَّصِيحَةُ»

Agama itu adalah nasihat

Para sahabat bertanya: “Untuk siapa?” Nabi–shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– bersabda:

«لِلّهِ، وَلِكِتَابِهِ، وَلِرَسُوْلِهِ، وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ، وَعَامَتِهِمْ»

Untuk Allah, kitab suci-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin dan kaum Muslimin pada umumnya.”(HR. Muslim, Abu Dawud, Ahmad. Lafal Muslim)

Di sisi lain, Rasulullah–shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– pun secara khusus telah memuji aktivitas mengoreksi penguasa zalim, untuk mengoreksi kesalahannya dan menyampaikan kebenaran kepadanya:

«أَفْضَلَ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ»

Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang benar kepada pemimpin yang zhalim.” (HR. Ahmad, Ibn Majah, Abu Dawud, al-Nasa’i, al-Hakim dan lainnya)

«سَيِّدُ الشُهَدَاءِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدُ الْمُطَلِّبِ، وَرَجُلٌ قَامَ إِلَى إِمَامٍ جَائِرٍ فَأَمَرَهُ وَنَهَاهُ فَقَتَلَهُ»

Penghulu para syuhada’ adalah Hamzah bin ‘Abd al-Muthallib dan orang yang mendatangi penguasa zhalim lalu memerintahkannya (kepada kebaikan) dan mencegahnya (dari keburukan), kemudian ia (penguasa zhalim itu) membunuhnya.” (HR. al-Hakim dalam al-Mustadrak, al-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Awsath)


Hukum asal amar makruf nahi mungkar harus dilakukan secara terang-terangan, dan tidak boleh disembunyikan. Namun, sebagian orang berpendapat bahwa menasihati seorang penguasa haruslah dengan cara sembunyi-sembunyi (empat mata). Menurut mereka, seorang Muslim dilarang menasihati penguasa secara terang-terangan di depan umum, mengungkap kesalahan mereka di muka publik, karena ada dalil yang mengkhususkan. Pendapat semacam ini adalah pendapat tidak tepat. 

Perilaku Rasulullah –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– tidak segan-segan mengumumkan perbuatan buruk yang dilakukan oleh pejabatnya di depan kaum Muslim, dengan tujuan agar pelakunya bertaubat dan agar pejabat-pejabat lain tidak melakukan perbuatan serupa. Imam Bukhari dan Muslim menuturkan sebuah riwayat dari Abu Humaid Al-Sa’idi bahwasanya ia berkata: “Rasulullah –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam- mengangkat seorang laki-laki menjadi amil untuk menarik zakat dari Bani Sulaim. Laki-laki itu dipanggil dengan nama Ibnu Luthbiyyah. Tatkala tugasnya telah usai, ia bergegas menghadap Nabi –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam-; dan Nabi Muhammad –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam- menanyakan tugas-tugas yang telah didelegasikan kepadanya. Ibnu Lutbiyah menjawab, ”Bagian ini kuserahkan kepada anda, sedangkan yang ini adalah hadiah yang telah diberikan orang-orang (Bani Sulaim) kepadaku.”

Rasulullah –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– berkata, ”Jika engkau memang jujur, mengapa tidak sebaiknya engkau duduk-duduk di rumah ayah dan ibumu, hingga hadiah itu datang sendiri kepadamu”. Beliau –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– pun berdiri, lalu berkhutbah di hadapan khalayak ramai. Setelah memuji dan menyanjung Allah SWT, beliau bersabda,”’Amma ba’du. Aku telah mengangkat seseorang di antara kalian untuk menjadi amil dalam berbagai urusan yang diserahkan kepadaku. Lalu, ia datang dan berkata, ”Bagian ini adalah untukmu, sedangkan bagian ini adalah milikku yang telah dihadiahkan kepadaku. Apakah tidak sebaiknya ia duduk di rumah ayah dan ibunya, sampai hadiahnya datang sendiri kepadanya, jika ia memang benar-benar jujur? Demi Allah, salah seorang di antara kalian tidak akan memperoleh sesuatu yang bukan haknya, kecuali ia akan menghadap kepada Allah swt dengan membawanya. Ketahuilah, aku benar-benar tahu ada seseorang yang datang menghadap Allah swt dengan membawa onta yang bersuara, atau sapi yang melenguh, atau kambing yang mengembik. Lalu, Nabi–shallaLlâhu ’alayhi wa sallam- mengangkat kedua tangannya memohon kepada Allah swt, hingga aku (perawi) melihat putih ketiaknya”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Hadits di atas adalah dalil sharih yang menunjukkan bahwa Rasulullah –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– pernah menasihati salah seorang pejabatnya dengan cara mengungkap keburukannya secara terang-terangan di depan publik. Beliau tidak hanya menasihati Ibnu Luthbiyyah dengan sembunyi-sembunyi, akan tetapi membeberkan kejahatannya di depan kaum Muslim. Lantas, bagaimana bisa dinyatakan bahwa menasihati penguasa haruslah dengan sembunyi-sembunyi (empat mata), sedangkan Nabi –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam-, manusia yang paling mulia akhlaknya, justru menasihati salah satu pejabatnya (penguasa Islam) dengan terangan-terangan, bahkan diungkap di depan khalayak ramai?

Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat, bahwasanya Rasulullah –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– bersabda:

«سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ قَالُوا أَفَلَا نُقَاتِلُهُمْ قَالَ لَا مَا صَلَّوْا»

Akan datang para penguasa, lalu kalian akan mengetahui kemakrufan dan kemungkarannya, maka siapa saja yang membencinya akan bebas (dari dosa), dan siapa saja yang mengingkarinya dia akan selamat, tapi siapa saja yang rela dan mengikutinya (dia akan celaka)”. Para shahabat bertanya, “Tidaklah kita perangi mereka?” Beliau bersabda, “Tidak, selama mereka masih menegakkan shalat” Jawab Rasul.” (HR. Muslim)

· Ketika Umar bin Khaththab –radhiyaLlâhu ’anhu– berkhuthbah di hadapan kaum Muslim, setelah beliau diangkat menjadi Amirul Mukminin, beliau berkata, “Barangsiapa di antara kalian melihatku bengkok, maka hendaklah dia meluruskannya”. Seorang laki-laki Arab berdiri dan berkata, “Demi Allah wahai Umar, jika kami melihatmu bengkok, maka kami akan meluruskannya dengan tajamnya pedang kami”.

Inilah realitas kepemimpinan dalam Islam, jauh dari otoriter dan zalim dengan kekuasaannya. Jika ada keluhan dari rakyat sejatinya penguasa mendengar karena kekuasaan adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkannya.

Rasulullah Saw. bersabda:

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Maka dalam Islam, membahas pentingnya kepemimpinan dalam Islam jelas bukan merupakan perkara radikal. Bahkan merupakan kewajiban adanya satu pemimpin di tengah kehidupan umat Islam. Inilah realitas keadaan yang seharusnya diperjuangan. Maka pakta integritas di kalangan manapun sebagai upaya membentengi muhasabah kepada tindak kezhaliman dan mencegah umat Islam untuk berislam kaffah sebenarnya merupakan bentu kewaspadaan hegemoni kekuasaan kafir yang khawatir kekuasaan demokrasi akan digantikan dengan Islam.

WalLahu a’lam. 

Sabtu, 12 September 2020

Narasi Radikalisme Menghantui Keluarga Muslim


_Dewi Ummu Syahidah_



Radikalisme dalam dua dekade ini telah banyak digaungkan dan dilekatkan sekali pada agama, Islam khususnya. Beragam narasi dilontarkan dan dibenturkan dengan beragam tuduhan  ingin mengubah dasar negara, mengemban ide transnasional, intoleran dan lainnya yang sejenis. Lontaran itu selalu diucapkan oleh pejabat negeri ini hingga berujung panas karena dinilai tidak pas dengan beragam definisi yang dibuat.

Seperti yang kita tahu, bahwa opini war on radicalism merupakan kelanjutan war on terrorism sejak Peristiwa WTC 2001 lalu. Hingga akhirnya AS memposisikan diri sebagai polisi dunia, seakan hendak memberangus segala bentuk teror atas nama agama. Hal senada tidak berlaku terhadap kebrutalan Zionis. Justru seakan mereka menutup mata akan kebengisan Israel berpuluh tahun lamanya. Adanya pergeseran dari WOT menjadi radikalisme ini seiring dengan kekalahan narasi terorisme yang disematkan kepada Islam, karena faktanya Islam sangat jauh dari kekerasan dan aktivitas teror dalam dakwahnya. Akhirnya narasi terorisme pun bergeser pada radikalisme, sebuah narasi yang sangat subyektif sesuai kepentingan pembuatnya. 

Radikalisme kini dianggap menjadi common enemy di dunia,diopinikan seolah jauh lebih berbahaya dari pandemi Covid. Padahal yang dihadapi dari perang melawan radikalisme sejatinya adalah selalu ditujukan kepada dakwah Islam kaffah. Dakwah yang menginginkan tegaknya hukum Allah secara sempurna di muka bumi. Akhirnya perang narasi ini butuh pemain, dan negara kafir memanfaatkan posisi umat Islam sendiri untuk diadu domba dengan perang anti radikalisme ini. Mereka kucurkan dana, mereka kuatkan posisi pihak yang berkuasa, mereka beri janji akan hutang, investasi bahkan dana hibah untuk memuluskan perang anti radikalismenya.

Begitu gencarnya narasi dan opini Perang malewan radikalisme akhirnya tidak sedikit umat Islam yang terpengaruh, menuding radikal saudaranta hanya karena perbedaan dalam memahami konsep solusi bangsa. Wajar sebenarnya dalam kondisi jauh dari kesejahteraan, keamanan manusia berpikir kritis atas kehidupan. Apalagi sampai menemukan solusi untuk kembali kepada Islam kaffah dengan menerapkan khilafah, karena sisi lain ada tuntutan syariat padanya juga karena kelemahan kapitalisme saat ini yang makin terindra bobroknya, wajar jika wacana penerapan Islam kaffah ini menjadi pilihan dan perbincangan. Tapi kafir Barat tak menghendakinya, lalu muncullah narasi radikalisme ini sebagai pembendungnya. 

Isu radikalisme dilontarkan seiring dengan pemikiran toleran, moderat sebagai wacana tandingan yang dianggap bisa dijadikan sebagai penangkal radikalisme.Barat ciptakan profile Islam ramah versi mereka yabg sangat terbuka sekali pada kekufuran, dan budaya Barat. Mereka pilih agen-agennya dari. Kalangan muslim moderat, kuasai kelompok umat Islam tertentu lalu memberi posisi kekuasaan sebagai kompensasi loyalitasnya. Inilah strategi lama ala kompeni di masa lalu. Menggunakan tangan-tangan umat Islam sendiri untuk menghunuskan pedang menghancurkan sodatanya sendiri. Devide et impera.

Narasi Radikal Masuk Kepada Keluarga Muslim
Keluarga muslim pun pada akhirnya terpengaruh akan narasi radikalisme ini. Tak sedikit orang tua mencurigai anaknya akan perubahan hijrah sang anak. Suami mencurigai istrinya karena telah berubah penampilan dan pola pikirnya. Dll. Saling curiga, ada rasa takut dan beragam respon akhirnya mulai bermunculan seiring dengan makin menguatnya gelombang hijrah dan dakwah.

Derasnya opini khilafah pun menjadi ukuran rezim berkuasa makin represif pada dakwah Islam. Persekusi ulama dan tudingan negatif pada dakwah pun kerap dilontarkan berulang kali di media. Kegaduhan justru kerap muncul akibat opini yang dipaksakan. Tapi bangsa ini kini menganggap  korupsi, kriminalitas, kegagalan dalam mensejahterakan bangsa seakan bukan lagi masalah besar yang butih diseriusi untuk dipecahkan. Narasi radikal jauh lebih empuk untuk terus digoreng oleh apartur negara yang sedang berkuasa. Miris.


Pandangan Islam pada Narasi Radikalisme

Bagaimanapun wacana radikal ini muncul dari negara Barat kafir. Krtakutan mereka akan keyakinan umat Islam akan tegaknya khilafah Islamiyah sebagai fase akhir umat Islam di dunia telah melahirkan kevencian, ketakutan dan sikap arogan Barat. Kebencian kepada dakwah khilafah akhirnya meluas dan dibentengi manusia di dunia dengan pemikiran sekuer liberal.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

“Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha’ kepadamu hingga kamu mengikuti millah mereka” (QS. al-Baqarah: 120).

Kebencian mereja akan terus ada terutama kepada dakwah Islam kaffah
 Sehingga dari sinilah umat Islam harus tus menyadari bahwa afa yang memainkan opini untuk menakuti-nakuti umat Islam, mencegahnya dari Kebangkitan. 

Dari sini seharusnya umat Islam bersikap bijak dan berpikir mendalam akan perang opini tersebut. 

1. Jangan mudah termakan pada opini yang menyesatkan hingga akhirnya melemahkan kepercayaan dan  keyakinan.
  
2. Tetap berpositif thinking kepada saudara muslim apalagi kepada mereka yang mendakwahkan Islam. 
Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Wahai orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah menggunjing satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat : 12)

3. Kuasai politik global dengan terus mengikuti perkembangan politiknya. Maka akan mengetahui siapa yang memainkan perang global tersebut. 

4. Mengambil posisi pada bagian penyeru kebaikan, mendukung kebenaran dan selalu memberikan pembelaan kepada kebenaran. Menentsng kebathilan meski nampak resikonya. 

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ ۗ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ ٱلْكِتَٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُم ۚ مِّنْهُمُ ٱلْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ

  Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik."(al Imron 110)

5. Saling membangun kekuatan diantara sesama saudara muslim menguatkan ukhuwah dan berpegang teguh pada diin Islam. 
Allah Subhana Wa Ta’ala berfirman

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْا ۖ وَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَآءً فَاَ لَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖۤ اِخْوَا نًا ۚ وَكُنْتُمْ عَلٰى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَاَ نْقَذَكُمْ مِّنْهَا ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ

Artinya: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah seraya dengan berjama’ah dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.” (QS Ali ‘Imran [3]: 103).

Semoga Allah jauhkan umat Islam dari fitnah dan perpecahan. Tetaplah yakin bahwa janji Allah pasti akan tiba jika memang sudah waktunya. Ending fase umat Islam akan berujung pada kemenangan dan muncul fase baru kekhilafahan. Tinggal hari ini, dimana posisi kita dalam menerima kebenaran janji Allah tersebut. 
WalLahu a’lam bi shawwab.

Rabu, 09 September 2020

Islampohobia Menghantui Remaja Muslim


Oleh: Dewi Ummu Syahidah

 Semangat remaja muslim untuk mengkaji dan mendalami Islam akhi-akhir ini dirasakan sangat baik. Ditambah dengan semakin mudahnya akses informasi dan beragam cara untuk mendalami Islam makin mendorong remaja untuk jauh lebih cepat dalam berhijrah. Meski disisi lain serangan budaya Barat yang liberal dan permisif seakan ikut bertanding dalam ruang pikiran remaja saat ini.

Tak sedikit para pendakwah tampil dengan beragam upaya penyampaian dakwah yang cukup menarik, beragam diskusi dan tampilan modern dibuat untuk makin membuat materi keislaman mudah dipahami, tapi seiring dengan makin menggeliatnya dakwah Islam mulai bermunculan beragam upaya tandingan yang justru berkebalikan.

Muncullah arus Islamophobia (Islamofobia adalah istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka dan diskriminasi pada Islam dan Muslim. Istilah itu sudah ada sejak tahun 1980-an,[3] tetapi menjadi lebih populer setelah peristiwa serangan 11 September 2001.

Pada tahun 1997, Runnymede Trust seorang Inggris mendefinisikan Islamofobia sebagai "rasa takut dan kebencian terhadap Islam dan oleh karena itu juga pada semua Muslim," dinyatakan bahwa hal tersebut juga merujuk pada praktik diskriminasi terhadap Muslim dengan memisahkan mereka dari kehidupan ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan bangsa.-wikipedia). Yang sebenarnya cukup tidak nyambung, ketika arus Islamophobia ini justru dilakukan oleh muslim sendiri yang ditujukan untuk saudara muslim yang lain.

Padahal, awal munculnya Islamophobia sendiri adalah dari Barat, hingga pasca tregedi 911, AS kembali mendakwahkan Islamophobia yang ditujukan pada umat Islam, supaya muncul kecurigaan diantara sesama saudara muslimnya. Imbasnya yang terjadi hari ini, banyak pihak akhirnya ketakutan pada kajian Islam, ditambah dengan makin massifnya arus moderasi Islam. Dimana saat ini moderasi Islam dianggap sebagai solusi ats makin gencarnya dakwah Islam kaffah di tengah umat Islam.

Padahal istilah Islam Moderat, ini muncul dari sebuah dokumen lembaga think tank AS, RAND Corporation yang berjudul Civil Democratic Islam, Partners, Resources, and Strategies, yang ditulis Cheryl Benard pada 2003, dan Building Moderate Muslim Network pada 2007. Dokumen tersebut mengelompokkan umat Islam pada kutub Islam radikal/fundamentalis, Islam moderat/sekuler, Islam modernis, dan Islam tradisionalis. Dokumen ini juga menjelaskan bahwa karakter Islam moderat adalah mendukung demokrasi, pengakuan terhadap HAM (termasuk kesetaraan gender dan kebebasan beragama), menghormati sumber hukum yang nonsektarian dan menentang terorisme.
Sedangkan istilah Islam radikal/fundamentalis, oleh RAND diasosiasikan pada sosok intoleran, cenderung radikal dalam konotasi memaksakan kehendak, brutal, memperjuangkan penerapan syariat Islam secara kaffah melalui tegaknya Khilafah Islamiyah, menolak demokrasi berikut derivatnya, termasuk anti-Barat.

Selain mengotakkan muslim menjadi empat kelompok, disebutkan pula bahwa tiga kelompok Islam (tradisionalis, sekuler/moderat, modernis) ini kemudian harus dibenturkan dengan kelompok ke-4: fundamentalis.

Stereotip buruk tersemat kepada kelompok fundamentalis, seperti teroris, pemecah belah bangsa, diskriminatif terhadap perempuan, garis keras, antidamai, dll. Semua strategi ini bertujuan untuk membendung bibit kebangkitan Islam, termasuk membendung persatuan umat Islam.

Artinya, kemunculan Islam Moderat vs. Islam Radikal dan berbagai isu mengenai hal itu adalah by design. Kebijakan pemerintah di negeri-negeri muslim juga mengacu pada design tersebut. Artinya –pula–, Barat menyadari adanya bibit kebangkitan Islam.

 Ini diperkuat dengan laporan yang dirilis Dewan Intelijen Nasional Amerika Serikat (National Intelligent Council/NIC) dalam bentuk dokumen berjudul Mapping The Global Future pada Desember 2004.

Jika hari ini remaja merasakan adanya upaya deradikalisasi, sehingga terbentuk Islamophobia, maka harus menyadari bahwa semua hal ini adalah merupakan upaya yang dirancang Barat dalam memecah belah umat Islam di negeri ini. Bagaimanapun Islam hanya ada satu. Perpecahan sengaja dihembuskan Barat dalam perang opini yang mereka lakukan sebagai bentuk serangan pemikiran Barat kepada dunia Islam. Karena Barat mengakui bahwa jika umat Islam diserang secara fisik, mereka takkan mampu mengalahkannya, sehingga Barat melakukan serangan kepada umat Islam dengan melemahkan pemikirannya.

 Ingat, bagaimanapun orang kafir tidak akan pernah ridho sampai kapanpun kepada umat Islam hingga umat Islam mengikuti millah mereka.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

_“Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha’ kepadamu hingga kamu mengikuti millah mereka”_ (QS. al-Baqarah: 120).

Maka umat Islam khususnya remaja hari ini harus menyadari bahwa ada upaya membangun Islamophobia di tengah umat Islam. Dan ada yang menjajakan Islam moderat, sebagai solusi untuk mencegah Islam kaffah di tengah umat Islam. 

Ada framing islam intoleran yang sengaja dibentuk, yang mereka framing untuk pihak yang menganggap agama yang benar hanya Islam saja. Padahal Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman:

 ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ

_“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”_

Lalu alasan apalagi bagi kita umat Islam untuk mengikuti skenario Barat, sedangkan dalam Islam jelas bahwa berIslam kaffah merupakan suatu keharusan, bukan berislam moderat yang diperintahkan.

Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
_“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”_ (QS. Al Baqarah: 208)

Maka sikap yang harus diambil remaja hari ini terhadap upaya pembentukan Islamophobia adalah:

1. Kaji Islam dengan benar dan rutin

2. Pahami dalil dan mengkaji dengan periwayatan yang shohih

3. Ikuti perkembangan politik di dunia Islam sehingga bisa melihat lebih obyektif terhadap beragam peristiwa yang terjadi.

4. banyak berdiskusi dan memilah teman diskusi untuk memudahkan dalam memahami.

5. ikut ambil peran dalam upaya kebaikan dan mendakwahkan Islam, selain mejadi muslim, mukmin, muttaqin juga muslih.

6. Berdoa memohon terus kepada Allah agar senantiasa ditunjukkan kepada jalan yang lurus.

Wallahu a’lam.

Remaja Melek Politik Global

Oleh: ‏Dewi Ummu Syahidah



‏Remaja saat ini menjadi sorotan dalam gaya hidup, ‏cara berpikir, ‏hingga remaja milenial dinilai sangat identik dengan dunia media sosial dan gadget. ‏Seakan tau informasi bisa dengan sangat cepat. ‏Dunia ada dalam genggaman. ‏Meski semua itu tergantung dari siapa, ‏latar belakangnya apa, ‏dan motifnya apa.Maka atas dasar inilah remaja banyak yang menjadi target pasar produk kapitalis, ‏beragam produk online dengan platform baru muncul pun jika viral  maka akan dengan cepat dilahap remaja. ‏

Bahkan tak sedikit juga remaja menjadi sasaran ekspansi budaya asing, ‏hingga penanaman nilai yang kontra dengan aqidah pun seringkali tidak disadari masuk dalam pemdirinya tak seikiran remaja milenial.Sisi lain ada banyak kebaikan, ‏tapi keburukan pun seakan sulit dicegah. ‏Meski sebenarnya sangat baik sekali jika remaja sebagai pengguna gadget tertinggi memaksimalkan dalam membangun kecerdasan intelektualnya dalam melihat permasalahan umat Islam. 

‏Bagaimanapun, ‏remaja muslim merupakan bagian dari umat Islam, ‏yang sudah seharusnya juga memiliki kepekaan dan tanggung jawab terhadap umat.Remaja harus memahami problematika yang dihadapi umat Islam tidak hanya sekedar meratapi masalahnya sendiri. ‏Dia harus melihat dirinya tak sekedar menjadi seorang manusia saja, ‏tapi dia harus menempatkan dirinya sebagai muslim, ‏dan ada kaitannya dengan saudara muslim lainnya dan agamanya.

مَثَلُ الْمُؤْمِنِ كَمَثَلِ الزَّرْعِ لَا تَزَالُ الرِّيحُ تُفِيئُهُ، وَلَا يَزَالُ الْمُؤْمِنُ يُصِيبُهُ الْبَلَاء

“Perumpamaan seorang mukmin seperti tanaman, ‏angin menerpanya ke kiri dan ke kanan. ‏Seorang mukmin senantiasa mengalami cobaan. ‏Sedangka perumpamaan orang munafik seperti pohon yang kuat tidak pernah digoyangkan angina sampai ia ditebang.” (al-Hadits)

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Orang mukmin dengan orang mukmin yang lain seperti sebuah bangunan, ‏sebagian menguatkan sebagian yang lain.” [Shahih Muslim No.4684]مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ

، وَتَرَاحُمِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan kaum mukmin dalam sikap saling mencintai, ‏mengasihi dan menyayangi, ‏seumpama tubuh, ‏jika satu anggota tubuh sakit, ‏maka anggota tubuh yang lain akan susah tidur atau merasakan demam.” [HR. ‏Muslim]

Seorang muslim akan menjadi pembela untuk saudaranya, ‏dia akan menjadi cermin untuk saudaranya, ‏membelanya dan memperbaikinya.

الْمُؤْمِنُ مِرَآةُ أَخِيْهِ، إِذَا رَأَى فِيْهِ عَيْباً أَصْلَحَهُ

“Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya. ‏Jika dia melihat suatu aib pada diri saudaranya, ‏maka dia memperbaikinya.” [sanadnya Hasan]Seharusnya seorang muslim mampu memberikan banyak manfaat untuk saudaranya, ‏seperti dalam hadits:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ مَثَلُ النِّحْلَةِ ، إِنْ أَكَلَتْ أَكَلَتْ طَيِّبًا ، وَإِنْ وَضَعَتْ وَضَعَتْ طَيِّبًا ، وَإِنْ وَقَعَتْ عَلَى عُودِ شَجَرٍ لَمْ تَكْسِرْهُ

“Perumpamaan seorang Mukmin seperti lebah, ‏apabila ia makan maka ia akan memakan suatu yang baik. ‏Dan jika ia mengeluarkan sesuatu, ‏ia pun akan mengeluarkan sesuatu yang baik. ‏Dan jika ia hinggap pada sebuah dahan untuk menghisap madu ia tidak mematahkannya.” (HR. ‏Al-Baihaqi]

Atas dasar inilah seharusnya seorang muslim terus menerus memperhatikan nasib saudaranya. ‏Menggali dan mencari solusi untuk menyelesaikannya. ‏Sehingga memahami konstelasi global kondisi umat Islam menjadi suatu kewajiban sebagai seorang muslim.Kita harus paham apa yang terjadi di belahan bumi lainnya.

 ‏Bagaimana terjadi peristiwa perampasan tanah di Palestina, ‏bagaimana terjadi pengkhianatan negeri muslim seperti bersekutu dengan Israel yang jelas-jelas mereka secara ofensif memerangi saudara muslim kita di Palestina dan beberapa negeri lainnya. ‏UEA, ‏dan beberapa negara lain di Timur Tengah justru bermesraan dengan Israel. ‏Bahkan UEA akan membangun pangkalan militer bersama Israel di Yaman. 

‏Lalu beragam sikap diskriminatif yang menimpa saudara kita di Kashmir, ‏Uyghur dan negeri Afrika selama berpuluh tahun seakan tidak pernah terbahas dalam diskusi anak-anak umat Islam sendiri. ‏Inilah yang membuat kepekaan dan kepedulian remaja muslim hari ini makin menghilang. ‏Sense sebagai muslim telah dibunuh oleh kesibukan liberal materialistis, ‏disibukkan dengan repotnya memenuhi kebutuhan perut dan dibawah perutnya. ‏Na’udzubillah.

Maka seharusnya seorang muslim siapapun itu, ‏khususnya remaja muslim harus mengetahui ada upaya sistematis yang digencarkan untuk memerangi umat Islam, ‏melemahkan pemikirannya, ‏dan menancapkan nilai-nilai sekuler Barat yang mana jika hal ini dilakukan maka akan memuluskan beragam upaya penjajahan dan penjarahan kekayaan negeri-negeri muslim.

Kita harus menyadari di dunia ini ada negara yang berkuasa sebagai negara pertama, ‏menancapkan ideologinya dan mengatur dunia agar terjerat dalam peta global ‎"The New World Order". ‏Amerika telah memetakan dunia dan membaginya dengan strategi yang sudah dirancang. ‏Mereka menanamkan nilai dan pemikiran mereka, ‏menancapkan para agennya untuk makin menguatkan hegemoninya. ‏Amerika dengan kekuatan ideologi kapitalismenya telah merajai dunia dalam membangun peradaban kapitalis yang sekuler, ‏jauh dari agama.

Lalu ada negara pengikut, ‏dimana negara ini terikat dengan  negara lain dalam politik luar negerinya dan sebagian masalah dalam negerinya. ‏Misal Mesir terhadap AS.Ada pula negara satelit,  ‏dimana negara yang politik luar negerinya terikat dengan negara lain dalam ikatan kepentingan,  ‏bukan ikatan sebagai pengikut. ‏Misal negara satelit adalah Jepang terhadap AS, ‏Australia terhadap AS dan Inggris.Dan di dunia ada negara independen yaitu merupakan negara yang mengelola politik dalam dan luar negerinya sesuai kehendaknya sendiri atas dasar kepentingannya sendiri. ‏Misal Perancis, ‏China, ‏Rusia.Dari pembacaan itulah, ‏maka segala apa yang terjadi di dunia saat ini tidak akan terlepas dari peranan negara pertama. ‏

Karena seperti AS misalnya, ‏mereka tidak menjajah dengan fisik tapi menjajah negeri umat Islam dengan politik dan kebijakan yang di'paksa'kan atas nama arahan lembaga dunia. ‏Berkedok sebagai lembaga dunia yang menolong ekonomi suatu negara, ‏sejatinya ada yang memainkan dominasinya sebagai polisi dunia untuk terus menjajah umat Islam, ‏hingga mencegah kembalinya kemunculan Islam sebagai pemenang di akhir jaman kelak. 

‏Mereka terus berupaya menjadikan umat Islam sebagai target dan sasaran atas dominasi kekufurannya. ‏Melemahkan umat Islam dengan berbagai strategi jahat dengan kedok manis.Maka atas dasar inilah, ‏umat Islam khususnya remaja wajib memahami konstelasi global, ‏untuk mengetahui dimana posisinya saat ini dan apa yang akan dilakukan di dunia ini.Menjadikan arah intelektual mahasiswa dan remaja menuju arah kebangkitan umat merupakan keniscayaan jika dimulai dari menata pola pikirnya agar sesuai dengan arah pandang Islam sebagai cara pandang kehidupan.

Menata umat Islam untuk menjadi pemenang akhir  jaman jelas tidak akan dimulai dari generasi plagiat, ‏generasi pembebek atas peradaban Barat. ‏Semua itu akan diraih jila dimulai dari kebangkitan berpikir dan bersikap umat Islam dengan menjadikan Islam  sebagai kepemimpinan dalam berpikirnya. ‏Keinginan merealisasikan Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan merupakan finalnya perjuangan di bumi Allah.