Senin, 08 November 2021

Nglarisi Tidak Menyelamatkan Peternak Telur

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memborong telur ayam dari peternak melalui Gerakan Peduli Peternak (Nglarisi Produk Peternak). Turunnya harga telur mengakibatkan peternak ayam petelur mengalami kerugian. Hingga akhirnya ide memborong telir tercetus dengan dimulai dari aparatur sipil negara (ASN) melalui masing-masing organisasi perangkat daerah. Pemesanan telur dari sejumlah OPD se-Jawa Tengah hingga saat ini tercatat sudah mencapai 5.094 kilogram dan jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah sampai akhir waktu yang dijadwalkan. Mekanismenya diharapkan semua ASN bisa memesan dengan satu paket berisi 2 kilogram telur dengan harga Rp40.000. Apakah ini solusi masalah turunnya harga telur? 


Penyebab Harga Telur Turun

Diantara penyebab turunnya harga telur diantaranya karena permintaan masyarakat melemah. Hal tersebut berbanding terbalik dengan harga produksi yang merangkak naik. Kenaikan harga produksi  juga disebabkan oleh melambungnya harga jagung. Di mana berada di atas rata-rata harga acuan yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara (PPRN), Alvino Antonio bahkan menyebutkan penyebab anjloknya harga telur di pasaran dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya dipicu oleh keberadaan investor asing yang turut andil dalam kegiatan budi daya sektor perunggasan. Akibatnya terjadi kelebihan pasokan di pasaran yang membuat harga telur jatuh cukup dalam. "Penurunan (harga) karena Over supply (telur). 

Hal tersebut terjadi sejak perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) integrator ikut berbudidaya dalam jumlah supply yang tidak terkendali. Akibatnya, harga telur produksi peternak rakyat terjun bebas. 


Investor Asing Ikut Bermain dalam Peternakan

Kebijakan membuka peluang masuknya investor asing dalam peternakan hingga akhirnya mereka menguasai bisnis ini. Tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 14 tahun 2020 disebutkan dalam pasal 22 dan 23 bahwa "Peternak atau perusahaan peternakan dapat melakukan kerja sama dengan pihak asing sesuai dengan ketentuan 
peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait.

 Inilah salah satu penyebab banyaknya peternak yang gulung tikar akibat mereka harus bersaing dengan perusahaan asing yang dari sisi modal jauh lebih besar. Disisi lain realitanya para peternak membeli bibit ayam atau days old chiks (DOC) seharga Rp5.000 per ekor dan pakan Rp7.000 per kilogram dari perusahaan PMA. Namun, dalam perjalanannya perusahaan itu pun menggarap peternakan dengan bermitra peternak lokal serta memasok ayam ke pasar tradisional.

Kebijakan deregulasi terus dilakukan demi mempercepat kemudahan berusaha yang ditujukan menarik banyak investor di Indonesia. Upaya itu seiring dengan penerbitan sejumlah paket kebijakan ekonomi. kepala daerah agar tak menghambat proses perizinan investasi dan memberi peluang selebar-lebarnya bagi investor sektor industri dan manufaktur demi mendorong peningkatan lapangan kerja padat karya.

Alih-alih menyelamatkan ekonomi, yang terjadi justru berpeluang makin menguatnya investasi asing masuk dan merajai ekonomi kita. Hal tersebut justru mematikan usaha kecil rakyat dalam peternakan, minimal rakyat menjadi buruh untuk usaha asing yang bermodal besar. Karut marut bisnis peternakan saat ini kesimpulannya tidak lepas dari persaingan usaha antar korporasi, peternak skala menengah atas hingga skala kecil (peternak rakyat). Rakyat seakan dihadapkan pada ring tinju untuk bermain dengan investor asing. Jelas hal ini hanya menuai kerugian dan kolaps. 


Islam Mengatur Peternakan

Dengan implementasi kebijakan diatas yang justru berpeluang pada makin kuatnya hegemoni imperialisme kapital, sekalipun dinilai akan meningkatkan perekonomian negeri tapi pada kenyataannya justru akan melemahkan ekonomi rakyat kecil, bahkan mematikan usaha rakyat. 

Kebutuhan pangan dalam Islam seharusnya menjadi prioritas negara dalam meri'ayah/mengaturnya. Negara tidak boleh memberi akses lebar kepada hegemoni pihak luar dalam masalah pangan, negara seharusnya memberdayakan rakyat untuk berswasembada dengan memberikan fasilitas terbaik bagi rakyatnya. Penyiapan benih, mengatur regulasi harga pakan, meluaskan jaringan perluasan peternakan sebagai salah satu basis penguatan ketahanan pangan sangatlah penting. 

Islam sebagai sebuah ideologi yang memiliki aqidah dan syariat telah memiliki mekanisme dalam mengatur masalah peternakan sebagi ketahanan pangan negara. Akan tetapi realitas penerapannya akan bisa dijalankan dalam penerapan aturan sempurna oleh negara. Realita khilafah Islam pernah menjalankan mekanisme pengelolaan kebutuhan pangan rakyat dengan metode baku yaitu penerapam Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. 

Karena merupakan sebuah ideologi, Islam memposisikan sektor peternakan sebagai bagian dari tanggung jawab kepemimpinan seorang penguasa. Segala kebutuhan penunjang produksi ternak beserta hasil ternak dari hulu hingga ke hilir, akan diberi fasilitas dengan sebaik-baiknya. 

Negara Khilafah benar-benar menunaikan mandatnya selaku khadimul ummah (pelayan umat) dengan melaksanakan sabda Rasulullah saw :

 “Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya.” (HR Bukhari).

Ketika memang kebutuhan akan telur merupakan sebuah komoditas pangan strategis, maka Khilafah akan mengupayakan bibit terbaik, riset terbaik, modal yang layak, pakan terbaik, mekanisme kerja peternakan terbaik, jaminan perlindungan perdagangan bagi produsen terhadap tengkulak dan kartel, juga termasuk perlindungan konsumen terhadap daging oplosan maupun beragam kecurangan lainnya. Jadi bukan malah membuka swastanisasi dan investasi asing. 

Negara dalam Islam tidak menjadikan prioritas peternakan untuk impor atau ekspor. Semua dilakukan dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga negara akan mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pokoi rakyat dan tidak mengikuti alur Kapitalis negara2 Barat. Karena dalam Islam kepemimpinan adalah sebuah pertanggungjawaban. 

عن ابن عمر رضي الله عنهماعن النبى - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - انه قَالَ – أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رعيته وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ 
وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ ألا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Dari Ibnu Umar RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: "Setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami adalah pemimpin atas anggota keluarganya dan akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemimpin atas rumah tangga dan anak-anaknya dan akan ditanya perihal tanggung jawabnya. Seorang pembantu rumah tangga adalah bertugas memelihara barang milik majikannya dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya atas pertanggungjawabannya." (HR Muslim).

Maka, menjadikan kebutuhan rakyat sebagai sebuah komoditas akan membawa pada kesengsaraan rakyat. Negara seharusnya menjadikan pengaturan Islam sebagai solusi masalah kekinian karena hanya Islam yang memiliki paket lengkap dalam pengaturan urusan umat. Jadi merupakan sikap tidak tepat menyelesaikan masalah turunnya harga telur hanya dengan memborong saja, tanpa mengena kepada akar masalah hal tersebut terjadi.