Hizbut Tahrir Indonesia Kabupaten Cilacap mengadakan kegiatan berupa Aksi Simpatik yang bertujuan untuk mendesak penutupan tempat-tempat maksiat di Cilacap. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian HTI terhadap masalah maraknya kemaksiyatan di Cilacap.
Berbagai fasilitas hiburan seperti tempat karaoke, diskotik, dan hotel -hotel yang memilikinya, akhir-akhir ini marak berdiri dengan mengatasnamakan investasi ataupun kemajuan pembangunan.
Aksi simpatik yang diadakan pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2015 diawali dari Alun-alun Cilacap menuju area Pasar Gede Cilacap, melewati Jalan Ahmad Yani dan berakhir di Alun alun Cilacap.
Dihadiri puluhan peserta aksi, teriakan takbir, yel-yel dan atribut aksi membuat rekan media dan masyarakat tertarik untuk mengikuti bentuk tuntutan yang disampaikan orator HTI.
HTI Cilacap memberikan pandangan bahwa selama sistem yang diterapkan masih kapitalisme dan sekulerisme maka berbagai bentuk kerusakan dan kemaksiyatan akan terus terjadi. Dan HTI pun mengingatkan kepada pemerintah untuk menindak tegas setiap pelaku maksiat, melarang berdirinya tempat maksiat, dan menutup tempat maksiat yang sejauh ini sudah beroperasi di wilyh Cilacap.
Hal ini dikarenakan bukan hanya sekedar maksiat adalah perkara yang dilarang dalam Islam, akan tetapi dengan melegalkan maksiat sejatinya kita, sekalipun bukan pelaku maksiat turut menghalalkan diri kita dari azab Allah swt.
Pengaruh buruk terhadap generasi muda sudah pasti dimunculkan dari legalisasi maksiat. Juga kehnacuran institusi keluarga karena legalisasi maksiat, bakal turut terjadi. Tingginya tingkat perceraian di Kabupaten Cilacap, merupakan salah satu bukti hasil dari legalisasi maksiat, meski pelegalan tersebut belum sempurna dilaksanakn oleh Pemda.
Perilaku remaja yang sekarang tampak semakin liar, pastinya juga berawal dari aktivitas maksiat.
Oleh karenanya perlu solusi yang sempurna dan paripurna untuk menyelesaikan problem tersebut. Hanya mengganti sistem rusak liberalisme dengan sistem yang diberkahi Allah yaitu sistem Khilafah Islamiyah yang dengannya terjamin pelaksanaan hukum Allah atas warga negaranya dan seluruh komponen masyarakat.
Jumat, 02 Oktober 2015
HTI Cilacap Tolak Maksiat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar