Sabtu, 28 Maret 2020

Lockdown Won’t Make U Down



Corona mengubah wajah kehidupan kita hari ini. Kebutuhan yang dianggap perlu lagi bergeser hanya karena makhluq kecil tak kasat mata ini. Dahulu manusia mementingkan sekolah, bekerja, liburan dan wajah pariwisata dan aneka kuliner serta dunia hiburan seakan kini tak ada nilainya dibanding pentingnya menjaga eksistensi hidup. Meski dilema tetap dirasakan, karena tidak ada yang menjamin bagaimana terpenuhinya kebutuhan mendasar masyarakat, kecuali diri mereka sendiri.

Banyak yang down, tak terbiasa dengan kondisi ini. Kondisi lemah secara pemikiran justru akan menjadi penyebab atas lemahnya fisik seseorang sehingga rentan terserang penyakit. Inilah kondisi yang seharusnya bisa dihindari. Karena daya tahan tubuh kita fit, maka kecenderungan pulih dan sembuh dari serangan virus sangat besar.

Dorongan terkuat seorang muslim terhadap kondisi saat ini adalah dengan makin meningkatkan taqarrub ilallah. Karena bagaimanapun virus Corona merupakan makhluq Allah juga. Tiada daya dan daya kecuali hanya milik Allah semata. Sesombong-sombongnya manusia takkan mampu melawan kebesaran Allah dan ke Maha Agung-anNya.
Jika saat ini kondisi serasa mencekam, lalu muncul pemberitaan yang setiap hari menampilkan berapa korban yang ODP dan PDP, bahkan hingga meninggal, karena memang Corona telah menjadi pandemi yang tersebar di dunia. Dunia mengalami wabah yang sama, dan disinilah kita butuh adanya pengaturan yang memang hanya datang dari Sang Pencipta.

Terbiasanya kita hidup dalam aturan buatan manusia yang dilegalkan demokrasi telah menjadikan kita memiliki ketergantungan pada standar kelemahan manusia sebagai pembuat aturan kehidupan. Padahal Allah telah mengingatkan kita, bahwa tak ada hukum yang lebih baik dari hukum buatan Allah.
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?.” (QS. Al Maidah: 50).

Jika hari ini untuk menyelesaikan masalah wabah ini kita seakan diliputi dengan kebimbangan, kebingungan, lalu kenapa kita masih sombong dan tidak mau meyerahkannya kepada aturan Allah yang jelas ada dan Islam pernah terbukti mampu menyelesaikan masalah wabah ini dengan cara yang terbaik dan manusiawi. Bahkan menerapkan lockdown di beberapa negara sudah diberlakukan, tapi negeri seribu pulau ini justru masih menerapkan social distancing, dan tiap hari jumlah korban wabah terus bertambah. Hingga petugas medis sendiri pun tak sedikit yang menjadi korbannya. 

Sedih, galau, penuh tanda tanya kapan berakhir mungkin ini yang dirasakan banyak pihak. Tapi yakin saja bahwa permasalahan wabah ini akan berakhir jika Allah menghendakinya berakhir. Tugas kita hari ini adalah melakukan ikhtiar semaksimal mungkin akan adanya wabah ini dan bisa melakukan yang terbaik dengan memahami realita kebenaran dari adanya pandemi ini.

Wabah pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW. Wabah itu ialah kusta yang menular dan mematikan sebelum diketahui obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut, salah satu upaya Rasulullah saw. adalah menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita. Ketika itu Rasulullah saw. memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat para penderita kusta tersebut. Beliau bersabda:

‏ لاَ تُدِيمُوا النَّظَرَ إِلَى الْمَجْذُومِينَ
”Janganlah kalian terus-menerus melihat orang yang mengidap penyakit kusta” (HR al-Bukhari).

Dengan demikian, metode karantina sudah diterapkan sejak zaman Rasulullah saw. untuk mencegah wabah penyakit menular menjalar ke wilayah lain. Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Rasul saw. membangun tembok di sekitar daerah yang terjangkit wabah. Peringatan kehati-hatian pada penyakit kusta juga dikenal luas pada masa hidup Rasulullah saw. Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Rasulullah bersabda, “Jauhilah orang yang terkena kusta, seperti kamu menjauhi singa.” (HR al-Bukhari).

Rasulullah saw. juga pernah memperingatkan umatnya untuk jangan mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar. Beliau bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا
"Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninginggalkan tempat itu". (HR al-Bukhari).

Inilah dalil pemberlakuan lockdown pada masa Rasulullah SAW. Artinya jika hari ini terjadi lockdown atau akan diberlakukan lockdown maka sejatinya semua dilakukan dengan berdasarkan dalil hadits tersebut, bukan karena mengikuti trending dunia atau alasan lainnya. Semata kita melakukannya karena keimanan. Begitupun kita hari ini melakukan karantina dini, dan banyak melakukan aktivitas hanya di dalam rumah saja merupakan bentuk ketundukan kita pada syariatNya. 

Jadi tetap jalani ketaatan dengan perasaan ridho, tenang dan ketundukkan yang sempurna. Begitupun dalam masa musibah wabah ini, jalani dengan sikap tenang, ridho pada ketetapannya apapun itu, dan wa yusalimu taslimaa- lakukan dengan perasaan penuh ketundukkan kepada Allah dengan setunduk-tunduknya.

Lockdown jangan sampai membuat down karena seakan hidup tidak bebas lagi. Dibayangi dengan ketakutan akan wabah, terbatasnya sarana hidup, tak mampu mlagi menikmati indahnya bertemu teman dan nikmatnya mengenyam bangku sekolah. Jangan berpikir demikian. Berpikirlah rasional, bahwa ada wabah atau tak ada wabah, kita pasti mati, meninggalkan dunia ini dan kembali kepada Allah. Ada lockdown tidak ada lockdown kita bisa jadi akan menghadapi tanda kiamat, dukhon dan rangkaian tanda kiamat lainnya, jika Allah memperkenankan kita hidup hingga merasakan semua tanda kiamat tersebut. Jangan berlebihan dan berlarut-larut baper menghadapi wabah, justru bentuk kasih sayang Allah kepada kita karena masih ada kesempatan kita untuk bertaubat dan merenungi kehidupan yang bisa jadi berhenti disaat yang tak terduga. Karena sejatinya musibah merupakan sebuah jalan menuju ampunan Allah jika manusia mau berpikir. Justru ada yang jauh lebih berbahaya dari musibah. Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan, 

كـثير مـن النـاس يظنـون أن العقـوبة إنـما تـكون فـي الأمـور الظاهـرة كـالأبدان والأمـوال والأولاد ،والحقيقة أن العقـوبة بمـرض 
القلـوب وفسادهـا أشـد وأعـظم مـن العـقوبة بـمثل تـلك الأمـور.

"Mayoritas orang menyangka bahwa musibah itu hanya terjadi pada hal-hal yang tampak seperti fisik, harta dan anak-anak. Pada hakikatnya, musibah berupa penyakit hati dan kerusakannya lebih parah dan berat dari musibah pada semisal hal-hal yang tampak tadi." (Ahkam minal Quranil Karim: 1/87)

Janganlah Down dengan musibah, tetaplah semangat dan tetap jaga keimanan dannkualitas hidup terbaik kita, raih pahala terbaik selama Allah masih memberi nafas pada kehidupan kita. Wallahu a'lam.



 

Sabtu, 21 Maret 2020

Antara Ridho dan Ikhtiar Menghadapi Wabah Corona

Corona masih menjadi pembicaraan penting dalam beberapa waktu ini. Update pemberitaan masih menduduki rating tertinggi, negeri ini dan dunia dirundung duka karena jumlah  pasien meninggal dunia terus bertambah. Bahkan pada bulan Maret ino, Indonesia menduduki peringkat 2 negara  dengan peningkatan pesat jumlah penderita dan jumlah  korban meninggalnya.

 Dengan menghentikan beragam aktivitas di masyarakat, dianggap tak biasa di masyarakat kita menjadikan kekhawatiran dan ketakutan pada sebagian besar masyarakat. Tapi tak sedikit juga yang masih menghadapi dengan santai dengan tetap beraktivitas bebas seperti biasa di luar rumah. Banyak beredar beragam dalil, hujjah dan beragam fatwa terkait larangan sholat Jumat, bahkan sholat jamaah pun dibuat dirumah saja. Tak sedikit yang berbeda pendapat, karena fungsi penguasa hari ini bukanlah ahli dalam urusan agama, jadi masyarakat dibiarkan berada dalam kebimbangan masalah bagaimana mereka menjaga syariat.

Seperti pemerintah Indonesia menyikapi cukup dengan social distance, tidak sampai kebijakan lockdown, untuk menstop masuknya orang asing atau siapapun masuk ke negeri ini. Bisa jadi karena beragam kebijakan ekonomi sebelumnya yang Indonesia memberlakukan investasi besar-besaran, sehingga sulit menutup diri dari masuknya asing ke negeri ini.


Padahal kita tau, bahwa akibat virus ini, telah tersebar di 28 negara menginfeksi Saat ini virus corona telah menginfeksi 272.167 orang di dunia dan 369 orang di Indonesia  dan menimbulkan korban meninggal dunia terus bertambah. Corona telah menjadi virus yang menakutkan di dunià saat ini. Ditambah dengan opini yang terus digulirkan oleh media makin menambah ketakutan dan perubahan sikap muslim dalam menghadapi qodho dan menyikapinya dengan ikhtiar.


Hakikat wabah dalam Islam 


قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

Katakanlah: “Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal”. (QS At Taubah 51)

Artinya jika kita belajar dari ayat tersebut, perkara darangnya musibah Corona merupakan sesuatu yang telah ditetapkan Allah. Dari situlah kewajiban seorang muslim bertawakkal kepada Allah. Menyerahkan segala sesuatunya hanya kepada Allah semata.

Berlepas dari adanya konspirasi yang membuka peluang terciptanya virus atau penyebarannya,  tugas kita sebagai muslim dengan adanya musibah adalah kembalikan segala sesuatunya kepada Allah. Akan tetapi keyakinan terhadap ketetapan Allah azza wa jall tentang wabah ini tidak berarti mengindikasikan kepada manusia (terutama kaum mukmin) untuk bersikap fatalistik (pasrah terhadap nasib). Karena jelas sikap kita hari ini akan menentukan hisab kita kelak, dan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. 


Menghadapi wabah

Ada beberapa hadist tentang wabah berkaitan dengan tuntunan bagaimana seharusnya muslim berperilaku.
Dari Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُوْرِدُ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ

“Janganlah unta yang sehat dicampur dengan unta yang sakit”.

Pemisahan unta adalah upaya manusia, yang merupakan pilihan aktifitasnya, untuk menghindari meluasnya penyakit. Hal ini mengindikasikan adanya karantina terhadap penderita atau tempat terjadinya wabah. Dengan adanya teknologi hari ini sebenarnya memudahkan mendeteksi persebaran virus Corona di dunia. Jadi sikap lambat melakukan upaya prefentif menunjukkan kelemahan berpikir dengan lemah berikhtiyar.

Sudah sepatutnya manusia memahami bahwa hidup di dunia merupakan ladang uji, dan Allah akan menguji manusia dengan  berbagai macam cara sebagai ujian atas kesabarannya.

وَلَـنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَـوْفِ وَا لْجُـوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَ مْوَا لِ وَا لْاَ نْفُسِ وَا لثَّمَرٰتِ ۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ ۙ 

"Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar," (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 155)

Tapi ingat, ada ayat lain yang menjadikan manusia sebagai subjek atas beragam ujian yang allah berikan. 

إِنَّ اللهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ  

 “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.(QS.Arra'du (13):11)

Artinya dalam masalah wabah ini, ada peran manusia untuk bisa meneliti, memaksimalkan usaha untuk mengobati dan mencegahnya karena di wilayah itulah manusia akan dihisab. Menempatkan Corona sebagai qodho bukan berarti melepas usaha kita untuk memaksimalkan upaya pencegahan, pengobatan dan pendalaman atas apa yang menimpa manusia.

Sebagaimana dahulu Khalifah Umar bin Khathab pernah menyikapi wabah yang terjadi pada masanya.
Abu Ubaidah bin Jarrah RA sebagai komandan pasukan Jihad di Syam bertemu dengan Khalifah Umar bin Khattab RA di Sargh. Khalifah berniat untuk membawa kembali Abu Ubaida ke Madinah mengingat adanya wabah yang sedang melanda wilayah Syam. Abu Ubaidah menolak dan mengingatkan apakah Sang Khalifah ‘lari dari taqdir Allah’?

Hal ini dijawab oleh Khalifah Umar bahwa ‘kita lari dari taqdir Allah ke taqdir Allah yang lain’ seraya menjelaskan pilihan seorang penggembala yang membawa kambingnya ke lembah yang hijau ketimbang lembah yang tandus. Pilihan Khalifah Umar RA untuk memutuskan meninggalkan Syam, dan pilihan Abu Ubaidah  untuk tetap berada di Syam ternyata mendapatkan legitimasi dari hadist yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Auf

Saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ

“Jika kalian mendengar suatu negeri dilanda wabah, maka jangan kalian memasukinya. Jika wabah itu terjadi di negeri yang kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar darinya.” (Muttafaqun ‘alaih)

Hal inilah merupakan sikap bijak dan tepat ketika seorang pemimpin memutuskan sebuah kebijakan. Apa yang dilakukan pemerintah hari ini sangat jauh dari apa yang dilakukan oleh Khalifah dalam Islam. Kecenderungan pemerintah mengikuti agenda global kapitalisme dengan skenario Corona Loan, pinjaman IMF untuk mengatasi Corona di negara penghutang, justru hari ini menjadi wacana. Tidak menutup akses masuknya asing, justru memasukkan hutang baru atas nama rakyat. Tindakan ini merupakan bentuk pelalaian, kelemahan riayah negara kepada warganya.

Seharusnya menempatkan posisi para ilmuwan untuk menganalisa, mendalami dan melakukan rekomendasi atas penanganan Corona, mendapatkan prioritas untuk kemaslahatan. Karena demikianlah peran ilmu dalam Islam. Untuk mengukur kadar yang Allah tetapkan dalam ciptaanNya.

الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَخَلَقَ كُلَّ شَيْءٍ فَقَدَّرَهُ تَقْدِيرًا

“Yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya dalam kekuasaan(Nya), dan dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya” (Al Furqan 25:3).

Disinilah kemaksimalan ikhtiar manusia dengan adanya para ahli untuk segera menemukan analisa dan obat yang tepat mencegah penularan wabah tersebut. Bukan justru menarik keuntungan bahkan merugikan rakyat dengan menambah hutang dan ketergantungannya kepada pihak yang jelas memanfaatkan atas nama kapitalisme. Penyepelean terhadap hal ini akan menyebabkan dosa akibat berlepasnya tanggung jawab penguasa dalam urusan rakyatnya.


Penyikapan Atas Wabah

Lemahnya penguasa dalan nengatur masalah wabah ini tetap harus disikapi dengan ikhtiar individual yang maksimal bisa dilakukan.
1. Lakukan ikhtiar yang maksimal;  Stop berkunjung ke daerah atau negara dan menerima kunjungan dari asal munculnya wabah. Lakukan karantina, isolasi pada setiap orang tersuspect. Sering cuci tangan, makan yang sehat, jaga jarak kontak dengan sesama  disebut Sosial Distance, tidak keluar kecuali penting. Jika perlu segera Lock Down, tutup aktivitas kota atau negara secara masal. Hal demikian pernah dilakukan saat terjadi wabah dalam sejarah Islam. Karena pada yang demikian ada hisab.

2.  Sabar dalam ujian dan tawakal penuh kepada Allah Swt. Mestinya Peristiwa ini menjadikan semakin taqarub kepada Allah, beristighfar dan berzikir serta memohon ampun kepada-Nya, meminta agar segera wabah ini dicabut dan diganti dengan berkah.

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun (QS.Al-Anfal (8): 33)

Ali Bin Abi Thalib Ra berkata.

مَا نَزَلَ البَلَاءُ إلٌَا بِذَنْبٍ وَمَا رَفَعَ إلَّا بِتوبَةّ

“Setiap musibah yang turun disebabkan oleh dosa, dan tidak akan terangkat kecuali dengan taubat”

3. Ridla terhadap yang sudah menjadi qadlanya dan tak putus asa. Terlebih jika wafat karena terserang wabah akan mendapat derajat syahid akhirat.

الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Orang yang mati syahid ada lima, yakni orang yang mati karena tho’un (wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan dan orang yang mati syahid di jalan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Tetap ada amar ma'ruf nahy munkar kepada pihak penguasa karena pada merekalah segala kebijakan dihandle. Pengaturan negara yang sesuai dengan Islam akan memberikan maslahat yang besar jika olmuwàn mendapatkan perhatian khusus untuk semata kemaslahatan umat bukan mindset untung rugi ala kapitalisme. Teruslah mendorong penguasa untuk menerapkan solusi Islam dan meminta semua masyarakat dan penguasa bertaubat atas kelalaiannya menerapkan hukum Allah dalam kehidupan. Karena kemaksiatan kita hari ini memang menjadi syarat didatangkannya adzab Allah di muka bumi.

Wallahu a'lam. 












 


 






 




Sabtu, 14 Maret 2020

Kampanye Sesat Feminisme Tak Layak Dirayakan


Kehidupan dunia saat ini yang serba materialistik telah banyak mengubah cara pandang  manusia  terhadap problematika yang terjadi. Beragam  masalah kehidupan  mulai dari masalah ekonomi politik  sosial  budaya dan keamanan  telah menjadi problem keseharian masyarakat di dunia. Hal inilah yang kemudian mendorong sebagiah pihak melihat sisi lain dalam memandang masalah.

Obama, dalam Forum on Women and the Economy, 2012 lalu mengatakan bahwa perempuan bukanlah sejumlah blok monolitik atau "kelompok kepentingan". Ia menandaskan bahwa tantangan yang dihadapi perempuan mampu mempengaruhi semua orang dan semua golongan. Senada dengan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton semakin menajamkan pandangannya tentang vitalnya peran perempuan, ia bahkan menandaskan sekarang ini adalah abad partisipasi penuh (full participation age) bagi kaum perempuan. Peran perempuan sangat besar dalam menyelesaikan problem dunia.


Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim beberapa tahun lalu bahkan menginginkan agar negara-negara di dunia semakin banyak menginvestasikan anggaran mereka untuk memberdayakan kaum perempuan yang dinilai juga akan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat seluruhnya, ia mengatakan persamaan gender merupakan hal yang sangat vital yang diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di suatu negara. 

Kondisi dunia saat ini sedang dilanda krisis Multi dimensi. Menjadikan peran perempuan semakin meningkat. Akan tetapi, kapitalisme hanya melihat potensi perempuan untuk memperbaiki krisis ekonomi dunia dengan diperankan sebagai pekerja sekaligus penjaga stabilitas sosial. Menurut Kapitalisme, perempuan harus terlibat aktif dalam agenda global setidaknya karena dua alasan; yaitu :
1.     Alasan pertama adalah agenda ekonomi global untuk mengurangi angka kemiskinan sehingga masyarakat tetap punya daya beli, demi misinya ini Kapitalisme sejak lama menggandeng ide kesetaraan gender untuk memoles kepentingannya seakan menjadi perjuangan pembebasan perempuan. 

2.   Masalah kedua, negara Barat telah menjadikan kaum perempuan sebagai senjata untuk melawan ideologi Islam yang sudah dirasakan kebangkitannya. Dalam dokumen RAND Building Moderate Muslim Network juga disebutkan bahwa isu kesetaraan gender adalah salah satu medan pertempuran utama dalam perang pemikiran melawan Islam, promosi kesetaraan gender adalah komponen penting dari setiap proyek untuk memberdayakan muslim moderat. 

Beragam kegagalan kapitalisme menjadikan nereka makin bernafsu menjadikan perempuan sebagai mesin uang yang akan menyelesaikan krisis yang mereka ciptakan. Negara Barat berkeinginan menjadikan perempuan sebagai pemain penting dalam perekonomian dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Intinya menjadikan perempuan sebagai  pemain dalam ekonomi, mulai dari mesin uang, pekerja, hingga sebagai konsumen atas produk yang Barat ciptakan. Mereka berasumsi bahwa kesejahteraan manusia akan bisa diraih jika memenuhi 50:50 pekerja permpuan dan laki-laki.

Menurut asumsi mereka secara matematika ekonomi, ketika suatu negara menghargai kaum perempuan sama dengan mereka menghargai kaum laki-laki dengan cara memberikan kesempatan bagi wanita untuk berpartisipasi lebih besar dalam bidang perekonomian, maka manfaatnya tidak hanya bagi kaum perempuan tetapi juga bagi masyarakat luas.

Pendanaanmo cukup besar dilakukan demi kampanye ini. Bank Dunia bahkan telah terjun langsung dengan memberikan pinjaman dan dana hibah  lebih dari 28 miliar dolar AS, dialokasikan untuk proyek terkait gender.  Semua dilakukan sebagai bentuk dukungan pada persamaan gender melalui pengetahuan dan analisis yang digunakan dengan menciptakan gagasan dan pendekatan baru, serta mengevaluasi secara sistematis intervensi apa yang berhasil.(antaranews, 22/7).

Dari beragam pernyataan dan pendanaan diatas maka nampak jelas bahwa Barat lah yang berambisi penuh pada pemikiran gender dan feminis. Mereka berambisi besar menjadikan kaum perempuan sebagai solusi atas kemiskinan yang mereka ciptakan. Ekonom Bank Dunia, Ashley Taylor, bahkan menyebutkan bahwa Indonesia merupakan pemain besar dalam pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Timur dan Pasifik. Indonesia memiliki pasar domestik yang besar, bahkan terbesar di ASEAN. Tak heran jika saat ini konsumtifisme kaum perempuan di negeri ini meningkat tajam.


Posisi Wanita dalam Islam

Secara umum, Islam memandang laki-laki dan wanita dalam posisi yang sama. Masing-masing adalah ciptaan Allah yang dibebani dengan tanggungjawab melaksanakan ibadah kepada-Nya, yaitu menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Hampir semua syariat Islam dan hukum-hukumnya berlaku untuk laki-laki dan perempuan secara seimbang. Demikian pula janji pahala dan ancaman siksaan bagi yang melanggarnya. Masing-masing memiliki kewajiban dan hak yang sama dihadapan Allah sebagai hamba-Nya. Sebagaimana firman Allah:

 مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik  dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”  (QS. An-Nahl [16]: 97)

 

Perbedaan Kodrat

Kesetaraan laki-laki dan wanita, bukan berarti kaum laki-laki dan wanita menjadi sama dan setara dalam segala hal. Karena, kenyataannya laki-laki dan perempuan memiliki perbedaan yang mendasar. Secara biologis dan kemampuan fisik, laki-laki dan perempuan jelas berbeda. Begitu pun dari sisi sifat, pemikiran-akal, kecenderungan, emosi dan potensi masing-masing juga berbeda. Wanita tabiatnya melakukan proses reproduksi, mengandung, melahirkan, menyusui, menstruasi dan sebagainya. Menjadi tidak adil jika kemudian memaksakan persamaan peran yang tidak sesuai dengan kecenderungan yang mendasar tersebut.

Dari perbedaan mendasar ini, sejumlah hukum-hukum syariat ditetapkan oleh Allah yang Maha adil dengan perbedaan-perbedaan pula. Sebagian hukum, kewajiban, hak dan peran yang disyariatkan oleh Allah dibedakan sesuai dengan kemampuan masing-masing dari keduanya tadi. Tujuannya adalah, agar keduanya saling melengkapi satu sama lain dan dengannya hidup ini dapat berjalan sempurna, harmonis dan seimbang.

Hubungan antara laki-laki dan wanita adalah hubungan yang saling melengkapi, bukan hubungan persaingan sebagaimana yang diinginkan oleh konsep liberal. Islam memandang keadilan antara laki-laki dan wanita, bukan kesetaraan. Konsep kesetaraan bertolak belakang dengan prinsip keadilan. Karena adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, memberikan hak kepada yang berhak menerimanya. Wallahu a'lam.

 

Jumat, 06 Maret 2020

Bersinar Terang dalam Naungan Islam


Dalam upaya mencegah extraordinary crime berbentuk narkoba, radikalisme, terorisme, Polres Cilacap bersemangat mensosialisasikan Desa Bersinar Terang. Program ini dianggap efektif untuk menjadikan wilayah Cilacap bebas dari perkembangan radikalisme terorisme hingga ormas terlarang. Mengingat wilayah Cilacap termasuk wilayah yang potensial sebagai Pusat Kegiatan Nasional. Banyak aset penting di wilayah Cilacap, yang harus tetap dijaga kelanggengannya sehingga faktor keamanan daerah dianggap menjadi isu utama yang harus diangkat.(https://tribratanews.cilacap.jateng.polri.go.id/jajaran/sosialisai-kampung-bersinar-terang/)

Upaya pembahasan ancaman terorisme dan narkoba dibahas Presiden Joko Widodo sejak 2015 lalu dengan menggelar rapat terbatas (ratas) bersama tiga lembaga negara antara lain Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

 Lalu disikapi dengan lebih serius pada 2018, dimana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Nasional Narkotika (BNN) menandatangi nota kesepahaman untuk memperkuat pencegahan, mempercepat penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekusor narkotika, maupun paham radikal dan intoleransi.
MenuForum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah, bahkan menyatakan bahwa Provinsi Jateng menjadi satu dari 12 daerah zona merah penyebaran radikalisme dan terorisme di Indonesia. Hal inilah yang kemudian melahirkan berbagai program kerjasama bahkan dengan ormas Islam pun dilakukan untuk menanggulangi extraordinary crime ini. Pemerintah menggandeng NU dan Badko HMI untuk memuluskan program ini.

 Untuk wilayah Cilacap diinisiatifi oleh Bupati dan Polres Cilacap dengan menggandeng masyarakat dengan program Bersinar Terang (Bersih dari Narkoba, Terorisme, Radikalisme dan Ormas Terlarang) digencarkan hingga ke kampung dan desa. Dianggap sebagai program yang tepat untuk mencegah perkembangan terorisme dan radikalisme. Tapi apakah efektif program tersebut untuk menjaga stabilitas keamanan?


Induk Kampanye Anti Radikalisme Adalah Amerika

Penetapan narkoba, radikalisme dan terorisme sebagai extraordinary crime merupakan arahan langsung dari UNODC (United Nation Office on Drugs and Crime)  dalam memandang problem besar dunia ditindaklanjuti langsung sejatinya upaya menutupi kelemahan kapitalisme mensejahterakan rakyat.  Dianggap sebagai isu besar dunia, narkoba dan radikalisme justru digunakan untuk menutup kebobrokan kapitalisme. Beragam kasus besar tertutup hanya dengan kampanye anti radikalisme.

 
Penanggulangan narkoba dan radikalisme sebenarnya merupakan 2 hal yang berbeda, karena pelanggaran dan penyalahgunaan disejejarkan dengan politik untuk memainkan peranan pihak tertentu. Banyak pihak melihat bahwa isu radikalisme hanya digunakan sebagai alat untuk melemahkan lawan politik. Dan menstigmakan negatif kepada Islam, menunjukkan adanya pihak yang memiliki ketakutan akan penyebaran dakwah Islam. 


Sejak peristiwa 911, dunia seakan memiliki musuh bersama baru yaitu terorisme islam. Imbas belasan tahun kemudian adalah dengan munculnya perang melawan radikalisme seperti saat ini. Sejak dilakukan penelitian oleh RAND Corporation ketika meneliti muslim Indonesia dan dunia, Kajian penting pertama yang dilakukan Rand Corporation adalah melakukan klasifikasi terhadap umat Islam. Hal ini tertuang pada buku berjudul Civil Democratic Islam, Partners, Resources, and Strategies. Buku ini ditulis oleh Cheryl Benard pada tahun 2003. Pada buku ini Benard mengklasifikasikan umat Islam menjadi: (1) kaum fundamentalis; (2) kaum tradisionalis; (3) kaum modernis; (4) kaum sekularis.

Dalam kajian Rand Corp, kaum fundamentalis memusuhi Barat dan Amerika Serikat pada khususnya dan bermaksud, merusak dan menghancurkan demokrasi modern. Kaum tradisionalis umumnya memiliki pandangan yang lebih moderat, namun ada beragam kelompok tradisionalis. Ada yang dekat dengan kaum fundamentalis. Tidak ada yang sepenuh hati menerima demokrasi modern, budaya dan nilai-nilai modernitas, paling banter menerimanya sekadar hal itu bisa membuat kedamaian yang tidak nyaman.

Kaum modernis dan sekularis adalah yang paling dekat dengan Barat dalam hal nilai dan kebijakan. Namun, umumnya mereka berada pada posisi yang lebih lemah daripada kelompok lainnya; tidak memiliki dukungan kuat, sumber keuangan, infrastruktur yang efektif dan platform publik. Kaum sekular, selain kadang tidak bisa diterima sebagai bagian umat berdasarkan afiliasi ideologis mereka, juga memiliki masalah dalam menangani sektor tradisional dari umat Islam.

Rand Corp kemudian memberikan rekomendasi untuk melakukan strategi pecah-belah terhadap klasifikasi umat Islam tersebut. Keempat strategi tersebut antara lain: (1) Dukung kaum modernis terlebih dulu; (2) Dukung kaum tradisionalis melawan kaum fundamentalis; (3) Hadapi dan pertentangkan kaum fundamentalis; (4) Selektif dalam mendukung sekularis.


Setelahnya pun,  NIC National Intelligence Council's milik Amerika pernah memprediksi sebuah kekuatan besar baru pada 2020.  Berawal dari Desember 2004, National Intelelligence Council’s (NIC) merilis sebuah laporan yang berjudul, “Mapping the Global Future”. Dalam laporan ini diprediksi empat skenario dunia tahun 2020:
  • Davod World: Digambarkan bahwa 15 tahun ke depan Cina dan India akan menjadi pemain penting ekonomi dan politik dunia.
  • Pax Americana: Dunia masih dipimpin oleh Amerika Serikat dengan Pax Americana-nya.

  • A New Chaliphate: Berdirinya kembali Khilafah Islam, sebuah pemerintahan Islam global yang mampu memberikan tantangan pada norma-norma dan nilai-nilai global Barat.

  • Cycle of Fear (Munculnya lingkaran ketakutan). Di dalam skenario ini, respon agresif pada ancaman teroris mengarah pada pelanggaran atas aturan dan sistem keamanan yang berlaku. Akibatnya, akan lahir Dunia ‘Orwellian’ ketika pada masa depan manusia menjadi budak  bagi satu dari tiga negara otoriter.

Dari 2 hal ini nampak jelas sebenarnya, bahwa pihak yang bermain dalam kampanye anti radikalisme terutama dalam mencegah sebuah kekuatan besar dunia Islam dengan tegaknya Khilafah adalah Amerika. Mereka memiliki ketakutan besar jika Islam bangkit kembali membangun peradaban besar seperti sebelumnya.

Radikalisme  terorisme  hanya dijadikan isu politik untuk mengalihkan kejahatan imperialisme mereka, juga untuk menghantam kekuatan besar yang akan muncul sebagai negara adidaya pesaing mereka. Maka  upaya adu domba dan beragam strategi akan terus dirancang untuk menakuti umat Islam sendiri pada tegaknya institusi khilafah.

Sehingga dari sini pula kita melihat bahwa program Bersinar Terang hanya menjadi satu bagian kecil dari program kontra terorisme yang dilakukan sesuai arahan Barat. Kebijakan ini menjadi bukti ketidakmandirian negeri ini dalam menjaga stabilitas negeri, kecenderungan mengekor pada kebijakan AS menjadi sebuah kata kuci bahwa negeri ini terjajah secara politik.



Tegaknya Khilafah Sinar Terang Baru di Tengah Kegelapan Kapitalisme


Kaum kafir dan munafik mampu merusak bunga yang hendak bermekaran, tapi mereka takkan mampu mencegah datangnya musim semi. Mereka mampu menghadirkan hiburan malam di dunia untuk menciptkan malam terasa panjang tapi mereka takkan mampu mencegah datangnya pagi.
Karena Khilafah adalah janji Allah, seperti apapun kekuatan mereka lakukan, fitnah mereka tuduhkan, dan kebencian mereka ciptakan takkan pernah bisa menghalangi tegaknya khilafah.

ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ

"Kemudian akan tegak kembali khilafah atas manhaj kenabian..."(HR.Ahmad)


 Khilafah inilah yang nantinya akan menjadi sebuah kekuatan raksasa melawan beragam kezhaliman Di muka bumi, menghentikan hegemoni kekuasaan manusia sombong yang enggan berhukum dan tunduk pada Illahi. Ingatlah, bahwa tugas kita umat Islam adalah masuk Islam secara kaffah, dan menjauhi langkah setan yang jelas akan menyengsarakan manusia. Dan senantiasa melakukan amar ma'ruf nahy munkar.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (TQS Al-Baqarah : 208)


Yakinlah atas dasar keimanan sebagai modal para pejuang akhir jaman, memperjuangkan syariat Allah di muka bumi, akan menjadikan pertolongan Allah itu amat dekat dengan hambaNya yang beriman.

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ ﴿٤٠﴾ الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الْأُمُورِ

Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” [al-Hajj/22:40-41].


Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan mengerjakan amal saleh, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai (Islam). Dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur; 24:55)

Yakinlah, bahwa pertolongan Allah itu kian dekat.
Wallahu a'lam bish-shawab. [ ]

Kamis, 05 Maret 2020

BOLEHKAH JUAL-BELI EMAS SECARA KREDIT?

Oleh:Ust. SHIDDIQ AL Jawi

Mengingat kurma termasuk 6 jenis barang yang terkena riba, bolehkah menjual kurma dibayar mundur? Hal yang sama, bolehkah membeli emas dengan dibayar mundur, ataukah harus kas? Lalu apa bedanya dengan hutang (qardh) yang dibolehkan, sebagaimana yang disebutkan dalam pembahasan riba dan sharf dalam kitab An-Nizhâm al-Iqtishâdi?  
Jawab:
Mengenai pertanyaan-pertanyaan di atas, jawabannya sebagai berikut:

PERTAMA: RASULULLAH SAW. BERSABDA:

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ، وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ، وَالبُرُّ بِالبُرِّ، وَالشَّعِيْرُ بِالشَّعِيْرِ، وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ، وَالْمِلْحُ بِالِمْلحِ مَثَلاً بِمَثَلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَداً بِيَدٍ. فَإِذَا اِخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيْعُوْا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَداً بِيَدٍ
Emas dengan emas, perak dengan perak, burr dengan burr, gandung [Sya’ir] dengan gandum, kurma dengan kurma dan garam dengan garam harus sepadan, sama dan tunai. Jika jenisnya berbeda maka juallah sesuka kalian, dengan syarat, tunai (HR al-Bukhari dan Muslim melalui jalur ‘Ubadah bin Shamit, ra.).
Nash ini dengan jelas menyatakan, jika jenis barang riba tersebut berbeda, maka “kalian bisa menjual sesuka kalian”. Artinya, tidak ada syarat harus sepadan, tetapi tetap disyaratkan ada serah terima [taqâbudh]. Kata “al-ashnâf” dinyatakan secara umum untuk semua jenis barang riba, yaitu keenam-enamnya, tanpa ada satu pun yang dikecualikan, kecuali dengan nash. Karena tidak ada satu nash pun, maka hukum kebolehan menjual burr 1 dengan gandung, burr dengan emas, gandung dengan perak, kurma dengan garam, kurma dengan emas, garam dengan perak dan sebagainya, betapapun nilai tukar dan harganya beda, tetap harus cash, atau tidak dihutang. Ketentuan yang berlaku untuk emas dan perak juga berlaku untuk uang kertas, karena adanya ‘illat naqdiyyah [uang]; karena ia digunakan untuk menentukan harga dan upah.

KEDUA: ADA PENGECUALIAN DARI KEWAJIBAN SERAH TERIMA [TAQÂBUDH] KETIKA MELAKUKAN JUAL BELI TERHADAP JENIS-JENIS BARANG RIBA, YAITU KETIKA MENGAGUNKAN [RAHN], SAAT MEMBELI EMPAT JENIS BARANG RIBA, BURR, GANDUM, GARAM DAN KURMA DENGAN UANG. 

Dasarnya adalah hadis riwayat Imam Muslim dari ‘Aisyah ra, bahwa Rasulullah saw. pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan membayar mundur [hutang], dan Baginda menggadaikan baju besinya kepada orang Yahudi tersebut. Dengan kata lain, Rasulullah saw. pernah membeli makanan dengan hutang, disertai agunan [rahn]. Makanan mereka ketika itu adalah barang jenis riba, sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis di atas, “Makanan dengan makanan, dengan sepadan. Makanan kami ketika itu adalah gandum.” (HR Ahmad dan Muslim melalui jalur Ma’mar bin ‘Abdillah)Karena itu boleh membeli keempat jenis barang riba tersebut dengan bayar mundur [dihutang] ketika sesuatu dijadikan agunan pada pembeli hingga harga yang harus dibayar telah diberikan.

KETIGA: JIKA ORANG YANG MEMBERI PINJAMAN (DÂ’IN) DENGAN ORANG YANG BERHUTANG [MADÎN] SATU SAMA LAIN SALING PERCAYA, MAKA TIDAK DIBUTUHKAN AGUNAN (RAHN). DALILNYA ADALAH FIRMAN ALLAH SWT:

وَإِنْ كُنْتُمْ عَلَى سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا كَاتِبًا فَرِهَانٌ مَقْبُوضَةٌ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ الَّذِي اؤْتُمِنَ أَمَانَتَهُ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ
Jika kalian dalam perjalanan [dan bermuamalah tidak secara tunai], sedangkan kalian tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang yang diagunkan yang dipegang (oleh yang menghutangi). Namun, jika sebagian di antara kalian saling percaya satu sama lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanah (hutang)-nya. Hendaknya ia bertakwa kepada Allah, Tuhannya (QS al-Baqarah [2]: 283).
Ayat yang mulia ini memberikan pengertian, bahwa agunan hutang selama perjalanan tidak diperlukan jika orang yang memberikan hutang dengan yang berhutang saling percaya satu sama lain. Ayat ini diberlakukan untuk agunan ketika membeli dengan bayar mundur terhadap keempat jenis barang riba yaitu burr, gandung, garam dan kurma.
Penunjukan ayat ini dengan jelas menyatakan, bahwa agunan dalam kondisi seperti ini tidak diperlukan.

KEEMPAT: KARENA ITU, BOLEH MEMBELI KEEMPAT JENIS BARANG RIBA,

“Burr, gandum, kurma dan garam” dengan uang dibayar mundur, baik disertai agunan atau tidak untuk membayar hutang tersebut, dengan syarat, jika masing-masing penjual dan pembeli saling percaya satu sama lain.. Dalam kedua kondisi seperti ini, maka membeli jenis barang riba ini dengan pembayaran mundur diperbolehkan. Dengan kata lain, kurma yang ditanyakan boleh-tidaknya dibeli dengan bayar mundur, jawabannya jelas boleh jika memenuhi syarat yang disebutkan dalam ayat di atas:
فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا
Namun, jika sebagian di antara kalian saling percaya satu sama lain (QS al-Baqarah [2]: 28).
Inilah yang kami kuatkan dalam masalah ini. Allah Mahatahu dan Mahabijak.

KELIMA: 

Sekadar informasi, telah dinyatakan dalam Syarh Shahîh al-Bukhâri, karya Ibn Batthal, Bab Syira’ at-Tha’am ila Ajal [Bab Membeli Makanan dengan Bayar Mundur], tidak ada perselisihan di kalangan ahli ilmu bahwa membeli makanan dengan harga tertentu pembayarannya boleh ditangguhkan hingga tenggat waktu tertentu.2
Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-Madzâhib al-Arba’ah, karya al-Jazairi, tentang membeli jenis barang riba dinyatakan, “Adapun kalau salah satu pertukarannya kas, sedangkan yang lain berupa makanan, maka boleh ditangguhkan (dibayar mundur).” 3
Dalam kitab I’lâm al-Muwaqqi’în ‘an Rabbi al-‘Alamîn, karya Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah, ketika beliau membahas hikmah pengharaman riba nasi’ah dalam makanan, beliau mengatakan, “Berbeda jika dijual dengan dirham atau yang lain dari barang-barang yang ditimbang dengan dilebihkan, maka kebutuhan menuntut hal itu dilakukan.” 4

KESIMPULAN

Pertama: Boleh menjual kurma, burr, gandum dan garam dengan uang dibayar mundur, disertai agunan (rahn) untuk membayar hutangnya, atau tanpa disertai agunan jika pembeli dan penjual saling percaya satu sama lain.. Di luar kedua kondisi ini tidak dibolehkan.
Kedua: Membeli emas dengan uang dibayar mundur secara mutlak tidak dibolehkan, baik uangnya sama-sama berupa emas, atau uang kertas; baik semua hutangnya dibayar mundur, atau dicicil, misalnya sebagian dibayar kas, sedangkan sisanya dicicil. Dalam kondisi yang terakhir, yaitu dicicil, sebagian harganya dibayar di depan (sisanya dibayar mundur), maka jual beli emas yang sah adalah yang harganya dibayar di depan dengan kas, atau pembayaran pertama. Adapun yang dibayar dengan cicilan selanjutnya, jual-belinya dianggap tidak sah. Jika semuanya dicicil, atau tidak dibayar kas sedikit pun, maka semua jual belinya dianggap tidak sah. Ini karena dalil-dalil pertukaran barang riba tersebut bisa diberlakukan padanya.
Keempat: Hutang-piutang emas, perak, uang dan semua jenis barang riba hukumnya boleh, dengan syarat tidak ada riba. Fakta ini berbeda dengan jual-beli dan sharf (pertukaran uang) sekalipun bentuknya hampir mirip. Di dalam jual-beli dan sharf memang terjadi pertukaran harta dengan harta, dengan jenis yang sama atau berbeda.
Adapun hutang-piutang [qardh] adalah memberikan harta kepada pihak lain untuk dikembalikan seperti apa adanya. Hutang-piutang itu bagian dari kasih-sayang. Dalilnya jelas berbeda dengan dalil jual-beli. Dalil jual-beli jenis barang riba tidak bisa digunakan untuknya. Sebaliknya, dalil-dalil tersebut menyatakan kebolehannya.
Imam Muslim telah meriwayatkan dari Abu Rafi’, bahwa Rasulullah saw. pernah berhutang unta muda [bakar] kepada seorang pria. Nabi saw. kemudian mendapatkan seekor unta sedekah, lalu memerintahkan kepada Abu Rafi’ untuk membayarkan [hutang] unta muda kepada orang tersebut. Abu Rafi’ pun kembali kepada Nabi saw. seraya berkata, “Aku tidak mendapatinya, kecuali lebih baik [lebih tua] memasuki usia 7 tahun.” Nabi bersabda, “Berikanlah kepada dia karena orang yang terbaik adalah mereka yang paling baik membayar hutangnya.”
Ibn Hibban telah meriwayatkan dari Ibn Mas’ud, bahwa Nabi saw. pernah bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُقْرِضُ مُسْلِماً قَرْضاً مَرَّتَيْنِ إِلاَّ كَانَ كَصَدَقَةٍ مَرَّةً
Tak seorang Muslim pun yang memberi hutang kepada seorang Muslim dua kali, kecuali seperti satu kali sedekah.
Nabi saw. pun pernah berhutang. [KH. Hafidz Abdurrahman]
Catatan kaki:
1         Burr dengan sya’ir sebenarnya sama-sama gandum, tetapi berbeda jenisnya. Karena itu parafuqaha’ juga membedakan keduanya, sebagaimana hadis Nabi saw. di atas juga membedakan keduanya.
2         Ibn Battal, Abu al-Hasan ‘Ali bin Khalaf bin ‘Abdul Malik, Syarh Shahîh al-Bukhâri, Maktabah ar-Rusyd, Riyadh, t.t., Juz VI/321.
3         ‘Abdurrahman bin Muhammad ‘Awadh al-Jazairi, Al-Fiqh ‘alâ Madzâhib al-Arba’ah, Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabi, Beirut, t.t., II/213.
4         Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah, I’lâm al-Muwaqqi’în ‘an Rabbi al-‘Alamîn, Dar Ibn al-Jauzi, Riyadh, cet. I, 1423 H, III/403.

Rajab Bulan Ujian, Let's Stand Up!

Memasuki bulan Rajab tahun ini, berbarengan dengan musim ujian pelajar sekolah juga berbarengan dengan beragamnya ujian kehidupan. Penyebaran virus Corona, makin maraknya beragam problematika remaja yang jauh dari Islam, beragam serangan pemikiran dan budaya dari 'luar' yang masih jadi tugas besar untuk dihadapi.

Remaja biasa menghadapi ujian dengan beragam persiapan. Mulai dari belajar kebut semalam, menyiapkan beragam strategi memuluskan upaya meraih nilai cukup, hingga tak sedikit menambah taqarrub untuk mendekatkan diri pada Allah agar diberi pertolongan kemudahan. Lain dengan masalah hidup, dimana remaja sedikit yang sudah menyiapakan bekalnya agar mampu melewati. Mereka menyiapkan diri bagaimana jika di 'tembak' lawan jenis, diantisipasi dengan cara apa.agar hal.itu tidak terjadi. Hal seperti ini jarang dilakukan. Dianggap hal seperti justru bukan ujian hidup. 

Bulan Rojab masa kini seringkali dianggap biasa saja oleh remaja muslim. Padahal bulan Rojab sejatinya merupakan salah satu bulan istimewa. Karena bulan ini merupakan salah satu bulan di antara tiga bulan haram lainnya yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Itulah bulan Rajab, bulan ke-7 dalam kalender Hijriyah sebagai bulan penuh dengan rahmat, karena ia dekat dengan bulan Ramadan. Di bulan Rajab inilah terjadi peristiwa penting yang sering dikenal dengan peristiwa Isra’ Mikraj, yaitu peristiwa perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjid al Haram ke Masjid al Aqsa, kemudian langsung ke Sidratulmuntaha yang terjadi pada malam 27 Rajab.

Banyak keutamaan bulan Rajab yang dapat kita pelajari di antaranya yaitu bulan Rajab merupakan bulan suci nan mulia yang kedatangannya dirindukan oleh umat Islam sebagai bulan penuh keberkahanAllah SWT berfirman dalam surat at Taubah ayat 36 yang berbunyi:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.” (QS. At Taubah:36).

Syaikh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya Nashaihul ‘Ibad menjelaskan bahwa Umar bin Khattab ra. pernah berkata, ”Kemuliaan dunia dapat diraih dengan harta dan kemuliaan akhirat dapat diraih dengan amal saleh”


Maka kita bisa meraih amal sholih untuk kehidupan akhirat yang mulia pada bulan Rojab ini dengan berbagai kebaikan. Berpuasa sunah, memperbanhak doandan istighfar, memperbanyak sedekah dan beragam kebaikan lainnya. Amat sia-sia jika Rojab hanya memiliki satu makna saja yaitu mengerjakan tugas ujian sekolah tanpa kita meraih banyak peluang amal sholih lainnya.


Meraih Amal Terbaik

Amal terbaik akan mampu dihasilkan oleh orang2 yang memiliki kemampuan SMART dalam hidup.

S: Selalu terjaga kemurnian aqidahnya, sehingga jauh dari kemusyrikan dan kebathilan ibadah selain kepada Allah. 


M: Menyegerakan memenuhi seruan jika ada seruan dari Allah dan RasulNya. sebagaimana Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allâh dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu. [al-Anfâl/8:24]


A: Memiliki aqliyah dan nafsiyah baik dan terjaga ada dalam suasana keimanan yang tinggi. Aqliyah atau pola pikirnya menunjukkan kemampuan mengkaitkan segala sesuatu berdasarkan pandangan Islam. Sementara nafsiyah Islam merupakan pola sikap dimana seseorang memenuhi tuntutan kebutuhan dan naluri dalam tubuhya aesuai Islam atau tidak. Keduanya jika terjaga dan tersusun dengan baik berdasarkan syariat maka kepribadian Islam yang baik dalam amal sholih pun mudah rerbentuk.


R: Roja' yaitu mengharap rahmat hanya kepada Allah, berbaik sangka kepada Allah, meminta jalan keluar, ampunan dan pertolongan hanya kepada Allah. 

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱلَّذِينَ هَاجَرُوا۟ وَجَٰهَدُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أُو۟لَٰٓئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ ٱللَّهِ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."


T: Tekun dalam ibadah. Tekun dalam menunaikan ibadah dalam berbagai kesempatan dan peluang pahala itu semua diambil dan ditunaikan. Karena baginya ketaatan dan meraih kebaikan akhirat jauh lebih utama dari berbagai keuntungan dunia. 

عن مُسْتَوْرِد أَخي بَنِي فِهْرٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاللَّهِ مَا الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ هَذِهِ وَأَشَارَ يَحْيَى بِالسَّبَّابَةِ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ تَرْجِعُ.

Dari Al Mustaurid, saudara Bani Fihr, dia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, 'Demi Allah, sesungguhnya kehidupan dunia dibandingkan dengan kehidupan akhirat hanyalah seperti air yang tersisa di jari seseorang setelah ia mencelupkannya ke dalam lautan (Yahya menunjukkan jari telunjuknya ketika ia meriwayatkan hadits ini). Perhatikanlah betapa sedikitnya air yang tersisa di jari tersebut (jika dibandingkan dengan air lautan.)" (HR.Muslim 8/156)

Abu Ja'far berkata:

 قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: يا عجبا كل العجب للمصدق بدار الخلود وهو يسعى لدار الغرور

 Rasulullah saw. pernah bersabda: "Sungguh benar-benar aneh orang yang mengaku membenarkan (meyakini) adanya 'negeri keabadian' (akhirat), tetapi dia sendiri lebih banyak beramal untuk 'negeri penuh tipuan' (dunia)."(Ibnu Abi ad-Dunya' Kitab Az-Zuhd, 1/16))


Maka menjadikan hidup lebih bermakna, dengan tidak menyia-nyiakan hidup, tidak sekedar hidup asal hidup, akan menjadikan hidup jauh lebih bermakna. Ujian setiap hari seakan dinanti, karena jiwa-jiwa pemberani telah menyiapkan diri untuk meraih amaliyah terbaik. Hidup hanya untuk meraih kebaikan akhirat, menghadapi ujian medan kehidupan dengan keoptimisan dan kebahagiaan serta kesiapan meraih pahala di sisi Allah.

So, menjadi muslim sejati jika ada masalah dan ujian datang jadikan sebagai ladang pahala kebaikan. Let's stand up and never give up!

Senin, 02 Maret 2020

Refleksi 3 Maret: 96 Tahun Tanpa Khilafah, Umat Kian Susah.

Sejarah mencatat 3 Maret 1924 merupakan fase awal gelapnya kehidupan umat Islam. Kelam dan seakan mampu membenamkan gambaran utuh tentang Islam. Setelah menjabat kursi tertinggi di Turki, Attaturk segera membersihkan seluruh simbol Islam yang ada di Turki. Antara lain menghapuskan huruf-huruf arab, melarang penggunaan jilbab, menutup madrasah-madrasah Islam, memupus peradilan Islam, serta mengganti adzan dengan bahasa Turki. Sehingga mengakibatkan hilangnya Bahasa Arab dari Turki. Dia berusaha menghilangkan gambaran khilafah dalam benak umat Islam.

Dengan dukungan Inggris, Perancis dan Zionis Internasional, musuh Islam ini menyusupkan Attaturk ke dalam struktur pemerintahan dan militer di Turki, lalu menyusun skenario jahat dan tipu daya untuk memaksa Turki mengubah bentuk Daulah Khilafah Islamiyah menjadi Negara Nasionalis-Sekuler. Jauh dari peradaban Islam, sebuah sistem yang tak pernah dibayangkan sebelumnya.


Le histoire se repete, Sejarah akan terulang. Itulah sebuah ungkapan yang sering didengar. Akan tetapi kebenaran ungkapan ini diradakan benar realitanya. Semua fakta bahwa sejarah selalu mengulangi dirinya sendiri. Dari sinilah kita perlu melihat bahwa sejarah keruntuhan khilafah akan mengulangi sejarah bagaimana khilafah tegak kembali. Apalagi didukung oleh hadits akan kembalinya masa kekhilafahan kembali.

Dari Hudzaifah r.a., ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

«تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ  فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»

“Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada. Lalu  Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan yang zhalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada.  Selanjutnya  akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya (no. 18430), Abu Dawud al-Thayalisi dalam Musnad-nya (no. 439); Al-Bazzar dalam Sunan-nya (no. 2796))


Umat Islam harus memiliki keyakinan akan kembalinya khilafah, seperti dia meyakini datangnya pagi setelah malam. Dia pun meyakininya sebagai sebuah janji kemenangan dari Allah sehingga dia tidak akan melihat kehidupan saat ini sebagai sebuah kehidupan final umat Islam.


Meski realita saat ini kita harus berhadapan dengan beragam ujian kehidupan untuk umat Islam. Mulai dari sisten politik demokrasi yang opportunis, serba memanfaatkan, mengambil peluang jika memang ada yang bisa dimanfaatkan. Akhirnya berujung pada saling memanfaatkan, politik uang dan memanfaatkan kekuasaan menjadi lekat dengan kehidupan politik saat ini. Demokrasi telah melegalkan manusia menjadi pengganti Tuhan.


Ujian kehidupan lainnya adalah dalam hal berekonomi. Umat Islam jauh dari ideologi Islam, telah menjadikan riba sebagai badis ekonomi mereka. Gambaran kehidupan berekonomi dalam muamalah ditegakkan dengan dasar yang jauh dari Islam, menjadikan kehidupan jauh dari keberkahan.


Kehidupan umat Islam yang jauh dari ideologi Islam pun nampak Dalam kehidupan sosial umat Islam saat ini. Kehidupan liberal, sekuler menjadi dasar pemikiran dalam sikap. Tak beraturan dan hanya menjadi penyebab masalah di masyarakat.


Kehidupan kemanan yang jauh dari Islam pun dirasakan makin parah. Umat Islam tak memiliki pelindung, perisai dari ancaman. Karena kehidupan yang jauh dari Islam justru saat ini menempatkan gambaran perjuangan kaffah, keinginan menegakkan khilafah sebagai sebuah momok menakutkan, dianggap musuh bersama yang harus diperangi karena dianggap bertentangan dengan asas negara. Na'udzubillah.


Kita bisa lihat bagaimana kondisi umat Islam diseluruh belahan bumi, Palestine, Rohingya, Suriah, hingga India serta berbagai belahan bumi lainnya telah menjadi bukti hilangnya marwah umat Islam. Sekat nasionalisme menjadikan kita tak mampu lagi berbuat apapun membela saudara muslim kita. Lagi lagi semua karena sekulerisme. Islam diakui hanya sebagai agama ritual semata. Bukan sebagai pengatur kehidupan.


Dan hari ini, Khilafah justru diposisikan sebagai musuh utama umat Islam. Kafir Barat yang menempatkan skenario hitam ini sebagai kacamata umat Islam memandang masalah. Mereka ciptakan common enemy, yang jauh lebih berbahaya dari narkoba, seks bebas hingga korupsi. Yaitu gambaran Islam radikal yang akan mengusung kekhilafahan kembali. Tapi bersabarlah, semua hanya skenario kafir Barat dalam mencegah datangnya kembali janji Allah yaitu tegaknya Khilafah. Ketakutan kafir atas sejarah kehebatan khilafah tak pernah hilang dalam benak mereka. Mereka kini menggunakan tangan-tangan anak kaum muslimin sendiri sebagai tameng menghalangi janji Allah. Pemikiran rusak pasti akan segera tersingkir.


Menuju fase akhir inilah, kita umat Islam seharusnya semakin sadar akan kondisi demikian. 96 Tahun ketidakberadaannya umat Islam dihinakan oleh para musuhnya. Penganiayaan, persekusi, dan penindasan, semua dialami umat seluruh dunia. Kita yakin, Allah tidak akan diam dan Allah sudah janjikan akan ada lagi perisai tersebut. Akankah kita tetap diam, atau ikut memperjuangkannya?


Berbagai macam cara mereka lakukan untuk menghancurkan umat Islam. Umat Islam tak mampu melawan, layaknya buih di lautan: banyak tapi tidak punya kekuatan. Bukankah Allah sudah memfirmankan bahwa umat Rasulullah adalah umat terbaik yang diturunkan pada manusia? (Ali Imron [3]: 110) Apakah ini nasib umat yang terbaik itu?


Ternyata, predikat terbaik itu melekat pada aktivitas amar makruf nahi munkar, yang hari ini kita melihat ada kemungkaran terbesar yaitu tercampakkannya hukum Allah SWT dan tiadanya Khilafah sebagai tajul furud (mahkota kewajiban) yang menjadi jalan tegak nya kewajiban lainnya.


Khilafah adalah kewajiban sekaligus solusi semua problematika yang hari ini menimpa umat Islam. Belum saatnya kah kita sadar akan kewajiban penegakkan khilafah dan kepemimpinan umat Islam ini?