Senin, 16 Januari 2017

Melupakan Kepahitan

Hidup tanpa masalah adalah tak mungkin.
Hidup hanya perlu dijalani dengan lurus saja, tanpa berpaling,berkelok bahkan berbalik.

Bukankah Islam sudah mengingatkan kita bahwa hidup adalah ladang uji.

Siapakah yang akan mendapatkan ujian terberat …

Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata,

فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِى عَلَى الأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ »

Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka semakin berat pula ujiannya. Apabila agamanya lemah, maka ia akan diuji sesuai dengan kualitas agamanya. Seorang hamba senantiasa akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di muka bumi dalam keadaan bersih dari dosa.” 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

وَاِذَا عَظُمَت المِحْنَةُ كَانَ ذَلِكَ لِلْمُؤْمِنِ الصَّالِحِ سَبَبًا لِعُلُوِّ الدَرَجَةِ وَعَظِيْمِ الاَجْرِ

“Cobaan yang semakin berat akan senantiasa menimpa seorang mukmin yang sholih untuk meninggikan derajatnya dan agar ia semakin mendapatkan ganjaran yang besar.”

Seharusnya seorang muslim berbangga akan ujian yang dihadapinya. Meski kadang menguras air mata, membuat batin sakit tapi inilah kehidupan.
Kenyataan yang harus dijalani diselesaikan batu ujiannya hingga Allah menyuruh kita pulang, kembali jika ajal sudah menjemput.

Dan cobaan yang dihadapi umat Islam hari ini pun terjadi karena beragam macam kondisi yang membut kita makin merasakan sempit. Siatem hidup jauh dari Islam telah menjadi pengeruh suasana yang sudah pelik dengam masalah individu kita.

Bersabarlah wahai Saudaraku, Allah pasti akan memberikan hasil sebanding dengan upaya dan perjuangan kita menghadapi hidup.

Senin, 07 November 2016

UMAT ISLAM YANG TERLUKA DAN KEMBALINYA KEKUASAAN MEREKA


Oleh: KH Hafidz Abudurrahman

Aksi 4 Nopember 2016 di Jakarta, Medan, Surabaya dan kota-kota lain, dengan tuntutan “Tangkap Ahok, Penista Agama”, adalah bukti bahwa umat Islam tidak pernah mati. Aksi di Jakarta ini sangat fenomenal, karena jumlah massa yang begitu luar biasa. Jumlahnya diperkirakan mencapai 2,5 juta jiwa. Mereka datang tidak saja dari Jakarta, tetapi juga Banten, Bogor, Bekasi, dan kota-kota lain di luar Jakarta. Mereka datang untuk memenuhi seruan jihad, melawan penistaan agama mereka.

Mereka tidak ada yang membiayai. Datang dengan uang saku sendiri, bahkan ada kakek yang berumur 70 tahun datang dari Malang dengan naik motor Grand 1996, semata untuk mengikuti aksi. Memenuhi panggilan jihad, membela kita suci. Orang-orang kaya yang diberi kelapangan rizki, tergerak hatinya menginfakkan hartanya, tanpa diminta.

Malam tanggal 4/11 itu saya kebetulan mengisi acara di sebuah masjid, dekat dengan Masjid Istiqlal, yang paginya menjadi pusat berkumpulnya massa. Di Masjid Istiqlal malam itu tidak seperti biasanya. Masjid terbesar di Asia Tenggara, dengan lima lantai itu pun mulai dipadati massa yang hendak ikut aksi besoknya. Subuh, Jum’at, 4/11, masjid dengan lima lantai itu pun penuh, seperti Masjidil Haram.

Saat shalat Jum’at tiba, masjid yang luar biasa besarnya itu pun tak sanggup lagi menampung jamaah, saking banyaknya. Shalat Jum’at siang itu pun diadakan di beberapa titik, yang sudah diisi oleh massa peserta aksi 4/11. Pemandangan yang luar biasa terjadi setelah shalat Jum’at. Lautan manusia bersatu, bergerak dengan satu perasaan yang terluka. Tuntutan mereka satu, “Tangkap Penista Agama”. Masyarakat tumpah ruah, mulai dari artis, pejabat publik hingga orang biasa, semuanya ikut. Bahkan, yang tidak bisa ikut pun, mereka mendoakan dan menyambut massa yang berangkat, seolah seperti menyambut pasukan yang hendak berjihad. Allah Akbar..

Sepanjang jalan, saat saya mengikuti aksi, berbicara dengan sopir taksi, sopir pribadi, juga masyarakat yang ikut aksi, mereka semuanya memendam kemarahan yang luar biasa. Mereka terluka, karena kesucian agamanya dinista. Mereka terluka, karena penguasa yang seharusnya melindungi kesucian agamanya, justru dirasakan oleh masyarakat melindungi sang penista.

Aksi 4/11 hari itu berjalan dengan baik, aman dan lancar, hingga Maghrib. Umat yang terluka, meminjam istilah Aa Gym, ternyata tidak dihiraukan oleh Presiden. Presiden lebih memilih melihat proyek di Bandara Soeta, ketimbang menemui umat yang telah terluka hatinya. Massa pun masih bersabar menunggu hingga selepas shalat Maghrib, sampai akhirnya mereka, menurut pengakuan saksi mata, ditembaki dengan gas air mata. Para ulama’, habaib dan kyai yang ada di mobil komando pun terkena tembakan itu.

Luka yang belum terobati semakin menganga. Insiden di malam itu menunjukkan, betapa umat ini tidak pernah mati. Umat yang terluka ini pun tetap kuat, karena keyakinan mereka kepada Rabb-nya. Bahkan, aksi kemarin membuktikan, bahwa kekuasaan mereka telah kembali. Mereka selama ini sebagai pemilik kekuasaan itu memang dipecahbelah, diadudomba dan dilemahkan, sehingga kekuasaan mereka ditunggangi oleh orang-orang oportunis.

Sejak hari-hari sebelumnya, saya diingatkan oleh Allah SWT dengan Q.s. Ali Imran: 26. Setelah berhari-hari mengikuti perkembangan melalui sosmed, melihat bagaimana reaksi umat menyambut seruan 4/11 ini, yang luar biasa, tiba-tiba ingatan terhadap ayat ini menyeruak ke benak saya.

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ المُلْكِ تُؤْتِي المُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ المُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرِ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

“Katakanlah, “Ya Allah, Engkaulah Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau cabut kekuasaan dari siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa saja yang Engkau kehendaki. Engkau hinakan siapa saja yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mulah seluruh kebaikan. Sesungguhnya, Engkau Maha Kuasa atas segelanya.”

Saya merenung, betapa mudahnya Allah mengambil dan memberikan kekuasaan kepada siapapun yang Dia kehendaki. Betapa tidak, upaya untuk menggembosi aksi sudah dilakukan sejak lama. Tidak saja tokohnya didatangi satu per satu, umatnya pun diteror dengan berbagai informasi menyesatkan, bahwa aksi 4/11 akan chaos, ditunggangi ISIS, dan macam-macam, bahkan Kementrian tertentu digunakan untuk melarang sivitas akademika ikut aksi. Bahkan, BMKG pun dipakai untuk membuat ramalan yang kemudian tidak terbukti, bahwa hujan dan petir akan turun tanggal 4/11. Tetapi, hebatnya, semua rekayasa dan instruksi itu tidak mempan, tidak sanggup menghentikan langkah kaki massa yang hendak mengikuti aksi.

Apa artinya? Saat itu yang berjalan hanyalah kekuasaan Allah. Kekuasaan manusia, betapapun hebatnya, ternyata lumpuh saat menghadapi umat yang hanya mendengar titah Rabb mereka. Kekuasaan manusia yang digunakan untuk mendukung penista kalam-Nya itu pun tak berkutik, lumpuh. Saya menyaksikan sendiri, saat melihat jutaan manusia tumpah ruah saat aksi 4/11, dan bagaimana dahsyatnya umat ini. Setelah itu, saya memonitor melalui siaran televisi dan sosmed, sungguh luar biasa.  Allah benar-benar tunjukkan kekuasaan-Nya kepada mereka, yang hingga saat ini masih terus menunjukkan keangkuhannya, bahwa kekuasaan itu dengan mudah diambil oleh-Nya.

Umat yang terluka, dan malam itu tetap bersabar saat dihujani tembakan, tidak lagi mempunyai rasa takut. Inilah yang dikembalikan oleh Allah ke dalam hati mereka. Mereka tidak lagi menjadi buih, seperti yang disindir oleh junjuangnya, Nabi Muhammad saw. Insya Allah, kini mereka telah mulai pulih kekuatannya. Tinggal ke mana muara kekuatan dan kekuasaan yang mereka miliki saat ini? Jika tetap konsisten dengan visi, misi dan tujuan menolong-Nya, menolong syariah-Nya, menolong para pejuang yang memperjuangkannya, maka Allah akan menolong mereka, dan mengembalikan kekuatan mereka jauh lebih dahsyat lagi.

Karena mereka adalah para wali/auliya’ [penolong] Allah. Allah pun pasti menjadi wali [penolong] mereka. Karena, balasan itu, mengutip penjelasan Ibn Katsir, sama dengan jenis amal yang diberikan kepada-Nya:

إِنْ تَنْصُرُوْا اللهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Jika kalian menolong Allah, maka Allah pasti menolong kalian, dan akan meneguhkan kedudukan kalian.”  [Q.s. Muhammad: 07]

Semoga Allah senantiasa menjaga, melindungi dan memuliakan umat ini, sehingga kedudukan mereka sebagai umat terbaik kembali lagi.

Amin ya Mujibas Sailin.

#Khilafah
#umatislam

Rabu, 24 Agustus 2016

Merdeka Itu....

Untuk sebuah eksistensi, kaum nasionalis ada.
Awalnya mereka belajar keluar negeri lalu datang dengan sebuah ideologi
dan menyeru dengan lantang untuk kemerdekaan dari penjajahan di negeri ini.

Rakyat dan ulama yang sejak puluhan bahkan ratusan tahun lalu sudah mengangkat senjata speechless, tidak bisa bicara apa-apa melihat orang 'terpelajar' -karena di jaman susah ada sekelompok orang bisa sekolah keluar negeri- tiba-tiba datang meminta kemerdekaan semu.
Mereka naik mimbar, dan menyerukan sebuah jati diri yang sejatinya belum bisa dimengerti.
"Dengan ini menyatakan kemerdekaannya...."
Dan semua itu atas nama rakyat..Rakyat Indonesia.

Tidak bisa dimengerti karena pasca turun panggung mereka harus kembali mengangkat senjata.
Sedangkan predikat negeri mereka akhirnya diakui di dunia internasional.
Sebuah negara merdeka.
Dan akhirnya tombak kebanggaan pun berganti dengan warna merah putih sebuah pertanda.

Tahun demi tahun terus dirasakan.
Kaum nasionalis tetap bertengger kuat karena hanya ini modal untuk bisa menjaga 'kemerdekaan' itu.
Meski perih dirasakan rakyat, gelar nasionalis masih tetap harus dijaga, disandang.

Rakyat lapar, miskin, menderita karena gencatan hutang luar negeri yang tak terkira.
Angka gelandangan, pengangguran, pengemis kian hari kian nampak tapi mereka harus tetap lantang menyanyikan lagu kemerdekaan meski menyanyi dengan tangis darah.

Rakyat harus tetap membela kaum minoritas nasionalis karena mereka sudah dipilih oleh mayoritas rakyat meski rakyat tau beban hidup mereka tidak akan terkurangi.

Inilah ironi negeriku.
Negeri yang kucintai.
Negeri muslim terbesar yang kini menjadi percontohan negara sekuler di dunia.
Dan beberapa hari ini, pesta digelar diatas tangis rakyat.
Tawa dan kibaran bendera telah sejenak menutup mata, karena sesaknya hidup di negeri ini, membuat rakyat butuh hiburan sesaat.

#IroniNegeriTanpaKhilafah

Tobat dari Ghibah

CARA BERTAUBAT DARI DOSA GHIBAH

Yang perlu kita ketahui, bahwa ghibah merupakan dosa yang berkaitan dengan hak Allah. Sehingga pelakunya dituntut untuk bertaubat dan istighfar, juga menyesal serta bertekad untuk tidak mengulanginya kembali. Juga berkaitan dengan hak anak Adam. Sehingga untuk menggugurkan dosa ini, ada syarat selanjutnya yang harus dipenuhi, agar taubatnya diterima dan menjadi sempurna.
Perselisihan Pendapat Ulama Perihal Kafarah Ghibah
Syarat tambahan inilah yang menjadi perbincangan para ulama. Pendapat pertama mengatakan seorang yang menghibahi saudaranya tebusannya cukup dengan memohonkan ampunan untuk orang yang dighibahi. Mereka berdalil dengan hadits,

كفارة الغيبة أن تستغفر لمن اغتبته
“Tebusan ghibah adalah engkau memintakan ampun untuk orang yang engkau ghibahi.”

Hikmah dari permohonan ampun untuk orang yang di-ghibah-i ini adalah, sebagai bentuk tebusan untuk menutup kezaliman yang telah ia lakukan kepada orang yang dighibahi. Jadi tidak perlu mengabarkan ghibahnya untuk meminta kehalalan kepada orang yang di-ghibah-i.

Pendapat ini dipegang oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, murid beliau Ibnul Qayyim, Ibnu Muflih, as-Safarini dan yang lainnya. Bahkan Ibnu Muflih menukilkan dari Ibnu Taimiyyah bahwa pendapat ini merupakan pendapat mayoritas ulama [1].

Mereka menguatkan pendapat ini dengan tiga alasan:
Mengabarkan ghibah kepada orang yang di-ghibah-i akan menimbulkan dampak negatif (mafsadah) yang tak dapat dipungkiri, yaitu akan menambah sakit perasaannya. Karena celaan yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang dicela lebih menyakitkan ketimbang celaan yang dilakukan dengan sepengetahuan orang yang dicela. Dia mengira orang yang selama ini dekat dengannya dan berada di sekelilingnya, ternyata dia telah merobek-robek kehormatannya di balik selimut.

Mengabarkan ghibah kepada orang yang di-ghibah-i akan menimbulkan permusuhan. Karena jiwa manusia sering kali tidak bisa bersikap obyektif dan adil dalam menyikapi hal seperti ini.
Mengabarkan ghibah kepada orang yang dighibahi akan memupuskan rasa kasih sayang diantara keduanya. Yang terjadi justru semakin menjauhjan hubungan silaturahim.
Tak diragukan lagi, dampak kerusakan yang timbul dari mengabarkan ghibah ini, lebih buruk daripada pengaruh negatif perbuatan ghibah itu sendiri. Ini menyelisi tujuan syari’at (maqasid asy-syari’ah) yang bertujuan untuk menyatukan hati, memupuk rasa saling menyayangi dan persahabatan. Padahal diantara prinsip yang berlaku dalam syari’at Islam adalah,

تعطيل المفاسد وتقليلها لا على تحصيلها وتكميلها
“Mencegah kerusakan atau keburukan secara merata, atau memperkecil dampaknya. Bukan menimbulkan kerusakan atau menyempurnakan kerusakan” [2].

Pendapat kedua menyatakan, memohonkan ampunan saja tidak cukup. Akan tetapi harus ada usaha meminta kehalalan kepada orang yang dighibahi, agar taubatnya diterima di sisi Allah.
Dan bagi pihak yang di-ghibah-i, seyogyanya untuk memaafkan saudaranya yang meminta kehalalan karena telah menggunjingnya. Agar ia mendapatkan pahala memaafkan kesalahan orang lain dan keridoan Allah terhadap orang-orang yang pemaaf.
Pendapat ini dipegang oleh Abu Hanifah, Syafi’i, Malik dan riwayat dari Imam Ahmad (ketika membahas permasalahan qadzaf (tuduhan palsu); apakah diharuskan menceritakan tuduhannya kepada orang yang telah dituduh, dalam rangka meminta kehalalannya, atau tidak perlu diceritakan) [3].

Ulama yang menguatkan (merajihkan) pendapat ini adalah al-Ghazali, Qurtubi, Imam Nawawi dan ulama – ulama lainnya yang sependapat dengan mereka.

Mereka berdalil dengan hadis dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, yang mana beliau mengatakan,”Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ
“Siapa yang pernah menzalimi saudaranya berupa menodai kehormatan atau mengambil sesuatu yang menjadi miliknya, hendaknya ia meminta kehalalannya dari kezaliman tersebut hari ini. Sebelum tiba hari kiamat yang tidak akan bermanfaat lagi dinar dan dirham. Pada saat itu bila ia mempunyai amal shalih maka akan diambil seukiran kezaliman yang ia perbuat. Bila tidak memiliki amal kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil kemudian dibebankan kepadanya.” (HR. Bukhari no. 2449)

Dari hadis ini mereka menyimpulkan, ghibah adalah dosa yang berkaitan dengan hak manusia. Maka dosa tersebut tidak bisa gugur kecuali dengan meminta kehalalan dari orang yang telah ia zalimi.
Mereka menganalogikan (meng-qiyas-kan) masalah ini dengan permasalahan hak harta benda. Dimana bila seorang merusak harta benda milik orang lain atau mengambil tanpa hak, maka bentuk taubatnya adalah dengan menggantinya atau mengembalikannya kepada tuannya.

Mengenai hadis yang dijadikan argumen pendapat pertama,
كفارة الغيبة أن تستغفر لمن اغتبته
“Tebusan ghibah adalah engkau memintakan ampun untuk orang yang engkau ghibahi.”

Mereka menilai bahwa, hadis ini maudhu‘ (palsu) [4], dan matan-nya (pesan yang disampaikan dalam hadis) tidak benar. Karena dosa ghibah itu berkaitan dengan hak anak Adam. Sehingga untuk menggugurkan dosanya harus meminta kehalalan kepada orang dizalimi [5].

Pendapat yang Rajih (kuat)
Setelah pemaparan dua pendapat ulama di atas beserta argumen yang mereka utarakan, maka pendapat yang nampaknya lebih rajih -wal’ilmu ‘indallah- menurut keterbatasan ilmu kami adalah pendapat kedua; yang menyatakan wajibnya meminta kehalalan kepada orang yang di-ghibah-i.

Terlebih bila orang yang di-ghibah-i dikenal pemaaf dan berdada lapang. Terkadang orang yang meng-ghibah-i tidak bermaksud menghinakan, namun hanya saja dia tergelincir ketika berbicara atau mengobrol. Intinya, yang perlu dipahami bersama bahwa ini adalah konsekensi asal dari tebusan ghibah, yaitu meminta kehalalan kepada orang yang di-ghibah-i.

Adapun bila orang yang di-ghibah-i dikenal tidak pemaaf dan menurut prasangka kuatnya dia tidak akan memaafkan. Bahkan akan menambah kebencian dan permusuhan. Atau bila dia mengabarkan secara global perihal ghibah yang dia lakukan, yang bersangkutan akan meminta penjelasan secara rinci; yang mana bila ia tahu hal tersebut akan membuatnya semakin benci dan marah, maka dalam kondisi ini cukup dengan mendoakan kebaikan untuknya. Serta menyebutkan kebaikan-kebaikannya di hadapan orang-orang. Dan beristighfar kepada Allah atas dosa ghibah yang telah ia lakukan.

Wallahu a’lam

sumber: muslim.or.id

Refleksi Hati

Banyak yang bicara persatuan, sementara tangan dan kaki mereka memecahkan pemahaman umat islam dengan masalah cabang.

Banyak yang bicara 'guyup rukun', tapi mata mereka buta bahwa tetangga mereka ada yang kelaparan.

Banyak yang mengaku nasionalis, patriotis tapi negeri mereka di'jarah' asing mereka diam.

Banyak yang bicara cukup menyelamatkan diri dan keluarga mereka saja, tapi mereka tidak sadar sikapnya itu telah melanggengkan penjajahan sistemik oleh musuh Allah.

Banyak mencela orang yang hidupnya tak mampu terbeli dengan materi karena semata berjuang tanpa pamrih membela agama Allah, sementara mereka para pencela itu tak mampu hidup tanpa belas kasihan 'uang penjajah'.

Ini masalah kita, sadari bahwa hidup "enak" hari ini tak berarti apa-apa jika kita tidak memahami bahwa dunia hanya medan perjuangan, bukan surga kenikmatan.
Beban umat ini, terbebankan pula di pundak kita.

Apakah kita mampu memperjuangkan dan menangisi kondisi umat ini, sementara kehidupan dunia yang menipu ini masih menjadi orientasi hidup kita?

Minggu, 06 Maret 2016

Hukum Seputar Gambar dan Patung

Tanya :

Ustadz, apa hukumnya menggambar makhluk bernyawa dan memanfaatkan gambar tersebut?

 

Jawab :                   

Sebelumnya perlu dijelaskan dulu dua istilah fiqih yang terkait hukum gambar atau patung. Pertama, istilah tashwiir, yang berarti perbuatan membuat bentuk sesuatu (rasm shuurah al syai`). Perbuatan yang disebut tashwiir ini tak terbatas membuat bentuk sesuatu yang mempunyai dua dimensi (tak mempunyai bayangan) seperti membuat lukisan, melainkan termasuk juga yang mempunyai tiga dimensi (mempunyai bayangan), seperti membuat patung. Istilah tashwiir juga mencakup pula mengukir/menatah/memahat (Arab : an naht). Namun istilah tashwiir tak mencakup fotografi. Kedua, istilahshuurah (jamaknya shuwar), yang berarti benda hasil dari perbuatan tashwiir, yang tak terbatas pada pengertian “gambar” (dua dimensi), melainkan juga termasuk “patung” (Arab : timtsaal) yang mempunyai tiga dimensi. (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakshiyyah Al Islamiyyah, 2/349; Rawwas Qal’ahjie, Mu’jam Lughah Al Fuqaha`, hlm. 100; Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 12/92-93).

Hukum tashwiir dengan objek makhluk yang bernyawa, seperti manusia atau binatang, yang paling rajih (kuat) adalah haram, baik tashwiir dalam arti membuat patung, maupun dalam arti menggambar, baik objeknya utuh yang memungkinkan hidup, maupun tak utuh yang tak memungkinkan hidup (misal hanya tubuh tanpa kepala). Semuanya haram hukumnya. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari madzhab Hanafi, Hambali, dan Syafi’i. Pendapat inilah yang dianggap paling rajih oleh Imam Taqiyuddin An Nabhani, radhiyallahu ‘anhu. (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakshiyyah Al Islamiyyah, 2/349; Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 12/102).

 

Dalil keharamannya, adalah keumuman nash-nash hadits yang telah mengharamkan tashwiir. Di antaranya dari Ibnu Abbas RA, bahwa Nabi SAW bersabda,”Barangsiapa yang membuat gambar/patung (shuurah), maka Allah akan mengazabnya hingga orang itu mampu meniupkan ruh (nyawa) ke dalam gambar/patung itu, padahal dia tak akan mampu meniupkan ruh selama-lamanya.” (HR Bukhari, no. 2112 & 5618).

 

Dikecualikan dari haramnya tashwiir ini, adalah membuat boneka untuk anak-anak, karena terdapat hadits-hadits shahih yang membolehkannya. Dari ‘A`isyah RA dia berkata, “Dulu aku pernah bermain boneka-boneka berbentuk anak perempuan di dekat Nabi SAW, waktu itu aku punya beberapa teman perempuan yang suka bermain-main denganku.” (HR Bukhari no. 5779 & Muslim no. 2440)

 

Adapun meletakkan gambar dengan objek bernyawa, hukumnya sbb :

Pertama, jika diletakkan di tempat ibadah, misalnya menjadi sajadah untuk sholat, atau dijadikan tirai masjid, atau ditempel di papan pengumuman masjid, hukumnya haram. Dalilnya hadits Ibnu Abbas RA bahwa Nabi pernah tak mau masuk ke Ka’bah hingga beliau memerintahkan menghapus gambar-gambar dua dimensi (shuwar) pada Ka’bah. (HR Bukhari no. 3174; Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakshiyyah Al Islamiyyah, 2/350).

Kedua, jika tak diletakkan di tempat ibadah, misalnya di rumah atau kantor, maka ada rinciannya :

(1) hukumnya makruh, jika diletakkan di tempat terhormat, misalnya dijadikan gordin, ditempel di dinding, terdapat di baju (seperti batik). Dalilnya, ada larangan Nabi SAW karena beliau pernah mencabut tirai rumah bergambar yang dipasang ‘A`isyah RA. (HR Muslim no 2107). Namun larangan itu takjazim/tegas, atau hukumnya makruh, karena malaikat tetap masuk ke dalam rumah yang ada gambarnya (dua dimensi), sesuai sabda Nabi SAW, “Malaikat tak akan masuk ke dalam rumah yang ada anjingnya atau patungnya,” lalu dalam hadits itu Nabi SAW mengatakan,”Kecuali gambar yang ada pada kain.” (HR Muslim no 2106).

(2) hukumnya mubah jika diletakkan di tempat tak terhormat, misalnya dijadikan keset, sarung bantal, sprei, dsb. Dalilnya hadits ‘A`isyah RA bahwa dia memasang tirai yang ada gambarnya, lalu Nabi SAW masuk rumah dan mencabut tirai itu. ‘A`isyah berkata,’Lalu aku jadikan tirai itu dua bantal dan Nabi bersandar pada keduanya.” (HR Muslim no 2107). (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakshiyyah Al Islamiyyah, 2/353-355). Wallahu a’lam.[] M Shiddiq al-Jawi

Jumat, 04 Maret 2016

Refleksi Diri

Simplifikasi tidak perlu emosi.

Banyaknya media sosial dengan beragam aplikasi saat ini secara tidak langsung melahirkan para penulis, pujangga bahkan politisi dadakan.

Segala hal,baik rasa, karya bahkan tangisan semua bernada tulisan yang kerap memenuhi layar kaca smartphone kita. Tanpa bisa dipahami terkadang, kenapa bisa dengan mudahnya seseorang membagi semua perasaan, pikiran bahkan kemarahanya di aplikasi yang bisa diakses semua orang.

Meski demikian, tidak ada yang salah jika kita memikirkan dan mengkaitkannya dengan hak individu. Yang pasti sebenarnya apakah perlu semua itu dilakukan?
Terbuka.
Menjadi diri mampu dibaca lalu dimengerti orang lain, mungkin baik. Tapi realita kita hidup saat ini, tak berlebihan kan saya katakan bahwa kita bisa diawasi bahkan oleh penjahat sekalipun. Berapa banyak kasus kriminal diawali dari media sosial? Hoho ...tak terhitung.
Berlepas dari benar atau salahnya setiap status, membuka segala informasi pribadi pada orang lain baik asing atau tidak tidaklah hal yang baik. Itu tidak tepat. Bahkan jika kita sedekah saja sebaiknya tangan kiri tidak mengetahuinya dari tangan kanan..betul kan?

Menjadi pribadi yang proporsional tanpa harus menjadi superspesial meski beragam cara menjadi legal jauh lebih baik.
Tidak ada manusia yang sempurna. Begitulah adanya.
Tapi karena manusia merasa belum sempurna maka dia tidak akan berhenti meraih upaya menuju kesempurnaan. Tanpa banyak umbar kekuatan, seorang penulis cukup eksis hanya dengan karyanya. Tanpa umbar senyum seorang ibu akan meraih sukses jika anaknya mampu membawakan kebahagiaan akhirat untuknya.  Tanpa umbar nilai seorang guru cerdas membuktikannya pada anak didiknya. Begitu pula seharusnya kita. Tanpa kata, prestasi seharusnya sudah mampu dibaca, tanpa suara kebahagiaan itu seharusnya sudah mampu terdengar. Tanpa tangis seharusnya air mata itu sudah meredam. Tanpa kata, kekuatan akhirnya teralur tanpa menciptakan riak gaduh cemoohan.

Hidup itu sederhana. Tinggal jalani, ujian diselesaikan, aturan dipakai dan kelemahan diakui, kekuatan disyukuri.
Simplifikasi masalah bukan berarti meningggalkan sisi kekuatan agar masalah selesai dengan sendirinya. Bukan berarti menganggap enteg setiap laku dan sikap penyelesaian.
Makanya simplifikasi masalah pakai otak bukan dengan emosi.

#RefleksiDiri