Senin, 08 November 2021

Nglarisi Tidak Menyelamatkan Peternak Telur

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memborong telur ayam dari peternak melalui Gerakan Peduli Peternak (Nglarisi Produk Peternak). Turunnya harga telur mengakibatkan peternak ayam petelur mengalami kerugian. Hingga akhirnya ide memborong telir tercetus dengan dimulai dari aparatur sipil negara (ASN) melalui masing-masing organisasi perangkat daerah. Pemesanan telur dari sejumlah OPD se-Jawa Tengah hingga saat ini tercatat sudah mencapai 5.094 kilogram dan jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah sampai akhir waktu yang dijadwalkan. Mekanismenya diharapkan semua ASN bisa memesan dengan satu paket berisi 2 kilogram telur dengan harga Rp40.000. Apakah ini solusi masalah turunnya harga telur? 


Penyebab Harga Telur Turun

Diantara penyebab turunnya harga telur diantaranya karena permintaan masyarakat melemah. Hal tersebut berbanding terbalik dengan harga produksi yang merangkak naik. Kenaikan harga produksi  juga disebabkan oleh melambungnya harga jagung. Di mana berada di atas rata-rata harga acuan yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN), Alvino Antonio bahkan menyebutkan penyebab anjloknya harga telur di pasaran dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya dipicu oleh keberadaan investor asing yang turut andil dalam kegiatan budi daya sektor perunggasan. Akibatnya terjadi kelebihan pasokan di pasaran yang membuat harga telur jatuh cukup dalam. "Penurunan (harga) karena Over supply (telur). 

Hal tersebut terjadi sejak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) integrator ikut berbudidaya dalam jumlah supply yang tidak terkendali. Akibatnya, harga telur produksi peternak rakyat terjun bebas. 


Investor Asing Ikut Bermain dalam Peternakan

Kebijakan membuka peluang masuknya investor asing dalam peternakan hingga akhirnya mereka menguasai bisnis ini. Tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 14 tahun 2020 disebutkan dalam pasal 22 dan 23 bahwa "Peternak atau perusahaan peternakan dapat melakukan kerja sama dengan pihak asing sesuai dengan ketentuan 
peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait.

 Inilah salah satu penyebab banyaknya peternak yang gulung tikar akibat mereka harus bersaing dengan perusahaan asing yang dari sisi modal jauh lebih besar. Disisi lain realitanya para peternak membeli bibit ayam atau days old chiks (DOC) seharga Rp5.000 per ekor dan pakan Rp7.000 per kilogram dari perusahaan PMA. Namun, dalam perjalanannya perusahaan itu pun menggarap peternakan dengan bermitra peternak lokal serta memasok ayam ke pasar tradisional.

Kebijakan deregulasi terus dilakukan demi mempercepat kemudahan berusaha yang ditujukan menarik banyak investor di Indonesia. Upaya itu seiring dengan penerbitan sejumlah paket kebijakan ekonomi. kepala daerah agar tak menghambat proses perizinan investasi dan memberi peluang selebar-lebarnya bagi investor sektor industri dan manufaktur demi mendorong peningkatan lapangan kerja padat karya.

Alih-alih menyelamatkan ekonomi, yang terjadi justru berpeluang makin menguatnya investasi asing masuk dan merajai ekonomi kita. Hal tersebut justru mematikan usaha kecil rakyat dalam peternakan, minimal rakyat menjadi buruh untuk usaha asing yang bermodal besar. Karut marut bisnis peternakan saat ini kesimpulannya tidak lepas dari persaingan usaha antar korporasi, peternak skala menengah atas hingga skala kecil (peternak rakyat). Rakyat seakan dihadapkan pada ring tinju untuk bermain dengan investor asing. Jelas hal ini hanya menuai kerugian dan kolaps. 


Islam Mengatur Peternakan

Dengan implementasi kebijakan diatas yang justru berpeluang pada makin kuatnya hegemoni imperialisme kapital, sekalipun dinilai akan meningkatkan perekonomian negeri tapi pada kenyataannya justru akan melemahkan ekonomi rakyat kecil, bahkan mematikan usaha rakyat. 

Kebutuhan pangan dalam Islam seharusnya menjadi prioritas negara dalam meri'ayah/mengaturnya. Negara tidak boleh memberi akses lebar kepada hegemoni pihak luar dalam masalah pangan, negara seharusnya memberdayakan rakyat untuk berswasembada dengan memberikan fasilitas terbaik bagi rakyatnya. Penyiapan benih, mengatur regulasi harga pakan, meluaskan jaringan perluasan peternakan sebagai salah satu basis penguatan ketahanan pangan sangatlah penting. 

Islam sebagai sebuah ideologi yang memiliki aqidah dan syariat telah memiliki mekanisme dalam mengatur masalah peternakan sebagi ketahanan pangan negara. Akan tetapi realitas penerapannya akan bisa dijalankan dalam penerapan aturan sempurna oleh negara. Realita khilafah Islam pernah menjalankan mekanisme pengelolaan kebutuhan pangan rakyat dengan metode baku yaitu penerapam Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. 

Karena merupakan sebuah ideologi, Islam memposisikan sektor peternakan sebagai bagian dari tanggung jawab kepemimpinan seorang penguasa. Segala kebutuhan penunjang produksi ternak beserta hasil ternak dari hulu hingga ke hilir, akan diberi fasilitas dengan sebaik-baiknya. 

Negara Khilafah benar-benar menunaikan mandatnya selaku khadimul ummah (pelayan umat) dengan melaksanakan sabda Rasulullah saw :

 “Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya.” (HR Bukhari).

Ketika memang kebutuhan akan telur merupakan sebuah komoditas pangan strategis, maka Khilafah akan mengupayakan bibit terbaik, riset terbaik, modal yang layak, pakan terbaik, mekanisme kerja peternakan terbaik, jaminan perlindungan perdagangan bagi produsen terhadap tengkulak dan kartel, juga termasuk perlindungan konsumen terhadap daging oplosan maupun beragam kecurangan lainnya. Jadi bukan malah membuka swastanisasi dan investasi asing. 

Negara dalam Islam tidak menjadikan prioritas peternakan untuk impor atau ekspor. Semua dilakukan dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga negara akan mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pokoi rakyat dan tidak mengikuti alur Kapitalis negara2 Barat. Karena dalam Islam kepemimpinan adalah sebuah pertanggungjawaban. 

عن ابن عمر رضي الله عنهماعن النبى - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - انه قَالَ – أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رعيته وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ 
وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ ألا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Dari Ibnu Umar RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: "Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah tangga dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggung jawabnya. Seorang pembantu rumah tangga adalah bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya." (HR Muslim).

Maka, menjadikan kebutuhan rakyat sebagai sebuah komoditas akan membawa pada kesengsaraan rakyat. Negara seharusnya menjadikan pengaturan Islam sebagai solusi masalah kekinian karena hanya Islam yang memiliki paket lengkap dalam pengaturan urusan umat. Jadi merupakan sikap tidak tepat menyelesaikan masalah turunnya harga telur hanya dengan memborong saja, tanpa mengena kepada akar masalah hal tersebut terjadi. 















Minggu, 31 Oktober 2021

Menjadikan Cikakak Berkelas Dunia, Untuk Kepentingan Siapa?

Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, meraih penghargaan sebagai Desa Wisata Terbaik Se-Jateng pada ajang Gelar Desa Wisata Provinsi Jawa Tengah 2021. Melalui keterangan tertulis pada Rabu (27/10) disebutkan bahwa penyerahan penghargaan pada ajang yang digelar Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jateng berlangsung di Kabupaten Kebumen.


Desa itu dianggap memiliki keunikannya sendiri, salah satunya adalah keberadaan Masjid Saka Tunggal yang konon dibangun pada tahun 1288. Dilansir dari kanal YouTube Official PPSDM Kemendes PDTT, masjid itu didirikan oleh Kyai Haji Mustolih, tokoh penyebar Agama Islam di Cikakak.


Keunikan masjid itu adalah adanya tiang penyangga atau “saka tunggal” setinggi 5 meter. Dibangun pada tahun 1288, masjid itupun menjadi yang tertua di Banyumas. “Berdasarkan cerita nenek moyang terdahulu, masjid ini didirikan sebelum Masjid Agung Demak. 


Salah satu tradisi di Masjid Saka Tunggal Cikakak biasanya digelar pada Hari Jumat. Sebelum Salat Jumat dimulai, masyarakat sekitar sudah berkumpul untuk berdzikir dan bersholawat dengan nada khas seperti melantunkan kidung Jawa. Tradisi itu disebut dengan nama “ura-ura”.


Hal kedua yang dianggap menarik adalah Mitos Desa Cikakak. Berada di lereng bukit yang tak jauh dari kawasan hutan, lingkungan di sekitar Masjid Saka Tunggal menjadi habitat alami dari monyet ekor panjang. Menurut legenda, ratusan monyet yang hidup liar di sekitar masjid itu dulunya adalah santri-santri nakal yang dikutuk karena tidak mau melaksanakan ibadah salat.


Di samping itu, masyarakat di Desa Cikakak sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal. Salah satunya adalah perayaan tradisi Rasulan. Dikutip dari YouTube Kemendes PDTT, tradisi itu digelar setiap tahun sebagai rasa syukur masyarakat atas hasil panen yang melimpah.


Selain adat dan tradisinya, Desa Wisata Cikakak juga memiliki kuliner khas salah satunya wajik ketela tekong. Selain itu di desa tersebut juga ada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dibentuk untuk lebih memberdayakan masyarakat dalam memaksimalkan potensi wisata desanya.


Dengan melihat 3 indikasi diatas yang dianggap unik, sudah sepatutnya kita pertanyakan. Bahkan Menteri Patiwisata Sandiaga Uno pun menginginkan Cikakak berkelas dunia dengan modal diatas, sungguh dinilai nemaksakan. 


Memandang perlu bangkit masyarakat dengan adanya desa wisata merupakan sebuah strategi yang diarahkan oleh PBB melalui UNWTO(United Nation World Tourism Organization). Dunia dianggap perlu mencari alternatif solusi untuk menyelamatkan ekonomi negara dengan pariwisata. Karena pariwisata dinilai menjadi sumber pemasukan ke 2 terbesar setelah pajak. Seperti yang pernah diungkap wakil ketua DPr kala itu. "Sektor pariwisata Indonesia sejak tahun 2014 di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo diharapkan menjadi sumber pendapatan negara kedua terbesar setelah pajak. Oleh karena itu, kita harus menggenjot sebanyak mungkin turis untuk datang ke Indonesia," kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto. 


Bahkan Menteri Pariwisata hingga kini terus mendorong kebangkitan melalui pariwisata untuk mejyelamatkan ekonomi nasional. Maka tak heran jika saat ini banyak bermunculan tempat wisata baik dikelola pemerintahbatau swadaya bahkan swasta. 



Pengembangan Desa Wisata untuk Selamatkan Perekonomian? 

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)2020–2024, Kemenparekraf/Baparekraf menargetkan sebanyak 244 desa wisata tersertifikasi menjadi desa wisata mandiri hingga 2024. Sehingga pengembangan desa wisata diharapkan akan meningkatkan pendapatan masyarakat yang pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian pemulihan ekonomi diharapkan akan terwujud. 


Itu hanya harapan, meski sebenarnya hal ini menimbulkan pertanyaan, kemana larinya kekayaan negeri ini hingga akhirnya kita perlu menjadikan pariwisata sebagai pemasukan negara. Tak bisa dipungkiri, krisis ekonomi dan resesi dunia membawa pengaruh pada kondisi ekonomi negeri ini. Apalagi dengan adanya pandemi, makin membuat jeratan masalah ekonomi kita makin kompleks. 



Pemerintah pada tahun terakhir ini memiliki hutang melebihi Rp 6.000 triliun, peringat ke 7 negara di dunia dengan hutang terbanyak. Sehingga dengan kekayaan yang Allah berikan, tapi tata kelola yang keliru telah menjadikan negeri ini terjebak dengan hutang ribawi yang luar biasa. 


Maka bisa dilihat bahwa ketika negara kaya tapi banyak hutang dan menjadikan pariwisata justru sebagai pemasukan kedua setelah pajak membuktikan bahwa sebenarnya kita sedang tidak baik saja, bahkan tak heran jika dalam sektor ini pun kaum kapital kembali yang memainkan peran utamanya. Rakyat hanya akan menjadi korban kapitalisasi mereka. 


Padahal jika diteliti, pendapatan yang diperoleh dari sektor pariwisata hasilnya jauh lebih kecil dibandingkan hasil pengelolaan Sumber Daya Alam yang berlimpah ruah di negeri ini, jika dikelola secara mandiri oleh negara. Namun sangat disayangkan, sistem kehidupan kita hari ini yang kapitalis telah menjadikan sumber daya alam tersebut diserahkan pengelolaannya kepada swasta/asing.


Seandainya pengelolaan sumber daya alam yang melimpah ruah di negeri ini, pengelolaannya dilakukan secara mandiri dapat membuka lapangan pekerjaan yang luas untuk rakyatnya. Lapangan pekerjaan yang terbuka luas ini akan memudahkan rakyat mendapatkan pekerjaan, pendapatan dan memperkuat ekonomi.


Penerapan sistem ekonomi kapitalis membuat pemerintah tidak serius untuk menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya dan menggantungkan perekonomian pada salah satunya pariwisata.



Deindustrialisasi akan terjadi di dalam negeri karena tidak adanya industri yang tumbuh dan menampung jumlah tenaga kerja yang besar. Bahkna cenderung menguntungkan investor, menjadikan pemimpin dalam kapitalis hanya berperan sebagai regulator, bukan sebagai pengatur urusan umat. Padahal setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya atas kepemimpinannya.



Pandangan Islam akan Pariwisata

Sementara dalam Islam memandang berwisata merupakan sarana untuk mendekatkan diri pada Rabbnya dan membangun keakraban keluarga dengan tetap berlandaskan hukum syara. Berwisata akan dilakukan jika kondisi aman dan tidak membahayakan masyarakat. Apalagi kondisi pandemi belum usai tapi pemerintah justru mulai membuka sektor pariwisata menjadi bukti bahwa pemerintah abai akan kesehatan warganya. 

 
Dalam Islam posisi penguasa sangatlah penting. Hal ini dikarenakan tugas seorang pemimpin dalam Islam, yaitu mengatur dan mengurusi urusan rakyat. Menjadikan rakyatnya terjamin kebutuhannya dan tidak mengambil hak rakyat merupakan kewajiban pemerintah. 

 
Dalam Islam juga tidak menjadikan sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan utama. Islam tidak berambisi mengambil keuntungan materi dan memperkuat perekonomian negara dengan membuka sektor pariwisata saat wabah belum usai.

 
Islam memiliki sumber pendapatan lain, seperti memaksimalkan pengelolaan sektor strategis seperti potensi sumber daya alam, industri berat, pembangunan sektor vital negara yang dikelola oleh negara, bukan diserahkan kepada asing. Hal ini akan memperkuat dan membuat stabil finansial ekonomi negara. Selain itu ada kharaj, jizyah, dan yang lainnya yang dapat dijadikan sebagai pemasukan negara.



Islam menjadikan sumber daya alam sebagai kepemilikan umum, yaitu milik rakyat. Negara akan menjadi pihak yang mengelola kekayaan alam milik umum tersebut dan mendirikan industri berat, sehingga akan membuka lapangan pekerjaan yang luas untuk rakyatnya. Hal ini pernah dicontohkan oleh Rosulullah SAW dan diteruskan oleh para sahabat dan kaum muslimin yang telah terbukti bertahan 1300 tahun lamanya. Sudah saatnya kita perjuangkan dan tegakkan kembali kemenangan Islam.

Senin, 13 September 2021

Percepatan Kawasan Industri, Solusikah?

Pemerintah berupaya melakukan berbagai program untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negeri ini. Upaya PEN(Pemulihan Ekonomi Nasional) salah satunya dilakukan dengan Investasi di kawasan industri yang diproyeksi akan terus tumbuh pada tahun ini. Ditandai dengan naiknya penjualan lahan, bisnis di kawasan industri ditaksir bisa meningkat 12%.

Menurut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah realisasi investasi pada semester I/2021 mencapai Rp 25,3 triliun. Hal ini dianggap menunjukan tren yang positif di tengah pandemi yang terjadi di Indonesia.

Sedangkan data yang dirilis oleh Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bahwa pada triwulan II tahun 2021, capaian dari realisasi investasi di Jawa Tengah sebesar Rp 13,02 triliun. Untuk penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 5,26 triliun, dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 7,76 triliun.

Keberadaan kawasan industri di Jawa Tengah, dapat menjadi solusi bagi investor yang ingin membangun pabrik atau perusahaan. Berikut ini 7 kawasan industri yang berada di Jawa Tengah :
1. Kawasan Industri Wijayakusuma di Kota Semarang
2. Jatengland Industrial Park Sayung di Kabupaten Demak
3. Aviarna Industrial Estate di Kota Semarang.
4. BSB Industrial Park di Kota Semarang.
5. Kawasan Industri Terpadu Batang di Kabupaten Batang.
6. Tanjung Emas Export Processing Zone di Kota Semarang.
7. Kawasan Industri Kendal yang juga merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal di Kabupaten Kendal.

Tak heran jika pemerintah enggan melakukan lockdown untuk mengatasi Pandemi, karena keberadaan investasi sebagai salah satu yang utama dalam pemulihan ekonomi tidak memungkinkan Indonesia bahkan Jawa Tengah menutup diri dari masuknya tenaga asing.


Adanya Kawasan Industri di Tengah Masyarakat Miskin

Jawa Tengah dengan segala pesonanya telah menarik para investor menanamkan modalnya. Tapi kita tak boleh lupa bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Jawa Tengah menempati peringkat ketiga secara nasional dalam pertambahan jumlah penduduk miskin per Maret 2020, di bawah Jawa Barat dan Jawa Timur. Pertambahannya, hingga Maret 2020 tercatat 301.500 orang atau naik 0,83 persen di banding data September 2019. Jumlah penduduk miskin Jawa Tengah pada Maret 2020 mencapai 3,98 juta jiwa, naik di banding September 2019 yang mencapai 3,68 juta jiwa.

Sehingga kita tidak bisa menutup mata akan kemiskinan dan masalah sosial lain di daerah kita. Bahkan Angka pengangguran di Jawa Tengah atau Jateng mengalami peningkatan pada masa pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Jateng saat ini mencapai 1.214.342 orang, atau sekitar 6,48% dari jumlah angkatan kerja di Jateng pada 2020 yang mencapai 18.751.277 orang.

Memang seakan adanya kawasa industri akan membuka peluang kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat, tapi jangan lupa bahwa dampak negatif akan jauh lebih besar. Karena negara membuka peluang sebesar-besarnya untuk kapitalis memainkan perannya dan menguatkan cengkeraman hegemoni asing di negeri ini.

Strategi Kapitalisme Mencengkeram Negeri

Berdasarkan Laporan Global Investment Trends Monitor yang dirilis Badan PBB untuk Perdagangan dan Pembangunan (The United Nations Conference on Trade and Development/ UNCTAD), Indonesia termasuk dalam jajaran 10 besar negara yang menjadi tujuan investasi yakni peringkat 9 pada survei 2016.

Laporan ini juga menyebutkan sebanyak 8 persen, koresponden UNCTAD menjadikan Indonesia sebagai lokasi investasi paling prospektif. Sebelumnya, Indonesia menempati posisi peringkat 14 pada survei 2014.

Jadi adanya kawasan industri yang digenjot dan digadang-gadang mampu membantu pemulihan ekonomi bangsa ini, sebenarnya atas rekomendasi dari lembaga dunia yang secara tidak langsung "memaksa" dengan tidak sadar dan dirancang untuk memasukkan investasi mereka ke negeri ini. 

Padahal hegemoni negara kapitalisme akan menguat ketika negara berkembang seperti Indonesia mengikuti jebakan strategi yang dirancang mereka.Kapitalisme memfasilitasi ketamakan kaum kapitalis untuk terus mengembangkan kekayaannya demi adanya pertumbuhan ekonomi. Ketamakan dalam pengembangan kekayaan ini selalu mendorong para kapitalis untuk terus memperluas penguasaan bahan baku, tenaga kerja dan pasar ke berbagai negara dalam bentuk penjajahan ekonomi.

Besarnya sebuah negara kapitalis, mengharuskan adanya negara lain yang menderita karena dihisap kekayaannya oleh negara kapitalis tersebut.

Saat ini Indonesia sedang menjadi "sapi perah" negara-negara adidaya. Kekayaan Indonesia berlimpah tetapi rakyatnya banyak yang hidup miskin.

"Tidak selayaknya kita mempertahankan dominasi ideologi kapitalisme di Indonesia. Bisa jadi Indonesia menjadi besar dengan kapitalisme, namun itu berarti kita memilih sesuatu yang tidak layak pula: menjadi besar sebagai penjajah penghisap kekayaan negara lain. 


Minggu, 02 Mei 2021

Dilema Mudik Di Tengah Pandemi

"Tak pulang rindu, tapi Pulang harus siap putar balik atau karantina dulu" 

Mungkin itu yang dirasakan banyak masyarakat yang hendak mudik hari ini. Kebiasaan bersilaturahim di bulan Syawal, sudah menjadi bagian dari kehidupan dan tradisi masyarakat Indonesia dari dulu. Bahkan kalender nasional pun selalu menetapkan hari khusus ini sebagai ajang berkumpul dengan keluarga dan saudara. Hingga perputaran ekonomi pun di bulan Ramadhan hingga Syawal dianggap menjadi modal besar untuk kehidupan kedepan.

Tapi sejak adanya pandemi Covid 19, 2 tahun ini tradisi mudik dilarang dan diatur sehingga banyak menimbulkan polemik. Bagi yang LDR, merantau, bahkan para mahasiswa, santri dan pelajar yang harus bersekolah keluar kota juga harus merasakan efek kebijakan ini. Dilema karena banyak kendaraan umum yang beroperasi harua dengan sejumlah aturan tertentu, otomatis penumpang anjlok, banyak sopir tak bisa berpenghasilan karena bus tak beroperasi. Pemudik pun memilih naik kendaraan pribadi meski beresiko atau justru harus berhadaapn dengan operasi swab dadakan di titik tertentu. Banyak rakyat kesulitan, tapi tetap harud menanggung sendiri kerinduan mereka, kesusahan mereka dan pemenuhan kebutuhan mereka. Miris. 

Belum lagi dengan pihak yang memanfaatkan situasi, terbukti kasus penggunaan test antigen bekas hingga mendulang keuntungan 1,8 Miliar rupiah terbongkar setelah korban pun sudah mencapai angka 9000 orang. 


Antara Antisipasi & Motif Lain

Tak jadi masalah jika negara mengatur mudik bahkan melarang dengan alasan pandemi, mencegah dan mengurangi penyebaran virus. Akan tetapi ketika kebutuhan akan hidup yang selama ini dominasinya ditanggung pribadi masing-masing, dan pengaturan waktu kerja dan belajar mengikuti mekanisme pengaturan dunia usaha, maka harus mengikuti berbagai kebijakan yang mengatur waktu libur. 

Disisi lain, adanya kebijakan menghidupkan pariwisata hingga desa wisata yang diharapkan bisa menjadi lokomotif perekonomian pun menjadi dilema tersendiri. Mudik dilarang tapi pintu pariwisata terbuka lebar. Berdalih memutus rantai pandemi tapi rakyat didorong berwisata demi meningkatkan perekonomian. Tak bisa dihindari berkerumun, berinteraksi hingga terjadi peraturan yang ambigu, hukum seperti mata pisau, tajam disisi lain dan tumpul disisi lain. 

Bahkan ramainya pemberitaan keluar masuknya warga negara Asing pun tak bisa dibantahkan. India sebagai negara paling banyak menelan korban Covid-19 bahkan diibaratkan seperti Tsunami Covid-19 telah terjadi di India, bahkan didapati adanya eksodus warganya akibat ketakutan jika tetap berada di negaranya. Jumlah kasus mencapai 400 ribu perhari dan kematian 2000 perhari, patutlah seharusnya kita mewaspadai penularannya. Akan tetapi di tengah kondisi pemerintah melarang mudik, justru didapati masuknya warga India melalui jalur udara. Meski diberitakan ada yang dideportasi tapi jumlah yang sudah masuk juga lebih besar. 
Yang diherankan, pemerintah baru menerapkan larangan masuk untuk warga India ke Indonesia tanggal 25 April. Sementara sebelum 25 April gelombang masuk sudah sangat banyak. Bahkan sudah ditemui mutasi covid-19 dan memakan 10 korban akibat lemahnya tracing. Jika sudah terlanjur seperti ini, lalu Bagaimana nasib orang-orang India yang sudah terlanjur masuk? mudik dilarang bahkan jalur tikus pun diawasi sementara dari negara lain ada yang masih dibebaskan masuk.

Terlebih dengan kebijakan pariwisata yang di dongkrak sebagai salah satu cara untuk meningkatkan perbaikan ekonomi. Meski dikatakan pariwisata dengan mengaktifkan desa wisata atau dekat dengan wilayah tempat tinggal masing-masing akan tetapi pastinya sulit untuk membatasi keinginan berwisata hingga keluar daerah. Kebijakan membatasi mudik sebenarnya baik akan tetapi kontradiktif dengan kebijakan yang lain bahkan pemerintah terkesan tebang pilih dalam mengambil kebijakan.

Pemerintah dalam mengambil kebijakan mudik dengan alasan untuk menghentikan atau memutus rantai virus menjadi polemik. Karena hal ini tidak selaras dengan kebijakan yang lain yang menjadikan sektor pariwisata sebagai upaya meningkatkan perekonomian. Ditambah lagi dengan adanya kepentinganu menggiring kebijakan mudik menjadi sangat tebang pilih. 

Pandemi dan Kebijakan Menuntaskannya

Melihat wabah yang terus terjadi dan dunia masih dijajah serangan virus mematikan ini, alangkah tepatnya jika kita melihat bagaimana kebijakan Islam dalam mengatasi pandemi. 
Berikut sejumlah paradigma dan konsep Islam tersebut.

Pertama, negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab melakukan beragam upaya prevemtif dan kuratif dalam menangani wabah. Dalam Islam penguasa ibarat junnah/perisai.
Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits dari jalur Abu Hurairah ra, bahwa Nabi shalla-Llahu ‘alaihi wa Sallama, bersabda:

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]

“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]

 Kedua, memposisikan Covid sebagai kemudharatan yang harus disikapi dengan pencegahan yang maksimal. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,
riwayat al-Hâkim dan al-Baihaqi 

, َمَنْ ضَارَّ ضَرَّهُ اللهُ وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللهُ عَلَيْه

" Barangsiapa membahayakan orang lain, maka Allâh akan membalas bahaya kepadanya dan barangsiapa menyusahkan atau menyulitkan orang lain, maka Allâh akan menyulitkannya.”

Dalam hal ini maka negara akan menempatkan  Covid sebagai masalah serius yang harus diurus bukan sekedar mencari beragam kepentingan didalamnya. Sehingga haram negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator, apa pun alasannya.

Ketiga, negara harus melarang masuk warga negara yang terbukti menjadi tempat wabah.
Yang terbaru adalah warga India setelah sebelumnya China yang bebas keluar masuk. Rasulullah bersabda: 

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

Artinya: "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari)

 Keempat, negara wajib mengimplememntasikan islam kaffah sehingga tak mudah disetir oleh kepentingan  imperialis dalam menangani wabah. Bagaimanapun pandemi saat ini banyak dimanfaatkan olehnimperialis untuk meraup keuntungan dengan bisnis vaksin, beragam alat kesehatan dan regulasi yang memihak imperialis. 

وَلَنۡ يَّجۡعَلَ اللّٰهُ لِلۡكٰفِرِيۡنَ عَلَى الۡمُؤۡمِنِيۡنَ سَبِيۡلًا

“Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (TQS An-Nisa: 141) 

Negara harus mampu menangani wabah secara optimal memainkan perannya bukan menginduk pada arahan solusi negara kafir dan lembaga dunia. 

Kelima, mengerahkan tim dan ilmuwan untuk melahirkan penemuan hebat mengatasi wabah sangat mungkin sekali dilakukan kapasitas negara. Karena anak negeri ini sebenarnya memiliki kemampuan untuk itu, hanya karena selama ini hegemoni penjajah kapitalis sangat kuat sehingga para ilmuwan tak memiliki poeer untuk melakukan riaet karena alasan dana, kebijakan dan juga beragam serangan dari lembaga internasional. 

Keenam, negara menjamin kebutuhan masyarakat bukan berbisnis dengan rakyat dalam suasana pandemi seperti ini. Pandemi selama ini sulit dihentikan juga karena masyarakat selain harus memenuhi kebutuhannya sendiri, masyarakat juga harus bergelut dengan resiko terkena virus. Sementara imunutas mereka dijamin oleh mereka sendiri. Pensuasanaan kondisi masyarakat ketika pandemi jelas menjafintugas negara dalam mengaturnya. Jika negara memenuhi dan trpat membrri solusi masalah kebutuhan rakyat, maka rakyat pastinyantifak "nekat" keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya. 

Ketujuh, negara menjamin tersedianya fasilitas kesehatan, tim nakes yang memadai dan kompeten dalam menangani wabah. Juga tersedianya kelengkapam sarpras untuk memaksimalkan upaya kuratifnya. 

Kedelapan, alokasi dana oenanggulangan pandemi haruslah dana yang mandiri artinya tidak bergantung pada pihak luar yang ada kompensasi atas dana tersebut. Seperti penanganan Covid di negeri ini justru dana dari hutang, dikorupsi pula oleh pihak tertentu. Dalam Islam jelas hal ini bertentangan. Sehingga tak hanya memperhatikan sumber anggarannya tapi juga pihak yang diamanahi dana phn adalah orang-orang yang takut kepada Allah dan mengabdikan diti secara totalitas untuk umat. 

Mudik akan jauh lebih kondusif jika penerapan aturan bisa dilakukan berdasarkan pandangan Islam. Silaturahmi akan tetap terjakin, sholat berjaah dan sholat 'Id akan tetap terlaksana karena negara benar-benar mengisolasi para penderita Covid dan tidak bercampur baur mereka di ranah publik. Tapi jika dengan aturan yang ada hari ini, justru mudik menjadi dilema untuk dijalani, takut untuk dilakukan dan akhirnya modal nekat dan yakin saja pada qodho seakan membuat rakyat menembus batas penjagaan diri di tengah pandemi. Miris. 






Sabtu, 03 April 2021

Ramadhan Pemersatu Umat

Ramadhan tahun ini jelas masih dirasa berbeda dari tahun tahun sebelumnya. Pandemi masih menyelimuti kehidupan kita, mempengaruhi kondisi ekonomi dan politik negeri, ditambah maraknya aksi penangkapan yang dilakukan Densus 88 beberapa waktu ini memberi nuansa berbeda jelang Ramadhan. Dimulai dari bom Makasar lalu berlanjut pada penyisiran Densus 88 ke beberapa daerah. Jelas ini menciptakan psikologis tersendiri pada diri umat. 

Fakta dari peristiwa teror terjadi, tapi beragam framing pada Islam radikal, garis keras, wahabi menjadi momok yang menakutkan karena media memberitakannya sedemikian rupa. Pandemi belum usai, ulama masih saja ada yang dikriminalisasi, bahkan skandal BLBI dianggap lolos pun menjadi pemandangan pahit bagi rakyat di negeri ini. Kita masih saja berduka dengan kebijakan impor, ekonomi meroket dengan kenaikan harga dimana-mana, kriminalitas, kerusakan generasi dan beragam peristiwa masih terus menghiasi pemberitaan harian negeri ini. Kita masih berduka jelang Ramadhan kali ini.

Kesedihan umat seakan dipaksa ditumpuk dengan aksi korupsi yang merajai jagat politik negeri ini. Kita tak lupa korupsi Bansos, Asabri dan BPJS serta rangkaian megakorupsi lainnya yang mangkrak, tak ada kabar kelanjutannya. Solusi praktis menutup kekurangan dana APBN adalah dengan hutang dan menderaskan arus investasi dari swasta untuk alasan membangun negeri. Kita terjebak dengan hutang yang seakan sulit untuk terbayarkan. Miris negeri kaya tapi rakyatnya miskin.

Apalagi bulan Ramadhan selalu menjadi bulan kapitalis mendulang keuntungan berlimpah. Dari bisnis makanan, sandang hingga tontonan dan hiburan. Apalagi dalam situasi pandemi seperti ini, penyedia bisnis provider, Alat komunikasi jarak jauh jelas akan makin bergelimang keuntungan. Karena kapitalis menjadi pemain mereka akan terus mendulang keuntungan. 


Ramadhan Kali Ini Harus Berbeda

Jangan menyamakan Ramadhan kali ini dengan sebelumnya dimana kita baru awal memasuki pandemi. Umat masih diliputi kekhawatiran pada awalnya, tapi Ramadhan tahun ini masyarakat dianggap lebih mampu mengantisipasi dan berpikir lebih kritis sehingga jelas dari sisi ibadah harus jauh lebih ditingkatkan. Ramadhan kali ini harus mampu dijadikan momentum untuk mengubah tatanan rusak liberalisme menuju step kemenangan Islam. Tak ada masalah jika musuh Allah terus menstigma negatif para kekasih Allah, mencap teroris pada sebagian umat Islam yang dituduhkan, mengkriminalkan dan memberi tudingan radikal pada para pendakwah. Karena sejatinya kebenaran itu akan tetap dimenangkan. 

Ramadhan akan menjadi madrasah dalam membina umat untuk lebih dalam lagi mengaji Islam Kaffah, tak manjauhi politik dan bersinergi untuk melawan kezhaliman karena nyata-nyata kerusakan saat ini ada didepan mata semua orang. Dan semua tergantung pada kekuatan para pendakwah dalam menjelaskan berbagai pandangan Islam. Meski prediksi lahirnya kekuatan  baru umat Islam yang dilakukan Barat berhasil mereka gagalkan dengan adanya Pandemi di dunia. Ada yang diuntungkan dengan pandemi ini, dunia ada dalam gemggaman mereka yang berideologi dalam melihat problem dunia. Tapi yakinlah semua tidak akan lama bertahan. Sepanjang umat Islam yang tersadarkan pun terus melayakkan diri dan memperbaiki keadaan dengan berdakwah.


Ramadhan Momen Pemersatu Umat

Ramadhan diawali dengan penentuan 1 Ramadhan dan diakhiri dengan ru'yatul Hilal 1 Syawal. Hal ini merupakan momentum yang sangat baik untuk menciptakan persatuan di tengah umat. Meski pada realitanya di negeri ini kadang masih kita temui adanya perbedaan awal-akhir Ramadhan. Adanya persamaan dalam pelaksanaan shoum Ramadhan, shalat berjamaah dan Tarawih erta Amaliah lainnya pada bulan Ramadhan bisa dikatakan sama seluruh umat Islam di dunia. 

Menyikapi perbedaan awal akhir Ramadhan, semestinya umat Islam merujuk kepada dalil yang lebih kuat dalam penentuannya. Meski penentuan awal dan akhir Ramadhan merupakan masalah khilafiyah, peran pemimpin dalam Islam inilah yang nantinya akan mengadopsi hukum dalam masalah ini. Tentu pendapat yang diadopsi adalah pendapat yang kuat (rajih) yang sejalan dengan persatuan umat dan kesatuan negara. Yaitu pendapat jumhur ulama yang mewajibkan penggunaan rukyatul hilal (bukan hisab) yang diberlakukan seluruh dunia. Hal ini ditegaskan oleh Imam Al-Maziri ketika mensyarah hadis-hadis Shahih Muslim tentang rukyatul hilal. “Jika hilal telah terbukti oleh Khalifah maka seluruh negeri-negeri Islam wajib merujuk hasil rukyat itu…sebab rukyat Khalifah berbeda dengan rukyat dari selain Khalifah. Karena seluruh negeri-negeri yang berada di bawah pemerintahannya dianggap bagaikan satu negeri.” (Imam al-Maziri, Al-Mu’allim bi Fawa`id Muslim, Tunis : Ad-Dar At-Tunisiyah, II/44-45).

Beranjak dari dalil hadits, Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda :
صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته

“Berpuasalah kamu karena melihat dia [hilal] dan berbukalah kamu karena melihat dia [hilal].” (HR Bukhari no 1776; Muslim no 1809; At-Tirmidzi no 624; An-Nasa`i no 2087).

Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda :
إذا رأيتموه فصوموا، وإذا رأيتموه فأفطروا، فإن غُمَّ عليكم فاقدروا له

“Jika kamu melihat dia (hilal) maka berpuasalah kamu, dan jika kamu melihat dia (hilal) maka berbukalah, jika pandangan kamu terhalang mendung maka perkirakanlah.” (HR Bukhari no 1767; Muslim no 1799; An-Nasa`i no 2094; Ahmad no 7526).

Hadits-hadits di atas mempunyai pengertian yang jelas (sharihah ad-dalalah), bahwa sebab syar’i untuk puasa Ramadhan dan Idul Fitri tiada lain adalah rukyatul hilal. Dan rukyatul hilal yang dimaksud, bukanlah rukyat lokal yang berlaku untuk satu mathla’ (mazhab Syafi’i), melainkan rukyat yang berlaku secara global, dalam arti rukyatul hilal di salah satu negeri muslim berlaku untuk kaum muslimin di negeri-negeri lain di seluruh dunia. (mazhab jumhur, yaitu mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali). Inilah pentingnya pemersatu umat Islam di dunia. Halal haram pelaksanaan ibadah akan bisa dijalankan ketika ada penguasa yang memimpin umat Islam secara keseluruhan yaitu adanya khalifah. 

Adanya pandemi di dunia hari ini, dianggap memalingkan perjuangan menuju persatuan hakiki umat. Tak terdengar lagi seruan muhasabah lil hukam yang lantang diteriakan dimana-mana, represifnya aparat pun membatasi umat untuk sekedar berlaku kritis di media sosial. Pandemi akhirnya meredam kekritisan itu, menyibukkan umat pada urusan pemenuhan kebutuhannya yang kian terbelit akan kapitalisme yang makin ganas menghisap darah rakyat.

Umat terbebani dengan banyak masalah. Sementara solusi Islam pun dianggap sebagai solusi kontroversial yang dibuat media dan opini dari penguasa karena khawatir keberlangsungan mereka akan sirna dalam panggung politik. Padahal sejatinya adanya kekuasaan dalam Islam seperti dua saudara kembar. Hal ini pernah dikatakan oleh al Ghazali, sosok tokoh yang mengkader Shalahuddin al Ayyubi, penakluk Palestina. 
"Agama dan kekuasaan itu ibarat dua saudara kembar, seperti dua saudara yang lahir dari satu perut yang sama" (Al-Ghazali, At-Tibr al-Masbûk fî Nashîhah al-Mulk).

Menjadikan Islam hanya sebagai pengatur agama mahdhoh saja jelas mempersempit ruang pengaturan Islam. Hubungan antar manusia pada akhirnya tidak diatur berdasarkan syariat Allah. Manusia mengambil peran sebagai pengganti Tuhan dalam mengatur manusia. Dan hal ini jelas alan mengakibatkan perselisihan, pertentangan dan permasalahan yang pelik di tengah manusia.

Maka seharusnya Ramadhan tahun ini mengingatkan kita akan pentingnya penerapan Islam secara kaffah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ 

Artinya, “Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (Surat Al-Baqarah ayat 208).

Allah berfirman:

 إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ 

Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus. (Yusuf/12:40) 

Tak sepantasnya manusia sombong di muka bumi. Menjadikan dirinya al Mudabbir/pengatur, sementara kerusakan sudah terbukti disemua lini kehidupan. Sudah sepantasnya kita bertaubat, kembali kepada hukum Allah, mwnyongsong persatuan umat dan memenangkan agama Islam ini. Jadikan momentum Ramadhan kali ini sebagai bulan memahamkan umat, mempersatukan umat dna berjuang bersama umat meraih kemuliaan dunia akhirat. Wallahu a’lam. 

Sabtu, 27 Maret 2021

Mewaspadai Pergerakan Kaum Gender dalam APE

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengikuti verifikasi lapangan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (22/3/2021).

Verifikasi lapangan ini bertujuan untuk mendapatkan data lebih dalam, serta informasi pengakuan gender berdasarkan pengisian formulir evaluasi. Sehingga verifikator mendapatkan data yang lengkap dan komperhensif sebagai dasar pertimbangan menominasikan calon penerima Anugerah Parahita Ekapraya.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam sambutannya menjelaskan, penghargaan APE bukanlah tujuan akhir. Lebih dari itu, Pemkab Cilacap terus berupaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera secara merata, sesuai dengan kebijakan Bangga Mbangun Desa yang tertuang dalam RPJMD 2017 – 2022.

“Jadi tujuan akhirnya adalah bagaimana kita meningkatkan sumberdaya manusia khususnya gender”, kata Bupati Cilacap. Seperti diakui bupati.bahwa Pemkab Cilacap memiliki komitmen tinggi terhadap pengarusutamaan gender. Hal ini dibuktikan dengan hasil Produk hukum PUG di Kabupaten Cilacap berupa 16 Perda, 18 Peraturan Bupati dan 5 Keputusan Bupati. Juga ada 9 kerangka Kebijakan pemkab sebagai perwujudan kesetaraan dan keadilan gender di berbagai bidang. Yakni program peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan, peningkatan kualitas keluarga, pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, Program sistem data gender anak, dan pengendalian penduduk. Kemudian penyiapan tenaga pendamping kelompok bina keluarga, pengembangan pusat pelayanan informasi dan konseling KRR, pendidikan non formal, serta pelayanan kesehatan penduduk miskin.

 Sebagai informasi, pada 2018 lalu Kabupaten Cilacap berhasil mendapatkan Anugerah APE Kategori Madya dan sebagai KLA (Kota Layak Anak) . Pemkab juga memiliki inovasi yang dilakukan oleh OPD dan bekerjasama dengan swasta, Kampung KB Gadis, Rindu Keluarga, Bank sampah mandiri dan dengan pertamina melakukan pelatihan kepada ibu-ibu dan dengan Gender Champion. 

Apakah APE? 

APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak. Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG). Atas dasar inilah Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menyampaikan penghargaan sejak tahun 2004 yang disebut “Anugerah Parahita Ekapraya” (APE).

Empat Kategori Penerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) :
1. Tingkat Pratama (Pemula)
2. Tingkat Madya (Pengembang)
3. Tingkat Utama (Peletakan dasar dan Keberlanjutan).
4. Mentor

Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dinilai dari 7 (Tujuh) Komponen kunci, terdiri dari:
1. Komitmen (Perda PUG, Pergub PUG)
2. Kebijakan (RPJMD, Renstra OPD)
3. Kelembagaan (POKJA PUG, Focal POINT)
4. Sumber Daya Manusia dan Anggaran (SDM Terlatih PPRG dan Jumlah Anggaran Provinsi Responsif Gender)
5. Alat Analisis Gender (Gender Analisis Pathway (GAP) dan Gender Budgeting Statement (GBS)
6. Data Gender (Data Terpilah Perempuan dan Laki terkait berbagai hal dalam NTB satu Data )
7. Partisipasi Masyarakat (PUSPA : Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak, anggotanya : Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Media)


Memainkan Peran Feminis dalam Negara Liberal

Mereka mendefinisikan gender berbeda dengan jenis kelamin karena menurut mereka gender adalah konsep yang mengacu pada pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang dibentuk atau dikonstruksikan oleh masyarakat dan dapat berubah dari waktu ke waktu. Beragam stereotype terhadap perempuan dan laki-laki yang berkembang di masyarakat seperti laki-laki dikenal lebih rasional, kuat, agresif dan tegas sedangkan wanita bersifat Emosional, Ragu-ragu, Pasif, Lemah.

Mereka melihat bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) bukanlah suatu program atau kegiatan melainkan suatu strategi, strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan untuk mencapai suatu keadilan gender sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.

Tujuan dari program PUG adalah memastikan seluruh kebijakan, program dan kegiatan telah setara dan adil bagi laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia dan kelompok rentan lainnya. Untuk memastikan adanya keberlanjutan, pelestarian dan pengembangan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan berkelanjutan maka perlu memastikan terpenuhinya Tujuh Variabel/Komponen PUG. 

Karena APE dianggap merupakan penghargaan prestisius bagi kabupaten/kota yang peduli dan inovatif dalam penerapan kesetaraan gender,maka berlombalah kepala daerah, lembaga/kementrian, kabupaten/kota saat ini untuk meraihnya dan memenuhi komponennya. Sebagai informasi, ada 9 kementerian/lembaga, 22 pemerintah provinsi, dan 159 kabupaten/kota se-Indonesia yang meraih penghargaan APE 2018. 

Lalu dimana letak kesalahannya?

Sekilas memang seakan tidak ada yang salah dengan PUG. Karena Pengarusutamaan Gender dianggap merupakan strategi pembangunan
pemberdayaan perempuan, implementasinya melalui prinsip kesetaraan
dan keadilan gender harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan dalam
pembangunan. 

Dimulai dari dicetuskannya The Universal
declaration of Human Rights ( Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ) oleh
Majelis Umum PBB di tahun 1948 yang kemudian diikuti oleh berbagai
deklarasi serta konvensi lainnya yang dijadikan landasan hukum tentang hak
perempuan yaitu Konvensi Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi
Terhadap Perempuan ( Convention on the Elimination of All Forms of
Discrimination Against Women ) yang diadopsi oleh majelis Ulama PBB pada
tahun 1979.

Konvensi tersebut disebut juga Konvensi Wanita, atau Konvensi perempuan
atau Konvensi CEDAW ( Committee on the Elimination of Discrimination
Against Women ) selanjutnya hak asasi perempuan yang merupakan hak
asasi manusia kembali di deklarasikan pada konferensi Perserikatan Bangsa
United World Ke-4 tentang Perempuan, yang diselenggarakan di Beijing
(Cina) pada tahun 1995. 

Selanjutnya pada tahun 2000, 189 negara anggota PBB telah
menyepakati tentang Deklarasi Millenium (Millenium Declaration) untuk
melaksanakan Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development
Goals-MDGs) dengan menetapkan target keberhasilannya pada tahun 2015.

Sebagai bagian dari
masyarakat dunia, Indonesia merasa perlu untuk ikut serta melaksanakan komitmen dengan
mendorong upaya pembangunan menuju kesetaraan gender, yang
ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang
Pengarusutamaan Gneder dalam Pembangunan Nasional, dan Permendagri
Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman PUG di Daerah. Dan baru-baru ini diadakan Commission on the Status of Women (CSW) ke-65 telah berlangsung sejak 15—26 Maret 2021 lalu. Sidang CSW merupakan agenda tahunan yang ditujukan untuk memonitor implementasi Beijing Platform from Action (BpfA).

Hal ini nyata bahwa PUG merupakan strategi yang sengaja diaruskan oleh Barat. Tidak nampak secara jelas arus serangan politisnya yang berbasis gender untuk menyerang ajaran syariat. Akan tetapi jelas ada nilai kontradiksi dari strategisnya pengaruh PUG dalam merambah aspek regulasi. 
Isu strategis yang diangkat sebagai argumentasi:
1. Ide ini jelas menyinggung pada latar belakang adanya diskriminasi yang menimpa perempuan. Sehingga perlu peraturan berbasis gender supaya lebih adil dan bisa setara laki-laki dengan perempuan. Tapi tanpa disadari bajyak pihak bahwa logika semacam ini justru telah sedikit banyak menyerang ajaran agama Islam. Di antara yang seringkali dipermasalahkan adalah soal pembagian warisan, tugas perempuan sebagai ibu rumah tangga dan mengurus keluarga, masa iddah, hak poligami bagi laki-laki, perwalian, pernikahan beda agama, pemimpin perempuan, seputar pakaian wanita, dan lainnya. Semua produk hukum syariat itu mereka perselisihkan. Karena dianggap mendiskriminasi perempuan dalam beraktivitas.
2. Adanya korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak sering menjadi dalil untuk pentingnya aturan berbasis gender. Hal ini secara tidak langsung menyerang hukum seputar nusyuz dan gambaran pendidikan anak dalam Islam diusia pra baligh. Meski tanpa disadari bahwa jika hari ini marak terjadinkekerasan pada anak dan perempuan dikarenakan aturan liberalisme yang diterapkan di negeri ini. 
3. Menyoroti peran publik perempuan dalam hal partisipasi politik dan produktivitasnya. Hal ini akhirnya melahirkan standarisasi 50:50 dalam kekuasaan, mwmberdayakan perempuan sebagai mesin ekonomi yang memiliki peran besar dalam perbaikan ekonomi negara. Akhirnya perempuan beramai-ramai mengambil peran di ranah publik tanpa mempertimbangkan lagi hukum syariat Nya. 
4. Melahirkan aturan yang berbasis gender pada akhirnya harus mengikutsertakan perempuan di dalam ranah politik dan hal ini menimbulkan kontradiksi mengenai peran politik perempuan menurut pandangan Islam. 

Kondisi seperti inilah yang sebenarnya terjadi dan yang sedang diperjuangkan oleh lembaga, kepala daerah dan kabupaten atau kota untuk meraih penghargaan tersebut. Meski sebenarnya ada kesalahan di dalam landasan berpikir berbasis gender ini. Akan tetapi karena negara kita berbasis sekuler maka pengambilan kebijakan akan mengikuti negara pertama. Hal ini menunjukkan ada dikte politik yang terjadi di negeri ini. 


Solusi Membangun Kesejahteraan Hanya dengan Islam Bukan PUG

Tak bisa dipungkiri negara ini mengikuti arahan dari berbagai lembaga dan konferensi dunia atas nama kesamaan gender adalah untuk meraih kesejahteraan rakyatnya. Alih-alih untuk meraih Kesejahteraan Rakyat akan tetapi yang terjadi adalah penjajahan secara pemikiran terhadap umat Islam. Aturan sekuler liberal yang menjadi dasar lahirnya ide kesetaraan gender secara nyata 10 tahun tidak mampu melindungi perempuan dan menyejahterakan nya. Termasuk juga tidak mampu memberikan perlindungan kepada anak secara sempurna hal ini tampak dari berbagai kasus yang menimpa perempuan dan anak senantiasa bertambah dan beragam setiap waktunya. 

Berbeda dengan Islam jika Islam dijadikan sebagai dasar penerapan aturan maka perundangan yang ada di ambil dari wahyu Allah. Di mana aturan syariat menjadi dasar perundangan negara untuk diterapkan Kepada seluruh masyarakat. 

Islam memiliki berbagai mekanisme yang akan menjamin nafkah dan menyejahterakan perempuan dan anak-anaknya, dan tidak membutuhkan adanya kesetaraan gender.bIslam telah menetapkan laki-laki sebagai pemimpin dalam urusan kekuasaan dan mewajibkannya untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyatnya, laki-laki maupun perempuan.

Islam memiliki aturan yang tegas dalam melindungi semua manusia tidak hanya perempuan dan anak saja. Tidak akan terjadi banyak masalah ketika perempuan ditempatkan sesuai dengan kodratnya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga dan mendidik anak-anak. Realita yang ada hari ini telah menjadikan perempuan mengambil peran di luar rumah , dan harus bersinggungan dengan laki-laki.

Berkaitan dengan kiprah perempuan dalam politik tidaklah diartikan bahwa perempuan harus memiliki peran yang sama dalam memimpin jabatan kekuasaan. Menjadikan perempuan sebagai penguasa jelas bertentangan dengan Hadits Rasulullah, “Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita.” (HR al-Bukhari, an-Nasa’i, at-Tirmidzi, dan Ahmad).

 Narasi “kesejahteraan perempuan hanya akan tercapai jika perempuan menjadi pemimpin dan pengambil keputusan” adalah narasi batil yang menyesatkan. Narasi batil tersebut lahir dari pemikiran sesat yang bersumberkan sekularisme kapitalisme yang mengabaikan aturan Allah dan mengutamakan materi di atas segalanya.

Inilah realita berpikir yang salah di mana menjadikan akal manusia sebagai dasar berpikirnya. Perjalanan panjang negara barat mewujudkan propaganda narasi sesat membuktikan bahwa mereka sangat serius untuk membangun eksistensi mereka di dalam kehidupan umat Islam. Mereka akan terus lanjutkan hegemoni mereka selama obat Islam masih terus Mengikuti alur berpikir yang dikehendaki negara barat. 

Mereka akan menciptakan berbagai macam cara untuk mengkampanyekan strategi berbasis gender demi melanggengkan hegemoni sekuler kapitalis di dunia Islam. Atas dasar inilah seharusnya Kaum muslimin segera menyadari akan kesesatan narasi berbasis gender. Mereka akan terus menggunakan beragam macam cara untuk membungkus ide sesat mereka agar bisa diterima oleh umat Islam. 

Umat Islam memiliki potensi ideologis, yakni ajaran Islam yang sempurna dan siap menjawab tantangan zaman. Umat Islam pun memiliki modal kekayaan alam dan sumber daya manusia berkualitas untuk mewujudkan kesejahteraan.

Sayangnya, amanah Allah ini tak dikelola secara baik oleh para penguasa Indonesia dari masa ke masa. Mereka justru tunduk pada kemauan asing dan berselingkuh dengan para kapitalis hingga membuat negara tergadai dan rakyatnya jatuh miskin.

Oleh karena itu, mempertahankan kapitalisme sebagai sistem hidup dan membiarkan para penjaganya tetap berkuasa tentu bukanlah pilihan logis. Bukan hanya kaum perempuan yang akan tetap terhinakan dan menjadi korban kebusukan kapitalisme, tapi umat secara keseluruhan.

Kaum perempuan bahkan akan selalu berada dalam kondisi dilematis dalam menjalankan peran-peran mereka. Padahal, Allah SWT telah tetapkan kedudukan mereka dalam posisi yang mulia sebagai ummu wa Rabbatul Bait, ibu dan pengatur rumah tangga, penyangga kemuliaan generasi umat, dan arsitek peradaban Islam di masa depan.

Sudah saatnya umat negeri ini sadar, bahwa jalan terbaik adalah kembali ke jalan Islam. Jalan yang menjanjikan kemuliaan manusia sebagai individu maupun umat, melalui penerapan aturan Islam secara kafah dalam wadah Khilafah Islamiyah.


Rabu, 10 Februari 2021

Sadar Potensi Diri, Kunci Menuju Kemenangan




WhatsApp akhirnya  menunda keharusan bagi penggunanya membagi data pribadi ke platform Facebook. Mulanya, tenggat itu direncanakan berlaku mulai 8 Februari.WhatsApp menunda karena cemas penggunanya eksodus pindah menggunakan aplikasi pesan singkat lainnya jika kebijakan itu diberlakukan. Hal ini terjadi setelah sebagian besar masyarakat ramai memberitakan kebijakan baru dan mengkhawatiri keamanan aplikasi whatsapp ini.

Kenyataan bahwa whatsapp mengubah kebijakan memang sudah direncanakan sejak dimiliki Facebook. Beberapa waktu lalu, mengirimkan ultimatum kepada seluruh penggunanya, yaitu untuk menyetujui “term and conditions” (syarat dan ketentuan) yang baru hingga batas waktu 8 Februari 2021. Jika Anda masih menggunakan Whatsapp melebihi tanggal itu, artinya setuju. Jelas hal iini menjadi ramai diperbincangkan dan whatsapp langsung menuai kecaman dan ramai pula penggunanya meninggalkan whatsapp.

Ketakutan pihak Whatsapp ini sudah pasti dirasakan mengingat banyaknya kalangan yang mulai berangsur meninggalkannya. Bahkan mayoritas muslim di dunia sudah memiliki alternatif aplikasi pengganti yang jauh lebih aman dan buatan muslim sendiri. Hal ini jelas menjadikan pihak Whatsapp memikirkan ulang kebijakannya.

Hal ini sebenarnya merupakan bukti bahwa umat Islam memiliki power yang besar untuk mengancam eksistensi penjajahan Barat terhadap Islam. Akan tetapi pihak Facebook seakan membuat kebijakan baru sebagai bentuk perlawanannya pada kekuatan besar itu. CEO Facebook Inc, Mark Zuckerberg, mengatakan Facebook tidak akan lagi merekomendasikan konten kelompok sipil dan politik kepada pengguna platform tersebut. Artinya ada yang dibatasi dari tampilan Facebook mulai saat ini.

Belajar dari hal ini, Disadari atau tidak umat Islam di dunia memiliki power yang cukup besar untuk mampu menghentikan laju gerak kapitalis  dalam menjarah dan menguasai aset bangsa. Dari 1,9 Miliar jumlah umat Islam di dunia, sebagian besar telah menjadi pelanggan dari aplikasi yang diciptakan Barat, dan menjadi sumber keuangan dalam memakmurkan mereka. Inilah yang Barat takutkan dari kebangkitan umat Islam karena mereka nantinya jika berubah  dan menginginkan Islam maka eksistensi Barat akan melemah dan hancur.

Dari realitas ini seharusnya umat Islam memahami potensinya, untuk membangun kemenangan dan kemajuan bagi umat Islam. Meski kenyataan hari ini umat Islam justru banyak yang menjadi sasaran pengrusakan generasi, menjadikannya boneka-boneka tidak ideologis, mudah terpancing dan tersulut nafsu dan emosi sesaat  menjadi sasaran pengrusakan generasi , liberalisasi dan kapitalisasi. Semua atas nama nilai toleransi, kemajuan dan mengikuti perkembangan jaman. Miris. Padahal Islam seharusnya sebagai khoiru ummah bisa menjadi pemimpin atas peradaban saat ini hingga akhir jaman.

Potensi Umat Islam

 Hendaknya kita menyadari bahwa kebangkitan yaitu dengan memimpinnya umat Islam di dunia tidak mungkin terwujud kecuali setelah umat mengetahui jati dirinya, dan makna keberadaannya dalam kehidupan. Perlu disadari, salah satu nikmat terbesar yang diberikan Allah SWT kepada negeri-negeri muslim, khususnya Indonesia, selain mayoritas penduduknya muslim, adalah kekayaan yang melimpah. Siapapun yang menghayatinya akan menyadari ada lima potensi yang dimiliki umat Islam.

Pertama, Potensi Ideologis, pasca runtuhnya komunisme, musuh ideologis AS yang utama adalah Islam. Potensi Ideologis inilah yang dipandang sebagai ancaman oleh negara Kafir Imperialis. Bangkitnya Islam politik di Indonesia merupakan ancaman terbesar yang mampu merusak intervensi AS, China dan Eropa untuk terus negeri ini.

Kedua, Potensi Geopolitis. Kaum muslim secara geografis menempati posisi strategis jalur laut dunia. Mereka menempati Selat Gibraltar, Terusan Suez, Selat Dardanella, dan Boshporus yang menghubungkan Laut Hitam ke Mediterania, Selat Hormuz di Teluk dan Selat Malaka di Asia Tenggara. Dengan menempati posisi strategis ini, kebutuhan dunia banyak ditentukan oleh umat Islam. Jika kaum muslimin bersatu maka mereka menjadi kekuatan adidaya didunia yang akan membawa arah baru  dunia.

Ketiga, Potensi Sumber Daya Alam. Seluruh negeri-negeri muslim telah dianugrahi Allah dengan kekayaan alam yang melimpah : lembah, hutan, rempah-rempah, isi perut bumi yang kaya akan tambang, minyak, dan gas bumi. Laut yang memiliki aneka ragam potensi yang ada di permukaannya, di dasarnya, maupun di perut buminya. Potensi SDA ini, dipandang sebagai bahaya yang dapat mengalahkan negara-negara besar di satu sisi; sementara di sisi lain merupakan lahan bagi negara-negara kafir imperialis untuk memperkaya diri mereka.

Keempat, Potensi Demografi. Memang, jumlah penduduk bukalah faktor penentu kekuatan suatu negara. Tapi jika umat Islam bersatu maka kekuatan Islam akan sangat luar biasa. Realitas menunjukkan, bahwa Indonesia sebagi negeri muslim dengan penduduk muslim paling besar di antara negari-negari muslim lainnya. Akan tetapi potensi ini sekarang dinikmati Barat untuk memperkaya diri mereka,memanfaatkan potensi muslim yang banyak sebagai konsumen atas produk penjajahan mereka.

Kelima, Potensi Militer. Secara kuantitas jumlah tentara di Dunia Islam sangat besar. Bila terekrut 1% saja dari penduduknya yang 1,6 Milyar, akan didapat 16 juta tentara. Di Indonesia, bila 1% penduduknya terekrut menjadi tentara, akan ada 2,5 juta tentara. Karena itu dapat dibayangkan betapa kuatnya jika mobilisasi pasukan militer ini dilakukan oleh sebuah negeri muslim, apalagi negara yang bersifat internasional.

Semua potensi tersebut memunculkan ambisi negara-negara Barat, agar umat Islam tidak menjadi negara adikuasa yang dapat menghilangkan kedholiman dan nafsu penjajahan mereka. Sehingga Barat berupaya keras agar umat Islam menjadi jumud dan terbelakang, sehingga mampu dikebiri secara ideologis dan geopolitisnya tidak dapat digunakan untuk membangun peradaban Islam, melainkan justru dapat digunakan untuk merealisasikan kepentingan Barat. Umat Islam dibuat lemah dan dipecah belah. Disibukkan dengan segala kebutuhan hidup yang makin mahal dan sulit dijangkau. Sibuk mencari hiburan untuk menghilangkan stresnya meski mereka meraih uang pun dengan stres berat..

Mewaspadai beragam bentuk manuver dan strategi kaum kafir telah diingatkan oleh Allah dalam al quran:

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 120)

Allah mengabarkan kepada Rasul-Nya, orang Yahudi dan Nashrani tidak akan ridha sampai kita mengikuti ajaran mereka. Karena mereka akan terus mengajak untuk mengikuti ajaran mereka dan mereka anggap itulah sebagai al-huda (petunjuk). 
Sudah saatnya umat Islam menyadari potensi besarnya. Dan mampu memanfaatkan setiap momen penting untuk bisa meraih kemenangan dan kebangkitan Islam. Semua elemen umat harus mampu menyadari dan meraih langkah kemajuan menuju kemenangan. Dan dakwah hari ini menjadi proses penting didalam memahamkan umat akan besarnya pemanfaatan potensi ini. Wallahu a’lam