CACI MAKI DAN CELAAN ADALAH ARGUMENTASI ORANG YANG LICIK
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
الشتيمة والوٓقيعة والتهجم عند النقاش حيلة العاجز وبضاعة المفلس، فإن الرد بمجرد الشتم والتهويل لا يعجز عنه أحد.
"Mencaci maki, menjatuhkan kehormatan, dan menyerang ketika diskusi merupakan cara licik untuk berkelit yang dilakukan oleh orang yang tidak memiliki hujjah dan merupakan barang dagangan orang yang bangkrut, karena sesungguhnya membantah dengan semata-mata melontarkan caci makian dan ancaman bisa dilakukan oleh semua orang."
[Majmu’ul Fatawa, jilid 4 hlm. 186]
======
Raudhah Tsaqafiyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar