Sabtu, 22 Juni 2019

Perceraian Meningkat, Buah Busuk Liberalisme

Oleh: Deu Ghoida

Problem perceraian masih terus menjadi momok menakutkan hari ini dalam pernikahan. Meski jadi momok, penambahan angka perceraian terus saja mengalami peningkatan. Seperti di Banyumas, selama 9 hari pasca lebaran terdaftar 94 perceraian dengan didominasi gugat cerai. Problem ekonomi, ego dan perselisihan hingga kecantol mantan ketika reuni menjadi alasan yang mendasari terjadinya perceraian.

Miris. Betapa lemahnya tatanan bangunan keluarga hari ini. Mitsaqan Ghalizha bisa dengan mudahnya diruntuhkan hanya karena kurangnya pemahaman agama. Padahal pada pernikahan itulah separuh agama bisa disempurnakan.

“Ketika seseorang hendak menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam separuh yang tersisa.” (HR. Baihaqi)

Realita sistemik memang telah menyulitkan pasangan pernikahan untuk bisa menjalani berbagai macam ujian. Sebagai contoh alasan ekonomi menjadi problem yang dominan dalam kasus perceraian. Sementara program ekonomi faktanya telah diciptakan secara sistemik oleh kapitalisme dengan menjadikan rakyat mengurus urusan mereka sendiri sehingga terbebani dengan beragam macam kebutuhan hidup.

Contoh lainnya adalah permasalahan ego dan perselisihan karena hadirnya orang ketiga. Realita liberalisme menjadi sebuah dasar pola pikir kehidupan masyarakat hari ini sehingga melahirkan bentuk-bentuk kehidupan yang jauh dari gambaran pelaksanaan syariat Islam.

Problem perceraian menjadi masalah yang tidak bisa dipisahkan dari problem sistem yang dibentuk oleh liberalis- sekuler. Masalah ini akan tetap ada dan terus berkembang seiring dengan makin gencarnya upaya meliberalkan negeri-negeri muslim yang dilakukan oleh Barat.
Bagi mereka meliberalkan umat Islam merupakan sebuah kemenangan karena akan semakin menjauhkan umat Islam dari keinginan untuk mewujudkan persatuan dan menerapkan Islam Kaffah.

Penyelesaian problem perceraian haruslah dimulai dari penerapan Islam secara Kaffah dalam kehidupan bernegara. Sehingga pengaturan masyarakat akan kembali diatur sesuai dengan tatanan syariat. Hal ini akan mencegah liberalisme masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan umat Islam.

Perceraian tidak akan mampu terselesaikan selama negeri ini masih tetap mengagungkan demokrasi liberalisme dan sekulerisme. Karena hal itulah pintu masuk penjajahan kaum kafir terhadap umat Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar