Jumat, 31 Januari 2020

Remaja Muslim dan Tren Perceraian di Cilacap

Beberapa waktu ini pemberitaan mengabarkan tentang perceraian tertinggi di Jawa Tengah adalah di Kabupaten Cilacap. Kabupaten Cilacap yang digadang menjadi kota industri di Jawa bagian Selatan, bahkan oleh Presiden sempat dikatakan sebagai Singapura of The Java, Justru malah memiliki prestasi yang luar biasa dalam masalah perceraian. 

Dari pemberitaan yang ada disebutkan bahwa penyebab utama perceraian adalah masalah ekonomi dan perselingkuhan, meskipun terdapat beberapa penyebab lainnya. Program perceraian memang cukup mendominasi akhir-akhir ini dikarenakan makin menurunnya kualitas sebuah keluarga untuk mampu menjaga ketahanan keluarga yang kuat dalam kondisi saat ini. Di sisi lain menciptakan sebuah keluarga yang kuat dan memiliki ketahanan yang tangguh untuk melawan beragam macam tantangan justru akan dihadapkan dengan masalah kompleks.l, Ketika tidak dibarengi dengan tata aturan yang sempurna untuk menyelesaikan problema manusia. 

Sebutlah hari ini masalah perceraian yang menimpa keluarga di Cilacap didominasi oleh maraknya perempuan yang bekerja ke luar negeri menjadi TKW.  Dengan alasan ekonomi dan sulitnya lapangan pekerjaan membuat mereka nekat meninggalkan keluarga anak dan suaminya untuk meraih meraih materi tanpa dipikirkan efek jangka panjangnya dari penerapan kebijakan seperti ini. 

Seorang ibu yang sudah pergi meninggalkan keluarganya akhirnya kehilangan peran dan fungsinya sebagai pendidik anak-anak mereka juga sebagai istri bagi suaminya.  Sehingga yang terjadi dengan adanya kebijakan membolehkan perempuan bekerja ke luar negeri membuat problem sosial di masyarakat semakin besar. Anak-anak terdidik bukan oleh seorang ibu tetapi oleh lingkungan yang notabene rusak. Seorang suami pada akhirnya mencari pemuasan yang lain dengan cara berselingkuh karena jauh dari istrinya.


Kondisi remaja yang masih dikatakan cukup labil akan mendapatkan resiko jangka panjang yang cukup besar jika dia tidak mampu mengarahkan dirinya dan betul-betul menahan diri untuk tidak berkecimpung dalam kehidupan remaja yang liberal. Saat ini harus disadari bahwa kabupaten cilacap yang di gadang menjadi kota industri di Jawa bagian selatan bahkan oleh presiden sempat dikatakan sebagai singapore of the java akan melahirkan beragam masalah pergaulan berat. Mengingat beragam tuntutan adanya industrialisasi membuat tempat hiburan, tempat prostisitusi hingga beragam fasilitas hiburan lainnya makin banyak. Remaja akhirnya berhadapan dengan beragam Industrialisasi berujung liberalisasi. Kehidupan serba bebas mengancan remaja. Seks bebas, pergaulan bebas, hingga kehidupan yang jauh dari Islam akhirnya mengancam remaja muslim hari ini.

Bayangkan jika kondisi liberal serba bebas ditopang dengan adanya keluarga yang dissfungsi, tak berfungsu keluarga sebagai pusat pendidikan, akan kemana arah remaja muslim kita hari ini?

1. Remaja muslim wajib punya jatidiri.
Menjadi remaja muslim di era kekinian menuntut adanya keimanan yang sangat kokoh dan pemahaman agama yang cukup baik. Sehingga akhirnya karakter keislaman dalam dirinya akan menonjol dan terpatri dengan sangat kuat , dia harus meyakini bahwa dirinya adalah makhluk dari Allah sang pencipta.  Dan wajib dirinya hidup dengan aturan yang sudah Allah tetapkan. Hal inilah yang akan membentuk jati diri seorang remaja muslim. Muslim taat yang cinta Syariat.

2  Remaja muslim gemar mengkaji dan mendalami Islam.
Kompleksnya problem yang dihadapi remaja saat ini menuntut seorang remaja muslim harus cermat dalam mendalami setiap realita, menganalisanya dan mencari solusi terbaiknya dalam Islam. Sehingga ketika keimanan dan ketaatan ada pada dirinya apa yang sudah direnungi dari setiap permasalahan hidup tersebut akan betul-betul dia sesuaikan penyikapannya dengan ketaatan dan ketundukannya pada Allah.

Memperbanyaj berkumpul.dengan orang sholih dan berdiskusi agama dengan mereka merupakan salah satu penjamin keamanan diri dari kerusakan. Karena jelas, agama seseorang akan dilihat dari temannya.

3. Jangan pernah salah bergaul dalam memilih reman. Karena siapa teman kita akan rerbawa kita pada lingkungannya.
Rasulullah bersabda:

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari no. 2101, dari Abu Musa)

Apa kita akan merasa tenang bersama dengan teman-teman yang tidak mampu membawa kita ke jannahnNya? 

4. Remaja muslim tetap berpikir dewasa dan bijak jika dihadapkan pada beragam masalah kehidupan. Misal ortu terlanjur bekerja keluar negeri, atau ayah yang bekerja keliar negeri atai beragam masalah keluarga lainnya.

Berpikir dewasa artinya berpikir sesuai standar berpikir diri kita sebagai seorang mumayyiz juga mukallaf. Artinya dalam mencari soluai kehidupan haruslah dengan tetap memperhatikan kaidah syariatnya seperti apa nash/dalil yang berlaku untuk hal tersebut. Selalu terikat pada syariat, bukan sekedar mengikuti hawa nafsu semata. Ukuran benar salah adalah syariat, ikuran halal harom.juga syariat. Hal inilah yang kemudian harus dijadikan standar penyekesaian masalah dalam Islam. 


5. Menjadi agent of change yang menyatu dalam amar ma'ruf nahy munkar.

Islam dan kewajiban dakwah tak bisa dilepaskan. Allah telah memerintahkan srtiap muslim untuk menegakkannya tiap kali ada kemaksiatan.

Karakter umat terbaik takkan meminggalkan amar ma'ruf nahy munkar. Allah berfirman :

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَلَوْءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرَهُمُ الْفَاسِقُونَ

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik“. [Ali Imron :110]

Demikian pula, Allah membedakan kaum mukminin dari kaum munafikin dengan hal ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُوْلاَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمُُ

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana“.[At-Taubah:71]

Jadilah remaja muslim yang hebat, yang senantiasa mampu menjadi penolong atas sebagian yang lainnya. Tak terpengarug pada kerusakan, tak terombang ambing akibat malapetaka perceraian keluarga di depan mata. Senantiasalah memahami tugas dan peran fungsi kita sebagai hamba Allah yang senantiasa taat dan teruslah menjadi hamba Allah terbaik di muka bumi, insyaallah surga menanti.


Cilacap Darurat Perceraian, Bukti Mengakarnya Liberalisme

Berdasarkan laporan perkara tingkat pertama yang diterima Pengadilan Agama Cilacap, selama 2019 terdapat 1802 cerai talak dan 4673 cerai gugat. Untuk cerai talak, jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan jumlah cerai talak pada 2018 yang mencapai 1904. Kenaikan jusgru pada cerai gugat. Di mana pada 2018 angka cerai gugat mencapai 4551, tetapi pada 2019 jumlah tersebut naik menjadi 4673.

Diantara  sekian banyak penyebab perceraian di Cilacap masalah utamanya dipicu masalah ekonomi dan perselingkuhan. Kebanyakan pasangan yang bercerai dari kalangan pegawai swasta atau wiraswasta. Karena dominasi oleh kaum perempuan yang menggugat cerai, kasus perceraian ini menjadi titik perhatian khusus untuk menilai ada hal serius yang sedang menimpa keluarga di Indonesia khususnya Cilacap.

Cilacap termasuk salah satu  penyumbang TKW terbesar di Jawa Tengah. Dengan pertimbangan ekonomi yang kian sulit dan peluang lapangan pekerjaan di daerah sangat terbatas serta berbagai faktor yang menyebabkan perempuan bekerja ke luar negeri menjadi sebuah fenomena gunung es yang belum mampu dipecahkan oleh pemerintah kita.


 Banyak kebijakan kontradiktif untuk menyelesaikan problem bangsa ini, misal negara justru membuka peluang investasi sebagai solusinya. Dengan harapan investasi juga mampu menyeret beragam lapangan pekerjaan, sehingga problem kemakmuran dan pengangguran akan teratasi. Tapi yang terjadi justru rakyat terbebani dengan beragam kebijakan standarisasi skill karena lapangan pekerjaan sangat erat kaitannya dengan pendidikan. Masalah pendidikan kita mengalami kemunduran kompleks dalam menciptakan generasi berkualitas. 


Sisi lain adanya keinginan menstandarisasi tenaga siap kerja, yang ada justru perilaku kebijakan  yang terkesan hanya menciptakan mesin uang. Skill bukan untuk modal hidup, ijazah bukan sebagai bentuk apresiasi keahlian tapi semua hanya sebagai formalitas untuk mendapatkan pekerjaan. Sementara tidak sedikit investor masuk justru dengan sudah menyiapkan tenaga kerja bawaan mereka. Apakah akhirnya tenaga kerja kita akan mampu meraih kesejahteraan dimana mereka hanya bisa bersaing dalam kapasitasnya untuk sekedar diakui skillnya oleh para investor sebagai pekerjanya?


Problem ekonomi menjadi problem pemicu perceraian juga ditopang dengan adanya arahan dari dorongan feminis upaya 50:50 pekerja laki-laki berbanding dengan perempuan. Pembangunan ekonomi diraih jika angka pekerja perempuan sama dengan laki-laki. Hal inilah yang kemudian hari ini menjadi pemicu lahirnya perempuan mengambil peran besar di ranah publik. Bagi yang minim skill dan berpendidikan rendah maka dia akan mengambil peluang bekerja keluar negeri sebagai solusinya. Meninggalkan keluarga, suami dan anaknya. Demi dorongan ekonomi semua dilakukan tanpa menghiraukan resiko kemudhorotannya. Ketika mereka kembali, yang didapat bukan kebahagiaan tapi justru perselingkuhan suaminya karena ditinggalkan untuk kurun waktu cukup lama.  Inilah pemicu terbesar masalah perceraian. Disamping banyak juga penyebab perceraian lainnya.


Islam Memecahkan Masalah Tanpa Kompleksitas Masalah Lainnya

Ketika liberalisme memecahkan masalah ekonomi justru yang muncul selanjutnya adalah problem sosial keluarga hingga beragam problem lainnya.  Karena dasar pijakan liberalisme adalah sekulerisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga yang terjadi adalah kehidupan manusia semakin dijauhkan dari agama. Bermaksud untuk menyelesaikan masalah manusia akan tetapi yang muncul justru beragam masalah lainnya yang lebih kompleks.


Ketika Islam menjadi solusi atas beragam masalah manusia Allah telah menetapkan aturan baku yang mampu menyelesaikan problem manusia yang senantiasa berubah. Dengan didasarkan kepada keimanan manusia diminta taat dan tunduk terhadap aturan sang pencipta. Sehingga standar kebenaran Halal Haram beserta maslahat dan mudharatnya dikembalikan kepada syariat Islam.


Untuk penyelesaian masalah ekonomi, Islam memiliki aturan yang jelas mengenai aturan kepemilikan juga dari sisi pertanggungjawaban terhadap nafkah seorang perempuan. Serta adanya peran fungsi negara dalam melakukan pengaturan terhadap urusan masyarakat sehingga tidak terjadi ketimpangan dan penyalahgunaan kedudukan hanya untuk kemaslahatan individual. Karena setiap peran fungsi masing masing ada pertanggung jawaban dihadapan Allah, seorang penguasa akan dipertanggungjawabkan segala tanggung jawabnya dalam mengatur urusan masyarakat termasuk dalam mengelola harta milik umat Islam yang seharusnya di distribusikan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pihak tertentu apalagi menggandeng para investor asing untuk mengelola harta milik umat.


Termasuk dalam masalah kepemilikan harta dalam Islam setiap manusia dibebaskan memiliki harta selama cara perolehannya itu tidak menyalahi syariat.  Seseorang tidak akan dikenai sanksi atas upayanya yang maksimal untuk meraih harta selama memang perbuatan tersebut tidak dilarang oleh agama. Akan tetapi untuk kepemilikan umum maka menjadi tanggung jawab seluruh manusia termasuk negara untuk bisa merealisasikan dan menjaga beragam aset kepemilikan umum sehingga tidak ada akhirnya kepemilikan umum dikelola oleh segelintir orang saja. karena dalam hadis jelas digambarkan :

"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api" (HR. Abu Dawud dan Ahmad)


Untuk kepemilikan negara maka di situlah masyarakat harus bisa menjaga keberlangsungan nya agar tetap bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Termasuk dalam hal ini negara pun harus memberikan fasilitas terbaik kepada masyarakat. Untuk memudahkan beragam macam kebutuhan yang sekiranya untuk kepemilikan negara maka di situlah masyarakat harus bisa menjaga keberlangsungan nya agar tetap bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Termasuk dalam hal ini negara pun harus memberikan fasilitas terbaik kepada masyarakat untuk memudahkan beragam macam kebutuhan masyarakat, bukan berjual beli dengan rakyatnya.


Problem perceraian pun diantisipasi dalam Islam  dengan penerapan Islam secara kaffah dalam hubungan sosial misalnya. Tidak mudah pasangan berselingkuh karena beratnya hukuman bagi pelaku zina. Ada rajam bagi pelaku zina jika dia sudah menikah dan ada hukuman cambuk jika masih lajang. Manusia akan tercegah melakukan maksiat karena berat dalam Islam hukumannya. Ditambah lagi dengan beban moral ketika melakukan kemaksiatan sehingga akhirnya akan terhindar manusia untuk melakukan kemaksiatan.

سُورَةٌ أَنْزَلْنَاهَا وَفَرَضْنَاهَا وَأَنْزَلْنَا فِيهَا آَيَاتٍ بَيِّنَاتٍ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (1) الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (2)

(Ini adalah) satu surah yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam)nya, dan Kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinya. Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali cambukan, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nuur: 1-2)


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

خُذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةٍ وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ

Ambillah dariku, ambillah dariku. Sesungguhnya Allah telah memberi jalan yang lain kepada mereka, [2] yaitu orang yang belum menikah (berzina) dengan orang yang belum menikah, (hukumnya) dera 100 kali dan diasingkan setahun. Adapun orang yang sudah menikah (berzina) dengan orang yang sudah menikah (hukumnya) dera 100 kali dan rajam. [HR. Muslim, ath Thabrani, Ibnu Majjah]


Kerentanan bangunan rumah tangga akan mampu dicegah dengan tegaknya aturan yang ditegakkan oleh Islam. Lelaki akan jauh lebih maksimal untuk mencari nafkah yang di jamin oleh negara sementara kaum perempuan akan menjalankan peran fungsinya sebagai istri dan ibu bagi anak-anaknya secara optimal. Hal ini akan sangat mencegah terjadinya perceraian di keluarga muslim. Berbeda jauh dengan sistem liberalisme yang menjadikan kehidupan manusia bebas tanpa aturan tidak jauh berbeda dengan binatang ternak dalam memenuhi syahwat mereka. Wajar jika keluarga akan dihadapkan dengan kerentanan yang kompleks. 


Sehingga saat ini yang harus dimunculkan adalah keinginan untuk hidup di dalam naungan Islam dan berhukum dengan Hukum Allah semata di dalam kehidupan dunia. Sehingga jika ingin keluar dari beragam macam permasalahan hidup solusi satu-satunya adalah kembali kepada sang pemilik kehidupan.


Jumat, 24 Januari 2020

Mahasiswa Pengukir Peradaban

Geliat mahasiswa dalam sejarah Indonesia tidak pernah lepas dari peran perubahan. Karena mahasiswa merupakan letting tertinggi dalam dunia pendidikan sekolah yang dianggap memiliki intelektuliatas tinggi dalam strata masyarakat kita. Sebutlah peran mahasiswa di awal pergerakan kemerdekaan, lalu peran mahasiswa dalam reformasi 98, hingga peran aktif mahasiswa dalam aksi protes menyuarakan aspirasi rakyat. Mulai dari demo tolak kenaikan harga, tolak kenaikan TDL, BBM dll. Itu dulu, beberapa tahun lalu. Ketika jiwa kritis mahasiwa masih menggelora, mahasiwa masih memahami perannya untuk kebaikan bangsanya. 


.Sejak tahun 1908 banyak literasi sejarah menyebut awal perjuangan mahasiswa diawali dengan berdirinya Boedi Oetomo, mahasiswa Indonesia mulai mengadakan persatuan untuk mendiskusikan dan memperjuangkan nasionalisme bangsa Indonesia dari penjajahan.  Perjuangan berlanjut hingga pada tanggal 28 Oktober 1928 pada kongres pemuda II, maka dicetuskanlah “Sumpah Pemuda”. Mahasiswa-mahasiswa Indonesia telah mengadakan sebuah gerakan persatuan, untuk memperjuangkan nasib bangsanya.  Gerakan pemuda Indonesia, yang didalamnya merupakan gerakan mahasiswa, tetap berkobar dengan pemikirannya yang berani dan kritis untuk memperjuangkan hak-hak bangsa. 

Masa Pasca Kemerdekaan dan Orde Lama banyak perubahan telah terjadi. Dimanakah pemuda-pemuda Indonesia tetap ada dalam titik kritis dengan pemerintahan yang terbentuk. Pada tahun-tahun selanjutnya mulai muncul pergerakan-pergerakan mahasiswa yang berlandaskan nasionalisme, Seperti PMII, GMNI, HMI dan lainnya. Pada tahun 1950 hingga 1959, saat Indonesia menerapkan demokrasi liberal, yang memunculkan banyak partai politik. Maka beberapa gerakan mahasiswa dan pemuda dibawah kearah perjuangan politik partai, seperti GMNi dekat dengan PNI, PMII dengan partai NU, HMI dengan Marsyumi dan gerakan lainnya yang mulai berdekatan dengan partai. Dengan demikian peran mahasiswa masuk kedalam ranah politik. 

Pada tahun 1966, ketika PKI dinyatakan sebagai partai terlarang, maka Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) terbentuk (25 Oktober 1966), dengan tujuan agar aktivis mahasiswa dapat lebih terkoordinasi dalam melawan PKI dan memiliki kepemimpinan. Adapun organisasi yang terbentuk dalam KAMI, yakni HMI, PII, GMKI, Sekretariat Bersama Organisasi-Organisasi Lokal (SOMAL), Mahasiswa Pancasila, Ikatan Pers mahasiswa Indonesia (IPMI). Munculnya KAMI diikuti dengan munculnya kesatuan aksi lainnya.  Pada tanggal KAMI dan Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) memelopori kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila mendatangi gedung MPR/DPR RI untuk menuntut TRITURA, yakni bubarkan PKI beserta ormas-ormasnya, perombakan cabinet DWIKORA, dan turunkan harga serta perbaikan sandang pangan. 


Gerakan mahasiswa pada tahun 1990-an menuntut kebebasan mimbar akademik. . Pada tahun 1998, gerakan mahasiswa menuntut reformasi dan meninggalkan ORBA, yang telah melakukan banyak KKN (korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Lewat pendudukan gedung DPR/MPR, akhirnya mahasiswa berhasil memaksa presiden Soeharto melepaskan jabatannya. Dan saat itu bangsa Indonesia memasuki sebuah era baru, era reformasi. Era reformasi mahasiswa mengambil peran sangat besar, sejak awal terjadinya perubahan, hingga pengawalan terhadap perubahan dalam masyarakat akibat reformasi. Gerakan mahasiswa masih tetap berpikir kritis dan memberikan pernyataan sikap terhadap kinerja pemerintah, serta kebijakan-kebijakan. 

Mahasiswa merupakan tokoh intelektual di masyarakat, mereka adalah pelopor perubahan. Dari gerakan mahasiswalah perubahan tercipta. Mahasiswa memiliki peran penting dalam masyarakat dan pro pada rakyat. Seluruh bentuk gerakan dan aksi mahasiswa untuk menuju pada cita-cita bangsa, demi kesejateraan rakyat. Sebagai tokoh intelektual, mahasiswa dalam pergerakannya tidak lah melepaskan karakter kritis dan ilmiah. Seluruh gerakan mahasiswa diawali dengan diskusi-diskusi mendalam tentang suatu kondisi dan situasi yang terjadi dalam masyarakat. Forum-forum diskusi inilah yang merupakan pusat studi dan riset mahasiswa, sebelum direncanakan strategi aksi dan pergerakan. Dengan demikian, ketika gerakan dan aksi dilakukan, maka akan mendapat dukungan dari masyarakat secara penuh. Mahasiswa dalam ranah ilmiahnya tetap melaksanakan riset dan studi untuk membantu menyelesaikan persoalan masyarakat dalam bidang ekonomi, iptek, social, hukum, pertanian, dan lainnya. Mahasiswa terus secara bertanggung jawab belajar untuk mempersiapkan dirinya menjadi pemimpin, sekaligus menjadikan kampus sebagai wadah untuk meneliti, dan melakukan dialektika intelektual untuk memecahkan permasalahan dalam masyarakat. Gerakan mahasiswa merupakan wujud kecerdasan masyarakat. Untuk itu mahasiswa harus terus memberikan kontribusi pemikiran dan tindakan dalam membantu masyarakat, karena ia merupakan bagian dari masyarakat. Jika mahasiswa kehilangan intelektualitasnya dan keberanian dalam membela umat, apalah arti dari intelektualitasannya. 


Ditinjau dari struktur sosial kemasyarakatan, mahasiswa dan kampus merupakan satu kesatuan sistem sosial yang mempunyai peranan penting dalam perubahan. Sedangkan dari potensi manusiawi, mahasiswa merupakan sekelompok manusia yang memiliki taraf berpikir di atas rata-rata. Dengan demikian, kedudukan mahasiswa adalah sangat strategis dalam mengambil peran yang menentukan keadaan masyarakat di masa depan.


Membuat kondisi masyarakat untuk berubah ke arah yang lebih baik, sepantasnya kita merujuk kembali kepada Islam.sebagai agama yang paripurna. Masyarakat yang dipimpin pleh ajaran Islam akan terjadi apabila pemikiran Islam tersebut telah tertanam dimasyarakat itu sendiri. Dengan memaksimalkan potensi kampus, maka tertanamnya pemikiran Islam di dalam kampus melalui dakwah Islam diharapkan dapat menyebar secara efektif kepada para mahasiswanya agar kelak dapat berguna ketika mereka kembali ke tengah-tengah masyarakat. Mahasiswa adalah pengukir peradaban, sehingga jika akan mengukir kejayaan Islam haruslah dimulai dari kerja nyata mahasiswa membangun pondasi pondasi kuat sebagai agen perubahan.


Untuk menjadi agen perubahan mahasiswa haruslah memiliki karakter pembangun peradaban:
-Pahami masalah yang sedang dihadapi masyarakat hingga akar masalahnya
- Pertajam tsaqofah (pemahaman terhadap ilmu-ilmu ke-Islaman) 
-Ambil peran perubahan di tengah masyarakat, - 
-Hindari sikap apatis, studi oriented, hedonis materialistis, 
-Menyadari posisi strategisnya sebab posisi Anda sangat diperhitungkan di masyarakat,
-Senantiasalah berjuang untuk kwmaslahatan umat dan kebenaran

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا أَنْصَارَ اللَّهِ كَمَا قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ لِلْحَوَارِيِّينَ مَنْ أَنْصَارِي إِلَى اللَّهِ ۖ قَالَ الْحَوَارِيُّونَ نَحْنُ أَنْصَارُ اللَّهِ ۖ فَآمَنَتْ طَائِفَةٌ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَكَفَرَتْ طَائِفَةٌ ۖ فَأَيَّدْنَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَىٰ عَدُوِّهِمْ فَأَصْبَحُوا ظَاهِرِينَ 

"Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong (agama) Allah sebagaimana Isa ibnu Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia: "Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?" Pengikut-pengikut yang setia itu berkata: "Kamilah penolong-penolong agama Allah", lalu segolongan dari Bani Israil beriman dan segolongan lain kafir; maka Kami berikan kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang." (Ash shoff 14)


Jumat, 10 Januari 2020

Negeriku Dirundung Duka

Setelah beberapa waktu menanti datangnya musim penghujan yang lama tak datang, Allah menguji kembali negeri ini dengan turunnya hujan hingga menyebabkan banjir di sebagian wilayah negeri ini. Disusul dengan beragam bencana lainnya, mulai dari badai, longsor, hingga problem berkelanjutan pun terus terjadi.

Permasalahan banjir bukan hanya sekedar kejadian alam biasa. Negeri ini hampir setiap tahunnya selalu mengalami musibah bencana alam. Tercatat pada 2019, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.768 kejadian bencana alam terjadi di Indonesia. Di antaranya berupa gempa bumi, gunung meletus, tsunami, banjir, longsor, kebakaran hutan, dll. Menurut BNPB, akibat bencana sepanjang 2019, sebanyak 478 orang meninggal dunia, 109 hilang, 6,1 juta jiwa mengungsi dan 3.419 luka-luka. Bencana juga mengakibatkan 73.427 rumah rusak. Termasuk merusak 2.017 fasilitas meliputi 1.121 sekolah, 684 rumah ibadah, 212 fasilitas kesehatan, 274 kantor dan 442 jembatan (Katadata.co.id, 31/12/2019). 

Selain karena kejadian alam yang merupakan perkara qodhoNya, ada juga beragam bencana yang terjadi karena pengaruh manusianya. Sepanjang tahun 2019 saja BNPB mencatat setidaknya 747 kasus kebakaran/pembakaran hutan. Dalam kasus banjir bandang dan tanah longsor di Lebak, Banten, misalnya, penyebabnya antara lain perambahan hutan dan penambangan liar (Kompas.tv, 7/1/2020). 
Banjir yang melanda Kawasan Jakarta, khususnya di sebagian area Tol Jakarta-Cikampek, menurut Kemenhub, adalah akibat Proyek Kereta Cepat. Proyek tersebut telah menutupi sejumlah saluran air. Akibatnya, air meluap dan menimbulkan banjir (Detik.com, 6/1/2020).

Bencana ini sebagian besar terjadi akibat pengelolaan  dari manusianya yang banyak melanggar aturan. Menyepelekan sisi keamanan dan kelestariaan alam, sekedar mengeruk kekayaan tanpa memperhatikan AMDAL, merusak alam, menjadi perkara biasa tanpa memperhatikan  resikonya terhadap alam dan masyarakat. Hal ini juga makin bertambah beratnya musibah dikarenakan maraknya maksiat yang terjadi saat ini di bumi pertiwi. Allah padahal sudah mengingatkan kita, Allah SWT berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

"Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan akibat perbuatan tangan (kemaksiatan) manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan (kemaksiatan) mereka itu agar mereka kembali (ke jalan-Nya)". (TQS ar-Rum [30]: 41)

Saat menafsirkan QS ar-Rum ayat 41 di atas, Imam Ibnu katsir mengutip pernyataan Abu al-Aliyah terkait perusakan bumi. Kata Abu al-Aliyah:

مَنْ عَصَى اللَّهَ فِي الْأَرْضِ فَقَدْ أَفْسَدَ فِي الْأَرْضِ لِأَنَّ صَلَاحَ الْأَرْضِ وَالسَّمَاءِ بِالطَّاعَةِ

Siapa saja yang bermaksiat kepada Allah di bumi maka sungguh ia telah merusak bumi. Sungguh kebaikan bumi dan langit adalah dengan ketaatan (kepada Allah SWT) (Ibnu Katsir, Tafsir al-Quran al-Azhim, 6/320).

Menurut tafsir Jalalain, Telah tampak kerusakan di darat disebabkan terhentinya hujan dan menipisnya tumbuh-tumbuhan (dan di laut) maksudnya di negeri-negeri yang banyak sungainya menjadi kering (disebabkan perbuatan tangan manusia) berupa perbuatan-perbuatan maksiat (supaya Allah merasakan kepada mereka) dapat dibaca liyudziiqahum dan linudziiqahum; kalau dibaca linudziiqahum artinya supaya Kami merasakan kepada mereka (sebagian dari akibat perbuatan mereka) sebagai hukumannya (agar mereka kembali) supaya mereka bertobat dari perbuatan-perbuatan maksiat.

Telah terlihat kebakaran, kekeringan, kerusakan, kerugian perniagaan dan ketertenggelaman yang disebabkan oleh kejahatan dan dosa-dosa yang diperbuat manusia. Allah menghendaki untuk menghukum manusia di dunia dengan perbuatan-perbuatan mereka, agar mereka bertobat dari kemaksiatan.

Musibah yang terus terjadi menimpa negeri ini seharusnya menjadikan kita sadar dan berpikir mendalam, selain meyakininya sebagai qodho Allah juga perlu introspeksi akan banyaknya kemaksiatan yang sudah dilakukan manusia di muka bumi.

Bumi saat ini sudah dirusak dengan beragam kemaksiatan dalam berbagai bentuk. Sesuatu yang dahulu belum pernah ada saat ini kejahatan dan kemaksiatan berwujud jelas. Manusia tanpa memiliki rasa malu melakukan kemaksiatan, mendakwahkan kemaksiatan dan dilegalkan oleh kebanyakan manusia lainnya. Na'udzubillah min dzalik. Mulai dari kejahatan kriminalitas yang beragam, kelainan seksual, problem ekonomi yang sudah tidak peduli akan halal haram, problem masyarakat yang sekuler hedonis  dan politik opprtunis telah melahirkan beragam kemaksiatan dan dosa yang mampu menyeret banyak orang pada kubangan dosa.


Sikap Muslim Menghadapi Musibah

Dalam menyikapi musibah, sikap seorang muslim haruslah membangun berdasarkan keimananan kepada Allah. Semua musibah, bencana merupakan Sunnatullah/qodho/ketentuan dari Allah SWT. Kita tak mungkin mampu menghindar, menolak atau mencegahnya. Sehingga tugas kita adalah ridho, sabar pada setiap ketetapan Allah tersebut. Bagi kaum Mukmin, qadha ini merupakan ujian dari Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:

﴿وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ﴾

Sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit rasa takut dan kelaparan. Juga dengan berkurangnya harta, jiwa dan buah-buahan. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar (TQS al-Baqarah [2]: 155).

Allah SWT berfirman :

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS al-Hadid [57] : 22)

Orang berakal akan menjadikan sikap sabar sebagai pilihannya dalam menyikapi bencana/musibah. Ia meyakini bahwa sebagai manusia ia tak mampu menolak qadha, sesuatu yang sudah tertulis didalam Lauhul Mahfuzh. Semua ini sudah merupakan ketentuan Allah SWT. Karena itu ia wajib menerima qadha dan takdir Allah SWT (Al-Jazairi, Mawsuah al-Akhlaq, 1/137).

Sabda Rasulullah SAW : 

إِنَّ عِظَمَ الجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ البَلاءِ، وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاهُمْ، فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ

"Sesungguhnya besarnya pahala itu seiring dengan besarnya cobaan. Sesungguhnya Allah jika mencintai satu kaum, maka Allah memberi cobaan kepada mereka. Maka barangsiapa yang ridha (terhadap cobaan itu), maka dia mendapat ridha Allah. Barangsiapa yang murka, maka dia mendapat murka Allah." (HR Tirmidzi, no. 2396, hadis hasan).

Sudah sepantasnya umat Islam membangun keimanan yang kokoh sehingga akan mampu menerima beragam ujian kehidupan dengan sikap tenang dan ikhlas sehingga ridho Allah akan mampu diraihnya.

Hal ini juga seharusnya menjadi pegangan umat Islam bahwa bencana yang menimpa seorang Mukmin, sesungguhnya bisa menjadi wasilah bagi penghapusan sebagian dosa-dosanya. Rasulullah saw bersabda:

«مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ»

Tidaklah seorang Muslim tertimpa musibah (bencana) berupa kesulitan, rasa sakit, kesedihan, kegalauan, kesusahan hingga tertusuk duri kecuali Allah pasti menghapus sebagian dosa-dosanya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Tentu, dosa-dosa terhapus dari orang yang tertimpa musibah jika ia menyikapi musibah itu dengan keridhaan dan kesabaran (Lihat: Ibn Qudamah al-Maqdisi, Mukhtashar Minhaj al-Qashidin, 1/272; As-Samarqandi, Tanbih al-Ghafilin, 1/255).

Seharusnya musibah dan ujian juga menjadikan seorang mukmin tidak putus asa dari rahmat Allah. Karena dalam setiap musibah Allah jauh lebih mengetahui kebaikannya dibandingkan manusia.

ا تَيْأَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ ۖ إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ

“Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum kafir.” (QS Yusuf [12] : 87).

Rasululah SAW mengajarkan doa bagi orang yang tertimpa musibah : 

اللَّهُمَّ أجُرْنِي فِي مُصِيْبَتي، وأخْلِفْ لِي خَيْراً مِنْهَا

*"Allahumma ajurnii fii mushiibatii wa-akhlif lii khairan minhaa."* (Ya Allah, berilah pahala dalam musibahku ini, dan berilah ganti bagiku yang lebih baik daripadanya.) (HR Muslim)

Perbanyak mengingat Allah ketika mendapat musibah menjadikan diri ini tenang.

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS ar-Ra’du [13] : 28)

 Sabda Nabi SAW :

منْ لَزِم الاسْتِغْفَار، جَعَلَ اللَّه لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مخْرجًا، ومنْ كُلِّ هَمٍّ فَرجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ

“Barangsiapa yang senantiasa beristighfar, maka Allah akan memberinya jalan keluar bagi kesempitannya, akan membebaskannya dari kesedihan, dan akan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (HR. Abu Dawud).

Memperbanyak istighfar dan memohon ampunan kepada Allah sebagai bentuk introspeksi atas dosa merupakan perkara yang dituntunkan. Bertaubatlah atas segala dosa, dan bersegeralah memohon ampunan Allah dan mengharap keridhoanNya merupakan perkara penting dalam menyikapi musibah.

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS asy-Syuura [42] : 30)

Sabda Nabi SAW :

كل بني آدم خطاء وخير الخطائين التوابون

“Setiap anak Adam memiliki kesalahan (dosa). Dan sebaik-baik orang yang bersalah, adalah orang yang bertaubat.” (HR at-Tirmidzi).



Selalu Ada Hikmah Dibalik Musibah

 Sabda Rasulullah SAW :

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيبُهُ أَذًى، شوْكَةٌ فَمَا فوْقَهَا إلاَّ كَفَّر اللَّه بهَا سَيِّئَاتِهِ

“Tidaklah seorang muslim tertimpa musibah tertusuk duri atau lebih dari itu, kecuali dengannya Allah akan menghapus sebagian dosanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Sabda Nabi SAW :

الشُّهَدَاءُ خَمسَةٌ: المَطعُونُ، وَالمبْطُونُ، والغَرِيقُ، وَصَاحبُ الهَدْم وَالشَّهيدُ في سبيل اللَّه

“Orang-orang yang mati syahid itu ada lima golongan; (1) orang yang terkena wabah penyakit tha’un, (2) orang yang terkena penyakit perut (disentri, kolera, dsb), (3) orang yang tenggelam, (4) orang yang tertimpa tembok/bangunan, dan (5) orang yang mati syahid dalam perang di jalan Allah.” (HR Bukhari dan Muslim).

Rasulullah SAW juga bersabda :

يغْفِرُ اللَّه للشَّهيدِ كُلَّ ذنب إلاَّ الدَّيْنَ

“Allah akan mengampuni bagi orang yang mati syahid setiap-tiap dosanya, kecuali utang.” (HR Muslim).

Sabda Nabi SAW :

أطفال المؤمنين في الجنة يكفلهم إبراهيم وسارة، حتى يدفعوهم إلى آبائهم يوم القيامة

“Anak-anak kaum muslimin [yang meninggal] akan masuk ke dalam surga. Mereka diasuh oleh Nabi Ibrahim AS dan Sarah (istrinya), hingga mereka akan dikembalikan kepada ayah ibunya pada Hari Kiamat." (HR Ahmad, Ibnu Hibban, dan Al Hakim. Dinilai sebagai hadis hasan oleh Al Albani dalam _As Silsilah Al Shahihah,_ no. 1467).

Allah SWT berfirman:

﴿ءَأَمِنْتُمْ مَّنْ فِى السَّمَآءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الْأَرْضَ فَإِذَا هِىَ تَمُورُ - أَمْ أَمِنْتُمْ مَّنْ فِى السَّمَآءِ أَنْ يُرْسِلَ عَلَيْكُمْ حَاصِبًا ۖ فَسَتَعْلَمُونَ كَيْفَ نَذِيرِ - وَلَقَدْ كَذَّبَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَكَيْفَ كَانَ نَكِيرِ﴾

Apakah kalian merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan menjungkirbalikkan bumi bersama kalian sehingga dengan tiba-tiba bumi itu berguncang? Ataukah kalian merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan mengirimkan badai yang berbatu? Kelak kalian akan mengetahui bagaimana (akibat mendustakan) peringatan-Ku? Sungguh orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul-rasul-Nya). Alangkah hebatnya kemurkaan-Ku.
(TQS al-Mulk [67]: 16-18). 

Apakah manusia akan berpikir sombong jika melihat ayat diatas? Masih terpikirkah untuk berbuat maksiat di bumi Allah ini?


Teladan Khalifah Umar ra dalam Mengatasi Bencana

Imam al-Haramain (w. 478 H) menceritakan bahwa pada masa Umar ra. pernah terjadi gempa bumi. Khalifah Umar ra. segera mengucapkan pujian dan sanjungan kepada Allah Azza wa Jalla. Saat itu bumi sedang berguncang keras. Khalifah Umar ra lalu memukul bumi dengan cambuk sambil berkata, “Tenanglah engkau, bumi. Bukankah aku telah berlaku adil kepadamu.” Seketika bumi pun behenti berguncang.

Imam al-Haramain menjelaskan mengapa hal itu bisa terjadi. Sebabnya, Khalifah Umar ra. adalah Amirul Mukminin secara lahir dan batin. Beliau adalah khalifah Allah bagi bumi dan penduduknya (Yusuf al-Nabhani, Jami Karamat al-Awliya, 1/157—158).

Ketakwaan Khalifah Umar ra sebagai pemimpin sanggup menjadikan bumi “bersahabat” dengan manusia. Sebaliknya, dosa dan kemaksiatan yang terjadi hari ini, khususnya yang dilakukan oleh penguasa, bisa menyebabkan bumi terus berguncang. 


Sudah saatnya muslim di negeri ini kembali kepada ketaatan, ketaqwaan kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa. Mewujudkan Islam kaffah dalam kehidupan menjadi sebuah kewajiban yang harus disegerakan. Karena taat tak bisa sendiri, tapi harus dilakukan bersama-sama agar Allah akan datangkan keberkahan dari langit dan bumi.

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُو

Andai penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan membukakan untuk mereka keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) sehingga Kami menyiksa mereka sebagai akibat dari apa yang mereka perbuat (TQS al-Araf [7]: 96). 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS Ali ‘Imraan [3] : 102)