Minggu, 12 Juni 2022

Opini Deras untuk Membendung Dakwah

Polda Jawa Tengah memeriksa sejumlah saksi terkait konvoi motor Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes. Ketua hingga pengurus Khilafatul Muslimin diperiksa. Konvoi dengan atribut Khilafatul Muslimin ini viral di media sosial. Konvoi itu terjadi di Brebes, Jawa Tengah, dan Cawang, Jakarta Timur.

Konvoi ini jelas membuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merasa perlu segera mengambil tindakan untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan. Hal itu juga untuk memastikan Jateng aman dan terhindar dari faham yang dianggap tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah Haerudin, mengatakan pihaknya segera ke Brebes tak lama setelah kejadian pada 29 Mei 2022 lalu. Pihaknya melakukan rapat dengan Komunitas Intelijen di Brebes.Selain itu, pada Selasa (31/5/2022), pihaknya ke Klaten langsung untuk bertemu dengan amir Khilafatul Muslimin. Prinsipnya, Pemprov Jateng berupaya untuk melakukan pencegahan agar kejadian seperti 29 Mei tidak lagi dilakukan, dan bisa dicegah.


Apakah Motor Syariah ini Berbahaya? Atau Khilafah yang dianggap berbahaya? 

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen R Ahmad Nurwakhid menyebut Khilafatul Muslimin memiliki ideologi sama dengan HTI yang telah dibubarkan pemerintah, yaitu mendirikan khilafah. Meski hal ini dibantah oleh Amir Khilafatul Muslimin DKI Jakarta Muhammad Abudan membantah organisasinya terkait dengan terorisme. Menurutnya, pandangan tersebut salah. Dia lalu menjelaskan soal aksi konvoi motor yang membawa atribut 'kebangkitan khalifah'. Dia mengatakan kegiatan tersebut hanya bagian dari syiar. 

Abudan juga menerangkan konvoi tersebut bukan untuk mempromosikan khilafah sebagai bentuk sistem pemerintahan suatu negara. Dia menyebut Khilafatul Muslimin tidak ingin menentang konstitusi atau menggulingkan kekuasaan.Dia merasa ada pihak yang menyudutkan atau memfitnah Khilafatul Muslimin. Menurutnya, khilafah yang digaungkan Khilafatul Muslimin hanyalah bertujuan beribadah kepada Allah SWT.

"Tak ada sekalipun kegiatan kami menentang Pancasila, merebut NKRI, atau menggulingkan kekuasaan, dan tak ada satu pun kegiatan kami yang berbahaya," tuturnya.

Abudan juga membantah organisasinya sama dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengusung khilafah. Diketahui, HTI telah dibubarkan pemerintah karena punya paham yang berseberangan dengan Pancasila. Lalu apakah sikap yang demikian ini benar dilakukan dengan mengopinikan dan mencitrakan dakwah khilafah adalah sesuatu yang buruk? 


Bagaimana Mendakwahkan Khilafah

Beragam opini dan stigma selama ini terus ditujukan untuk dakwah yang mengopinikan pentingnya penerapan Islam dalam negara khilafah. Setelah pencabutan BHP HTI dilanjutkan pembubaran FPI, opini moderat semakin deras masuk sebagai upaya yang dianggap tepat mencegah tersebarnya radikalisme.

Hingga stigma tertentu dilekatkan pada para ustadz dan tokoh umat yang mendukung khilafah. Intimidasi, fitnahan hingga pembatasan aktivitas dakwahnya. Tapi inilah realita yang dihadapi saat ini. Seakan-akan dunia harus mengkutub pada moderat, sekuler, liberal.

Hal ini nampak dengan berita yang terus diangkat media hingga berminggu-minggu membahas khilafah yang dipantik oleh Konvoi Syariah tersebut dikaitkan dengan HTI, FPI dan pembahasan pembenturan Khilafah dengan Pancasila. Bahkan opini makin liar dengan munculnya Demo FPI Reborn yang dianggap banyak kalangan sebagai aksi yang jauh dari khiththah FPI, nampak dalam aksinya, busananya hingga tuntutannya. Nampak pula pemberitaan yang mengangkat Deklarasi dukungan untuk Capres tertentu dari eks HTI, FPI dan napi terorisme. Perkara yang dianggap banyak kalangan sebagai kemustahilan, bahkan di sangkal oleh jubir HTI akan hal tersebut. Dan ketika ditelusuri ternyata salah seorang inisiatornya justru malah orang pro rezim. Cukup aneh dan sangat tendensius jika opini yang digulirkan hanya sekedar menggulingkan lawan politik.

Sehingga perlu dicermati bagaimana sebaiknya mendakwahkan khilafah secara Istiqomah di jalan Allah. Mengikuti jejak Rasulullah merupakan satu-satunya teladan dalam mendakwahkan Islam.

Jika kita mau mengkaji secara mendalam bagaimana metode Rasulullah SAW dalam upayanya menegakkan syari’ah Islamiyah, maka kita akan mendapati bahwa metode yang ditempuh Rasulullah SAW sesungguhnya melalui beberapa tahapan dakwah yang khas. Secara ringkas, tahapan dakwah yang telah ditempuh Rasulullah SAW tersebut adalah sebagai berikut:

1.Tahap Pembinaan dan Pengkaderan (Marhalah Tatsqif wa Takwin)
Tahapan ini telah dilakukan Rasulullah SAW ketika memulai dakwahnya di Makkah. Langkah-langkah dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW dalam tahapan ini adalah dengan jalan mendidik dan membina masyarakat dengan ‘aqidah dan syariah Islam. Pembinaan ini ditujukan agar umat Islam menyadari tugas dan tanggungjawabnya sebagai seorang Muslim.

Dengan pendidikan dan pembinaan ini, seorang Muslim diharapkan memiliki kesadaran bahwa menegakkan syariah Islam dan Khilafah Islamiyah yang merupakan kewajiban asasi bagi dirinya dan berdiam diri terhadap ‘aqidah dan sistem kufur adalah kemaksiatan. Kesadaran seperti ini akan mendorong seorang Muslim untuk menjadikan ‘aqidah Islam sebagai pandangan hidupnya dan syariah Islam sebagai tolok ukur perbuatannya.

Kesadaran ini akan mendorong dirinya untuk berjuang menegakkan syariah dan Khilafah Islamiyah. Tanpa kesadaran ini, Khilafah Islamiyah tidak pernah akan bisa diwujudkan di tengah-tengah masyarakat. Hanya saja, kesadaran seperti ini tidak akan mendorong terjadinya perubahan, jika hanya dimiliki oleh individu atau sekelompok individu belaka. Kesadaran ini harus dijadikan sebagai “kesadaran umum” melalui propaganda yang bersifat terus-menerus. Dari sinilah dapat dipahami bahwa perjuangan menegakkan syariah dan Khilafah harus berwujud amal jama’i. Dengan kata lain, harus ada gerakan Islam yang ikhlas yang ditujukan untuk membina dan memimpin umat dalam perjuangan agung ini. Oleh karenanya, dalam aktivitas penyadaran ini, mutlak membutuhkan kehadiran sebuah kelompok politik atau partai politik.

2.Tahap Interaksi dan Perjuangan di Tengah Ummat (Marhalah Tafa’ul ma’a al Ummah)

Setelah lahir individu-individu Islam yang telah tergabung dalam sebuah kelompok dakwah atau partai politik Islam, maka akan dilanjutkan pada tahapan yang kedua, yaitu tahap interaksi dan perjuangan di tengah ummat. Individu-individu Islam yang telah terhimpun dalam partai politik Islam yang ikhlas ini harus diterjunkan di tengah-tengah masyarakat untuk meraih kekuasaan dari tangan umat.

Hal itu sebagaimana yang pernah dilakukan Rasulullah SAW bersama shahabat. Setelah dianggap cukup dalam menjalankan proses dakwah tahap pembinaan dan pengkaderan, kelompok dakwah Rasul SAW selanjutnya diperintahkan Allah SWT untuk berdakwah secara terang-terangan. Allah SWT berfirman:

فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ ﴿٩٤﴾

“Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik” (QS. Al-Hijr: 94).

Dalam menjalankan perintah Alah tersebut, Rasulullah SAW dan para shahabat terjun di tengah masyarakat, berinteraksi dengan masyarakat untuk melakukan proses penyadaran umum tentang pentingnya kehidupan yang harus diatur dengan Syari’ah Islam.

Proses akhir dakwah dari marhalah kedua ini adalah ditandai dengan dilaksanakannya thalabun nushrah (mencari dukungan politik dari ahlun nushrah) kepada para pemimpin qabilah untuk menyerahkan kekuasaannya kepada Rasulullah SAW. Puncak dari marhalah ini adalah ketika Rasulullah SAW berhasil mendapatkan kekuasaan dari para pemimpin qabilah dari Yastrib (Madinah) melalui Bai’atul Aqobah II.

Dengan demikian, kekuasaan itu hakikatnya hanya bisa diraih jika umat telah rela menyerahkan kekuasaannya kepada kelompok Islam tersebut. Adapun cara untuk meraih kekuasaan dari tangan umat adalah terlebih dulu melakukan proses penyadaran, yaitu menanamkan mafahim (pemahaman), maqayis (standar perbuatan) dan qana’at (keyakinan/kepercayaan) Islam di tengah-tengah mereka; sekaligus memutus hubungan masyarakat dengan mafahim, maqayis dan qana’at kufur dan pelaksananya.

Dengan cara ini, umat akan mencabut dukungannya terhadap sistem kufur dan pelaksananya, lalu menyerahkan kekuasaannya kepada kelompok Islam yang memperjuangkan syariah dan Khilafah tersebut dengan sukarela. Hanya saja, prosesi seperti ini harus melibatkan ahlun-nushrah, yakni orang-orang yang menjadi representasi kekuasaan dan kekuatan umat, agar transformasi menuju Khilafah Islamiyah berjalan dengan mudah.

Atas dasar itu, kelompok Islam tidak boleh mencukupkan diri pada aktivitas membina umat dan membentuk opini umum tentang Islam belaka, tetapi harus menuju kekuasaan secara langsung dengan menggunakan metode yang telah digariskan Nabi SAW di atas, yakni thalabun-nushrah. Pasalnya, hanya dengan metode thalabun-nushrah inilah jalan syar’i untuk menegakkan Khilafah Islamiyah, bukan dengan metode yang lain.

3.Tahap Penerapan Hukum Islam (Marhalah Tathbiq Ahkamul Islam)

Setelah proses thalabun-nushrah berhasil, maka akan masuk tahapan selanjutnya, yaitu penerapan syari’at Islam sebagai hukum dan perundang-undangan bagi masyarakat dan negara secara kaffah. Sebagaimana yang pernah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW dan para shahabat, setelah Beliau mendapatkan Bai’atul Aqabah II, beliau melanjutkan dengan hijrah ke Madinah. Di Madinah inilah, Rasulullah SAW dapat memulai penerapan Syari’at Islam secara kaffah. Penerapan Syari’ah Islamiyah ini ditandai dengan diberlakukannya Piagam Madinah yang wajib dita’ati oleh seluruh warga negaranya, baik bagi yang muslim maupun non muslim. Selain penerapan syari’at Islam untuk pengaturan kehidupan masyarakat di dalam negeri, Rasulullah SAW juga menerapkan syari’at Islam untuk politik luar negerinya.

Inilah tahap terakhir dari metode penegakan Syari’ah Islam yang dapat diteladani dari perjalanan dakwah Rasulullah SAW. Setelah perjuangan kelompok Islam memperoleh kekuasaan dari ahlun-nushrah, maka pemimpin dari kelompok Islam tersebut akan dibai’at untuk menjadi Khalifah, dengan tugas menerapkan Islam secara kaffah, baik untuk pengaturan kehidupan di dalam negeri, maupun luar negerinya.

Dengan diterapkannya Islam secara kaffah inilah, insya Allah keagungan Islam akan nampak dalam penerapannya di dalam negeri dan juga akan nampak dari tersebarnya Islam ke seluruh penjuru dunia, untuk menebar rahmat-Nya. Hal itu sebagaimana yang telah dijanjikan Allah SWT dalam Al-Qur’an, Surat Al-Anbiya’: 107. Allah SWT berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk (menjadi)rahmat bagi semesta alam” (QS al-Anbiya’ [21]: 107).

Terus memusuhi khilafah, menganggapnya sebagai musuh yang harus diperangi, dibenci, dibenturkan dengan dasar negara merupakan upaya jahat dan licik untuk memerangi Islam, dan mencegah tegaknya kembali kemenangan Islam dan persatuan Islam.
Sejatinya yang memiliki ketakutan pada Tegaknya Islam adalah musuh-musuh Allah. Mereka enggan Islam kembali berjaya sebagai kekuatan negara karena kepentingan mereka pasti akan diusir dari negeri-negeri muslim.

Seharusnya umat Islam menyadari upaya sistematis tersebut sehingga mereka akan mengambil sikap ada di posisi pembela Islam bukan sebaliknya menjadi alat adu domba untuk membuang energi besar umat dari kemenangan. Wallahu a'lam.