Selasa, 22 Desember 2015

Kepada Para Pencela Ulama

Jawaban yang Membungkam Para Oknum Pencela Ulama Pemimpin Gerakan Dakwah

Oleh: Irfan Abu Naveed

Penjelasan: http://www.irfanabunaveed.net/2015/12/jawaban-membungkam-bagi-pencela-para.html

Asal-Usul Kata-Kata Keji yang Dicela Syari’ah

Saya tidak tahu darimana asal muasal celaan sebagian oknum atas ulama yang aktif berdakwah namun tidak mempublikasikan wajahnya dan tidak mengumumkan keberadaannya dengan celaan-celaan yang dicela syari’ah: ”pengecut” ”penakut” dan lain sebagainya yang tak pantas saya sebutkan di sini.

Namun satu hal yang bisa saya pastikan bahwa semua kata-kata tercela berasal dari was was syaithan golongan jin yang membisikkan pikiran buruk dan perkataan keji kepada mereka yang terpedaya, atau karena dorongan hawa nafsunya sehingga ia lalai terhadap syari’at memelihara lisan, karena al-hawâ’ (hawa nafsu) adalah segala sesuatu yang bertentangan dengan al-wahyu, sebagaimana diisyaratkan dalam dalil:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ {٣} إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ {٤}
”Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. Al-Najm [53]: 3-4)

Ungkapan ’an al-hawâ’ yakni bi al-hawâ’ (menurut hawa nafsunya).[1] Dan Imam Abu al-Muzhaffar al-Sam’ani (w. 489 H) dalam tafsirnya mengisyaratkan bahwa al-hawâ’ bermakna ghayr al-haq (selain dari kebenaran atau kebatilan).[2] Dan bahwa hal itu sebagaimana dituturkan dalam ungkapan sya’ir:

واحذر هواك تجد رضَاه * فإنما أصل الضلالة كلها الأهواء
”Berhati-hatilah terhadap hawa nafsumu maka engkau temukan keridhaan-Nya * Karena sesungguhnya sumber kesesatan seluruhnya adalah hawa nafsu.”[3]

Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) pun mengetengahkan atsar dari 'Ali bin Abi Thalib r.a.:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ اثْنَتَيْنِ طُولُ الأَمَلِ وَاتِّبَاعُ الْهَوَى ، فَأَمَّا طُولُ الأَمَلِ فَيُنْسِي الآخِرَةَ وَأَمَّا اتِّبَاعُ الْهَوَى فَيَصُدُّ عَنِ الْحَقِّ
”Sesungguhnya hal yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah dua perkara: berpanjang angan-angan dan mengikuti hawa nafsu, adapun berpanjang angan-angan maka ia akan melalaikan terhadap akhirat, dan mengikuti hawa nafsu akan menghalangi dari kebenaran.”[4]

Semoga Allah mengampuni dosa kita semua.

Tanbih (Peringatan Awal)

Sebelum saya jelaskan poin demi poin peringatan, perlu saya ingatkan bahwa sebenarnya kita tidak perlu menanggapi kaum yang berani mencela para ulama demi hawa nafsunya, ini sebagaimana nasihat dalam kitab Min Muqawwimaat al-Nafsiyyah al-Islaamiyyah untuk menghindari debat kusir dengan orang pandir, dimana kitab ini diadopsi oleh Hizbut Tahrir untuk dikaji oleh setiap syababnya.
Namun berangkat dari keprihatinan dan sebagai bentuk nasihat dan peringatan bagi mereka dan kita pun memiliki hujjah untuk berlepas dari dari celaan-celaan itu semua, dan bagi para syabab yang mencintai para ulama ini sebaiknya tinggalkan debat kusir dengan para pencela ini, tak perlu lagi sibuk meladeni apa-apa yang tak berfaidah kecuali menambah dosa dan kesalahan, semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita dan mereka semua.

Jawaban yang Membungkam

Pertama, Mengenai tuduhan mereka atas para ulama ini yang tidak menampakkan wajahnya, maka saya ingatkan bahwa perkara ini tidak bisa digeneralisir sebagai ukuran keberanian dalam dakwah, karena hukum syara' pun mensyari'atkan memelihara nyawa jika memang ada ancaman yang nyata dari musuh-musuh dakwah islam, dan malu lah mengukur kedudukan mereka dengan ukuran kita yang berdakwah sekedarnya saja, tidak ada kepentingan bagi musuh-musuh dakwah untuk "membinasakan" kita, lain halnya dengan mereka -hafizhahumullah- yang di antaranya terbukti memang pernah dipenjara oleh para penguasa zhalim karena menyuarakan kebenaran, maka malulah wahai pemuda yang siangnya sibuk dengan urusan dunia dan malamnya terbuai dalam tidur nyenyak di atas kasur yang empuk, namun sibuk mencela para ulama yang dikenal dalam dunia dakwah ini.

Kedua, Di zaman ini sarana dan prasarana mencakup persenjataan dan teknologi tidak seperti di zaman Rasulullah -shallallâhu 'alayhi wa sallam- dimana musuh tidak mampu memata-matai dan mengancam nyawa mereka kecuali dengan senjata seadanya dan secara langsung atau paling tidak  seukuran jangkauan panah dan tombak, sedangkan di zaman ini, target bisa dibunuh dengan senjata rudal jarak jauh. Maka membajak sirah Rasulullah --shallallâhu 'alayhi wa sallam- untuk menghina para ulama yang bergerak aktif dalam dakwah meneladani Rasulullah -shallallâhu 'alayhi wa sallam- adalah perbuatan tercela dalam pandangan syari'ah. Di sisi lain Rasulullah -shallallâhu 'alayhi wa sallam- pun  mencontohkan ikhtiar memelihara keamanan beliau dengan memerintahkan 'Ali bin Abi Thalib untuk mengelabui kaum kafir Quraysyi yang nyata-nyata hendak membunuh beliau dan bersembunyi di gua bersama Abu Bakr dalam perjalanan hijrahnya.

Adapun komentar mereka: “Rasulullah -shallallâhu 'alayhi wa sallam-hanya bersembunyi sementara” sebagai bantahan dari penjelasan di atas, ini sama sekali tidak menjadi bantahan syar’i, karena perbuatan beliau -shallallâhu 'alayhi wa sallam- tidak mengandung mafhûm pembatasan ‘adad jumlah hari, namun sesuai dengan kadar dari ancaman itu sendiri, di sisi lain apakah kita sudah menyertai kehidupan dakwah mereka? Sehingga mengesankan tahu ukuran sembunyi dan tidaknya? Allah al-Musta’ân, maka berhentilah membebani diri sendiri dengan celaan-celaan tersebut.

Ketiga, Memelihara nyawa karena ada ancaman yang nyata demi keamanan dan pemeliharaan urusan dakwah adalah mulia, upaya memelihara nyawa adalah bagian dari syari'ah dan terpeliharanya nyawa adalah bagian dari maqâshid al-syari'ah (hikmah dibalik penerapan syari'ah), tidak ada yang akan mempermasalahkannya kecuali mereka yang jahil terhadap syari'at atau berpenyakit dalam hatinya dengan penyakit hasad, dan kita berlindung kepada Allah dari keduanya.

Keempat, Tidak menampakan wajah tidak bisa dijadikan sebagai ukuran keaktifan, karena gerak dakwah bisa dilakukan dengan banyaknya sarana teknologi, mencakup koordinasi dakwah, kontrol/pengawasan dan pengaturannya.

Kelima, Para ulama ini nyata-nyata bergerak bersama-sama gerakan dakwah yang dipimpinnya, terasa dari perkembangan dakwah yang kian berkembang dan meluas, opini yang kian membesar, dan dukungan yang nyata dari para anshar al-da'wah, di sisi lain, mereka pun aktif dalam dunia keilmuan dengan penguasaannya terhadap ilmu-ilmu syari'ah. Jadi mari belajar untuk berdakwah mencontoh orang-orang teladan dan memelihara lisan.

Inilah Sikap Kita Semestinya (Nasihat Penutup)

Sebagai penjelasan akhir dari poin-poin di atas, saya ingatkan peringatan keras dari Rasulullah –shallallâhu ’alayhi wa sallam- bahwa perbuatan mencela seorang muslim merupakan perbuatan dosa, bahkan dikecam sebagai perbuatan kefasikan, dari ’Abdullah bin Mas’ud –radhiyallâhu ’anhu- berkata bahwa Nabi -shallallâhu 'alayhi wa sallam- bersabda:

«سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ»
”Mencela seorang muslim itu suatu kefasikan dan membunuhnya merupakan kekufuran.” (HR. Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad[5] dan dalam Shahîh-nya[6], Muslim dalam Shahîh-nya[7], Ahmad dalam Musnad-nya[8], Dawud al-Thayalisi dalam Musnad-nya[9], Al-Humaidi dalam Musnad-nya[10], dll)

Kata fusûq dalam syari’at lebih kuat celaannya daripada istilah ’ishyân  (kemaksiatan), hal itu sebagaimana penjelasan al-Hafizh Ibnu Hajar al-’Asqalani (w. 852 H) yang menjelaskan hadits di atas menukil dalil QS. Al-Hujurât [49]: 7 ini:

قَوْلُهُ فُسُوقٌ الْفِسْقُ فِي اللُّغَةِ الْخُرُوجُ وَفِي الشَّرْعِ الْخُرُوجُ عَنْ طَاعَةِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَهُوَ فِي عُرْفِ الشَّرْعِ أَشَدُّ مِنَ الْعِصْيَانِ
”Sabda Rasulullah –shallallâhu ’alayhi wa sallam- fusûq, yakni al-fisq yang secara bahasa bermakna al-khurûj (keluar) dan secara syar’i bermakna keluar dari keta’atan terhadap Allah dan Rasul-Nya dan al-fisq ini dalam tradisi syari’at lebih besar daripada istilah al-’ishyân (kemaksiatan).”[11]

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-’Asqalani pun menukil ayat ini:

{وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ}
”Akan tetapi Allah menjadikan kamu 'cinta' kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekufuran, kefasikan, dan kedurhakaan. mereka Itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.” (QS. Al-Hujurât [49]: 7)

Dan jelas bahwa tidak ada alasan syar’i apa pun untuk mencela para ulama ini, dan ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Jika ada, coba sebutkan satu saja alasan syar’i? Tidak ada! Kecuali hanya dilatarbelakangi dorongan hawa nafsu yang menggiring kepada neraka jahannam, wal ’iyâdzu biLlaah. Mari menjadi golongan yang difirmankan Allah ’Azza wa Jalla:

{الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ ۚ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ}
“Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya, mereka Itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka Itulah orang-orang yang mempunyai akal.” (QS. Al-Zumar [39]: 18)

Inilah sifat mereka yang dipuji Allah dengan istilah, Ulul Albâb, dan peringatan bermanfaat bagi mereka yang beriman:

{وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَىٰ تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ}
”Dan berilah peringatan, karena peringatan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Dzâriyât [51]: 55)

Footnotes:
[1] Abu al-Muzhaffar Manshur bin Muhammad al-Sam’aniy, Tafsîr al-Qur’ân, Riyadh: Dâr al-Wathan, cet. I, 1418 H, juz V, hlm. 284.
[2] Ibid.
[3] Azhariy Ahmad Mahmud, Dâ’ al-Nufûs wa Sumûm al-Qulûb: al-Ma’âshiy, Dâr Ibn Khuzaimah, hlm. 15.
[4] Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, Al-Zuhd, Daar Ibn Rajab, cet. II, 2003, hlm. 249.
[5] Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim al-Bukhari, Al-Adab al-Mufrad, Riyadh: Maktabat al-Ma’ârîf, cet. I, 1419 H/1998, juz I, hlm. 221, hadits no. 431
[6] Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim al-Bukhari, Al-Jâmi’ al-Shahîh al-Mukhtashar (Shahîh al-Bukhârî), Ed: Dr. Mushthafa Dib al-Bugha’, Beirut: Dâr Ibn Katsîr, cet. III, 1407 H/1987, juz V, hlm. 2247, hadits no. 5697.
[7] Abu al-Husain Muslim bin al-Hijaz al-Naisaburi, Al-Musnad al-Shahîh al-Mukhtashar (Shahîh Muslim), Beirut: Dâr al-Jîl, juz I, hlm. 57, hadits no. 133
[8] Abu ‘Abdullah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, Musnad al-Imâm Ahmad bin Hanbal, Ed: Syu’aib al-Arna’uth dkk, Beirut: Mu’assasat al-Risâlah, cet. I, 1421 H/2001, juz VI, hlm. 157-158, hadits no. 3647. Disebutkan muhaqqiq-nya bahwa hadits ini shahih sesuai syarat syaikhayn (al-Bukhari dan Muslim).
[9] Abu Dawud Sulaiman bin Dawud al-Thayalisi, Musnad Abi Dâwud al-Thayâlisi, Mesir: Dâr Hijr, cet. I, 1419 H/1999, juz I, hlm. 207, hadits no. 256
[10] Abu Bakr ‘Abdullah bin al-Zubair al-Humaidi al-Makki, Musnad al-Humaidi, Damaskus: Dâr al-Saqâ, cet. I, 1996, juz I, hlm. 212, hadits no. 104.
[11] Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Abu al-Fadhl al-‘Asqalani, Fat-h al-Bârî Syarh Shahîh al-Bukhârî, Beirut: Dâr al-Ma’rifah, 1379, juz I, hlm. 112.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar